Beranda blog Halaman 37

Polres Konsel Lakukan Apel Gelar Pasukan, Berikut 7 Pelanggaran Bakal Ditindak Dalam Operasi Patuh Anoa 2023

0

 

LS, Konsel – Dalam rangka Operasi Patuh Anoa tahun 2023, Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) melakukan Apel Gelar Pasukan, bertempat di Mako Polres Konawe Selatan, Senin (10/7/2023).

Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1417/Kendari Letkol Abdullah, Wakapolres Konsel Kompol M. Risal Sahril, SH., S.I.K., Kabag Ops Kompol Moh. Salman, SH., S.I.K., MH., Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan Konsel, para PJU, Polsek jajaran, serta personil Polres Konsel, Koramil dan Dinas Perhubungan Konsel.

Dalam sambutannya, Kapolres Konsel membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dan wajib dalam setiap pelaksanaan pra kegiatan operasi yang ditujukan untuk mengecek kesiapan akhir baik secara organisasi, personel dan sarpras yang akan digunakan untuk menjamin agar kegiatan operasi mencapai target yang diharapkan.

“Kita ketahui bersama permasalahan di bidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis namun semua permasalahan itu selalu berkaitan erat dengan faktor orang, kendaraan, kondisi jalan serta sarana dan prasarana yang ada di jalan,” ucap Kapolres.

“Karena itu untuk menghadapi permasalahan di bidang lalu lintas dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang semakin baik,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, guna memberi solusi atas permasalahan tersebut pengemban fungsi operasional Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang kali ini dilaksanakan pasca peringatan hari Bhayangkara ke- 77 dengan sasaran meningkatkan disiplin berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap di wilayah hukum Polda Sultra.

“Operasi patuh anoa 2023 merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pendekatan preemtif dan preventif sehingga masyarakat dapat memahami bahwa patuh dan tertib berlalu lintas adalah cerminan moralitas bangsa,” ungkapnya.

Kapolda Sulawesi Tenggara dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Konsel menekankan agar selama pelaksanaan operasi ini senantiasa mengedepankan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan personil khususnya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas.

Adapun operasi ini akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran, yaitu :

1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi ranmor dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan safety belt dan helm berstandar SNI.
5. Pengendara ranmor yang mengonsumsi atau dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Reporter : Iswan
Editor : Agus

Berikut Klarifikasi Mantan Dirut PT ANA Terkait Tudingan Dugaan Penipuan

0

 

LS, Kendari – Manajemen salah satu perusahaan tambang PT. ANA angkat bicara soal tudingan dugaan penipuan terhadap eks Dansat Brimob.

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya eks Dansat Brimob membeberkan persoalan tudingan dugaan penipuan tersebut.

Pihak kuasa hukum membeberkan persoalan tudingan tersebut berupa pinjaman modal terhadap mantan Dirut PT. ANA Ruth.

Terkait hal tersebut mantan Dirut PT. ANA, Ruth menampik tudingan tersebut dan menerangkan bahwa aduan tersebut telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Ditreskrimum Polda Sultra.

“Saya disini berbicara sebagai mantan Direktur PT. ANA mengklarifikasi atas pemberitaan yang beredar sebelumnya soal tudingan penipuan terhadap kami, bahwa dugaan perkara tersebut telah dihentikan karena tudingan terhadap kami tidak terbukti, di surat ini lebih jauh menerangkan terkait dugaan perkara ini yang telah di SP3,” kata Kuasa Direktur PT. ANA dalam dugaan perkara ini saat ditemui di salah satu Resto di Kota Kendari, Minggu 9 Juli 2023.

Pihaknya juga mengungkapkan pada dasarnya bahwa pihaknya dalam hal ini hanya mau bekerja.

“Kami pada dasarnya disini untuk bekerja, bukan mencari masalah, kami perusahaan jasa pertambangan mencari nama bersih, dan kami punya legalitas yang jelas, serta bekerja dalam IUP yang legal, kami sudah tahun ketiga bekerja pada IUP tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya pihaknya bersama beberapa direksi berbicara mewakili PT. ANA terkait dugaan perkara tersebut.

“Dalam surat ini menerangkan bahwa berita yang selama ini beredar tidak benar, dan kami tegaskan dan simpulkan bahwa berita itu tidak benar,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut Wakil Direktur PT. ANA lebih jauh menerangkan bahwa terkait laporan tersebut telah di SP3.

