Beranda blog Halaman 39

Tanggapi Berita Kapolresta Kendari Yang Tidak Mau Layani Wartawan Selain Wartawan PWI, Ini Kata Ujang Kosasih

0

 

LS, Jakarta – Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Faturrahman kebakaran jenggot usai Tim Penasehat Hukum Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ancam akan mengajukan permohonan ke Polda Sultra untuk pelimpahan kasus korban penikaman yang dialami Obetran hingga nyaris merenggut nyawanya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyurat ke Polda Sultra, bila kasus korban penikaman Obetran tidak ditindak lanjuti Polresta Kendari,” tegas Ujang Kosasih, SH., Tim Penasehat Hukum PPWI melalui pesan whatsapp yang diterima Redaksi Kumbanews, Sabtu (17/06/2023).

Akibat pernyataan tersebut, dengan langkah cepat Kapolresta Kendari membuat berita tandingan ke beberapa media online yang ada di Kota Kendari dan membantah semua tudingan bahwa Polresta Kendari diduga lindungi pelaku penikaman.

“Seharusnya Kapolresta Kendari mengarahkan Kasatnya untuk menuntaskan perkara ini dan membuat gelar kasus, agar kasus tersebut tuntas. Jangan malah membuat berita tandingan untuk mencari pembenaran. Karena kita berbicara fakta, bukan berita setingan yang dibuat oleh Polresta melalui Kasat Reskrimnya,” ucap Ujang Kosasih.

Sementara di konfirmasi terkait kasus tersebut Kapolresta kendari Kombes M. Eka Faturrahman seperti yang dilansir dari Kumbanews mengatakan kepada wartawan Kumbanews untuk berurusan dengan Kasat Reskrim karena secara teknis Kasat Reskrim yang lebih paham.

“Silahkan datang ke kantor temui Kasat Reskrim, karena kasus itu yang paham dia,” kata Eka melalui pesan whatsapp kepada Redaksi Kumbanews, Sabtu (17/06).

Kapolresta juga tidak akan memberikan keterangan bila wartawan tersebut tidak dibawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Dan mohon maaf anda dari media mana? Wartawan PWI atau bukan, saya tidak akan memberikan keterangan bila media anda tidak termasuk dalam Dewan Pers,” kata Eka.

Setelah dirinya menolak memberikan pernyataan, Eka kemudian memblokir nomor whatsapp Redaksi Kumbanews, namun sebelumnya dirinya sempat mengirim link berita beberapa media online dimana ditulis dirinya dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ujang Kosasih mengatakan seharusnya Kapolresta Kendari harus lebih giat lagi belajar beretika dan menghargai wartawan yang bertanya pada dirinya terkait perkara penganiayaan warga yang hampir merenggut nyawanya dan sudah 7 bulan kasus tersebut tidur di Polresta Kendari.

“Kan wajar wartawan konfirmasi ke Kapolres, eh malah balik nanya anda wartawan dari mana?” ucap Kosasih.

“Sebaiknya Kapolresta Kendari mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri, sebab pernyataannya itu sangat menyinggung jutaan wartawan di indonesia, memangnya dia siapa? Polisi itu pelayan masyarakat jadi jangan berlagak seperti raja, Kapolri aja santun dan bijak bila melayani wartawan dan gak pernah bertanya anda dari media mana,” ujarnya.

Laporan : Tim

Aktif Dukung Kampanye Transisi Energi dan Energi Terbarukan, PT Vale Raih IGA 2023

0

 

LS, MAKASSAR – Serangkaian program komunikasi perihal transisi energi dan EBT yang dijalankan PT Vale Indonesia Tbk menorehkan apresiasi dalam ajang 1st Indonesia GPR Awards (IGA) 2023.

Perusahaan tambang yang sebagian besar menggunakan energi terbarukan (EBT) dalam menunjang operasionalnya ini, dinobatkan sebagai institusi terbaik pada kategori Program Kehumasan Terbaik segmen Energi dan Energi Terbarukan pada ajang IGA 2023.

