Beranda blog Halaman 43

Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan, Sekda Bersama Satgas Ketahanan Pangan Lakukan Operasi Pasar

0

LS, Konsel – Dalam rangka menjamin ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga pangan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjelang bulan Ramadan 1444 Hijriah tahun 2023 Masehi, Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Hj St Chadidjah bersama Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan (Ketapang) melaksanakan operasi pasar.

Dalam operasi pasar tersebut, Sekda Konsel didampingi oleh Kadis Ketahanan Pangan Setia Ningsih Mangidi, Tim Satgas Ketahanan Pangan dan aparat TNI-Polri melakukan pengecekan harga bahan pokok pangan di pasar Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Minggu (19/3/2023).

Operasi pasar ini dilakukan untuk memantau ketersediaan serta memastikan bahan pokok kebutuhan sehari-hari dalam keadaan stabil. Terlebih lagi menjelang bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari lagi.

Menurut mantan Kadis Perindag Konsel ini, dari hasil pantauan tersebut harga berbagai macam bahan pokok tidak ada yang mengalami kenaikan secara signifikan. Hanya saja kendalanya, para pedagang mengeluhkan kurangnya minat beli masyarakat terhadap beberapa komoditas pangan.

“Alhamdulillah untuk ketersediaan stok sembako selama bulan puasa dipastikan aman, meski ada sedikit kenaikan harga seperti cabe rawit namun masih bisa dijangkau oleh masyarakat. Dan kenaikan itu akan kami pantau terus perkembangannya,” ucapnya.

Chadidjah menghimbau kepada seluruh pedagang maupun distributor agar tidak menaikkan harga bahan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hingga dapat merugikan masyarakat dan pihaknya menegaskan agar tidak ada aksi penimbunan sembako oleh oknum manapun.

Chadidjah juga mengingatkan kepada pedagang takjil dalam membuat jajanan atau makanan buka puasa untuk tidak menggunakan bahan-bahan berformalin atau sejenisnya.

“Pada prinsipnya kegiatan ini tentunya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mengendalikan harga dan inflasi sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kadis Ketapang Konsel Setia Ningsih Mengidi mengatakan, kegiatan operasi pasar yang dilakukan Tim Satgas Ketahanan Pangan ini dilaksanakan sejak Jumat kemarin dengan menyusuri pasar-pasar yang ada di setiap kecamatan.

“Alhamdulillah dari data-data yang kami temukan di lapangan bahwa ketersedian pangan di Kabupaten Konsel surplus,” ungkapnya.

Ningsih mengatakan untuk mengantisipasi serta menekan terjadinya inflasi, ia terus berkoordinasi dengan Tim Satgas agar harga pangan tetap stabil.

Selain itu, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai mitra Satgas Ketahanan Pangan, seperti Badan Usaha Milik Petani, distributor serta mitra-mitra OPD lainnya.

“Sejak Januari kami bersama tim Satgas Ketahanan Pangan melakukan koordinasi di semua sektor terkait,” terangnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Ambololi, Desi yang sedang berbelanja berharap agar operasi pasar yang dilakukan oleh Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Konsel ini dapat memberikan dampak positif untuk ketersediaan bahan pangan selama bulan puasa nanti,

“Kami selaku masyarakat berharap dengan operasi pasar ini dapat memberikan dampak positif terhadap ketersediaan pangan dan dapat memonitor stabilitas harga bahan pokok yang tidak memberatkan masyarakat,” harapnya.

Reporter : Iswan
Editor : Agus

Sebanyak 25 Kafilah se- Kabupaten Konsel Ikuti Pawai Ta’aruf STQH ke- 17 di Moramo Utara

0

LS, Konsel – Pawai ta’aruf dalam rangka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke- 17 Tingkat Kabupaten, bertempat di lapangan sepak bola Moramo Utara (Morut), diikuti oleh ribuan warga, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Wakil Bupati Rasyid, Sekda Hj St Chadidjah, Pimpinan DPRD, seluruh OPD, unsur Forkopimda, perwakilan NU, Muhammadiyah, MUI Konsel dan ormas lainnya.

Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) serta Lomba Seni Qasidah Indonesia (LASQI) itu akan berlangsung mulai 14 hingga 17 Maret 2023 yang dipusatkan di ibu kota Kecamatan Moramo Utara.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, diawali dengan pawai ta’ruf yang diikuti oleh ribuan masyarakat atau kafilah dari 25 kecamatan se- Kabupaten Konsel dan turut diramaikan gamelan seni umat Hindu Bali.