“Kami klarifikasi disini bahwa berita yang beredar tidak benar hal tersebut sesuai dengan Surat SP3 ini bahwa dugaan perkara tersebut tidak ada unsur pidana,” ujarnya.

“Kami juga sempat ke Mabes Polri untuk meminta gelar perkara dan hasilnya tidak ada unsur pidana, ini hanya persoalan kerjasama, bisnis dan tidak ada untuk pidananya, dugaan penipuan ataupun penggelapan,” jelasnya.

Terakhir Ruth kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya bekerja tidak mau ada keributan. Selain itu mengutip Surat SP3 dari pihak Ditreskrimum Polda Sultra tertanggal 6 Juni 2023.

“Surat Perintah penghentian penyidikan Nomor : SPPP/1260.a/VI/2023/Dit.Reskrimum, tanggal 6 Juni 2023. g. Surat Ketetapan tentang Penetapan Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tab/1260.b/VI/2023, Tanggal 6 Juni 2023,” bebernya.

“Sehubungan dengan rujukan diatas, diberitahukan kepada KA bahwa terhitung mulai tanggal Juni 2023 penyidikan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP perihal kerjasama penambangan bijih ore nikel yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara sejak bulan Oktober 2021 sampai dengan April 2022, dengan pelapor saudara ADARMA SINAGA, S.I.K.,M.HUM dan terlapor saudari RUTH, dihentikan dengan alasan bukan merupakan Tindak Pidana, sebagaimana resume singkat hasil penyidikan terlampir,” imbuhnya.

Reporter : Iswan

Ketua PMII Rayon Pertanian Komisariat UHO Sayangkan Tindakan Diskriminasi PT. WIN Terhadap Aktivis dan Pekerja

0

 

LS, KENDARI – Ketua Rayon Pertanian Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Halu Oleo (UHO) Muh. Ikbal Laribae menyayangkan dan mengutuk keras tindakan diskriminasi terhadap salah satu aktivis dan para pekerja yang dilaporkan di Polres Konawe Selatan (Konsel) oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang bergerak di bidang pertambangan nikel di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel.

Ikbal menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan aktivis Sarwan pada 15 Juni 2023 lalu telah sesuai mekanisme aturan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang di PHK sepihak oleh PT WIN, seperti hak pesangon, gaji di bawah UMP dan kelebiham jam kerja.

“Itulah dasar aksi tersebut. Maka sangat disayangkan saat karyawan memperjuangkan haknya justru dikriminalisasi atau dilaporkan, dimana saat ini kurang lebih 50 orang karyawan terlapor di Mapolres Konawe Selatan. Harusnya pihak perusahaan tersebut sadar, kalau tiap pemutusan hubungan kerja ada kewajiban yang harus ditunaikan sesuai Undang-Undang. Sebenarnya PT WIN ini sudah banyak aturan dia tabrak sejak beroperasi tahun 2017,” jelasnya.

Ikbal menambahkan, terkait delik menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang menjadi rujukan pihak pelapor terhadap Sarwan tidak memenuhi unsur, sebab terkait pemalangan di jalan hauling PT. WIN itu diluar dari tanggung jawab Sarwan selaku jenderal lapangan saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

“Pemalangan jalan hauling itu adalah atas dasar inisiatif karyawan yang diduga di PHK sepihak, dan akibat dari perusahaan yang tidak bertanggung jawab atas tuntutan karyawan yang meminta hak-haknya,” tutup Ikbal.

(Redaksi)

Wakili Konsel di Ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Desa Asembu Mulya Berharap Juara

0

 

LS, Konsel – Desa Asembu Mulya, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mewakili Kabupaten Konawe Selatan dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dilakukan pada Sabtu (8/7/2023) yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penilai sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd., bersama rombongan.

Selain itu hadir juga Wakil Bupati Konsel Rasyid, S.Sos., M.Si., Sekda Konsel Hj. ST. Chadidjah, S.Sos., M.Si., para Kepala OPD lingkup Pemda Konsel, Camat Buke beserta seluruh Kepala Desa dan perangkatnya juga sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Desa Asembu Mulya.

Ketua Tim Penilai I Gede Panca mengatakan, dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, ajang Lomba Desa ini diikuti sebanyak 7 kabupaten/kota dengan masing-masing perwakilan desa dan kelurahan binaan, salah satunya Desa Asembu Mulya.

“Dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang telah masuk dalam seleksi dokumen dan berkompetisi dalam ajang ini yang lolos sebanyak 5 desa dan 2 kelurahan, diantaranya Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, Buton Tengah, Buton Kolaka Timur, Kota Kendari dan Kota Bau-Bau,” ucap Gede.

Gede berharap dari indikator penilaian yang dijalankan bersama tim agar dapat memotivasi desa-desa yang lain dan tahun kedepannya mampu mengikuti kompetisi tersebut.

“Harapan kami dari provinsi melalui evaluasi ini, desa-desa di Sulawesi Tenggara mendapat stimulasi agar mampu menunjukkan potensi desanya masing-masing dan berkompetisi di ajang ini, sehingga visi dari desa itu sendiri dapat teraktualisasi,” harapnya.

Ditanya soal potensi desa yang akan menjuarai dalam lomba tahunan itu, I Gede Panca menyebut Desa Asembu Mulya cukup layak sebagai pemenang.

“Desa Asembu Mulya ini cukup layak menang dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Konsel Anas Mas’ud menjelaskan, Desa Asembu Mulya ini ditetapkan sebagai pemenang Lomba Desa Tingkat Kabupaten Konawe Selatan berdasarkan kategori penilaian yang memuaskan.

“Ditetapkannya Desa Asembu Mulya sebagai pemenang Lomba Desa Tingkat Kabupaten Konsel melalui SK Bupati Nomor : 140/358 tanggal 2 Mei tahun 2023, dan diberikan sertifikat penghargaan oleh Bupati Konsel, setelah itu dilakukan pembinaan untuk mewakili Kabupaten Konsel dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Kepala Desa Asembu Mulya Yudhi Hadji Ismoyo berharap desa yang dipimpinnya ini dapat menjuarai ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023.

“Kami seluruh masyarakat Desa Asembu Mulya berharap desa kami dapat menjuarai Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara ini,” harapnya.

Reporter : Iswan
Editor : Agus

Beredar Pernyataan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepala UPTD Puskesmas Tomia Wakatobi

0

 

LS, WAKATOBI – Sebuah surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tomia Wakatobi, Baharudin La Hamiru, beredar. Dalam surat tersebut menyebutkan beberapa pelanggaran dan tuntutan terhadap Kapus yang dianggap gagal.

Surat mosi tidak percaya oleh sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang mengatasnamakan Aliansi Tenaga Honorer UPTD Puskesmas Tomia tersebut menuntut pergantian Kepala Puskesmas yang dinilai selalu memberi ancaman kepada nakes magang dan sering mengatasnamakan dinas untuk memenuhi hasrat kepentingan pribadinya. Selain itu, meminta BPK melakukan audit keuangan terhadap unit fungsional kesehatan yang ada di Pulau Tomia tersebut.

Berikut pernyataan mosi tidak percaya tenaga magang kesehatan UPTD Puskesmas Tomia Wakatobi :

Kami yang tergabung dalam ALIANSI Tenaga Honorer UPTD Puskesmas Tomia Kecamatan Tomia menyatakan dengan sebenar benarnya bahwa kami sudah tidak mempercayai kepemimpinan dari Bapak Baharuddin La Hamiru, S.Kep., sebagai Kepala UPTD Puskesmas Tomia, dengan alasan sebagai berikut:

1. Tenaga Honorer kerja di bawah tekanan (diancam akan dikeluarkan dari SISDMK apabila tidak tanda tangan Surat pernyataan yang dibuat oleh Kepala UPTD Puskesmas Tomia)
2. Hak Tenaga Honorer tidak dipenuhi (Ranap dan BOK Tahap 4 yang tidak dibayarkan alasan hangus, kami di janji dengan kesepakatan nanti di Tahap 1 (Januari-Maret tahun 202) tapi hasil nya tidak ada.
3. Tidak adanya transparansi tentang pembayaran-pembayaran kegiatan dan selalu ada pemotongan biaya yang tidak jelas.
4. Selalu mengatasnamakan permintaan dinas untuk kepentingan sendiri.
5. Kami bingung siapa pimpinan kami, karena yang mengambil keputusan bukan hanya pak kapus, tetapi Ibu Haerati (selaku Istri Pak Kepala)
6. Kegiatan BOK dengan jumlah terbanyak adalah Ibu Haerati (Istri Kepala) sehingga pembagiannya tidak sesuai dengan SPJ
7. Menyinggung masalah tes P3K tahun 2023, tenaga Honorer yang tidak mengikuti aturannya akan di cekal
8. Gaji Penginput P-Care tidak dibayarkan selama 6 Bulan
9. Gaji Tim Merdeka sehat akan ada pemotongan yang dilakuakan oleh Pak Kepala UPTD Puskesmas
10. Tidak adanya transparansi tentang terbitnya POA Kegiatan BOK
11. Gaji Pak Supir dan Satpam belum terbayarkan, dan Mobil Ambulance serasa mobil pribadi.

