Beranda blog Halaman 36

PPWI Sultra “Warning” Syahbandar Lapuko dan Dinas ESDM, Terkait Penambangan Pasir PT BEM di Pelabuhan Lapuko, Ada Apa?

0

 

LS, KENDARI – PT Bintang Energi Mineral (BEM) diduga melakukan pemuatan cargo pasir silika di Jeti Kesyahbandaran milik Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Lapuko. Hal itu disampaikan oleh La Songo Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat gelar konferensi pers di Kantor Sekretariat PPWI Sultra, Sabtu (05/06/2023).

Lebih lanjut La Songo membeberkan bahwa ada aktivitas penambangan pasir yang dengan bebas. Namun diduga dalam proses pemuatan pasir silika di Jeti milik KUPP Lapuko tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Pasalnya dalam melakukan pemuatan PT BEM belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Sultra.

“PT BEM ini kami duga belum memiliki RKAB yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Sultra, tapi mengapa masih bebas melakukan pemuatan pasir silika di Jeti KUPP Lapuko, ini kan lucu bin ajaib,” ungkap La Songo yang didampingi Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pertambangan Asrul Rahmani penuh tanya.

Mirisnya lagi, lanjut La Songo, ini merupakan tongkang ke enam yang akan keluar dari Jeti Kesyahbandaran Lapuko.

“Sementara dari hasil pantauan kami di lapangan ini sudah tongkang yang ke enam yang akan keluar dari Jeti Kesyahbandaran Lapuko. Ini kan jelas telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 serta UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran,” terang mantan Ketua HMI Cabang Kota Kendari ini.

“Anehnya, yang menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa pihak Syahbandar Lapuko menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB), sementara RKAB nya itu baru terbit pada tanggal 03 Agustus 2023,” sambungnya.

Hal senada dikatakan juga oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pertambangan Asrul Rahmani bahwa dalam rangka kegiatan produksi penambangan hingga proses pengangkutan serta penjualan harus merujuk pada aturan kaidah pertambangan yang benar, dimana harusnya ada pengajuan besaran bukaan lahan dan besaran kuota penjualan guna tersinkron laporan dan keterangan RKAB.

“Hati-hati loh jangan sekali-kali pemegang IUP melakukan laporan dan serta membuat keterangan palsu karena itu bertentangan dengan UU no 3 Tahun 2020 pasal 159 dimana dapat diancam pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar paling banyak 100 milyar,” ujar Asrul.

Asrul juga menjelaskan bahwa dari sisi pelayanan pelayaran juga sudah sangat jelas sebelum bertindak harus melakukan upaya clearance dokumen pengangkutan dan penjualan, jangan asal teken surat keterangan berlayar. Untuk itu dirinya juga menduga bahwa pihak Syahbandar Lapuko ikut terlibat dalam konspirasi ini.

Olehnya itu baik La songo maupun Asrul Rahmani meminta agar tidak menerbitkan surat perintah berlayar tongkang yang saat ini sedang melakukan proses pemuatan.

“Apabila Syahbandar Lapuko tetap mengeluarkan maka kami pastikan pihak Syahbandar telah ikut terlibat. Dan kami harap Dinas ESDM dan Polda Sultra untuk bertindak cepat untuk melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan ini, dan memanggil pihak-pihak terkait,” pinta Ketua Umum DPD PPWI Sultra dan Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pertambangan PPWI Sultra.

Diketahui, tongkang beringere di perairan Lapuko milik PT. Bintang Energi Mineral yang bergerak di bidang pertambangan batuan/pasir kuarsa di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak pihak terkait belum bisa di konfirmasi, awak media ini terkendala akses untuk mengkonfirmasi tidak memiliki kontak pihak terkait begitupun dengan akses untuk mengkonfirmasi langsung akses pihak terkait yang jauh. Kendati begitu awak media ini akan berusaha melakukan konfirmasi dan tetap memberikan hak jawab bagi pihak pihak terkait sehingga pemberitaan tetap berimbang, demikian. (HNr)

Laporan: Tim

YBM PLN Kendari Laksanakan Program Dakwah Infaq 100 Al Qur’an di Kabupaten Konsel

0

ketgam : Manager ULP PLN Konsel (pakai rompi) saat menyerahkan program Dakwah Infaq 100 Al Qur’an di salah satu pondok tahfidz yang ada di Kabupaten Konsel. 