Usai pawai ta’aruf, kegiatan ini ditutup dengan pengambilan sumpah dewan juri STQH serta pengukuhan Ikatan Persaudaraan Qori dan Qori’ah (IPQA) Konsel.

Dalam sambutannya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga menjelaskan, suksesnya pembangunan daerah tidak lepas dari peran dan kontribusi meningkatnya pemahaman agama dengan baik yang tercermin dalam pola sikap pada masyarakat selama ini.

“STQH ini tidak hanya sekedar menjadi ajang lomba, melainkan dapat menjadi jembatan silaturrahmi serta syi’ar agama di tengah kemajemukan kehidupan kita dan tentu saja pemahaman dalam beragama menjadi bagian utama tujuan pembangunan daerah,” jelas Surunuddin.

Bupati dua periode ini juga mengungkapkan, dalam Al Qur’an pertama Allah SWT berfirman adalah Ikro atau Bacalah yang bertujuan agar semua umat Islam mampu membaca, mengkaji dan meneliti segala seluk beluk yang ada dalam permukaan bumi untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

“Tema yang diangkat dalam ajang STQH ke-17 dan festival LASQI tahun 2023 kali ini adalah ‘Dengan STQH Kita Tingkatkan Kualitas SDM Yang Unggul dan Qur’ani Untuk Mewujudkan Masyarakat yang Relegius, Moderat Menuju Desa Maju Konsel Hebat,” imbuhnya.

Reporter : Iswan
Editor : Agus

Wakili Andoolo Barat Dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Konsel, Desa Lapoa Indah Berharap Jadi yang Terbaik

0

LS, Konsel – Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten dalam bentuk Lomba Desa/Kelurahan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dimulai pada Senin (13/3/2023).

Desa Lapoa Indah mewakili Kecamatan Andoolo Barat dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Konsel tahun 2023.

Kemeriahan tampak terlihat dari segala sudut Desa Lapoa Indah dengan berbagai macam umbul-umbul dan papan program PKK terpasang, masyarakat turut serta andil dalam suksesnya pelaksanaan Lomba Desa tersebut.

Rombongan Tim Penilai dari kabupaten pun disambut dengan tarian Mondotambe dan tarian Bali serta disuguhi berbagai kuliner hasil kreasi dari masyarakat Desa Lapoa Indah. Warga pun berdatangan di Balai Desa Lapoa Indah untuk menyaksikan penilaian Lomba Desa tersebut.

Tim penilai yang telah ditunjuk berdasarkan SK Bupati Konsel Nomor : 140/667/2023 itu terdiri dari 3 tim, yakni Tim I yang diketuai oleh Sekda Konsel Hj. Siti Khadijah, Tim II yang dipimpin oleh Asisten I Muh. Amran serta Tim III yang diketuai oleh Kepala DPMD Konsel Anas Mas’ud.

Penilaian Lomba Desa/Kelurahan di Desa Lapoa Indah dilakukan oleh Tim II yang dipimpin Asisten I Drs. Amran, M.Pub.

Dalam sambutannya Amran menyampaikan bahwa masyarakat Desa Lapoa Indah begitu antusias dalam menyambut perlombaan desa ini, begitu pula dengan ibu-ibu PKK Lapoa Indah dan semua pihak yang penuh semangat mempersiapkan lomba desa.

“Hal itu merupakan salah satu indikator penilaian kami dalam Lomba Desa kali ini yaitu 10 program PKK. Termasuk juga ketertiban administrasi desa, pelayanan, kebersihan serta keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi penilaian kami,” ucap Amran.

“Partisipasi semua lapisan masyarakat juga sangat penting dan masuk dalam penilaian. Sebab membangun desa tidak cukup mengharapkan dukungan atau bantuan dari pemerintah saja namun juga harus ada partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.

Amran menambahkan, evaluasi perkembangan kelurahan/desa ini merupakan amanah dari peraturan pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan yang didalamnya mengatur lomba desa.

“Ada 3 aspek nanti yang akan kita berikan penilaian. Yang pertama adalah aspek pemerintahannya, kedua aspek kewilayahannya dan yang ketiga aspek kemasyarakatannya,” ungkapnya.