Maka dari itu kami Meminta:
1. Kepada Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi untuk mencopot Baharudin La Hamiru dari jabatanya sebagai Kepala Puskesmas Tomia dalam waktu 2x 24 jam
2. Meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Wakatobi untuk mengaudit pengelolaan Keuangan Puskesmas Tomia.
3. Meminta kepada Camat Tomia sebagai perpanjangan tangan pemerintahan Kabupaten Wakatobi di wilayah kecamatan untuk mengawal tuntutan kami sampai tuntas.
4. Jika tuntutan kami tidak direalisasikan dan kepala UPTD Puskesmas Tomia tidak diganti, maka kami dari tenaga honorer puskesmas tomia akan mogok kerja dalam waktu yang tidak ditentukan.

Reporter : Iswan

Sosialisasi FKPM, Kapolres Konsel Gelar Pertemuan Bersama Camat dan Kades se-Kecamatan Laeya

0

 

LS, Konsel – Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., S.I.K., M.Si,. melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kecamatan Laeya dan kepala desa se- Kecamatan Laeya, bertempat di kantor Camat Laeya, Kabupaten Konsel, Rabu (5/7/2023).

Pertemuan bersama Camat Laeya dan para kepala desa ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pengaktifan kembali Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) pada tingkat desa dan kelurahan.

Selain Kapolres, turut hadir pada pertemuan tersebut Wakapolres Konsel Kompol M. Risal Syahril, Kasat Binmas, Kapolsek Lainea dan Camat Laeya serta seluruh kades se- Kecamatan Laeya.

FKPM yang diusulkan Kapolres Konsel merupakan wadah komunikasi dan kerjasama yang dibangun antara masyarakat dengan Polri yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan masyarakat.

“FKPM merupakan bentuk sinergi warga desa dan polisi guna meminimalisir potensi kerawanan yang ada di desa dan sebagai sarana diskusi semua pihak demi kemajuan desa,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Camat Laeya Haris, S.Sos., bersama Kepala Desa se- Kecamatan Laeya mengapresiasi dan siap melaksanakan usulan Kapolres Konsel, sebab FKPM sangat bermanfaat bagi desa dan masyarakat.

“Terkait adanya usulan pembentukan FKPM di tingkat desa, kami sangat mendukung dan siap menindaklanjuti sesegera mungkin,” ucap Haris.

Hal senada diungkapkan oleh Nilham, S.Pd., Kepala Desa Torobulu yang telah lebih dulu membuat FKPM dan sudah merasakan manfaatnya.

“Desa kami sudah lebih dulu membuat FKPM dan menghimbau kepada desa lain untuk segera menindaklanjuti usulan Kapolres karena sangat bermanfaat,” ujar Nilham.

Reporter : Iswan

Dit Lantas Polda Sultra Tegaskan Tidak Ada Pungli Dalam Pengurusan Plat Nomor Kendaraan

0

 

LS, KENDARI – Direktorat Lalu lintas (Dit Lantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin mengurus plat nomor kendaraan khusus, kini dapat langsung menuju Gedung Pelayanan BPKB di Polda Sultra.

Diketahui, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang dikenal masyarakat dengan pelat “nomor cantik” adalah tanda / simbol yang berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wailayah dan nomor registrasi.

Fungsinya sebagai identitas ranmor berdasarkan permintaan wajib pajak / masyarakat dengan membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaran bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kepala Seksi BPKB Kompol Lesmana Pramuditya Primajati, S.I.K., bahwa saat ini Dit Lantas Polda Sultra melakukan pelayanan publik berbasis online dengan menggunakan aplikasi ERI (Electronic Registrasi dan Indentifikasi).

“Aplikasi ERI dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan bermotor melalui sistem online dan mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli,” ungkap Kompol Lesmana saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Mantan Kasat Lantas Polres Kendari itu menambahkan, aplikasi ERI merupakan BIG data kendaraan yang berada di Indonesi. ERI ini juga dapat membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan yang terjadi dengan cara mencari data kendaraan yang sudah terdaftar di Dit Lantas Polda Sultra.

