Beranda blog Halaman 42

Tiga Warga Andoolo Jadi Korban Pengeroyokan OTK, Hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap

0

Salah satu korban yang mengalami luka dan mendapatkan jahitan di dahi akibat dikeroyok OTK

 

LS, Konsel – Tiga warga Desa Andoolo, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal (OTK) di depan RSUD Konsel pada Minggu malam (28/4/2023) sekitar pukul 01.30 Wita

Ketiga warga tersebut bernama Jusran (34), Asrawan Heriyanto, S.Hut., dan Dimas mengalami sejumlah luka-luka di tubuhnya usai dikeroyok orang tak dikenal yang tiba-tiba datang menyerang mereka.

Salah satu korban Jusran menceritakan kronologis kejadian bermula saat ia bersama kedua rekannya yakni Dimas dan Asrawan sedang duduk-duduk pada Minggu (28/4) sekitar pukul 01.30 Wita kemudian melihat ada beberapa orang dengan tingkah menantang, lalu korban hendak bertanya dan terjadi keributan.

Bukti laporan kepolisian.

 

“Kemudian datang secara bersama-sama orang tidak dikenal sekitar 20 orang menyerang kami dengan melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada kami,” ucap Jusran kepada media ini, Rabu (19/7/2023).

Akibat dari pengeroyokan tersebut, Jusran mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit pada dagu dan siku tangan kiri. Korban Asrawan Heriyanto mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan dahi serta korban Dimas mengalami rasa sakit di dahi kanan dan telinga kanan.

Atas kejadian tersebut, korban pun telah melaporkan ke Polsek Andoolo pada Minggu (28/5) dengan bukti laporan polisi Nomor : STPL/13/V/2023/Sek Andoolo. Namun hingga kini, pelaku pengeroyokan belum juga tertangkap.

Para korban berharap agar kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang telah meresahkan masyarakat karena di sekitar kompleks perkantoran Andoolo menjadi tidak aman di malam hari.

“Saya berharap agar kepolisian segera menangkap para pelaku,” harapnya.

Reporter : Is one

Gubernur Sultra Serahkan SK Penetapan Lokasi di Kolaka kepada Manajemen PT Vale

0

 

LS, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa. Penyerahan ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale, Adriansyah Chaniago, sebagai perwakilan manajemen, Senin (17/7/2023).

Penyerahan SK Penlok juga dihadiri oleh Tim Indonesia Growth Project (IGP) Land Management PT Vale Blok Pomalaa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sultra, Sukanto Toding, Kabiro Hukum Setprov. Sultra, Syarif, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, M. Martosiswoyo, Staf Ahli Bidang Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono.

Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok.

“SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.

Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021. PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility (CSR) di Sultra.

“PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.

SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat. Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.

“Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah,” katanya.

Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.

Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia.

Editor : Agus

Dua Remaja Asal Konsel Nyaris Tewas Dibacok OTK, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

0

ketgam : Salah satu korban dengan luka bacok di pundak dan kepala

 

LS, Konsel – Dua remaja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) nyaris tewas usai menjadi korban pembacokan sekelompok orang tak dikenal (OTK). Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di kompleks perkantoran di jalan poros Andoolo – Baito, tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Kamis malam (29/6/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kedua korban tersebut diketahui bernama Agung Apriansyah (21) yang beralamat di Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Ia mengalami dua luka robek akibat benda tajam di bagian lengan sebelah kanan dan mendapatkan 28 jahitan.

Dan korban atas nama M. Amir Rava Reqza (16) warga Desa Wawonggura, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan. Anak dibawah umur ini mengalami luka di bagian kepala dan mendapatkan 35 jahitan, serta luka bagian pundak sebelah kanan sebanyak 18 jahitan, hingga korban menjalani operasi.

Kedua korban kini dirujuk untuk dirawat secara intensif di Rumah Sakit Korem Kota Kendari guna menjalani operasi akibat luka bacok yang dideritanya.

Salah satu ibu korban Luki Ariati Togala, S.Si, meminta kepada pihak kepolisian, baik Polsek Andoolo serta Polres Konawe Selatan untuk segera menangkap pelaku pembacokan tersebut.