Penghargaan itu diterima PT Vale pada malam apresiasi IGA 2023 di Claro Makassar, Jumat (16/6/2023), yang dihadiri pula praktisi kehumasan pemerintah se-Indonesia. Ini merupakan apresiasi atas upaya perseroan dalam inisiasinya mempublikasi program-program terbaik bidang energi, yang mampu mengedukasi masyarakat.

Sebagai informasi, masuknya PT Vale dalam IGA 2023 karena telah menjadi bagian integral pemerintah seiring dengan status afilisasi perseroan dengan Holding BUMN Pertambangan MIND ID sejak 2020 lalu.

Head of Communications Vale Indonesia Bayu Aji mengatakan penghargaan itu tentunya menjadi pemacu PT Vale untuk melanjutkan edukasi mengenai pentingnya keberlanjutan atau sustainability di setiap tahapan transisi energi.

“Untuk itu semua program kehumasan yang kami sampaikan ke publik berupaya mengajak banyak pihak untuk menjalankan aspek keberlanjutan ini bersama-sama,” ujarnya.

Dia menambahkan, aspek keberlanjutan salah satunya termasuk dalam agenda upaya-upaya perseroan dari saat ini sebagai pertambangan nikel dengan intensitas karbon terendah di Indonesia menuju Net Zero di 2050 dengan sasaran antara pengurangan emisi karbon absolut 33% di 2030.

Menurutnya, program kehumasan atau komunikasi publik yang dijalankan perseroan selama ini senantiasa berorientasi pada aspek keberlanjutan termasuk pada tahapan transisi energi sebagai solusi mengatasi masalah dunia terkait climate change, agar tidak menyisakan masalah lainnya dalam value chain.

“Program komunikasi/kehumasan kami itu tidak hanya menyajikan capaian PT Vale dalam hal pemanfaatan energi, tetapi juga edukasi bahwa transisi energi adalah masa depan untuk keberlanjutan lingkungan, sosial dan ekonomi kita pada skala yang lebih besar,” pungkas Bayu Aji.

Terkait pemanfaatan energi, PT Vale merupakan perusahaan tambang nikel dengan nilai emisi karbon paling rendah di Indonesia.

Adapun total emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga tahun 2022 secara kumulatif turun sebesar 373.563 ton CO2 eq, dari baseline tahun 2017 sebesar 2.013.950 ton CO2 eq. Sejalan dengan target perseroan untuk mengurangi 33 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030.

Selain itu, perseroan juga mencetak rekor terendah dalam penggunaan energi dibandingkan dua tahun ke belakang.

Tahun 2022 PT Vale Indonesia mengkonsumsi 26,6 juta GigaJoule (GJ) untuk operasionalnya. Penurunan ini dinilai sangat signifikan, mengingat pada tahun 2020, operasi pertambangan PTVI mengkonsumsi 30,6 juta GJ.

Sementara itu, founder dan CEO HUMAS INDONESIA – penyelenggara IGA 2023 – Asmono Wikan mengemukakan penyelenggaran pertama Indonesia Government Public Relations Award ini merupakan kompetisi khusus untuk mengapresiasi kinerja praktisi kehumasan pemerintah se-Indonesia.

“Tugas kehumasan tidak enteng. Jadi kalau program bagus, kehumasan bagus, pemimpin juga pasti bagus. Melalui penganugerahan ini, kami ingin mengajak humas pemerintah lebih maju, berkembang dan advance dalam menjalankan tugas kehumasan,” paparnya.

Adapun pada IGA 2023, fokus pada karya-karya program komunikasi kehumasan pemerintah, mulai dari lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, serta RSUP/RSUD.

Terdapat 3 kategori yang dikompetisikan berbasis penjurian dalam IGA 2023, yakni Humas Pemerintah Terbaik (individu), Lembaga Humas Pemerintah Terbaik, serta Program Kehumasan Terbaik.

Khusus kategori Program Kehumasan Terbaik terbagi pada 9 segmen meliputi Lingkungan dan Perubahan Iklim; Sosial; Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Koperasi, UMKM, dan Ekonomi Kreatif; Kesehatan; Pariwisata dan Pengembangan Desa Wisata; Infrastruktur, Perhubungan, dan Transportasi; Energi dan Energi Terbarukan; serta City Branding kota/kabupaten/provinsi.

