Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

LAPaK Soroti Dugaan Komersialisasi Air Bersih di Kabaena, Desak Pemda Bombana Bertindak

Foto istimewa: Pemrin, SH. ketua LAPAK SULTRA

BOMBANA – lintangsultra.com — Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPaK) menyoroti dugaan praktik komersialisasi air bersih yang diduga dilakukan oleh Yayasan Darul Azhar di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana. Dugaan tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar warga.

Sorotan itu disampaikan langsung oleh pimpinan LAPaK, Pemrin, SH, yang menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana terkesan tutup mata dan belum mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.

Menurut Pemrin, air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik, bukan dijadikan sarana mencari keuntungan secara tidak wajar, terlebih apabila pengelolaannya tidak memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan sumber air dilakukan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

“Air bersih adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh diam apabila terdapat dugaan komersialisasi yang berpotensi membebani warga. Kami meminta Pemda Bombana segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ungkap Pemrin, Kamis (14/5/2026).

LAPaK juga mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan praktik tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Pulau Kabaena.

Selain itu, LAPaK meminta adanya transparansi dalam pengelolaan sumber air bersih, termasuk terkait legalitas pengelolaan dan mekanisme distribusi air yang dilakukan oleh pihak yayasan.

“Kami mendesak adanya transparansi pengelolaan sumber air bersih, termasuk legalitas dan mekanisme distribusi yang dilakukan pihak yayasan,” tegasnya.

Pemrin menambahkan, apabila dugaan komersialisasi tersebut terbukti, maka pemerintah harus segera mengambil langkah tegas demi melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih yang layak dan terjangkau.

Menurutnya, persoalan air bersih bukan hanya menyangkut pelayanan publik, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari, khususnya warga di wilayah kepulauan seperti Kabaena yang sangat bergantung pada ketersediaan air bersih.

LAPaK menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
(Red/LS)

Popular Articles