LS, Jakarta – Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Faturrahman kebakaran jenggot usai Tim Penasehat Hukum Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ancam akan mengajukan permohonan ke Polda Sultra untuk pelimpahan kasus korban penikaman yang dialami Obetran hingga nyaris merenggut nyawanya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menyurat ke Polda Sultra, bila kasus korban penikaman Obetran tidak ditindak lanjuti Polresta Kendari,” tegas Ujang Kosasih, SH., Tim Penasehat Hukum PPWI melalui pesan whatsapp yang diterima Redaksi Kumbanews, Sabtu (17/06/2023).
Akibat pernyataan tersebut, dengan langkah cepat Kapolresta Kendari membuat berita tandingan ke beberapa media online yang ada di Kota Kendari dan membantah semua tudingan bahwa Polresta Kendari diduga lindungi pelaku penikaman.
“Seharusnya Kapolresta Kendari mengarahkan Kasatnya untuk menuntaskan perkara ini dan membuat gelar kasus, agar kasus tersebut tuntas. Jangan malah membuat berita tandingan untuk mencari pembenaran. Karena kita berbicara fakta, bukan berita setingan yang dibuat oleh Polresta melalui Kasat Reskrimnya,” ucap Ujang Kosasih.
Sementara di konfirmasi terkait kasus tersebut Kapolresta kendari Kombes M. Eka Faturrahman seperti yang dilansir dari Kumbanews mengatakan kepada wartawan Kumbanews untuk berurusan dengan Kasat Reskrim karena secara teknis Kasat Reskrim yang lebih paham.
“Silahkan datang ke kantor temui Kasat Reskrim, karena kasus itu yang paham dia,” kata Eka melalui pesan whatsapp kepada Redaksi Kumbanews, Sabtu (17/06).
Kapolresta juga tidak akan memberikan keterangan bila wartawan tersebut tidak dibawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Dan mohon maaf anda dari media mana? Wartawan PWI atau bukan, saya tidak akan memberikan keterangan bila media anda tidak termasuk dalam Dewan Pers,” kata Eka.
Setelah dirinya menolak memberikan pernyataan, Eka kemudian memblokir nomor whatsapp Redaksi Kumbanews, namun sebelumnya dirinya sempat mengirim link berita beberapa media online dimana ditulis dirinya dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ujang Kosasih mengatakan seharusnya Kapolresta Kendari harus lebih giat lagi belajar beretika dan menghargai wartawan yang bertanya pada dirinya terkait perkara penganiayaan warga yang hampir merenggut nyawanya dan sudah 7 bulan kasus tersebut tidur di Polresta Kendari.
“Kan wajar wartawan konfirmasi ke Kapolres, eh malah balik nanya anda wartawan dari mana?” ucap Kosasih.
“Sebaiknya Kapolresta Kendari mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri, sebab pernyataannya itu sangat menyinggung jutaan wartawan di indonesia, memangnya dia siapa? Polisi itu pelayan masyarakat jadi jangan berlagak seperti raja, Kapolri aja santun dan bijak bila melayani wartawan dan gak pernah bertanya anda dari media mana,” ujarnya.
Laporan : Tim