Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Pemkab Konsel Perkuat Perlindungan PMI, Bupati Irham Dorong Keberangkatan Lewat Jalur Resmi

 

KONAWE SELATAN — Lintangsultra.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Sosialisasi Perlindungan PMI yang digelar di Aula Kantor Bupati Konsel, Lantai III, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi pemerintah dan masyarakat terkait prosedur penempatan PMI yang aman, legal, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini sekaligus untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, pemberangkatan nonprosedural maupun eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Kegiatan turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara, Balai Pelatihan Kerja, pimpinan Shin Yang Group (Sarawak Oil Palms Berhad) dari Malaysia, pimpinan Bank Sultra Cabang Konawe Selatan, para camat, kepala desa serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa perlindungan PMI merupakan bagian penting dari pembangunan ketenagakerjaan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, peluang kerja di luar negeri harus dimanfaatkan secara bijak dengan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Pemerintah Konawe Selatan memandang isu pekerja migran ini sebagai bagian penting dalam pembangunan ketenagakerjaan. Kesempatan bekerja ke luar negeri harus dilakukan melalui prosedur resmi dan aman. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban penipuan, keberangkatan ilegal, atau eksploitasi,” ujar Irham.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan desa dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama bagi warga yang berminat bekerja ke luar negeri.

“Perangkat desa dan camat merupakan garda terdepan untuk memberikan informasi yang benar kepada warga,” tambahnya.

Bupati juga menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Konawe Selatan, ketika turut membantu warga yang menghadapi persoalan akibat proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

Pengalaman tersebut, kata Irham, menjadi salah satu alasan pentingnya pemerintah daerah terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

Pada kesempatan yang sama, Irham mengapresiasi kehadiran pimpinan Shin Yang Group dari Malaysia yang datang secara resmi untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat Konawe Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi niat baik perusahaan yang datang secara resmi. Sepanjang mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia dan beritikad baik, Pemerintah Daerah siap memfasilitasi. Mari kita jaga agar tidak ada lagi warga yang tergiur iming-iming ilegal,” tegasnya.

20 PMI Konsel Diberangkatkan pada 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konawe Selatan, Erna Yustiana, memaparkan data penempatan PMI asal Konawe Selatan.

Ia menyebutkan, sepanjang 2025 terdapat 20 PMI asal Konawe Selatan yang diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, tiga orang ditempatkan di Malaysia, masing-masing dua orang bekerja di sektor perkebunan sawit dan satu orang di perusahaan. Sementara 17 PMI perempuan lainnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), dengan rincian 15 orang ditempatkan di Taiwan dan dua orang di Hong Kong.

“Pada tahun 2025, tercatat 20 orang PMI asal Konsel diberangkatkan. Sebanyak tiga orang menuju Malaysia, dua di sektor sawit dan satu di perusahaan. Kemudian 17 wanita bekerja sebagai asisten rumah tangga di Taiwan sebanyak 15 orang dan Hong Kong dua orang,” jelas Erna.

Untuk 2026, hingga Agustus, tercatat sembilan PMI perempuan asal Konawe Selatan telah diberangkatkan ke Taiwan dan Hong Kong untuk bekerja sebagai ART.

Erna menegaskan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk menempuh mekanisme resmi melalui lembaga penempatan yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, keberangkatan secara prosedural tidak hanya memberikan kepastian administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan hak dan perlindungan PMI selama bekerja di negara tujuan.

Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan penukaran cenderamata antara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, pimpinan Shin Yang Group dan perwakilan BP3MI Sulawesi Tenggara. Penyerahan cenderamata tersebut menjadi simbol sinergi antarpihak dalam memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat Konawe Selatan yang memilih bekerja di luar negeri.

Redaksi:Ls

Popular Articles