 

LS, Konsel – Dalam rangka peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriyah, YBM PLN Kendari melalui ULP PLN Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan program Dakwah Infaq 100 Al Qur’an.

Program Dakwah Infaq 100 Al Qur’an tersebut dilaksanakan di beberapa pondok pesantren Tahfidz Qur’an yang ada di Kabupaten Konawe Selatan, diantaranya adalah Pondok Pesantren Minhajjut Thullab Desa Andoolo Utama, Kecamatan Buke, Pondok Pesantren Hidayatullah Desa Watumbohoti, dan Yayasan Al Ihsan Sultra yang berada di Desa Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel.

YBM PLN Kendari melalui ULP PLN Konsel laksanakan program Dakwah Infaq 100 Al Qur’an di beberapa pondok pesantren tahfidz yang ada di Kabupaten Konsel.

 

YBM PLN Kendari yang diwakili Manager PLN ULP Konawe Selatan Tri Cahyono, ST., mengatakan bahwa program ini dilaksanakan untuk mendukung pendidikan agama, khususnya generasi penghapal Al Qur’an yang sedang menimba ilmu di pondok pesantren.

“Kegiatan Program Dakwah Infaq 100 Al Qur’an ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk berkontribusi pada masyarakat, terutama dalam menyediakan layanan dan dukungan bagi santriwan dan santriwati para pecinta Al-Qur’an di wilayah Kabupaten Konawe Selatan,” ucap Tri Cahyono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8/2023).

Tri mengatakan dirinya bersama team turun langsung menyerahkan bantuan Al Qur’an ke beberapa pondok pesantren yang ada di Kabupaten Konawe Selatan dengan harapan program ini dapat menambah semangat dan mempermudah para Tahfidz dalam menghafal dan mempelajari Al Qur’an.

Manager PLN ULP Konsel Tri Cahyono, ST

 

“Saya bersama team mewakili YBM PLN Kendari menyerahkan langsung Al Qur’an ke beberapa pondok pesantren tahfidz yang ada di Kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.

Tri berharap untuk kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Konawe Selatan khususnya kepada santriwan dan santriwati generasi penerus bangsa.

“Semoga dengan Program Dakwah Infaq 100 Al Qur’an pada santriwan dan santriwati ini dapat menambah semangat dan mempermudah mereka dalam menghafal dan mempelajari Al Qur’an sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang hafal Al Qur’an,” harapnya.

Reporter : Is One
Editor : Agus

Kemenparekraf RI Serahkan Banper Sarana Ruang Kreatif Kepada Salah Satu Pelaku UMKM di Konsel

0

 

LS, Konsel – Dukung peningkatan ekonomi UMKM di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, melalui Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif menyerahkan Bantuan Pemerintah (Banper) Sarana Ruang Kreatif 2023.

Banper sarana ruang kreatif itu diserahkan langsung oleh Direktur Infrastruktur Ekraf Haryanto S.Sos., MM., didampingi Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST., MM., Sekda Konsel Hj St Chadidjah S.Sos., M.Si., Kadis Pariwisata Konsel Adiwarsyah Toar, serta dihadiri oleh beberapa Kepala OPD lingkup Pemda Konsel.

Direktur Infrastruktur Ekraf Haryanto mengatakan Banper sarana ruang kreatif yang diserahkan hari ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan proposal usulan dari Anakia Food.

