Beranda blog Halaman 24

Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Konawe Dilaporkan ke DKPP.

0

Lintang Sultra.Com-KONAWE – Dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Konawe resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mantan Komisioner KPU Konawe periode 2018-2023, Muh. Kahfi Zurrahman menjadi pelapor dalam perkara ini.

“Tanggal 20 Mei 2024 resmi saya sudah memasukkan laporan ke DKPP,” ujar Muh. Kahfi Zurrahman dihubungi via pesan singkat whatsapp.

Ia menyebut, keputusannya untuk melapor didasari oleh keyakinannya bahwa ada tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Konawe yang “berpotensi mengganggu jalannya Pilkada 2024.”

Meski demikian, Muh. Kahfi Zurrahman enggan menyebutkan secara detail substansi laporannya dan siapa saja yang dilaporkannya.

“Saya belum bisa membuka soal substansi laporan ini. Nantilah kalau sudah diregister dan prosesnya sudah berjalan akan saya sampaikan perkembangannya,” pungkas Muh. Kahfi Zurrahman.

Muh. Kahfi Zurrahman berharap dengan melapor ke DKPP, kebenaran bisa ditegakkan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Konawe dapat ditindak tegas.” Tutupnya dengan Nada Tegas

Laporan. Chan

Bantah Kuasa Hukum Kadek Sukra Astara, BPN: Tak Ada Proses Penerbitan Sertifikat di atas Tanah Milik Rusmin Liga

0

Berita: lintangsultra.com

KENDARI – LS Pernyataan kuasa hukum PT Bumi Arum Lestari, Tri Mandala P, bahwa saat ini kliennya Kadek Sukra Astara masih menunggu Bantah Kuasa Hukum Kadek Sukra Astara, BPN: Tak Ada Proses Penerbitan Sertifikat di atas Tanah Milik Rusmin Ligapenerbitan sertifikat dan pengurusan sertifikat yang sementara sedang berproses untuk kemudian melakukan jual beli tanah dengan Radiman Mataang dan Karmuddin. Tri Mandala juga bilang, proses tersebut sebagaimana petunjuk PN Kendari bahwa terhadap putusan inkrah, pihak yang memenangkan perkara berhak melakukan penerbitan sertifikat pada lembaga yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat di atas objek.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum PT Bumi Arum Lestari, Kepala BPN Kota Kendari, Herman Saeri, mengatakan, sampai saat ini tidak ada proses penerbitan sertfikat tanah pada lahan 40 Ha milik Rusmin Liga, yang berlokasi di Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari.

“Bagaimana mau diproses, ada hak diatasnya perlu pembatalan sertifikat. Sedangkan saat ini ada proses hukum pidana yang sedang berjalan,”ungkap Herman Saeri, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (12/5/2024).

Bantahan lain juga datang dari Rusmin Liga. Rusmin Liga, mengatakan, pernyataan kuasa hukum PT Bumi Arum Lestari penuh kontradiktif. Pasalnya, Mandala Tri P mengatakan, kliennya Kadek Sukra Astara dan tersangka kasus dugaan mafia tanah Karmuddin dan Radiman Mataang punya kesepakatan lisan diakhir tahun 2022. Kilennya akan membeli tanah tersebut, ketika sudah bersertifikat.

Menurut Rusmin Liga, jika pernyataan itu konsekuen dengan tindakan. Mengapa, Kadek Sukra Astara, berani membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dispenda Kota Kendari.

“Pertanyaan sederhana mengapa Kadek Sukra Astara tiba-tiba berani membayar PBB kalau tanah tersebut yang bukan miliknya?,”ujarnya.

Apalagi, kata Mandala Tri P saat ini sedang berproses penerbitan dan pengurusan sertifikat. Menurut Rusmin Liga, pernyataan tersebut sangat mengada-ada. Bagaimana mungkin sertfikat bisa terbit di atas sertifikat.
Pastinya, lanjut Rusmin Liga, prosesnya pasti pembatalan bukan menerbitkan sertifikat di atas sertifikat.

Rilisan: Hermawan L
Chandra Syaputra

KPU Konsel Gelar Sosialisasi Peraturan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Konsel

0

Berita: lintangsultra.com

KONAWE SELATAN – LS Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi peraturan pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Konawe Selatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024, Jumat, (10/05/2024).

Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 bahwa menjadi Calon bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan harus mempersiapkan diri yang paling utama yang di siapkan adalah administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk yang asli sesuai persyaratan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini di ungkapankan secara resmi dalam kegiatan Sosialisasi peraturan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan, pemateri dari Koordinator Divisi Teknis penyelenggara bernama Eko Hasmawan Baso, Anggota Bawaslu Konsel Hasni dan pegiat Pemilu Koordinator Sultra Demo, Awaluddin dan dihadiri juga tokoh masyarakat di salah satu hotel ternama di Kota Kendari.

“Salah satu sosialisasi yang kami laksanakan ini memang agak terlambat tapi tentunya sebelum kami melakukan sosialisasi secara perorangan tetap seperti ini kami sudah melakukan sosialisasi berbasis digital dalam hal ini tadi sudah disampaikan pada Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Eko Hasmawan Baso, bahwa melalui media online, media cetak maupun elektronik, ujar Yudan”.

Lanjut, hingga saat ini Pendaftaran calon independen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024 sudah dibuka sejak tanggal 8 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024. Jadi pendaftaran tersebut akan ditutup 2 hari lagi. Tapi hingga saat ini KPU Konawe Selatan belum menerima formulir pendaftaran dari calon independen tersebut, ujarnya.

Walaupun sampai saat ini belum ada yang mendaftar atau yang melakukan pendaftaran di kantor KPU Konawe Selatan tetap kami membuka pendaftaran dan melaksanakan sosialisasi peraturan pendaftaran bakal pasangan Calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024.

Kami dari KPU Kabupaten Konawe Selatan menyampaikan kepada seluruh elemen-elemen masyarakat yang ada di kabupaten Konawe Selatan marilah kita sama-sama mengawal proses tahapan Pilkada yang akan kita laksanakan pada tanggal 27 November 2024 agar tetap berjalan seperti dengan regulasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ujar Ketua KPU Konsel Yunan.

Harapan kami kedepan tentunya Pilkada ini berjalan dengan aman, sejuk dan damai, pungkasnya.*

Laporan : Tim PPWI
Rilisan: Aziz

Terus Bergulir, Rusman Malik Minta Polda Sultra Periksa Dirut PT Bumi Arum Lestari Diduga Bekingi Aksi Mafia Tanah

0

KENDARI- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta untuk mengusut dugaan keterlibatan Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Arum Lestari, Kadek Sukra Astara, dalam kasus dugaan mafia tanah.

Saat ini, dua tersangka sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menggunakan surat palsu, berupa Surat Keterangan Tanah (SKT), yang dipakai untuk mengambil alih tanah milik Rusmin Liga dan juga Wa Haderan.

Kuasa hukum Wa Haderan (almarhumah), Rusman Malik SH, usai menghadiri siding di PN Kendari, menyampaikan, Polda seharusnya tidak berhenti mengusut siapa aktor intelektual dibalik aksi Radiman Mataang dan Karmuddin dalam melakukan aksi mafia tanah.

“Polda harus memanggil Kadek Sukra Astara. Perlu diperiksa apa ada keterkaitan terkait aksi mafia tanah dengan dirinya,”papar Rusman, SH.

Dugaan keterlibatan Kadek, lanjut Rusman, sangat kental. Rusman mempertanyakan apa hak PT Bumi Arum Lestari, melaporkan kliennya Pada tanggal 31 Oktober 2022 di Polda Sultra Nomor: LP/B560/X/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA, atas dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang/benda tidak bergerak dan atau memasuki pekarangan tanpa izin.

Faktanya, kata Rusman SH, Karmuddin dan Radiman Mattaang sendiri saat itu berstatus sebagai terlapor di Polda Sultra dengan nomor polisi : LP/B/89/1V/2022/SPKT/ POLDA SULAWESI TENGGARA, atas dugaan menggunakan surat palsu.

“Bahwa kami menduga Direktur PT. BUMI ARUM LESTARI yang bergerak di bidang properti, adalah aktor intelektualnya dalam perkara mafia tanah yang terbesar di Kota Kendari, yang merugikan negara dan masyarakat pada khususnya sebanyak Rp. 337 M,”urainya.