“Nomor plat pilihan juga sudah terakreditasi melalui sistem ERI jadi tidak ada pungutan yang dilakukan, karena sudah ada dana PNBP yang di setor ke negara,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, tarif PNBP NRKB pilihan, berdasarkan PP NO. 60 TAHUN 2016 adalah sebagai berikut :

– NRKB 1 Angka Blank
RP. 20.000.000

– NRKB 1 Angka Huruf
RP. 15.000.000

– NRKB 2 Angka Blank
RP. 15.000.000

– NRKB 2 Angka Huruf
RP. 10.000.000

– NRKB 3 Angka Blank
RP. 10.000.000

– NRKB 3 Angka Huruf
RP. 7.500.000

– NRKB 4 Angka Blank
RP. 7.500.000

– NRKB 4 Angka Huruf
RP. 5.000.000

Reporter : Iswan Safar

Dari Tanah Suci, Bupati Surunuddin Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

0

 

LS, KONSEL – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga mendoakan seluruh masyarakat di wilayah tugasnya agar diberikan kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan.

Hal itu disampaikannya saat melaksanakan salah satu rukun haji di Mekah Al Mukaromah.

“Saya mohon doa dari warga Konsel agar kami dimudahkan dalam menjalankan ibadah dan juga saya doakan seluruh keluarga warga Konsel agar selamat dunia akhirat, sehat dan sejahtera,” tulisnya melalui pesan WatsApp, Kamis (29/6/2023).

Bupati dua periode itu juga menjelaskan dirinya dan istri saat ini sedang fokus menjalankan ibadah sehingga bentuk dukungan perhatiannya pada masyarakat harus tetap diberikan minimal melalui doa.

Surunuddin juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah kepada seluruh warga muslim se- Kabupaten Konsel.

“Saya ucapkan selamat hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” jelasnya disela-sela kegiatan ibadah wukuf di Arafah.

Reporter : Agus

Dukung Keamanan Laut, Pemda Konsel Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan SPD Bakamla RI

0

 

LS, Konsel – Kepala Zona Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tengah Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr. Opsla, menggelar kunjungan Courtesy Call (CC) di daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (27/6/2023).

Bakamla memiliki misi untuk menjadi penyedia informasi sebagai peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya di bidang keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut yang lengkap, akurat, dapat diakses secara cepat dan mudah, baik di lingkungan Bakamla RI maupun untuk masyarakat umum.

Dalam dialog silaturrahmi dengan pemerintah daerah, Octavianus Budi Susanto menjelaskan tugas dan peran Bakamla untuk mewujudkan keamanan laut melalui sistem peringatan dini yang akan dibangun di Kabupaten Konsel.

“Penegakan hukum di laut yang lengkap, akurat, dapat diakses secara cepat dan mudah, baik di lingkungan Bakamla RI dan terbuka untuk masyarakat umum,” jelas Octavianus di hadapan para pimpinan OPD Kabupaten Konsel.

Guna memperkuat misi tersebut, Bakamla RI bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Konawe Selatan untuk segera membangun Sistem Peringatan Dini di wilayah perairan Kabupaten Konawe Selatan.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Konawe Selatan yang diwakili Sekda Kabupaten Konsel Hj. ST. Chadidjah, S.Sos., M.Si., selanjutnya bersama pihak Bakamla RI meninjau langsung lokasi lahan rencana pembangunan Sistem Peringatan Dini (SPD) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel.

Sekda Konsel mengatakan kunjungan ini menjadi bagian dari rencana pematangan lahan yang bakal dijadikan tempat pembangunan kantor Sistem Peringatan Dini.

Diketahui, lahan ini dihibahkan dari Pemerintah Daerah Konawe Selatan kepada Bakamla RI sebagai bagian dari komitmen daerah untuk kelancaran tugas negara oleh Bakamla yakni melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Kunjungan kerja ini juga dilakukan sebagai ajang silahturahmi dan pengenalan pejabat baru Kepala Zona Bakamla Tengah dan Wilayah Kerja yang terletak di ALKI Dua (II) yang meliputi 13 provinsi dimana saat ini berkantor di Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

“Dengan hadirnya Kantor Sistem Peringatan Dini Bakamla RI, diharapkan bisa bermanfaat bagi warga Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Konawe Selatan sesuai tugas Bakamla RI untuk menjaga keamanan dan keselamatan di laut,” ucap Chadidjah.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut yakni Courtesy Call Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Sulaeman Rusdi, ST.