“Saya tidak akan pernah tenang melihat kondisi anak saya dalam kondisi seperti ini merasa ketakutan dan depresi. Kasihan anak saya masih di bawah umur di perlakukan seperti ini. Lihat anak saya sudah cacat dengan kondisi pemikiran yang sudah tidak normal seperti anak pada umumnya,” kata Luki Ariati dengan mata berkaca-kaca, Selasa (18/7/2023).

Luki mengatakan negara kita adalah negara hukum, tidak ada seorang pun yang kebal hukum ketika sudah melakukan tindak pidana kekerasan fisik seperti ini.

“Saya sangat percaya Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian Polsek Andoolo bersama Polres Konawe Selatan akan bekerja lebih profesional dalam menangani kasus ini, saya sangat mengharapkan agar pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya,” harap Luki.

“Mengingat sudah banyak kejadian di lokasi tempat yang sama di seputaran bundaran perkantoran Konsel, hingga saat ini belum ada satupun pelakunya yang ditangkap, apabila hal ini didiamkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban nyawa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Andoolo Aipda Akbar, SH., saat dikonfirmasi terkait kasus pembacokan ini menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” ucapnya dengan ringkas.

Reporter : Is one

Bersama Gubernur dan Pj Walikota Kendari, Bupati Surunuddin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Batas Kota

0

 

LS, Konsel – Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga, ST., MM., melakukan peletakan batu pertama pada pekerjaan pembangunan pintu gerbang batas Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan. Ia bersama Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH dan Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu, Kamis (13/7/2023).

Gerbang yang menelan anggaran kurang lebih Rp 950 juta dari APBD Pemkot Kendari ini terletak di perbatasan Kecamatan Ranomeeto (Konsel) dan Kecamatan Baruga (Kendari).

Gapura batas kota mengusung konsep desain modern, minimalis dan berkearifan lokal. Dengan Kalosara sebagai central of point yang desainnya terinspirasi Rumah Adat suku Tolaki “Laikambuu”. Ditargetkan Oktober mendatang rampung pembangunannya.

Gubernur Ali Mazi saat membuka kegiatan memberikan apresiasi kepada Pemkot Kendari atas inisiasinya membangun pintu gerbang baru batas Kota Kendari – Kabupaten Konsel yang tentunya memiliki kontribusi positif didukung bangunan yang kokoh dan desain yang lebih kekinian serta tidak meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal bagi ciri khas daerah.

“Bangga dengan Pj Walikota Asmawa Tosepu yang menata wajah Kota Lulo untuk lebih memiliki daya tarik sebagaimana layaknya Ibu Kota Provinsi Sultra. Apalagi desainnya simbol Kalosara sebagai khas budaya yang harus dipertahankan dan dijunjung tinggi bersama seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutur Ali Mazi.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah Konawe Selatan dan Legislatif yang turut mendukung pembangunan batas kota termasuk program kerja pembangunan Pemerintah Provinsi.

“Ini bentuk kerjasama dan sinergitas yang dilandasi oleh semangat kebersamaan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan baik di Konawe Selatan, Kota Kendari maupun seluruh daerah Sulawesi Tenggara demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita,” sebutnya.

Penjabat Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan kehadiran gerbang nantinya bisa menjadi ciri, identitas dan menjadi kebanggaan serta bermanfaat bagi warga masyarakat Kota Kendari secara khusus, dan masyarakat Sulawesi Tenggara umumnya.

Bupati Konsel saat ditemui, menyambut baik pembangunan tersebut karena batas kota bukan hanya sekedar project fisik merias batas, namun lebih memiliki fungsi penanda batas wilayah kedua daerah sekaligus penanda hidupnya sebuah daerah, identitas kultural dan status ekonomi masyarakatnya.

“Konawe Selatan sebagai penghubung utama ke Ibu Kota Provinsi berperan penting bagi kemajuan Kota Kendari dan sekitarnya, sehingga gapura batas Konsel – Kota wajib dibangun karena jalur utama transportasi dan aktifitas masyarakat,” ujarnya.

“Tentu bagunannya harus didesain lebih modern dan indah dipandang karena merupakan kesan pertama ketika memasuki kedua wilayah,” timpal mantan Ketua DPRD Konsel ini.

