Lintang Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
No Result
View All Result
Lintang Sultra
No Result
View All Result
Home NEWS

PPWI Sultra “Warning” Syahbandar Lapuko dan Dinas ESDM, Terkait Penambangan Pasir PT BEM di Pelabuhan Lapuko, Ada Apa?

Admin by Admin
2023-08-05
in NEWS
0
PPWI Sultra “Warning” Syahbandar Lapuko dan Dinas ESDM, Terkait Penambangan Pasir PT BEM di Pelabuhan Lapuko, Ada Apa?
48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LS, KENDARI – PT Bintang Energi Mineral (BEM) diduga melakukan pemuatan cargo pasir silika di Jeti Kesyahbandaran milik Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Lapuko. Hal itu disampaikan oleh La Songo Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat gelar konferensi pers di Kantor Sekretariat PPWI Sultra, Sabtu (05/06/2023).

Lebih lanjut La Songo membeberkan bahwa ada aktivitas penambangan pasir yang dengan bebas. Namun diduga dalam proses pemuatan pasir silika di Jeti milik KUPP Lapuko tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Pasalnya dalam melakukan pemuatan PT BEM belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Sultra.

“PT BEM ini kami duga belum memiliki RKAB yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Sultra, tapi mengapa masih bebas melakukan pemuatan pasir silika di Jeti KUPP Lapuko, ini kan lucu bin ajaib,” ungkap La Songo yang didampingi Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pertambangan Asrul Rahmani penuh tanya.

Mirisnya lagi, lanjut La Songo, ini merupakan tongkang ke enam yang akan keluar dari Jeti Kesyahbandaran Lapuko.

“Sementara dari hasil pantauan kami di lapangan ini sudah tongkang yang ke enam yang akan keluar dari Jeti Kesyahbandaran Lapuko. Ini kan jelas telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 serta UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran,” terang mantan Ketua HMI Cabang Kota Kendari ini.

“Anehnya, yang menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa pihak Syahbandar Lapuko menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB), sementara RKAB nya itu baru terbit pada tanggal 03 Agustus 2023,” sambungnya.

Hal senada dikatakan juga oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pertambangan Asrul Rahmani bahwa dalam rangka kegiatan produksi penambangan hingga proses pengangkutan serta penjualan harus merujuk pada aturan kaidah pertambangan yang benar, dimana harusnya ada pengajuan besaran bukaan lahan dan besaran kuota penjualan guna tersinkron laporan dan keterangan RKAB.

“Hati-hati loh jangan sekali-kali pemegang IUP melakukan laporan dan serta membuat keterangan palsu karena itu bertentangan dengan UU no 3 Tahun 2020 pasal 159 dimana dapat diancam pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar paling banyak 100 milyar,” ujar Asrul.

Asrul juga menjelaskan bahwa dari sisi pelayanan pelayaran juga sudah sangat jelas sebelum bertindak harus melakukan upaya clearance dokumen pengangkutan dan penjualan, jangan asal teken surat keterangan berlayar. Untuk itu dirinya juga menduga bahwa pihak Syahbandar Lapuko ikut terlibat dalam konspirasi ini.

Olehnya itu baik La songo maupun Asrul Rahmani meminta agar tidak menerbitkan surat perintah berlayar tongkang yang saat ini sedang melakukan proses pemuatan.

“Apabila Syahbandar Lapuko tetap mengeluarkan maka kami pastikan pihak Syahbandar telah ikut terlibat. Dan kami harap Dinas ESDM dan Polda Sultra untuk bertindak cepat untuk melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan ini, dan memanggil pihak-pihak terkait,” pinta Ketua Umum DPD PPWI Sultra dan Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pertambangan PPWI Sultra.

Diketahui, tongkang beringere di perairan Lapuko milik PT. Bintang Energi Mineral yang bergerak di bidang pertambangan batuan/pasir kuarsa di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak pihak terkait belum bisa di konfirmasi, awak media ini terkendala akses untuk mengkonfirmasi tidak memiliki kontak pihak terkait begitupun dengan akses untuk mengkonfirmasi langsung akses pihak terkait yang jauh. Kendati begitu awak media ini akan berusaha melakukan konfirmasi dan tetap memberikan hak jawab bagi pihak pihak terkait sehingga pemberitaan tetap berimbang, demikian. (HNr)

Laporan: Tim

Previous Post

YBM PLN Kendari Laksanakan Program Dakwah Infaq 100 Al Qur’an di Kabupaten Konsel

Next Post

Ketum AJOI Sambangi Sekretariat PPWI, Ada Apa Gerangan?