Terdapat lima juri pada IGA 2023 yakni Asmono Wikan (founder & CEO HUMAS INDONESIA, Anggota Dewan Pers), Emilia Bassar (CEO CPROCOM), Janette Maria Pinariya (Wakil Rektor I LSPR), Jojo Suharjo Nugroho (Managing Director Imogen PR), dan Maria Wongsonagoro (President Director IPM Public Relations).

(Redaksi/Agus)

Ketua PPWI Sultra Desak Polresta Kendari Segera Tangkap Pelaku Penikaman di Puuwatu

0

 

LS, Kendari – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Songo menyayangkan lambatnya penanganan yang dilakukan pihak Polresta Kendari untuk mengusut kasus penikaman hingga nyaris merenggut nyawa salah satu warga Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01:00 WITA. Obetran korban penikaman yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), namun hingga kini kasusnya masih mengendap di Polresta Kendari.

“Harusnya pihak Polresta Kendari melalui Kapolresta Kendari Kombes Pol.M. Eka Faturrahman memberikan atensi kepada bawahannya dalam hal ini Satreskrim Polresta Kendari, untuk mengungkap kasus ini. Karena di takutkan nanti ada korban seperti yang dialami Obetran yang telah kehilangan ginjalnya satu akibat penikaman,” ujar La Songo, Jum’at (16/06/2023) melalui sambungan WhatsApp.

La Songo mendesak pihak Polresta Kendari agar secepatnya menangkap pelaku penikaman terhadap korban Obetran.

“Ini kasus penganiayaan berat yang hampir menghilangkan nyawa Obetran. Sudah 6 bulan kasusnya belum ada titik temunya. Keluarga korban minta keadilan. Saya berharap Pak Kapolresta Kendari agar segera mengusut kasus ini. Jangan sampai ada korban berikutnya sehingga membuat warga Kota Kendari merasa kurang aman keluar malam, akibat peristiwa yang dialami Obetran,” imbuhnya.

Selain itu La Songo juga meminta kepada pihak penyidik Polresta Kendari agar profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga masyarakat kota kendari tidak berasumsi negatif dan jangan sampai muncul lagi tagar “Percuma Lapor Polisi”.

Reporter : Iswan

Tuntut Tanggungjawab Perusahaan Terhadap PHK Sepihak, Konsorsium Pekerja Lingkar Tambang Bersatu Geruduk Kantor PT WIN

0

 

LS, Konsel – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pekerja Lingkar Tambang Bersatu (KPLT-B) geruduk kantor PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (16/6/2023).

Aksi demonstrasi tersebut digelar untuk menuntut pertanggung jawaban pihak PT WIN yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada beberapa karyawannya.

Massa aksi yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan Sarwan menyampaikan berbagai tuntutan karyawan PT WIN yang masih aktif maupun yang sudah di PHK oleh perusahaan.

Sarwan dalam orasinya mengatakan ada beberapa substansi tuntutan yang disuarakan yakni terkait pesangon, gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), kelebihan jam kerja, cuti, BPJS Ketenagakerjaan dan THR.

“Ini merupakan tuntutan dari 8 tenaga kerja yang di PHK sepihak dengan alasan efisiensi, disisi lain puluhan karyawan aktif juga meminta PT WIN membayar kekurangan gaji yakni pemberian upah di bawah UMP selama bertahun-tahun bekerja,” ucap Sarwan yang juga Ketua Umum SBSI Kabupaten Konsel.

Sarwan juga menyesalkan PT. WIN selama beroperasi tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku hingga berujung meniadakan hak-hak karyawan dan bahkan merugikan karyawan selama bertahun-tahun.

“Kita paham bersama penetapan UMP dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Rp. 2.758.000., namun ironinya PT. WIN mengupah karyawan hanya sebesar Rp. 1.000.000.,- itu tidak sesuai dengan Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2013, Undang-undang Nomor 13 tahun 2013, PP Nomor 36 tahun 2021, dan Undang-undang Cipta kerja No 11 tahun 2020,” jelas Sarwan.