Bupati Surunuddin yang dijuluki Bapak Pembangunan Konsel ini berharap semoga pendirian gerbang batas Kota Kendari dan Konsel ini dapat menjadi langkah maju bagi kedua wilayah menjadi daerah maju dan sejahtera.

Editor : Agus

Hadiri Pembukaan STQH ke-XXVII Sultra, Bupati Surunuddin Pinta Kafilah Jaga Kesehatan dan Harumkan Daerah

0

 

LS, Konsel – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke – XXVII resmi berlangsung dan dibuka oleh Wakil Gubernur Dr. Lukman Abunawas di Claro Hotel Kendari, Jum’at malam (14/7/2023).

Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST., MM., menghadiri langsung pembukaan STQH yang dipusatkan di Kota Kendari yang bertemakan “STQH Sarana Penguatan Implementasi Program Sultra Beriman dalam Rangka Mewujudkan Generasi Berkarakter Qur’ani”

Turut mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H. Amran Aras, Staf Ahli Bupati Armansyah, Kepala Kemenag Drs. Joko dan Kepala Bagian Kesra Hamlin S Ode Maka.

Wakil Gubernur Sultra Dr Lukman Abunawas saat membuka kegiatan mengatakan STQH bukan sekedar ajang pencapaian prestasi, namun bagaimana menumbuh kembangkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan hadits.

“STQH juga bagian dari sarana penguatan dan implementasi program Sultra Beriman menuju terwujudnya generasi muda yang baik dan masyarakat Sulawesi Tenggara berkarakter Akhlakul Karimah,” ucap Lukman.

Bupati Surunuddin mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya STQH yang berlangsung mulai 14 Juli hingga 18 Juli 2023. Karena dapat mendorong terciptanya masyarakat Kabupaten Konawe Selatan yang religius dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berpedoman terhadap ajaran kemurnian ayat suci Al-Qur’an dan Al-Hadits

Beliau berpesan kepada para kafilah untuk fokus menghadapi lomba dengan selalu menjaga pola makan dan kesehatan sehingga bisa berlaga dengan baik.

“Saya minta kafilah kita untuk konsen ikuti lomba, utamanya jaga kesehatan tubuh, asupan makanan bergizi, istirahat cukup selama lomba berlangsung agar menjadi yang terbaik dan dapat mengharumkan nama daerah,” pintanya.

Targetkan Juara Umum

Sementara Kabag Kesra Setda Konsel, Hamlin S Ode Maka selaku Ketua Rombongan, optimis Kafilah Konawe Selatan dapat mengharumkan nama daerah dengan target menjadi juara umum. Hal itu sangat berdasar sebab kafilah diturunkan dengan mengikuti seluruh cabang yang diperlombakan.

“Sangat optimis kafilah Konsel bisa menjadi yang terbaik dengan keluar sebagai juara umum. ini target kita, apalagi kita turun dengan kekuatan penuh dengan ikut seluruh cabang yang diperlombakan,” tegas Hamlin.

Hamlin menyebutkan, 85 kafilah Konawe Selatan yang diikutkan terdiri atas 20 peserta inti, 5 peserta cadangan, 22 official dan 35 panitia atau pendamping kafilah.

Adapun cabang kategori yang diikuti kafilah Konsel dalam STQH ke 27 Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sultra yakni Cabang Tilawah Al Qur’an golongan anak anak dan dewasa putra putri, cabang Hifzil Qur’an 1 juz dan 5 juz dan tilawah putra putri, Cabang hifzil Qur’an gol 10 juz, 20 juz, 30 putra putri, Cabang tafsir Al-Qur’an bahasa arab putra putri, Cabang mushabaqah hadis Nabi golongan 100 hadis dengan sanad putra putri dan cabang mushabaqah hadist nabi gol 500 hadist tanpa sanad putra putri.

Editor : Agus

Wanara Sultra Tagih Komitmen Gubernur Ali Mazi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale menjadi IUPK

0

 

LS, Kendari – Wanara Sultra menagih komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekertaris Jendral dan Plh. Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), Panitia Kerja Vale Komisi VII di ruangan Rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada Kamis 8 September 2022 yang dihadiri oleh tiga gubernur yakni Gubernur Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dimana masing masing gubernur menyatakan sikap menolak perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale menjadi IUPK.