“Hari ini usulan Bantuan Pemerintah Sarana Ruang Kreatif untuk Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif binaan Dispar Konsel yaitu Anakia Food yang bertempat di Kecamatan Laeya kami realisasikan,” ucap Haryanto dalam sambutannya, Rabu, (26/7/2023) bertempat di ruang rapat bupati.

Dirinya berharap bantuan tersebut dapat memotivasi pelaku-pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Konsel. Disamping itu, Pemkab Konsel diharapkan dapat terus menjalin kerjasama demi kemajuan ekonomi kreatif dan pariwisata yang ada di Kabupaten Konsel.

“Kami juga ucapkan terima kasih atas sambutan dari Pemda Konsel, semoga komunikasi dan kerjasama dapat terus terjalin,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rombongan Kemenparekraf yang telah hadir secara langsung menyerahkan Banper tersebut.

Menurut Surunuddin, bantuan tersebut akan menjadi motivasi dan semangat baru bagi dinas terkait dalam melakukan pembinaan kepada pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Konsel.

“Tentu kami sangat apresiasi bantuan tersebut, dan ini akan menjadi cambuk untuk terus berinovasi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Konsel,” kata Surunuddin.

Olehnya itu, Surunuddin berharap kepada OPD terkait untuk terus berkolaborasi dalam peningkatan ekonomi para pelaku UMKM.

“Saya berharap semua OPD terkait untuk terus berkolaborasi,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Anakia Food Fatkuriah Wachida merasa sangat senang atas bantuan tersebut. Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan impian yang diinginkan selama ini.

“Saya tidak menyangka juga mau dapat bantuan, soalnya proposal yang kami usulkan baru beberapa hari. Biasanya kan agak lama, olehnya itu saya bersama teman-teman mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Parekraf, Pemda Konsel dan khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Konsel yang selalu memberikan support dan pendampingan dalam penyusunan proposal sehingga lolos kurasi,” ungkapnya.

“Semoga dengan bantuan tersebut dapat meningkatkan usaha untuk lebih maju lagi. Sesuai visi misi kami sukses bersama dan umroh bersama,” ujar wanita yang akrab disapa Bude Ida ini.

Adapun Banper yang diterima oleh Anakia Food diantaranya adalah priser, mesin peras, perajang kulit jahe dan gilingan mie.

“Bantuan yang kami terima sesuai pesanan yang kami ajukan dalam proposal,” tutupnya.

Reporter : Is one
Editor : Agus

Tiga Warga Andoolo Jadi Korban Pengeroyokan OTK, Hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap

0

Salah satu korban yang mengalami luka dan mendapatkan jahitan di dahi akibat dikeroyok OTK

 

LS, Konsel – Tiga warga Desa Andoolo, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal (OTK) di depan RSUD Konsel pada Minggu malam (28/4/2023) sekitar pukul 01.30 Wita

Ketiga warga tersebut bernama Jusran (34), Asrawan Heriyanto, S.Hut., dan Dimas mengalami sejumlah luka-luka di tubuhnya usai dikeroyok orang tak dikenal yang tiba-tiba datang menyerang mereka.

Salah satu korban Jusran menceritakan kronologis kejadian bermula saat ia bersama kedua rekannya yakni Dimas dan Asrawan sedang duduk-duduk pada Minggu (28/4) sekitar pukul 01.30 Wita kemudian melihat ada beberapa orang dengan tingkah menantang, lalu korban hendak bertanya dan terjadi keributan.

Bukti laporan kepolisian.

 

“Kemudian datang secara bersama-sama orang tidak dikenal sekitar 20 orang menyerang kami dengan melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada kami,” ucap Jusran kepada media ini, Rabu (19/7/2023).

Akibat dari pengeroyokan tersebut, Jusran mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit pada dagu dan siku tangan kiri. Korban Asrawan Heriyanto mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan dahi serta korban Dimas mengalami rasa sakit di dahi kanan dan telinga kanan.