“Jadi nanti akan dinilai bagaimana identitas desa itu sendiri seperti pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan, batas-batas desa, kreativitas dan inisiatif dalam pemberdayaan masyarakat, kinerja pemerintah desa bersama lembaga desa, sistem digitalisasi pemerintahan, pelestarian budaya dan kearifan lokal serta inovasi-inovasi desa,” jelasnya.

Sementara Camat Andoolo Barat Muhammad Sofyan Mansyah mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai dalam lomba desa tahun 2023 dan mengatakan bahwa masyarakat Desa Lapoa Indah penuh partisipasi dalam bergotong royong serta bahu membahu untuk mensukseskan pembangunan di desa ini.

Sofyan menjelaskan bahwa setelah melalui seleksi yang dilakukan oleh tim kecamatan untuk perlombaan desa maka menghasilkan Desa Lapoa Indah yang terbaik dan menjadi perwakilan dari Kecamatan Andoolo Barat dalam Lomba Desa/Kelurahan tahun 2023 tingkat Kabupaten Konawe Selatan.

“Kami telah menyeleksi yang dilakukan oleh tim kecamatan yang terdiri dari beberapa unsur dan menghasilkan keputusan bahwa Desa Lapoa Indah menjadi yang terbaik di tingkat kecamatan disusul Desa Bima Maroa peringkat kedua dan Desa Papawu peringkat ketiga,” ucap Sofyan.

“Semoga Desa Lapoa Indah dapat menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten,” harapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Lapoa Indah Sugeng Suryawan. Ia berharap Desa Lapoa Indah dapat menjadi juara 1 dalam lomba desa/kelurahan tingkat kabupaten tahun 2023 ini.

“Kami dari pemerintah desa dan segenap lapisan masyarakat berharap menjadi juara di tingkat kabupaten pada Lomba Desa tahun 2023 ini. Dan kami berusaha untuk menampilkan yang terbaik di desa kami,” ujarnya.

Sugeng mengatakan Desa Lapoa Indah merupakan desa transmigrasi yang telah ada sejak tahun 1986 dengan luas wilayah sebesar 7,7 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 756 jiwa.

“Penduduk di Desa Lapoa Indah beragam, ada suku Jawa, Bali, Tolaki dan Bugis. Dengan mata pencaharian lebih banyak petani atau pekebun serta sisanya adalah pedagang, PNS dan pekerja lainnya,” imbuhnya.

Reporter : Agus

Kabupaten Konsel Sukses Tuan Rumah Perayaan Milad BKMT ke 42 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

0

LS, Konsel – Hari Milad ke- 42 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipusatkan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dimeriahkan dengan beragam lomba religi yang diikuti BKMT 17 kabupaten/kota se- Sulawesi Tenggara.

Secara seremonial, kegiatan Milad BKMT telah usai dengan ditandai penutupan yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan penutupan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid, Ketua PW BKMT Sultra Hj Masyhura Ilah Ladamay, Ketua PD BKMT Konsel Hj Nurlin Surunuddin, Ketua PD BKMT Kabupaten/Kota se-Sultra, Sekda Konsel Hj St Chadidjah, jajaran lembaga vertikal, Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konsel Rasyid mengatakan selama 42 tahun berdirinya BKMT sudah banyak memberikan kontribusi, baik dalam hal ide maupun gagasan.

“Kita harus terus mendukung peran dan eksistensi BKMT. Sebab, kokohnya tiang negara tergantung dari kualitas para ibu. Jika eksistensi para ibu tidak diperhatikan maka sisa menunggu kehancuran sebuah negeri,” kata Rasyid.

Oleh karena itu, Rasyid mengajak kepada seluruh elemen masyarakat memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan utamanya ibu. Para ibu juga harus memiliki wawasan yang luas.Wawasan yang luas diperoleh salah satunya melalui kegiatan majelis taklim.

“Saya juga ingin menyampaikan pesan dari bapak Bupati Konsel yang memohon maaf apabila dalam pelaksanaan Milad BKMT terdapat hal yang kurang berkenan. Pak Bupati tidak bisa hadir karena harus menjalankan tugas di luar daerah. Kami selaku pemerintah dan seluruh stakeholder terkait memohon maaf atas segala kekurangannya. Terimakasih telah mempercayakan Kabupaten Konsel sebagai tuan rumah milad BKMT yang ke- 42 Tingkat Provinsi Sultra,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PW BKMT Sultra Hj Masyhura Ilah Ladamay mengungkapkan apresiasi terhadap Kabupaten Konawe Selatan yang telah memberikan hal terbaik sebagai tuan rumah. Dengan mengusung semangat BKMT berbudaya, pihaknya meneguhkan niat konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.