“Hari ini kami menagih komitmen Gubernur Sultra untuk menolak perpanjangan kontrak Karya PT. Vale menjadi IUPK, saya ingat betul alasan pak gubernur menolak perpanjangan kontrak karya Vale salah satunya dengan lantang pak gubernur sampaikan waktu itu bahwa kita kok yang punya pemilik di situ, (tetapi) kita menjadi penjaga kebun dan penonton,” ungkap Ripaldi Rusdi Ketua Wanara Sultra menirukan ucapan Gubernur Ali Mazi.

Lanjut Ripaldi Rusdi yang juga sebagai Ketua KNPI Kolaka ini mengatakan bahwa selain itu alasan Gubernur menolak perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale karna Vale dianggap minim kontribusi terhadap daerah.

“Kontribusi PT Vale Indonesia selama berinvestasi sangat minim terutama untuk pembangunan daerah, lingkungan, pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ripaldi meyakini bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara komitmen dengan sikap dan pernyataanya.

“Saya yakin pak Gubernur dalam mengeluarkan statemen penuh dengan pertimbangan yang matang dan akan di pertanggung jawabkan dunia dan akhirat,” jelas Ripaldi Rusdi.

Dalam waktu dekat Wanara Sultra akan menyurat ke Gubernur Sultra untuk melakukan audiensi meminta rekomendasi beliau untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDM RI terkait penolakan perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale menjadi IUPK.

“Kami akan kawal betul agar PT. Vale tidak di perpanjang izinnya, seperti kata Pak Gubernur Ali Mazi sehingga (masyarakat Sultra) dapat menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah SWT,” tutupnya

Reporter : Muh Ainul

 

Tampung Limbah OB Dipinggir Rumah Warga, Ketua PPWI Konawe Kecam Tindakan Pekerja PT. SACNA

0

 

LS, KONAWE – Salah satu warga Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Umar Said (65) mengesalkan ulah pekerja PT. SACNA yang menampung limbah ore buangan (OB) disekitaran rumahnya saat mengerjakan proyek rehabilitasi jaringan tersier di daerah irigasi (DI) Wawotobi tahap satu, Rabu (12/7/2023).

Umar Said menuturkan, akibat ulah para pekerja, limbah dari OB yang menampung disekitar rumahnya sering meluap dan masuk kedalam rumah saat terkena hujan.

“Kalau sedang hujan, air limbah penampungan tanahnya (OB) itu masuk kedalam rumah saya,” tutur Umar dengan nada kesal saat diwawancarai.

Selain itu, anak dari pemilik rumah warga Iin Wahyudi mengatakan bahwa OB yang ditampung para pekerja PT. SACNA sepanjang sisi halaman sebelah kiri rumah dan tingginya mencapai atap seng.

“Mereka (para pekerja PT. SACNA) tidak meminta izin untuk menampung buangan tanah (OB) dipingir rumah kami ini. Akibat dari penampungan itu, beberapa tanaman kami juga jadi rusak,” kata Iin.

Adapun tanaman yang jadi rusak dari penampungan OB yakni beberapa pohon kelapa, pohon pisang, pohon durian, pohon mangga, dan juga pohon jambu mente.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah mencoba meminta ganti rugi dari kejadian tersebut. Akan tetapi, pihak PT. SACNA membantah dan mengalihkan mereka (warga terkena dampak) untuk mengajukan ganti rugi ke pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara.

“Kami pernah minta ganti rugi keadaan yang ditimbulkan dan ganti rugi tanaman yang dirusak dari penampungan (OB) itu kepada PT. SACNA. Tetapi kami malah diarahkan untuk meminta ganti rugi di BWS karena proyek rehabilitasi itu dari BWS,” ungkapnya.

“Ini kan aneh, kenapa kami dilempar sana lempar sini. Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” bebernya.

