LS, Kendari – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Songo menyayangkan lambatnya penanganan yang dilakukan pihak Polresta Kendari untuk mengusut kasus penikaman hingga nyaris merenggut nyawa salah satu warga Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01:00 WITA. Obetran korban penikaman yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), namun hingga kini kasusnya masih mengendap di Polresta Kendari.
“Harusnya pihak Polresta Kendari melalui Kapolresta Kendari Kombes Pol.M. Eka Faturrahman memberikan atensi kepada bawahannya dalam hal ini Satreskrim Polresta Kendari, untuk mengungkap kasus ini. Karena di takutkan nanti ada korban seperti yang dialami Obetran yang telah kehilangan ginjalnya satu akibat penikaman,” ujar La Songo, Jum’at (16/06/2023) melalui sambungan WhatsApp.
La Songo mendesak pihak Polresta Kendari agar secepatnya menangkap pelaku penikaman terhadap korban Obetran.
“Ini kasus penganiayaan berat yang hampir menghilangkan nyawa Obetran. Sudah 6 bulan kasusnya belum ada titik temunya. Keluarga korban minta keadilan. Saya berharap Pak Kapolresta Kendari agar segera mengusut kasus ini. Jangan sampai ada korban berikutnya sehingga membuat warga Kota Kendari merasa kurang aman keluar malam, akibat peristiwa yang dialami Obetran,” imbuhnya.
Selain itu La Songo juga meminta kepada pihak penyidik Polresta Kendari agar profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga masyarakat kota kendari tidak berasumsi negatif dan jangan sampai muncul lagi tagar “Percuma Lapor Polisi”.
Reporter : Iswan