“Alhamdullilah, terima kasih Kabupaten Konawe Selatan. Segala rangkaian milad telah kita laksanakan, kurang lebihnya mohon dimaafkan. Itulah kodrat kita sebagai manusia yang jauh dari kesempurnaan. Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah turut serta menyukseskan kegiatan ini,” ungkapnya.

Reporter : Agus
Editor : Satria

Khansa Hermawan Murid SDIT Al Qalam Raih Medali Emas Pertandingan Taekwondo Pelajar se- Kota Kendari

0

LS, KENDARI – Salah satu murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Qalam Kendari, Khansa Fauziyyah Hanan Hermawan Lambotoe, berhasil menjuarai pertandingan Taekwondo Pelajar se- Kota Kendari yang digelar pada 25 Februari 2023 lalu.

Khansa Lambotoe meraih medali emas, setelah melewati beberapa pesaingnya.

Murid kelas IV Khalid Bin Walid tersebut sangat bersyukur atas raihan yang berhasil ia torehkan.

“Alhamdulillah, terima kasih atas semua pihak yang sudah mensupport. Terutama kepada kedua orang tua saya, pelatih, dan pihak sekolah,” ujarnya.

Khansa anak dari Politisi Gelora Indonesia ini juga menyampaikan, torehan yang ia raih jadi pelejit motivasinya untuk terus giat berlatih.

“Saya berharap pada event-event selanjutnya bisa mengharumkan nama sekolah hingga ke tingkat nasional,” harapnya.

DPD KNPI Kolaka Minta PT Vale Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Lingkar Tambang

0

LS, Kendari – PT. Vale adalah salah satu perusahaan pertambangan nikel, WIUP Perusahaan tersebut mencakup beberapa wilayah salah satunya Kabupaten Kolaka, Minggu 26 Februari 2023.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta agar PT Vale dapat memberikan sebagian sahamnya ke pemerintah daerah.

Hal tersebut menyusul kewajiban divestasi saham perusahaan sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menurut Arifin Vale memiliki kewajiban untuk dapat mendivestasikan sahamnya sebesar 11% seiring dengan kontrak tambangnya yang akan berakhir pada 2025 mendatang. Pembagian saham tersebut, diharapkan tidak hanya diperuntukkan bagi BUMN namun juga ke pemerintah daerah.

Arifin menilai pembagian jatah saham untuk daerah ini sangat penting dilakukan. Hal tersebut mengikuti apa yang telah dilakukan PT Freeport Indonesia, dimana BUMD Papua bakal mendapatkan jatah saham 10%.

“Iya dong, harus dikasih (pemerintah provinsi). Harus dibagi secara adil. Kan udah ada best practice-nya (Freeport),” kata Arifin.

Lebih lanjut, Arifin menyadari bahwa PT Vale Indonesia hingga kini belum mengoptimalkan secara penuh lahan tambang yang digarapnya. Ini terjadi lantaran sebagian lahan operasi tambang Vale berada di area hutan lindung.

“Tapi kan sekarang lagi bikin pengembangan baru smelter baru, sama si Ford, Huayou, terus mau bikin smelter HPAL Gini ya, lahannya memang luas tetapi sebagian itu kan lahan-lahan hutan lindung dan dia pelihara bagus jadi hijau,” ungkapnya.

Hal tersebut juga sebelumnya telah disuarakan oleh DPD II KNPI Kabupaten Kolaka terkait kontribusi PT. Vale.

Bahkan Ketua DPD II KNPI Kabupaten Kolaka Rifaldi Rusdi telah beberapa kali menggelar aksi demontrasi dan terakhir pihaknya menggelar dialog terkait penolakan perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale secara otomatis.

Pihaknya membeberkan beberapa alasan sehingga PT. Vale, Ia nilai tidak layak untuk mendapatkan Perpanjangan Kontrak Karya secara otomatis.