Menanggapi adanya permasalahan tersebut, Ketua DPC PPWI Konawe Andi Ifitrah mengecam tindakan para pekerja PT. SACNA. Ia menegaskan, agar pihak PT. SACNA segera menyelesaikan permasalahan dari kejadian yang ditimbulkan para pekerja terhadap warga terkena dampak penampungan OB.

“Jika PT. SACNA tidak segera menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan, maka kami akan melakukan aksi dan menghentikan segala aktivitas PT. SACNA,” ucap Andi Ifitrah.

Reporter : Iswan

Polres Konsel Lakukan Apel Gelar Pasukan, Berikut 7 Pelanggaran Bakal Ditindak Dalam Operasi Patuh Anoa 2023

0

 

LS, Konsel – Dalam rangka Operasi Patuh Anoa tahun 2023, Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) melakukan Apel Gelar Pasukan, bertempat di Mako Polres Konawe Selatan, Senin (10/7/2023).

Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1417/Kendari Letkol Abdullah, Wakapolres Konsel Kompol M. Risal Sahril, SH., S.I.K., Kabag Ops Kompol Moh. Salman, SH., S.I.K., MH., Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan Konsel, para PJU, Polsek jajaran, serta personil Polres Konsel, Koramil dan Dinas Perhubungan Konsel.

Dalam sambutannya, Kapolres Konsel membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dan wajib dalam setiap pelaksanaan pra kegiatan operasi yang ditujukan untuk mengecek kesiapan akhir baik secara organisasi, personel dan sarpras yang akan digunakan untuk menjamin agar kegiatan operasi mencapai target yang diharapkan.

“Kita ketahui bersama permasalahan di bidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis namun semua permasalahan itu selalu berkaitan erat dengan faktor orang, kendaraan, kondisi jalan serta sarana dan prasarana yang ada di jalan,” ucap Kapolres.

“Karena itu untuk menghadapi permasalahan di bidang lalu lintas dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang semakin baik,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, guna memberi solusi atas permasalahan tersebut pengemban fungsi operasional Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang kali ini dilaksanakan pasca peringatan hari Bhayangkara ke- 77 dengan sasaran meningkatkan disiplin berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap di wilayah hukum Polda Sultra.

“Operasi patuh anoa 2023 merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pendekatan preemtif dan preventif sehingga masyarakat dapat memahami bahwa patuh dan tertib berlalu lintas adalah cerminan moralitas bangsa,” ungkapnya.

Kapolda Sulawesi Tenggara dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Konsel menekankan agar selama pelaksanaan operasi ini senantiasa mengedepankan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan personil khususnya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas.

Adapun operasi ini akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran, yaitu :

1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi ranmor dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan safety belt dan helm berstandar SNI.
5. Pengendara ranmor yang mengonsumsi atau dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Reporter : Iswan
Editor : Agus

Berikut Klarifikasi Mantan Dirut PT ANA Terkait Tudingan Dugaan Penipuan

0

 

LS, Kendari – Manajemen salah satu perusahaan tambang PT. ANA angkat bicara soal tudingan dugaan penipuan terhadap eks Dansat Brimob.

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya eks Dansat Brimob membeberkan persoalan tudingan dugaan penipuan tersebut.

Pihak kuasa hukum membeberkan persoalan tudingan tersebut berupa pinjaman modal terhadap mantan Dirut PT. ANA Ruth.

Terkait hal tersebut mantan Dirut PT. ANA, Ruth menampik tudingan tersebut dan menerangkan bahwa aduan tersebut telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Ditreskrimum Polda Sultra.

“Saya disini berbicara sebagai mantan Direktur PT. ANA mengklarifikasi atas pemberitaan yang beredar sebelumnya soal tudingan penipuan terhadap kami, bahwa dugaan perkara tersebut telah dihentikan karena tudingan terhadap kami tidak terbukti, di surat ini lebih jauh menerangkan terkait dugaan perkara ini yang telah di SP3,” kata Kuasa Direktur PT. ANA dalam dugaan perkara ini saat ditemui di salah satu Resto di Kota Kendari, Minggu 9 Juli 2023.

Pihaknya juga mengungkapkan pada dasarnya bahwa pihaknya dalam hal ini hanya mau bekerja.