Dalam waktu dekat, tambah dia, ia akan melaporkan PT Bumi Arum Lestari ke Polda Sultra, agar kasus mafia tanah dibuka secara terang benderang. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Satgas Mafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Rusmin Liga, yang juga pemilik lahan 40 Ha, yang turut jadi korban mafia tanah mengamini apa yang disampaikan kuasa hukum Wa Haderan.

Menurut Rusmin Liga, dugaan keterlibatan Kadek Sukra Astara amat kuat. Pasalnya, tanah miliknya yang berlokasi di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, saat ini sudah terbit Pajak Bumi dab Bangunan (PBB) atas nama kadek Sukra Astara.

“Tanah saya, justru Kadek sudah melakukan pembayaran PBB di Dispenda Kota Kendari. Nah ini perlu ditelusuri oleh pihak kepolisian terkait keterlibatannya,”terang Rusmin Liga.
Apalagi kata Rusmin Liga, dilahan miliknya ada pondok atau tempat tinggal orang surahan Kadek. Bahkan, instalasi listrik setelah kami telusuri atas nama istri Kadek Sukra Astara.

Sekedar informasi, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada 26 April 2024 lalu, bertandang ke Kota Kendari. Salah satu agendanya yakni mengungkap aksi mafia tanah yang dilakukan Radiman Matang dan Karmudin.

AHY menyampaikan aksi mafia tanah itu biasanya Komplotan, ada aktor intelektualnya. Sehingga perlu ada pengusutan kasus mafia tanah biar ada efek jerah dan tanah milik masyarakat tidak jadi korban dari mafia tanah.

Penulis: Hermawan L
Chandra Syaputra

Permintaan Serta Dukungan Berbagai Pihak, Sjarif Sajang Siap Maju Dipilkada Konsel

0

Berita: LS lintangsultra.com

KONSEL – Terpanggil untuk membangun daerah lebih maju dan sejahtera.eks Sekretaris Daerah(SEKDA)Konawe Selatan Ir.Dr.H. Sjarif Sajang M.si menyatakan diri siap dan serius untuk maju sebagai bakal calon bupati Konawe Selatan periode 2024-2029.

berbekal segudang pengalaman dalam mengelola birokrasi daerah kabupaten Konawe Selatan dan dorongan serta dukungan dari berbagai pihak membuat Sjarif Sajang memantapkan diri untuk tampil dalam kontestasi pemilihan kepala daerah November 2024 mendatang.

Sjarif Sajang melalui rilis Liaison Officer(LO), menuturkan bahwa pihaknya telah mendedikasikan diri dan mengabdi kepada daerah, sejak awal kabupaten Konawe Selatan mekar dari daerah kabupaten Kendari pada tahun 2003.

“Sejak tahun 2003 saya dipercaya untuk menahkodai beberapa jabatan diantaranya yaitu sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan Dan Pertambangan periode(2003-2005), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan periode(2005-2006), Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Periode(2006), Kepala Badan Perencana pembangunan daerah periode(2006-2008), Kepala Dinas Pendidikan periode(2008-2010), Asisten Bidang Pemerintah Umum periode(2010), Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata periode(2010), dan pada periode 2016 hingga 2022 saya di percaya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan”.

Sjarif Sajang mengaku niatan untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah kabupaten Konawe Selatan melalui kontestasi Pilkada 2024 sebagai langkah untuk tetap mendedikasikan diri terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Konawe Selatan.

Untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah pihaknya telah menjalin komunikasi kepada beberapa Pimpinan partai politik yang nantinya akan menjadi partai pengusung pada kontestasi Pilkada November 2024 mendatang.
(Laode Nur Sunandar)

Pemdes Aosole Distribusi BLT-DD Kepada 29 KPM Untuk Tahun 2024 ini.!!

0

Lintangsultra.Com,Konsel – Tujuan BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi terutama dampak inflasi sebagaimana Pemerintah Desa Aosole Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe selatan resmi menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) Kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Balai Desa Aosole sejak beberapa Minggu Lalu, waktu dikonfirmasi oleh Media Lintangsultra.Com pada hari ini Senin. (29/4/2024).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, secara teknis untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 Persen dan Maksimal 20 Persen dari Anggaran Dana Desa setiap Desa.

Kegiatan Penyaluran BLT oleh Pemerintah Desa Aosole Turut hadir dari Unsur Pemerintah Kecamatan,Pendamping Lokal Desa, BPD dan Perangkat Desa lainnya serta Masyarakat.