1. Perpanjangan KK PT Vale Menjadi IUPK Tidak Bersifat Otomatis

Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa ketentuan jaminan perpanjangan KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai Kelanjutan Operasi sebagaimana diatur Pasal 169A UU Minerba dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Dalam hal ini MK menyatakan Pasal 169A ayat (1) UU Minerba sepanjang frasa “diberikan jaminan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “dapat diberikan. Ketentuan Pasal 169A ayat (1) huruf a dan huruf b UU Minerba sepanjang kata “dijamin bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “dapat”. Dengan demikian, perpanjangan PT Vale dari KK menjadi IUPK tidak lagi otomatis (dijamin), namun sepenuhnya berada di tangan Pemerintah. Untuk itu, Pemerintah harus benar-benar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek apakah PT Vale memang layak atau justru tidak layak untuk diperpanjang.

2. Kemampuan PT Vale dalam Mengelola Wilayah Kontrak Karya Luas keseluruhan wilayah operasional PT Vale saat ini (setelah dicutkan) adalah 118.017 ha.

Lahan ini sangat luas sekali dibanding dengan beberapa wilayah yang diberikan pada perusahaan lain. Namun demikian, kemampuan PT Vale dalam mengelola lahan tersebut perlu dipertanyakan. Selama Kuran lebih 54 (lima puluh Empat) tahun beroperasi, PT Vale hanya dapat mengelola di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan dengan luas± 6000 – 7000 Ha dari total yang tersedia seluas 70.566 Ha atau 59,8 persen, sementara di wilayah Sulawesi Tenggara seluas 24.752 Ha atau 21 persen dan sisanya di wilayah Sulawesi Tengah seluas 22.699 Ha atau 19,2 persen yang masih belum tersentuh (dilakukan operasi produksi) sama sekali. Sehingga, jika dirata- ratakan PT Vale hanya mampu mengelola lahan seluas 130 Ha per tahunnya. Secara keseluruhan luas wilayah KK Vale saat ini di tiga Provinsi tersebut adalah 118.017 Ha.

Kemampuan PT Vale dalam mengelola wilayah KK tersebut harus juga menjadi pertimbangan bagi Pemerintah saat melakukan evaluasi. Sehingga jika nantinya memang disetujui untuk dilakukan perpanjangan, maka luas wilayah PT Vale harus disesuaikan dengan kemampuannya dalam melakukan produksi Yakni +130 Ha kalau di jumlahkan dalam jangka waktu 10 tahun maka 1.300 Ha atau Maksimal dalam jangka waktu 20 Tahun maka idealnya luasan wilayah yang diberikan kepada PT. Vale adalah seluas 2.600 Ha sehingga PT. Vale tidak terkesan serakah dan hasil dari penciutan tersebut bisa dimaksimalkan oleh anak bangsa.

3. PT Vale Beberapa Kali Melakukan “Wanprestasi”

PT Vale diduga beberapa kali melakukan “wanprestasi terhadap Pemerintah, salah satunya adalah mengenai pembangunan smelter yang tidak sesuai timeline. Pada tahun 2005, tepatnya pada KK generasi pertama PT Vale diwajibkan untuk membangun 2 (dua) smelter, tepatnya di Bahodopi-Sulawesi Tengah dan Pomala-Sulawesi Tenggara, akan tetapi pembangunan smelter tersebut tidak dilakukan, Selain itu, pada tahun 2014 saat Amandemen KK PT Vale juga berkomitmen untuk membangun smelter, namun hingga saat ini hal tersebut juga belum terealisasi.

4. Kontribusi PT Vale Terhadap Daerah Sangat Kecil

Meskipun di atas kertas PT Vale meraih banyak penghargaan di bidang pemberdayaan masyarakat serta berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengusaha lokal, tetapi hal tersebut belum memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat sekitar. Faktanya tingkat kemiskinan dan kesenjangan di daerah sekitar tambang hingga saat ini masih sangat tinggi.

Minimnya kontribusi PT Vale tersebut juga “diakui oleh 3 (tiga) Gubernur saat RDP dengan DPR RI beberapa waktu lalu, dimana ke-3 Gubernur, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Gubemur Sulawesi Tenggara sepakat untuk menolak perpanjangan KK (menjadi IUPK) PT Vale. Adapun salah satu alasannya adalah kontribusi PT Vale selama ini terhadap masyarakat lokal sangat kecil.