“Kami pada dasarnya disini untuk bekerja, bukan mencari masalah, kami perusahaan jasa pertambangan mencari nama bersih, dan kami punya legalitas yang jelas, serta bekerja dalam IUP yang legal, kami sudah tahun ketiga bekerja pada IUP tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya pihaknya bersama beberapa direksi berbicara mewakili PT. ANA terkait dugaan perkara tersebut.

“Dalam surat ini menerangkan bahwa berita yang selama ini beredar tidak benar, dan kami tegaskan dan simpulkan bahwa berita itu tidak benar,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut Wakil Direktur PT. ANA lebih jauh menerangkan bahwa terkait laporan tersebut telah di SP3.

“Kami klarifikasi disini bahwa berita yang beredar tidak benar hal tersebut sesuai dengan Surat SP3 ini bahwa dugaan perkara tersebut tidak ada unsur pidana,” ujarnya.

“Kami juga sempat ke Mabes Polri untuk meminta gelar perkara dan hasilnya tidak ada unsur pidana, ini hanya persoalan kerjasama, bisnis dan tidak ada untuk pidananya, dugaan penipuan ataupun penggelapan,” jelasnya.

Terakhir Ruth kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya bekerja tidak mau ada keributan. Selain itu mengutip Surat SP3 dari pihak Ditreskrimum Polda Sultra tertanggal 6 Juni 2023.

“Surat Perintah penghentian penyidikan Nomor : SPPP/1260.a/VI/2023/Dit.Reskrimum, tanggal 6 Juni 2023. g. Surat Ketetapan tentang Penetapan Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tab/1260.b/VI/2023, Tanggal 6 Juni 2023,” bebernya.

“Sehubungan dengan rujukan diatas, diberitahukan kepada KA bahwa terhitung mulai tanggal Juni 2023 penyidikan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP perihal kerjasama penambangan bijih ore nikel yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara sejak bulan Oktober 2021 sampai dengan April 2022, dengan pelapor saudara ADARMA SINAGA, S.I.K.,M.HUM dan terlapor saudari RUTH, dihentikan dengan alasan bukan merupakan Tindak Pidana, sebagaimana resume singkat hasil penyidikan terlampir,” imbuhnya.

Reporter : Iswan

Ketua PMII Rayon Pertanian Komisariat UHO Sayangkan Tindakan Diskriminasi PT. WIN Terhadap Aktivis dan Pekerja

0

 

LS, KENDARI – Ketua Rayon Pertanian Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Halu Oleo (UHO) Muh. Ikbal Laribae menyayangkan dan mengutuk keras tindakan diskriminasi terhadap salah satu aktivis dan para pekerja yang dilaporkan di Polres Konawe Selatan (Konsel) oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang bergerak di bidang pertambangan nikel di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel.

Ikbal menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan aktivis Sarwan pada 15 Juni 2023 lalu telah sesuai mekanisme aturan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang di PHK sepihak oleh PT WIN, seperti hak pesangon, gaji di bawah UMP dan kelebiham jam kerja.

“Itulah dasar aksi tersebut. Maka sangat disayangkan saat karyawan memperjuangkan haknya justru dikriminalisasi atau dilaporkan, dimana saat ini kurang lebih 50 orang karyawan terlapor di Mapolres Konawe Selatan. Harusnya pihak perusahaan tersebut sadar, kalau tiap pemutusan hubungan kerja ada kewajiban yang harus ditunaikan sesuai Undang-Undang. Sebenarnya PT WIN ini sudah banyak aturan dia tabrak sejak beroperasi tahun 2017,” jelasnya.

Ikbal menambahkan, terkait delik menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang menjadi rujukan pihak pelapor terhadap Sarwan tidak memenuhi unsur, sebab terkait pemalangan di jalan hauling PT. WIN itu diluar dari tanggung jawab Sarwan selaku jenderal lapangan saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

“Pemalangan jalan hauling itu adalah atas dasar inisiatif karyawan yang diduga di PHK sepihak, dan akibat dari perusahaan yang tidak bertanggung jawab atas tuntutan karyawan yang meminta hak-haknya,” tutup Ikbal.

(Redaksi)