“Bahkan ada karyawan mengalami insiden kecelakan kerja tiba-tiba di PHK tanpa santunan. Karyawan yang bekerja 3 tahun upah yang diterima hanya 2 tahun masa kerja dan tidak ada penerapan K3. PT WIN juga mempekerjakan karyawan selama bertahun-tahun tanpa kontrak kerja dan PT. WIN ini tidak mau membayar komponen hak-hak tenaga kerja yang sudah di PHK sesuai Undang-undang,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan Aksi Pemrin menegaskan jika perusahaan tidak segera mengambil langkah untuk memenuhi tuntutan pekerja, maka pihak pekerja akan melakukan aksi mogok kerja.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka karyawan akan melakukan mogok kerja secara terus menerus dan memboikot segala aktivitas perusahaan,” tegasnya.

Reporter : Iswan

Kasat Lantas Polres Konsel Beserta 4 Kapolsek Jajaran Berganti

0

 

LS, Konsel – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) melakukan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) lingkup Polres Konsel.

Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si., dan dihadiri oleh Wakapolres Konsel Kompol Syahrial, Pejabat Utama Polres Konawe Selatan, para Kapolsek jajaran Polres Konsel dan pengurus Bhayangkari Cabang Konsel, bertempat di lapangan Apel Polres Konsel, Kamis (16/6/2023).

Adapun pejabat Polres Konsel yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Kasat Lantas IPTU Abdul Azis Husein Lubis, STK, SIK, MH yang diserah terimakan kepada pejabat baru IPTU Erwan Marchdonida, S.Trk. MH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Moramo Utara, sedangkan IPTU Abdul Azis Husein Lubis menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Ranomeeto jajaran Polresta Kendari.

Kapolsek Lainea AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, SIK bergeser di Polresta Kendari sebagai Kasat Intelkam dan jabatan Kapolsek Lainea diisi oleh IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, S.Trk yang sebelummya menjabat Kapolsek Lantari Jaya Polres Bombana.

Kapolsek Moramo Utara diganti oleh IPDA Agus Salim, SH yang sebelumnya bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sultra.

Kapolsek Andoolo AKP Juwanto, SH bergeser di Polres Buton Utara menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim dan jabatan Kapolsek Andoolo digantikan oleh IPTU Saidil Umar yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Andoolo.

Kapolsek Basala IPTU Askar, SH bergeser di Polres Bombana menjabat Kapolsek Poleang dan jabatan lamanya digantikan oleh IPDA Muhamad Saleh, SH mantan Kasipropam Polres Bombana.

Kapolsek Watumeeto IPDA Basri digantikan oleh IPDA Andi Abdul Gafur, S.Si yang sebelumnya bertugas di Dit Narkoba Polda Sultra.

Dalam sambutannya, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo mengatakan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan, baik pertanggung jawaban kepada Dinas Kepolisian terlebih lagi pertanggung jawaban kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Mutasi jabatan dalam lingkungan kepolisian adalah sesuatu yang wajar sebagai bentuk peningkatan karir di jajaran kepolisian,” ucapnya.

Reporter : Iswan

Ganggu Ketertiban Umum, Polisi Terpaksa Bubarkan Demo di Pertigaan Kampus UHO

0

 

LS, Kendari – Sekelompok massa aksi yang menggelar unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga memblokir jalan di pertigaan Universitas Halu Oleo (UHO) terpaksa dibubarkan oleh aparat kepolisian, Senin (12/6/2023).

Pasalnya, unjuk rasa yang berawal kondusif itu berakhir ricuh karena adanya penyusup hingga mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang panjang.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman. Eka menyebut keputusan untuk membubarkan massa aksi sesuai dengan ketentuan, sebab aksi tersebut mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat.

“Kami terpaksa tindak tegas membubarkan massa karena sudah menimbulkan kemacetan panjang akibat memblokade jalan. Tindakan kami ini sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Eka.

Selain itu, Eka menyebut aksi demontrasi yang digelar disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi keributan.

“Kami identifikasi pecahnya aksi demo ini karena adanya penyusup di dalamnya yang sengaja ingin membenturkan massa dengan aparat kepolisian,” ungkapnya.