5. Kemampuan Finansial PT Vale Dipertanyakan

PT Vale yang mencitrakan diri sebagai perusahaan besar perlu dipertanyakan kemampuan finansialnya. Buktinya dalam melakukan kegiatan usaha penambangan dan pembangunan smelter, PT Vale beberapa kali menjual sahamnya serta bermitra dengan perusahaan asing lainnya. Hal ini juga banyak ditentang oleh pelaku usaha lokal.

6. PT Vale Tidak Melakukan Produksi Selama 54 Tahun di Sulawesi Tenggara dan Dokumen Lingkungan

Saat pemerintah melakukan pencabuttan secara massal terhadap 2.078 IUP dimana salah satu alasannya karena tidak adanya RKAB dan karena perusahaan tidak melakukan Produksi.

Sementara itu, untuk PT Vale pemerintah seakan menutup mata meskipun selama + 54 Tahun PT. Vale di wonua Mekongga Blok Pomalaa Kabupaten Kolaka tidak melakukan Produksi sehingga kami anggap tidak produktif. Selain itu, PT Vale juga ditengarai tidak memiliki dokumen lingkungan (Amdal) yang jelas baik dalam penambangan maupun dalam pembangunan smelter.

Terakhir PT. Vale adalah pemegang IPPKH Terbesar di Sulawesi Tenggara yakni +11.000 Ha tentu sebagai Pemegan IPPKH punya tanggung jawab dan kewajiban melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) namun sampai saat ini ditengaral atau diduga PT. Vale belum melakukan kewajibannya dalam melaksanakan Rehabilitasi DAS di Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen PT Vale terhadap lingkungan. Membentuk Tim Independen Evaluasi dan Kelayakan Perpanjangan KK PT. Vale

7. Meminta kepada Bapak Menten Energi dan Sumberdaya Mineral RI untuk membentuk Tim Independen yang melibatkan pemangku kepentingan, mendengar aspirasi masyarakat dan Pemuda di daerah (Kabupaten Kolaka) dalam rangka mengevaluasi perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale secara objektif dan tranparan. Hasilevaluasi diumumkan ke publik.

8. Transparansi CSR PT. Vale

Sejauh ini pengelolaan CSR PT. Vale yang di kelola oleh Komite CSR/PPM bentukan Bupati Kolaka menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat khususnya dikalangan Pemuda sebab di anggap tidak transfaran dan cenderung menguntungkan segelintir oknum atau kelompok tertentu sehingga CSR PT. Vale di anggap tidak berorentasi pada kesejatraan rakyat lingkar tambang. Sehingga anggaran CSR yang bernilai Miliyaran Rupiah tersebut perlu dan penting untuk ditelusuri.

9. Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat Lokal Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara

Salah satu tujuan investasi memberikan kesejatraan terhadap masyarakat lingkar tambang, membuka peluang kerja dan terciptanya peningkatan perputaran ekonomi pada daerah tersebut.
Kehadiran PT. Vale dalam investasi penambangan dan pembangunan smelter harus dan wajib memprioritaskan Pemuda dan masyarakat lokal untuk diberdayakan dalam segala aspek khususnya di bidang tenaga kerja, masyarakat lokal tidak boleh hanya sekeder menjadi tenaga buruh kasar tetapi potensi mereka harus dimaksimalkan agar dapat berdaya atas sumber daya alam yang mereka miliki.

Pihaknya juga telah bersurat secara resmi ke Kementerian ESDM RI untuk kembali mempertimbangkan terkait perpanjangan kontrak karya PT. Vale.

“Kami sudah bersurat secara resmi kepada PT. Vale, untuk kemudian Menteri ESDM RI mempertimbangkan terkait perpanjangan kontrak karya PT. Vale,” ungkapnya.

Kejari Konsel dan Inspektorat Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

0

LS, Konsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Inspektorat Daerah menandatangani Perjanjian Kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, bertempat di Aula Kejari Konsel, Senin (27/2/2023).

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Inspektorat Daerah Hj. Narlian dan Kepala Kejari (Kajari) Konsel Herlina Rauf, yang disaksikan langsung oleh Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, Sekda Hj. St Chadidjah, Kadis Kominfo Hidayatullah, Kepala Bapenda Nibanurahim serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari dan Pemda Konsel.