Admin

Admin

Next Post
Ketum AJOI Sambangi Sekretariat PPWI, Ada Apa Gerangan?

Ketum AJOI Sambangi Sekretariat PPWI, Ada Apa Gerangan?

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Remaja Asal Konsel Nyaris Tewas Dibacok OTK, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

Dua Remaja Asal Konsel Nyaris Tewas Dibacok OTK, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

18 Juli 2023
Viral Di Sosmed! Salah Satu Cakades di Konsel Minta Kembali Uang Serangan Usai Kalah di Pilkades

Viral Di Sosmed! Salah Satu Cakades di Konsel Minta Kembali Uang Serangan Usai Kalah di Pilkades

26 September 2023
Diduga Melanggar Netralitas, Seorang PNS di Konsel Diproses oleh Bawaslu

Diduga Melanggar Netralitas, Seorang PNS di Konsel Diproses oleh Bawaslu

27 Agustus 2023
Berjuang Cari Keadilan Atas Haknya, Puluhan Eks Karyawan PT WIN Justru Dilaporkan ke Polisi

Berjuang Cari Keadilan Atas Haknya, Puluhan Eks Karyawan PT WIN Justru Dilaporkan ke Polisi

21 Juni 2023
koalisi-aktivis-pro-rakyat-dan-masyarakat-tuntut-pembatalan-kenaikan-pdam-tirta-musi

Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat Tuntut Pembatalan Kenaikan PDAM Tirta Musi

0
polda-kepri-gelar-upacara-farewell-and-welcome-parade-kapolda-kepri

Polda Kepri Gelar Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolda Kepri

0
caca-sumsel-laporkan-dugaan-korupsi-dinas-pupr-ogan-ilir-dan-oki

CACA Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Ogan Ilir dan OKI

0
matangkan-mou-,-pt-azure-serap-lulusan-smk-kal-2-surabaya

Matangkan MoU , PT Azure Serap Lulusan SMK KAL-2 Surabaya

0
Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

7 Juli 2025
Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

28 Juni 2025
Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

28 Juni 2025
Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai,  Hunian Mewah Harga Bersahabat

Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai, Hunian Mewah Harga Bersahabat

22 Juni 2025

Recent News

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

7 Juli 2025
Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

28 Juni 2025
Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

28 Juni 2025
Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai,  Hunian Mewah Harga Bersahabat

Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai, Hunian Mewah Harga Bersahabat

22 Juni 2025
Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM
NEWS

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

KONAWE SELATAN - lintangsultra.com Bantuan Langsung Tunai (BLT) program pemerintah, bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan ...

7 Juli 2025
Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas
NEWS

Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

KONSEL — lintangsultra.com Aktivitas pertambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Lamooso, Dusun 4, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), ...

28 Juni 2025
Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa
NEWS

Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

Foto: gambar kondisi rumah milik warga yang atapnya di jebol di rusak oleh pihak pekerja saat pemasang tiang kabel wifi ...

28 Juni 2025
Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai,  Hunian Mewah Harga Bersahabat
NEWS

Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai, Hunian Mewah Harga Bersahabat

KENDARI - lintangsultra.com Jika anda sedang mencari perumahan, Aurora Residence dan Aurora Teratai adalah jawaban yang paling tepat. Rumah tipe ...

22 Juni 2025
Pemasangan Tiang Wifi Ilegal Meresahkan Warga, Ketua Tamalaki DPD Konsel: Tindak Tegas
NEWS

Pemasangan Tiang Wifi Ilegal Meresahkan Warga, Ketua Tamalaki DPD Konsel: Tindak Tegas

Foto: pemasangan tiang wifi ilegal tampah ijin dipekarangan warga masyarakat desa lalonggombu KONAWE SELATAN - lintangsultra.com Maraknya pemasangan liar kabel ...

22 Juni 2025

Kami menghadirkan Liputan terbaik yang sempurna untuk berita, majalah, blog pribadi, dll. Lihat halaman Kami.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Opini
  • POLITIK
  • WARTA DESA

Recent News

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

7 Juli 2025
Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

28 Juni 2025
  • REDAKSI

© 2023 lintangsultra.com - Design by HOSTIJA.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
  • Login

© 2023 lintangsultra.com - Design by HOSTIJA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In