“Kami sudah imbau, silahkan menyampaikan aspirasi dan mengemukakan pendapat dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Namun imbauan kami tidak diindahkan,” lanjutnya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Sultra itu juga mengungkapkan, terkait adanya tudingan aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan menyerang lingkungan kampus tidak benar.

“Kami tegaskan tidak ada penyerangan lingkungan kampus. Yang ada justru personel kepolisian yang melakukan pengamanan mendapat serangan dari dalam kampus oleh sekelompok orang yang memakai topeng,” tegasnya.

Untuk itu, Eka mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya isu hoaks yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan di Kota Kendari.

“Kami harap masyarakat tidak terpancing terhadap isu yang ingin mencoba menggiring aksi unras siang tadi ke arah negatif. Kita minta seluruh masyarakat menahan diri,” tutupnya

Reporter : Iswan

Kadin Indonesia Sosialisasikan Pengembangan Karbon Kepada Pengusaha di Sultra

0

 

LS, Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan mensosialisasikan pengembangan karbon kepada pengusaha di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin Indonesia Silverius Oscar Unggul menyampaikan sosialisasi seusai mengikuti diskusi Potensi Komoditas Hutan dan Multi Usaha Kehutanan bersama Kadin Sultra bertempat di Aula Kadin Sultra, Jalan Brigjen Yoenoes Madjid Kendari, Jumat (9/6/2023).

Silverius Oscar Unggul mengatakan bahwa karbon saat ini regulasinya masih disusun oleh pemerintah Indonesia dan rencananya bulan Juni ini sudah keluar dan bulan September sudah diperdagangkan.

“Kami kesini ingin menyampaikan peluang-peluang kepada teman-teman Kadin di Sulawesi Tenggara terkait bisnis karbon ini, karena bisnis ini akan menjadi salah satu bisnis yang paling valuable (berharga) dan bagus dikembangkan ke depannya, oleh karena itu Kadin Indonesia menyampaikan peluang ini agar bisa diantisipasi oleh pengusaha di Sulawesi Tenggara,” ucapnya.

Kebetulan, kata Silverius, saat ini pemerintah Indonesia lewat Undang-undang Cipta Kerja, izin di sektor kehutanan sudah menjadi satu.

“Saat ini pemerintah melalui undang-undang Cipta Kerja, izin di sekitar kehutanan sudah disatukan, satu izin di sektor kehutanan bisa semua bisnis, kalau dulu kan hanya satu, sekarang bisa semua bisnis (Multi Usaha Kehutanan), jadi termasuk didalamnya kayu agroforestri (tanaman pertanian) terus instrumental service, itu bisa air bisa karbon, walaupun bisnis karbon,” jelasnya.

“Bisnis karbon ini sayang sekali kalau dilewatkan. Para pengusaha di Sulawesi Tenggara harus bisa memaksimalkan peluang bisnis ini, karena ini peluang besar bagi para pengusaha,” imbuhnya.

Untuk saat ini, tata laksana penjualan di bisnis karbon masih berproses. Kita berharap kepada Presiden Joko Widodo agar secepatnya mengeluarkan regulasinya, karena sebelumnya sudah sempat disampaikan di bulan Juni ini dikeluarkan, sebab di bulan September nanti karbon ini sudah diperdagangkan di bursa.

“Kadin juga membahas masalah regeneratif produk mengingat semua brand-brand besar di dunia mau dapat bahan baku yang baik, yang non kimia. Nah kita tau salah satu yang dibutuhkan oleh dunia sekarang ini adalah kakao, dan Sulawesi Tenggara dulunya adalah top ekspor atau penghasil kakao. Nah saatnya sekarang untuk merevitalisasi kakao karena tidak semua daerah yang bisa menanam kakao dan nantinya dunia membutuhkan kakao yang unggul dan berkualitas,” tutupnya.