Penyaluran BLT akan dilaksanakan dalam 1 Tahun terhitung mulai bulan Januari sampai pada Bulan Desember 2024 adapun besaran nominal BLT dalam setiap bulannya adalah Rp. 300.000.

Pemerintah Desa Aosole Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan telah selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhitung Januari, Februari,maret. Kepada sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nominal Rp. 900.000 Per KPM. Terhitung dari Januari, Februari dan Maret.

Selain itu Pihak Pemerintah Kecamatan Palangga saat di wawancara oleh awak media LS melalui Via Watsap selaku Kasi Pemerintahan yang akrabnya sdr. Andri menyampaikan bahwa proses Penyaluran BLT Dana Desa ini harus benar-benar telah tervalidasi datanya dan jelas penerima manfaatnya serta betul-betul tepat sasaran. “Terangnya.

Kemudian dari pada itu”Untuk Desa Aosole telah menyalurkan BLT Dana Desanya kami dapat pastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah memanfaatkan Dananya untuk kebutuhannya masing-masing.” Pungkasnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Aosole. Harmini Tawulo Berharap untuk para penerima BLT-DD agar dana yang diterima hari ini dapat digunakan sebaik mungkin utamanya seperti usia lanjut ini supaya membelanjakan dananya untuk kebutuhan mendasar seperti Beras,Sayur dan obat-obatan, intinya apa yang menjadi kebutuhan Utama silahkan pergunakan untuk keperluannya sehingga bantuan ini benar-benar ada manfaat bagi masyarakat yang menerimanya .” Tutupnya
Laporan. Bung Her

Polsek Buke Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba Jenis Shabu

0

KONAWE SELATAN – Berita Lintangsultra.com Kepolisian Sektor (Polsek) Buke berhasil mengamankan dua terduga kurir narkoba jenis shabu barang bukti seberat 0,32 gram

Barang bukti shabu ditemukan dalam saset yang terbungkus pipet boba. juga diamankan beserta satu buah pirex kaca, satu buah bong/alat hisap, satu buah pembungkus rokok surya, dua buah korek gas, satu buah Handphone Android merek Vivo warna biru mudah nomor sim card 081957421083, serta satu buah Handphone merek Oppo warna hitam nomor sim card 081342800131.

 

Kapolres Konawe selatan AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Sarnunga SH menerangkan kronologi penangkapan terduga kurir narkoba oleh Polsek Buke berawal dari laporan masyarakat dilanjutkan pengungkapan perkara di Desa Tetenggolasa Kecamatan Buke pada Minggu, 28/4/2024),
pukul 02.30 Wita, dini hari.

Dalam mengungkap perkara ini, kata Sarnunga, personel Polsek Buke mengamankan dua orang terduga Pelaku, yakni Muhammad Suryadi Siregar alias Suryadi (47) jenis kelamin laki-laki, alamat Jalan Malik Raya I Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Serta Rumawan alias Mawan (38) jenis kelamin laki-laki, alamat Desa Tetenggolasa Kecamatan Buke, Konsel.

Setelah menerima infomasi dari Anggota Polsek Buke, lanjut Sarnunga, Tim Satresnarkoba Polres Konsel menjemput kedua terduga Pelaku beserta barang buktinya di Mako Polsek Buke, dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Konsel untuk proses lebih lanjut.

“kedua Pelaku diduga berperan sebagai Kurir dan pengedar Narkotika jenis Sabu. Pasal yang diduga dilanggar, yakni Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Selanjutnya, Satresnarkoba akan melakukan gelar perkara awal, melakukan lidik pengembangan, membuat penyitaan BB serta melakukan gelar perkara,” tambah Sarnunga.

Rilis: Marwan Toaasa

Bersyukur Kepada Allah SWT Pemdes Wawouru Resmi Menyalurkan BLT-DD Kepada 45 KPM.

0

Lintangsultra.Com,Konsel – Tujuan BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi terutama dampak inflasi sebagaimana Pemerintah Desa Wawouru Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe selatan resmi menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) Kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Balai Desa Wawouru sejak tanggal 25 April 2024 waktu dikonfirmasi oleh Media Lintangsultra.Com pada hari ini Senin. (29/4/2024).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, secara teknis untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 Persen dan Maksimal 20 Persen dari Anggaran Dana Desa setiap Desa.