Atas kejadian tersebut, korban pun telah melaporkan ke Polsek Andoolo pada Minggu (28/5) dengan bukti laporan polisi Nomor : STPL/13/V/2023/Sek Andoolo. Namun hingga kini, pelaku pengeroyokan belum juga tertangkap.

Para korban berharap agar kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang telah meresahkan masyarakat karena di sekitar kompleks perkantoran Andoolo menjadi tidak aman di malam hari.

“Saya berharap agar kepolisian segera menangkap para pelaku,” harapnya.

Reporter : Is one

Gubernur Sultra Serahkan SK Penetapan Lokasi di Kolaka kepada Manajemen PT Vale

0

 

LS, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa. Penyerahan ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale, Adriansyah Chaniago, sebagai perwakilan manajemen, Senin (17/7/2023).

Penyerahan SK Penlok juga dihadiri oleh Tim Indonesia Growth Project (IGP) Land Management PT Vale Blok Pomalaa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sultra, Sukanto Toding, Kabiro Hukum Setprov. Sultra, Syarif, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, M. Martosiswoyo, Staf Ahli Bidang Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono.

Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok.

“SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.

Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021. PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility (CSR) di Sultra.

“PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.

SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat. Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.

“Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah,” katanya.

Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.

Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia.

Editor : Agus

Dua Remaja Asal Konsel Nyaris Tewas Dibacok OTK, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

0

ketgam : Salah satu korban dengan luka bacok di pundak dan kepala

 

LS, Konsel – Dua remaja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) nyaris tewas usai menjadi korban pembacokan sekelompok orang tak dikenal (OTK). Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di kompleks perkantoran di jalan poros Andoolo – Baito, tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Kamis malam (29/6/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kedua korban tersebut diketahui bernama Agung Apriansyah (21) yang beralamat di Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Ia mengalami dua luka robek akibat benda tajam di bagian lengan sebelah kanan dan mendapatkan 28 jahitan.

Dan korban atas nama M. Amir Rava Reqza (16) warga Desa Wawonggura, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan. Anak dibawah umur ini mengalami luka di bagian kepala dan mendapatkan 35 jahitan, serta luka bagian pundak sebelah kanan sebanyak 18 jahitan, hingga korban menjalani operasi.

Kedua korban kini dirujuk untuk dirawat secara intensif di Rumah Sakit Korem Kota Kendari guna menjalani operasi akibat luka bacok yang dideritanya.

Salah satu ibu korban Luki Ariati Togala, S.Si, meminta kepada pihak kepolisian, baik Polsek Andoolo serta Polres Konawe Selatan untuk segera menangkap pelaku pembacokan tersebut.

“Saya tidak akan pernah tenang melihat kondisi anak saya dalam kondisi seperti ini merasa ketakutan dan depresi. Kasihan anak saya masih di bawah umur di perlakukan seperti ini. Lihat anak saya sudah cacat dengan kondisi pemikiran yang sudah tidak normal seperti anak pada umumnya,” kata Luki Ariati dengan mata berkaca-kaca, Selasa (18/7/2023).

Luki mengatakan negara kita adalah negara hukum, tidak ada seorang pun yang kebal hukum ketika sudah melakukan tindak pidana kekerasan fisik seperti ini.

“Saya sangat percaya Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian Polsek Andoolo bersama Polres Konawe Selatan akan bekerja lebih profesional dalam menangani kasus ini, saya sangat mengharapkan agar pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya,” harap Luki.

“Mengingat sudah banyak kejadian di lokasi tempat yang sama di seputaran bundaran perkantoran Konsel, hingga saat ini belum ada satupun pelakunya yang ditangkap, apabila hal ini didiamkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban nyawa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Andoolo Aipda Akbar, SH., saat dikonfirmasi terkait kasus pembacokan ini menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” ucapnya dengan ringkas.