Reporter: Iswan

Gelar Rapat Kerja Rutin Lanjutan, Forum Kiai Sultra Bakal Adakan Tabligh Akbar Setiap Dua Bulan

0

 

LS, KENDARI – Pengurus Pimpinan Pusat Forum Kiai Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja lanjutan, bertempat di Jalan Teratai, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu (14/6/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Forum Kiai Sultra K. Nurkholis, S.Pd., Sekretaris Jenderal K. Jamhuri Karim, QH., S.Sos.I., KH. Arif Muhammad, M.Pd., K. Kuat Mujabah, S.Ag., dan para pimpinan pondok pesantren serta tokoh ulama lainnya.

Ketua Umum Forum Kiai Sultra K. Nurkholis mengatakan rapat kerja ini merupakan agenda rutin untuk membahas program – program atau agenda organisasi yang akan dilaksanakan kedepannya.

“Dari hasil rapat kali ini disepakati bahwa organisasi Forum Kiai Sultra akan melanjutkan kembali pembentukan pengurus di setiap kabupaten/kota se- Sulawesi Tenggara, setelah sebelumnya di Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka Timur telah terbentuk kepengurusannya,” ucapnya.

Selain pembentukan pengurus di setiap kabupaten/kota, dalam rapat kerja tersebut juga disepakati bahwa Forum Kiai Sultra akan mengadakan kajian atau tabligh akbar yang dilakukan minimal setiap 2 bulan sekali.

“Program baru kami yaitu akan mengadakan kajian atau tabligh akbar minimal 2 bulan sekali dengan tempat pengajian di kabupaten/kota se- Sulawesi Tenggara yang siap untuk menggelar tabligh akbar,” imbuhnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al Mincis Kabupaten Kolaka ini menambahkan, dalam rapat kerja tersebut juga dibahas terkait sikap politik Forum Kiai Sultra dalam menghadapi tahun politik jelang Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

“Organisasi Forum Kiai Sultra murni sebuah organisasi para ulama sehingga tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan tidak boleh mengatasnamakan organisasi atau membawa nama organisasi untuk berpolitik. Silahkan mengambil sikap politik secara individu atau kelompok namun jangan membawa nama organisasi,” ujar Ketua Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Sulawesi Tenggara ini.

“Kami juga akan mengadakan gerakan Kiai Sultra siaga politik yang rahmatan lil ‘alamin karena sebagai ulama harus dapat menciptakan situasi yang nyaman dan membuat umat sejuk dan damai di tengah agenda demokrasi,” tutupnya.

Reporter : Agus

 

Turnamen KNPI Angata Cup I Konsel 2023 Resmi Dibuka oleh Ketua KONI Kabupaten Konsel

0

LS, KONSEL – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Adi Jaya Putra, B.Bus., M.Kom., resmi membuka turnamen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Angata Cup I Konsel tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan Camat Angata Anda Makati, Kapolsek Angata Iptu Ivivin, SH., Ketua DPD II KNPI Konsel Yusran, S.Pd., SH., Ketua LBH HAMI Konsel Samsuddin, SH., CIL., MH., Ketua APDESI Angata Sunandar, S.IP., Kades Puao Sulwan Tawulo serta seluruh peserta turnamen.

Ketua KONI Konsel Adi Jaya Putra dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum turnamen KNPI Angata Cup I Konsel 2023 ini sebagai ajang membangun silahturahmi antar sesama peserta.

“Momentum ini kita jadikan sebagai ajang silahturahmi,” ajak pria yang biasa disapa AJP saat membuka kegiatan turnamen di lapangan sepak bola Desa Puao, Kecamatan Angata, Konsel, Minggu (11/6/2023).

AJP mengaku akan terus memberikan dukungan kepada pemuda-pemuda di Konsel dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga.

“Sebagai Ketua KONI, tentu kita akan selalu support kegiatan- kegiatan pemuda,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD II KNPI Konsel Yusran mengucapkan terima kasih kepada pengurus KNPI Konsel yang telah menggagas kegiatan ini. Senada dengan AJP, dirinya juga mengajak kepada seluruh peserta untuk menjadikan turnamen ini bukan hanya sebagai ajang memperebutkan tropi, akan tetapi menjadikan ajang tersebut sebagai ajang silahturahmi.

“Mari sukseskan kegiatan turnamen KNPI Cup I Konsel ini,” ajaknya.