Sementara dari pihak Pemerintah Daerah Konsel hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Amran Aras, M.Pub., Kepala Dinas Perhubungan Drs. Budi Yuliarto Silondae, M.Si., Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Wayan Darma, S.Tp.,M.Ap., Kepala BPBD Asruddin. A. Mangidi, ST., M.P.W., Kabag Kerjasama Asman, S.Pd., Kabag Pemerintahan Asmurdani Tonga, S.Stp., dan Kabag Hukum Pujiono, SH., MH.

Reporter : Iswan

Pemerintah Desa Mataupe Realisasikan DD Tahap I untuk Peningkatan Air Bersih dan Pembangunan Talud

0

Proses dimulainya pembangunan talud di ruas jalan Dusun II Desa Mataupe

 

LS, Konsel – Pemerintah Desa Mataupe, Kecamatan Andoolo Barat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah merealisasikan penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2023 untuk pembangunan talud dan peningkatan air bersih.

Kepala Desa Mataupe Sujiono mengatakan, kegiatan Tahap I Dana Desa tahun 2023 semuanya telah selesai dikerjakan, salah satu kegiatan yaitu pembuatan talud dengan ketinggian 5 meter dan memiliki panjang 40 meter yang terletak di Dusun II, Desa Mataupe.

Sujiono mengatakan, terdapat ruas jalan di Dusun II yang mengalami kerusakan cukup parah akibat tergerus air hujan hingga jalan tersebut hanya menyisakan satu meter dengan bekas gerusan air cukup dalam mencapai kedalaman 5 meter dari badan jalan.

Talud di Dusun II yang sudah selesai dikerjakan 

 

Jalan tersebut sudah cukup lama rusak dan belum juga diperbaiki oleh pemerintah desa terdahulu, baru pada masa pemerintahan Sujiono ruas jalan itu diperbaiki dengan dianggarkannya pembuatan talud dari Dana Desa Tahap I tahun 2023.

“Ini kita buatkan talud dikarenakan ruas jalan yang terletak di Dusun II tergerus air hujan dan mengalami kerusakan yang cukup parah hingga tersisa 1 meter ruas jalannya dan hanya dapat dilalui kendaraan sepeda motor, itupun sangat berbahaya sekali karena banyak yang jatuh saat melintas di jalan itu sehingga kami buatkan talud dan kami perbaiki jalannya agar dapat dilewati kendaraan dengan aman,” ucap Sujiono, Selasa (27/6/2023).

Selain pembuatan talud, juga terdapat kegiatan peningkatan air bersih berupa pengadaan sambungan pipa beserta meterannya dari jaringan pipa induk air bersih ke rumah-rumah warga.

“Ada 40 KK yang belum memiliki sarana air bersih sehingga kami adakan pemasangan meteran baru untuk air bersih. Kami pasangkan pipa beserta meterannya langsung ke rumah masing-masing penerima sarana air bersih, jadi sudah siap pakai air bersih yang disambungkan dari pipa induk tersebut,” ujarnya.

Salah satu meteran air bersih yang telah dipasang di rumah warga penerima sarana air bersih

 

Sujiono mengatakan kegiatan yang telah direalisasikan di Tahap I ini merupakan hasil dari usulan warga pada saat musyawarah desa (musdes) dengan mengutamakan skala prioritas dari usulan tersebut.

“Pembangunan talud dan peningkatan air bersih ini merupakan usulan yang sangat prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak sehingga pemerintah desa merealisasikan usulan tersebut di Tahap I Dana Desa tahun 2023 ini,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa atas kinerjanya dalam mengelola Dana Desa dengan baik, Kepala Desa Mataupe mendapatkan penghargaan Afirmasi Kinerja Pengelolaan Dana Desa Terbaik dari 336 desa yang ada di Kabupaten Konawe Selatan, terdapat 48 desa yang mendapatkan penghargaan tersebut, salah satunya adalah Desa Mataupe, Kecamatan Andoolo Barat Kabupaten Konawe Selatan.

Atas capaian prestasinya tersebut, Desa Mataupe mendapatkan dana afirmasi yakni berupa tambahan Dana Desa yang sebelumnya dari 680 juta ditingkatkan menjadi 1 miliar 100 juta per tahun.

Reporter : Agus