Kajari Konsel Herlina Rauf mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung good governance dalam hal ini menegakkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Tak jarang dalam menjalankan tugas dan fungsi, Inspektorat Daerah menemukan permasalahan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya MoU ini Kejari Konsel dapat memberi dan membantu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucap Herlina.

Disebutkan oleh Herlina, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Pasal 30 Ayat 2 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Hal ini diatur pula dalam Perpres Nomor 38 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 15 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum, yang menjelaskan tentang tugas Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Herlina.

“Juga dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 7 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakkan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum,” imbuhnya.

Terjalinnya kerja sama ini adalah untuk melaksanakan sembilan program perubahan untuk Indonesia dalam “NAWACITA”, dimana pada poin kedua disebutkan program untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka kesatuan.

Reporter : Iswan
Editor : Agus

Dinas Pendidikan Kabupaten Konsel Gelar Sosialisasi Pencairan BOP PAUD dan Kesetaraan Tahun 2023

0

LS, KONSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Bidang PAUD menggelar sosialisasi pencairan dana BOP PAUD dan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Konsel Hasim Amir, S.Pd., Kepala Bidang (Kabid) PAUD Israwati, S.Pd., Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Keluarga Hendra,S.Pd., Kepala Seksi Kesetaraan Abd Haris, S.IP., dan para Kepala PAUD se-Kabupaten Konsel, bertempat di Aula Dikbud Konsel, Kamis (23/2/2023).

Kabid PAUD Israwati, S.Pd (kiri) saat berikan arahan kepada para kepala PAUD se-Kabupaten Konsel.

 

Sekretaris Dinas Dikbud Konsel Hasim Amir mengatakan bahwa tujuan Bidang PAUD mengundang para kepala PAUD se-Kabupaten Konsel ini untuk sosialisasi pencairan BOP tahun 2023.

“Berhubung akan cair dana BOP PAUD maka hari ini kami mengundang semua kepala sekolah baik TK, PAUD, SKB dan PKBM se-Kabupaten Konsel. Dana tersebut sudah ada di rekening masing-masing satuan pendidikan atau lembaga, tinggal mereka masukkan LPJ serta membuat perencanaan penggunaan dana (RKAS) agar dananya dapat dicairkan,” ucap Hasim.

Sementara itu, Kabid PAUD Israwati menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang diikuti oleh Bidang PAUD di Makassar beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini kami gelar sosialisasi pencairan dana BOP PAUD dan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023 beserta petunjuk teknis (juknis) -nya,” ucap Isra.

“Nanti Kepala Seksi PAUD yang akan menjelaskan lebih detail terkait teknisnya,” imbuhnya.

Israwati menambahkan jika dana tersebut sudah ada di rekening masing-masing sekolah atau lembaga namun belum bisa dicairkan sebelum syarat pencairannya terpenuhi.

Isra mengatakan pencairan dana BOP ini ada dua tahap dalam satu tahun. Pencairan tahap I syaratnya sudah memasukkan LPJ tahun 2022 dan memasukkan RKAS BOP tahap I tahun 2023.

“Apabila syarat tersebut belum terpenuhi maka dana akan diblokir sementara, nanti setelah syaratnya terpenuhi maka dana tersebut akan dibukakan pemblokirannya,” jelasnya.

 

Reporter : Agus

Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Kabupaten Konsel Alami Perubahan Dapil, Semula 4 Dapil Kini 6 Dapil

0

lampiran PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Dapil dan jumlah kursi.

 

LS, Konsel – Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengalami perubahan, yang sebelumnya hanya 4 Dapil kini bertambah menjadi 6 Dapil.

Perubahan Dapil tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada 6 Februari 2023.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kabupaten Konsel Asriani, S.Kep NS saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2/2023) menerangkan, meski telah terjadi penambahan Dapil namun untuk jumlah kursi di DPRD Konsel tetap tidak mengalami perubahan.

“Dapil berubah, tapi jumlah kursi di DPRD Konsel masih tetap 35, hanya beberapa wilayah Dapil mengalami perubahan jumlah kursi,” katanya.

Asriani mengatakan perubahan Dapil ini telah melalui tahapan uji publik dengan melibatkan partai politik, pemantau pemilu dan tokoh masyarakat.