Reporter : Is one

Bersama Gubernur dan Pj Walikota Kendari, Bupati Surunuddin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Batas Kota

0

 

LS, Konsel – Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga, ST., MM., melakukan peletakan batu pertama pada pekerjaan pembangunan pintu gerbang batas Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan. Ia bersama Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH dan Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu, Kamis (13/7/2023).

Gerbang yang menelan anggaran kurang lebih Rp 950 juta dari APBD Pemkot Kendari ini terletak di perbatasan Kecamatan Ranomeeto (Konsel) dan Kecamatan Baruga (Kendari).

Gapura batas kota mengusung konsep desain modern, minimalis dan berkearifan lokal. Dengan Kalosara sebagai central of point yang desainnya terinspirasi Rumah Adat suku Tolaki “Laikambuu”. Ditargetkan Oktober mendatang rampung pembangunannya.

Gubernur Ali Mazi saat membuka kegiatan memberikan apresiasi kepada Pemkot Kendari atas inisiasinya membangun pintu gerbang baru batas Kota Kendari – Kabupaten Konsel yang tentunya memiliki kontribusi positif didukung bangunan yang kokoh dan desain yang lebih kekinian serta tidak meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal bagi ciri khas daerah.

“Bangga dengan Pj Walikota Asmawa Tosepu yang menata wajah Kota Lulo untuk lebih memiliki daya tarik sebagaimana layaknya Ibu Kota Provinsi Sultra. Apalagi desainnya simbol Kalosara sebagai khas budaya yang harus dipertahankan dan dijunjung tinggi bersama seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutur Ali Mazi.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah Konawe Selatan dan Legislatif yang turut mendukung pembangunan batas kota termasuk program kerja pembangunan Pemerintah Provinsi.

“Ini bentuk kerjasama dan sinergitas yang dilandasi oleh semangat kebersamaan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan baik di Konawe Selatan, Kota Kendari maupun seluruh daerah Sulawesi Tenggara demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita,” sebutnya.

Penjabat Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan kehadiran gerbang nantinya bisa menjadi ciri, identitas dan menjadi kebanggaan serta bermanfaat bagi warga masyarakat Kota Kendari secara khusus, dan masyarakat Sulawesi Tenggara umumnya.

Bupati Konsel saat ditemui, menyambut baik pembangunan tersebut karena batas kota bukan hanya sekedar project fisik merias batas, namun lebih memiliki fungsi penanda batas wilayah kedua daerah sekaligus penanda hidupnya sebuah daerah, identitas kultural dan status ekonomi masyarakatnya.

“Konawe Selatan sebagai penghubung utama ke Ibu Kota Provinsi berperan penting bagi kemajuan Kota Kendari dan sekitarnya, sehingga gapura batas Konsel – Kota wajib dibangun karena jalur utama transportasi dan aktifitas masyarakat,” ujarnya.

“Tentu bagunannya harus didesain lebih modern dan indah dipandang karena merupakan kesan pertama ketika memasuki kedua wilayah,” timpal mantan Ketua DPRD Konsel ini.

Bupati Surunuddin yang dijuluki Bapak Pembangunan Konsel ini berharap semoga pendirian gerbang batas Kota Kendari dan Konsel ini dapat menjadi langkah maju bagi kedua wilayah menjadi daerah maju dan sejahtera.

Editor : Agus

Hadiri Pembukaan STQH ke-XXVII Sultra, Bupati Surunuddin Pinta Kafilah Jaga Kesehatan dan Harumkan Daerah

0

 

LS, Konsel – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke – XXVII resmi berlangsung dan dibuka oleh Wakil Gubernur Dr. Lukman Abunawas di Claro Hotel Kendari, Jum’at malam (14/7/2023).

Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST., MM., menghadiri langsung pembukaan STQH yang dipusatkan di Kota Kendari yang bertemakan “STQH Sarana Penguatan Implementasi Program Sultra Beriman dalam Rangka Mewujudkan Generasi Berkarakter Qur’ani”

Turut mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H. Amran Aras, Staf Ahli Bupati Armansyah, Kepala Kemenag Drs. Joko dan Kepala Bagian Kesra Hamlin S Ode Maka.

Wakil Gubernur Sultra Dr Lukman Abunawas saat membuka kegiatan mengatakan STQH bukan sekedar ajang pencapaian prestasi, namun bagaimana menumbuh kembangkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan hadits.

“STQH juga bagian dari sarana penguatan dan implementasi program Sultra Beriman menuju terwujudnya generasi muda yang baik dan masyarakat Sulawesi Tenggara berkarakter Akhlakul Karimah,” ucap Lukman.

Bupati Surunuddin mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya STQH yang berlangsung mulai 14 Juli hingga 18 Juli 2023. Karena dapat mendorong terciptanya masyarakat Kabupaten Konawe Selatan yang religius dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berpedoman terhadap ajaran kemurnian ayat suci Al-Qur’an dan Al-Hadits

Beliau berpesan kepada para kafilah untuk fokus menghadapi lomba dengan selalu menjaga pola makan dan kesehatan sehingga bisa berlaga dengan baik.

“Saya minta kafilah kita untuk konsen ikuti lomba, utamanya jaga kesehatan tubuh, asupan makanan bergizi, istirahat cukup selama lomba berlangsung agar menjadi yang terbaik dan dapat mengharumkan nama daerah,” pintanya.

Targetkan Juara Umum

Sementara Kabag Kesra Setda Konsel, Hamlin S Ode Maka selaku Ketua Rombongan, optimis Kafilah Konawe Selatan dapat mengharumkan nama daerah dengan target menjadi juara umum. Hal itu sangat berdasar sebab kafilah diturunkan dengan mengikuti seluruh cabang yang diperlombakan.

“Sangat optimis kafilah Konsel bisa menjadi yang terbaik dengan keluar sebagai juara umum. ini target kita, apalagi kita turun dengan kekuatan penuh dengan ikut seluruh cabang yang diperlombakan,” tegas Hamlin.

Hamlin menyebutkan, 85 kafilah Konawe Selatan yang diikutkan terdiri atas 20 peserta inti, 5 peserta cadangan, 22 official dan 35 panitia atau pendamping kafilah.

Adapun cabang kategori yang diikuti kafilah Konsel dalam STQH ke 27 Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sultra yakni Cabang Tilawah Al Qur’an golongan anak anak dan dewasa putra putri, cabang Hifzil Qur’an 1 juz dan 5 juz dan tilawah putra putri, Cabang hifzil Qur’an gol 10 juz, 20 juz, 30 putra putri, Cabang tafsir Al-Qur’an bahasa arab putra putri, Cabang mushabaqah hadis Nabi golongan 100 hadis dengan sanad putra putri dan cabang mushabaqah hadist nabi gol 500 hadist tanpa sanad putra putri.

Editor : Agus

Wanara Sultra Tagih Komitmen Gubernur Ali Mazi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale menjadi IUPK

0

 

LS, Kendari – Wanara Sultra menagih komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekertaris Jendral dan Plh. Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), Panitia Kerja Vale Komisi VII di ruangan Rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada Kamis 8 September 2022 yang dihadiri oleh tiga gubernur yakni Gubernur Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dimana masing masing gubernur menyatakan sikap menolak perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale menjadi IUPK.

“Hari ini kami menagih komitmen Gubernur Sultra untuk menolak perpanjangan kontrak Karya PT. Vale menjadi IUPK, saya ingat betul alasan pak gubernur menolak perpanjangan kontrak karya Vale salah satunya dengan lantang pak gubernur sampaikan waktu itu bahwa kita kok yang punya pemilik di situ, (tetapi) kita menjadi penjaga kebun dan penonton,” ungkap Ripaldi Rusdi Ketua Wanara Sultra menirukan ucapan Gubernur Ali Mazi.

