Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Dugaan Jual Beli Ijazah Disorot, Tim Hukum IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

 

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Dugaan praktik jual beli ijazah yang menyeret nama Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa menjadi sorotan publik setelah organisasi PERAK Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Menanggapi tudingan tersebut, pihak kampus melalui tim hukumnya memberikan klarifikasi resmi dan membantah seluruh tuduhan yang berkembang.

Ketua Tim Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin, SH., MH., CLA., menegaskan bahwa seluruh alumni kampus tersebut tercatat secara resmi dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Menurut Aminudin, proses akademik yang dijalankan IAI Rawa Aopa selama ini telah mengikuti ketentuan dan regulasi pendidikan tinggi yang berlaku di Indonesia.

“Kami menegaskan bahwa seluruh alumni Institut Agama Islam Rawa Aopa terdaftar resmi di PDDikti. Data akademik mahasiswa dapat diverifikasi langsung melalui sistem pemerintah, sehingga tudingan adanya praktik jual beli ijazah sangat tidak berdasar dan terkesan menggiring opini publik,” ujar Aminudin kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas aksi demonstrasi PERAK Sultra yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik di lingkungan kampus tersebut.

Tim hukum IAI Rawa Aopa menilai tuduhan yang disampaikan dalam aksi itu belum disertai bukti valid dan berpotensi menimbulkan fitnah serta merusak nama baik lembaga pendidikan.

“Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun setiap tuduhan harus disertai bukti yang sah agar tidak menciptakan informasi menyesatkan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain membantah tudingan tersebut, pihak kampus juga menyatakan siap bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan ataupun klarifikasi terkait persoalan yang berkembang.

IAI Rawa Aopa, lanjut Aminudin, menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan itu kepada aparat penegak hukum dan berharap proses berjalan secara objektif, profesional, serta berdasarkan fakta hukum.

Menurutnya, isu dugaan jual beli ijazah yang beredar saat ini telah memicu kegaduhan publik dan berpotensi mencemarkan reputasi institusi pendidikan yang selama ini aktif menjalankan kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Pihak kampus juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional. Kampus siap membuka ruang klarifikasi demi menjaga transparansi dan marwah dunia pendidikan,” tutup Aminudin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PERAK Sultra maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut tuntutan aksi demonstrasi tersebut.

(Red-LS)

Popular Articles