Menurut Yusran, kegiatan turnamen KNPI ini sebagai patron kegiatan KNPI. Jika kegiatan tersebut sukses terlaksana, kedepannya Yusran berjanji akan menggelar kegiatan dengan skala tingkat kabupaten.

“Mari bersama-sama jaga ketertiban kita bersama, jangan jadikan turnamen ini sebagai ajang permusuhan. Semoga kegiatan ini dapat melahirkan regenerasi atlit dari pemuda yang dapat membawa harum nama Kecamatan Angata,” harapnya.

Camat Angata Anda Makati, juga mengucapkan terima kasih kepada pemuda dan pengurus KNPI yang telah menggagas kegiatan turnamen Angata KNPI Cup I 2023 ini.

“Sebagai Pemerintah Kecamatan tentu kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebab sejak terbentuk KNPI baru kali ini khususnya di Kecamatan Angata diadakan turnamen,” ucapnya.

Camat Angata juga meminta kepada organisasi KNPI untuk terus membangun sinergi antar pemerintah daerah maupun kecamatan untuk bersama-sama membangun daerah dalam kegiatan-kegiatan pemuda yang positif.

“Saya berharap organisasi pemuda KNPI terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam peningkatan olahraga di Kabupaten Konsel,” ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia Kegiatan Tungga Jaya dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan KNPI Cup I ini diikuti sebanyak 21 tim, yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Angata, Benua dan Kecamatan Mowila.

Tungga mengatakan turnamen Angata KNPI Cup I mengangkat tema AJP yang artinya ‘Ayo Jaga Persaudaraan’. Turnamen tersebut bertujuan membangkitkan kembali semangat pemuda yang selama ini vakum, khususnya yang ada di Kecamatan Angata.

“Saya sebagai Ketua Panitia mengucapkan terima ksih kepada Ketua KONI Konsel yang telah mendukung kegiatan ini, saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman panitia dan pengurus KNPI yang telah mensupport kegiatan ini. Apresiasi juga saya sampaikan kepada pihak kepolisian serta seluruh donatur yang telah turut berpartisipasi sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Reporter : Iswan

Terbukti Miliki Shabu, Seorang Warga di Konsel Ditangkap Polisi

0

 

LS, KONSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan di Desa Amotowo dan Desa Langgapu, Kecamatan Landono, Kabupaten Konsel, Senin (5/6/2023) sekitar pukul 06.30 Wita.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Sarnunga, SH., menjelaskan dalam mengungkap kasus tersebut pihaknya menangkap 1 orang terduga pelaku KS alias I (25), Warga Kecamatan Landono.

“Barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan di TKP pertama di Desa Amotowo yakni 1 paket sabu dengan berat bruto 0.56 gram yang tersimpan di dalam bungkusan plastik bening, 1 pipet, 3 lembar uang pecahan seratus ribuan dan 1 lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah,” jelasnya.

Selanjutnya, di TKP kedua di Desa Langgapu, petugas kembali mengamankan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 potong pipet boba warna hitam, 2 bungkus sachet kosong, dan 1 unit handphone.

“Pengungkapan kasus ini berawal saat personel Satresnarkoba Polres Konsel menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Landono kerap terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” ujarnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, kemudian tim melakukan teknik Undercover Buy dan setelah diperoleh barang bukti, maka pada hari Senin (5/6) sekira pukul 06.30 Wita tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku di Desa Amotowo dan ditemukan sebanyak 1 paket diduga narkotika jenis shabu dari tangan terduga pelaku.

“Kemudian setelah dilakukan interogasi, Tim Satresnarkoba Polres Konsel melanjutkan pencarian barang bukti di Desa Langgapu dan ditemukan sebanyak 1 paket shabu beserta barang bukti lainnya,” jelas Kasatnarkoba.

“Rencana tindakan lanjutan akan melakukan gelar perkara awal dan melakukan lidik pengembangan, serta akan membawa barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan keaslian barang bukti yang diamankan tersebut,” imbuhnya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Rutan Mako Polres Konsel dan untuk sementara terduga pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Iswan