“Sebelumnya kami sudah mengumumkan desain penataan Dapil, meminta tanggapan masyarakat dan melakukan uji publik untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan. Dari 3 opsi desain Dapil yang disiapkan, KPU RI kemudian menetapkan opsi ke-3 yakni desain 6 Dapil yang ditetapkan,” jelasnya.

Berikut Dapil dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Konsel Dalam Pemilu Tahun 2024

DAPIL KONAWE SELATAN 1
JUMLAH KURSI : 8
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN TINANGGEA
2. KECAMATAN ANDOOLO
3. KECAMATAN LALEMBUU
4. KECAMATAN BUKE

DAPIL KONAWE SELATAN 2
JUMLAH KURSI : 5
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN ANGGATA
2. KECAMATAN BENUA
3. KECAMATAN BASALA
4. KECAMATAN ANDOOLO BARAT

DAPIL KONAWE SELATAN 3
JUMLAH KURSI : 3
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN LANDONO
2. KECAMATAN MOWILA
3. KECAMATAN SABULAKOA

DAPIL KONAWE SELATAN 4
JUMLAH KURSI : 6
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN KONDA
2. KECAMATAN RANOMEETO
3. KECAMATAN WOLASI
4. KECAMATAN RANOMEETO BARAT

DAPIL KONAWE SELATAN 5
JUMLAH KURSI : 6
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN KOLONO
2. KECAMATAN MORAMO
3. KECAMATAN LAONTI
4. KECAMATAN MORAMO UTARA
5. KECAMATAN KOLONO TIMUR

DAPIL KONAWE SELATAN 6
JUMLAH KURSI : 7
WILAYAH PEMILIHAN
1. PALANGGA
2. LAINEA
3. PALANGGA SELATAN
4. LAEYA
5. BAITO.

(Redaksi/Agus)

0

LS, Konsel – Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengalami perubahan, yang sebelumnya hanya 4 Dapil kini bertambah menjadi 6 Dapil.

Perubahan Dapil tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada 6 Februari 2023.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kabupaten Konsel Asriani, S.Kep NS saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2/2023) menerangkan, meski telah terjadi penambahan Dapil namun untuk jumlah kursi di DPRD Konsel tetap tidak mengalami perubahan.

“Dapil berubah, tapi jumlah kursi di DPRD Konsel masih tetap 35, hanya beberapa wilayah Dapil mengalami perubahan jumlah kursi,” katanya.

Asriani mengatakan perubahan Dapil ini telah melalui tahapan uji publik dengan melibatkan partai politik, pemantau pemilu dan tokoh masyarakat.

“Sebelumnya kami sudah mengumumkan desain penataan Dapil, meminta tanggapan masyarakat dan melakukan uji publik untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan. Dari 3 opsi desain Dapil yang disiapkan, KPU RI kemudian menetapkan opsi ke-3 yakni desain 6 Dapil yang ditetapkan,” jelasnya.

Berikut Dapil dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Konsel Dalam Pemilu Tahun 2024

DAPIL KONAWE SELATAN 1
JUMLAH KURSI : 8
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN TINANGGEA
2. KECAMATAN ANDOOLO
3. KECAMATAN LALEMBUU
4. KECAMATAN BUKE

DAPIL KONAWE SELATAN 2
JUMLAH KURSI : 5
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN ANGGATA
2. KECAMATAN BENUA
3. KECAMATAN BASALA
4. KECAMATAN ANDOOLO BARAT

DAPIL KONAWE SELATAN 3
JUMLAH KURSI : 3
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN LANDONO
2. KECAMATAN MOWILA
3. KECAMATAN SABULAKOA

DAPIL KONAWE SELATAN 4
JUMLAH KURSI : 6
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN KONDA
2. KECAMATAN RANOMEETO
3. KECAMATAN WOLASI
4. KECAMATAN RANOMEETO BARAT

DAPIL KONAWE SELATAN 5
JUMLAH KURSI : 6
WILAYAH PEMILIHAN
1. KECAMATAN KOLONO
2. KECAMATAN MORAMO
3. KECAMATAN LAONTI
4. KECAMATAN MORAMO UTARA
5. KECAMATAN KOLONO TIMUR

DAPIL KONAWE SELATAN 6
JUMLAH KURSI : 7
WILAYAH PEMILIHAN
1. PALANGGA
2. LAINEA
3. PALANGGA SELATAN
4. LAEYA
5. BAITO.

(Redaksi/Agus)