Lanjut Ripaldi Rusdi yang juga sebagai Ketua KNPI Kolaka ini mengatakan bahwa selain itu alasan Gubernur menolak perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale karna Vale dianggap minim kontribusi terhadap daerah.

“Kontribusi PT Vale Indonesia selama berinvestasi sangat minim terutama untuk pembangunan daerah, lingkungan, pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ripaldi meyakini bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara komitmen dengan sikap dan pernyataanya.

“Saya yakin pak Gubernur dalam mengeluarkan statemen penuh dengan pertimbangan yang matang dan akan di pertanggung jawabkan dunia dan akhirat,” jelas Ripaldi Rusdi.

Dalam waktu dekat Wanara Sultra akan menyurat ke Gubernur Sultra untuk melakukan audiensi meminta rekomendasi beliau untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDM RI terkait penolakan perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale menjadi IUPK.

“Kami akan kawal betul agar PT. Vale tidak di perpanjang izinnya, seperti kata Pak Gubernur Ali Mazi sehingga (masyarakat Sultra) dapat menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah SWT,” tutupnya

Reporter : Muh Ainul

 

Tampung Limbah OB Dipinggir Rumah Warga, Ketua PPWI Konawe Kecam Tindakan Pekerja PT. SACNA

0

 

LS, KONAWE – Salah satu warga Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Umar Said (65) mengesalkan ulah pekerja PT. SACNA yang menampung limbah ore buangan (OB) disekitaran rumahnya saat mengerjakan proyek rehabilitasi jaringan tersier di daerah irigasi (DI) Wawotobi tahap satu, Rabu (12/7/2023).

Umar Said menuturkan, akibat ulah para pekerja, limbah dari OB yang menampung disekitar rumahnya sering meluap dan masuk kedalam rumah saat terkena hujan.

“Kalau sedang hujan, air limbah penampungan tanahnya (OB) itu masuk kedalam rumah saya,” tutur Umar dengan nada kesal saat diwawancarai.

Selain itu, anak dari pemilik rumah warga Iin Wahyudi mengatakan bahwa OB yang ditampung para pekerja PT. SACNA sepanjang sisi halaman sebelah kiri rumah dan tingginya mencapai atap seng.

“Mereka (para pekerja PT. SACNA) tidak meminta izin untuk menampung buangan tanah (OB) dipingir rumah kami ini. Akibat dari penampungan itu, beberapa tanaman kami juga jadi rusak,” kata Iin.

Adapun tanaman yang jadi rusak dari penampungan OB yakni beberapa pohon kelapa, pohon pisang, pohon durian, pohon mangga, dan juga pohon jambu mente.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah mencoba meminta ganti rugi dari kejadian tersebut. Akan tetapi, pihak PT. SACNA membantah dan mengalihkan mereka (warga terkena dampak) untuk mengajukan ganti rugi ke pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara.

“Kami pernah minta ganti rugi keadaan yang ditimbulkan dan ganti rugi tanaman yang dirusak dari penampungan (OB) itu kepada PT. SACNA. Tetapi kami malah diarahkan untuk meminta ganti rugi di BWS karena proyek rehabilitasi itu dari BWS,” ungkapnya.

“Ini kan aneh, kenapa kami dilempar sana lempar sini. Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” bebernya.

Menanggapi adanya permasalahan tersebut, Ketua DPC PPWI Konawe Andi Ifitrah mengecam tindakan para pekerja PT. SACNA. Ia menegaskan, agar pihak PT. SACNA segera menyelesaikan permasalahan dari kejadian yang ditimbulkan para pekerja terhadap warga terkena dampak penampungan OB.

“Jika PT. SACNA tidak segera menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan, maka kami akan melakukan aksi dan menghentikan segala aktivitas PT. SACNA,” ucap Andi Ifitrah.

Reporter : Iswan