Kegiatan Penyaluran BLT oleh Pemerintah Desa Wawouru Turut hadir dari Unsur Pemerintah Kecamatan,Pendamping Lokal Desa, BPD dan Perangkat Desa lainnya serta Masyarakat.

Penyaluran BLT akan dilaksanakan dalam 1 Tahun terhitung mulai bulan Januari sampai pada Bulan Desember 2024 adapun besaran nominal BLT dalam setiap bulannya adalah Rp. 300.000.

Pemerintah Desa Wawouru Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan telah usai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhitung Januari, Februari,maret. Kepada sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nominal Rp. 900.000 Per KPM. Terhitung dari Januari, Februari dan Maret.

Selain itu Pihak Pemerintah Kecamatan Palangga saat di wawancara oleh media LS melalui Via Watsap selaku Kasi Pemerintahan yang akrabnya sdr. Andri menyampaikan bahwa proses Penyaluran BLT Dana Desa ini harus benar-benar telah tervalidasi datanya dan jelas penerima manfaatnya serta betul-betul tepat sasaran. “Terangnya.

Kemudian dari pada itu”Untuk Desa Wawouru telah menyalurkan BLT Dana Desanya kami dapat pastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah membelanjakan Dananya untuk kebutuhannya,” Pungkasnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Wawouru Purna Lusmiawati Berharap untuk para penerima BLT-DD agar dana yang diterima ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk dibelanjakan kebutuhan dasar seperti Beras, Sayur, Ikan sehingga Pola nutrisi dan kesehatan tetap terjaga dan tentunya kita bersyukur kepada Allah SWT yang mana pemerintah pusat telah menitipkan amanah ini untuk diberikan kepada Orang-orang yang betul-betul berhak menerima.” Tutupnya
Laporan. Bung Her

Pemdes Eewa Resmi Salurkan BLT-DD Kepada 20 KPM.

0

Lintangsultra.Com,Konsel –  Pemerintah Desa Eewa Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe selatan resmi menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) Kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Balai Desa Onembute sejak beberapa Minggu lalu saat dikonfirmasi oleh Media Lintangsultra.Com pada hari ini Rabu, (24/4/2024).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, secara teknis untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 Persen dan Maksimal 20 Persen dari Anggaran Dana Desa setiap Desa.

Kegiatan Penyaluran BLT oleh Pemerintah Desa Eewa Turut hadir dari Unsur Pemerintah Kecamatan,Pendamping Lokal Desa, BPD dan Perangkat Desa lainnya serta Masyarakat.

Penyaluran BLT akan dilaksanakan dalam 1 Tahun terhitung mulai bulan Januari sampai pada Bulan Desember 2024 adapun besaran nominal BLT dalam setiap bulannya adalah Rp. 300.000.

Pemerintah Desa Eewa Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan telah usai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhitung Januari, Februari,maret. Kepada sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nominal Rp. 900.000 Per KPM. Terhitung dari Januari, Februari dan Maret.

Selain itu Pihak Pemerintah Kecamatan Palangga saat di wawancara oleh media LS melalui Via Watsap selaku Kasi Pemerintahan yang akrabnya sdr. Andri menyampaikan bahwa proses Penyaluran BLT Dana Desa ini harus benar-benar telah tervalidasi datanya dan jelas penerima manfaat serta betul-betul tepat sasaran. “Terangnya.

Kemudian dari pada itu”Untuk Desa Eewa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebelum lebaran kami dapat pastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah membelanjakan Dananya untuk kebutuhan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Tahun 2024.” Pungkasnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Eewa Udin, S.IP Berharap Mudah-Mudahan dengan adanya bantuan tersebut bisa membantu kebutuhan Ekonomi khususnya masyarakat miskin dan janda-janda Lansia yang sudah tidak mempunyai mata pencarian.” Tutupnya.
Laporan. Bung Her

Pemerintah Desa Onembute Salurkan BLT Kepada 23 KPM

0

Lintangsultra.Com,Konsel –  Pemerintah Desa Onembute Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe selatan resmi menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) Kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Balai Desa Onembute sejak beberapa Minggu lalu saat dikonfirmasi oleh Media Lintangsultra.Com pada hari ini Senin, (22/4/2024).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, secara teknis untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 Persen dan Maksimal 20 Persen dari Anggaran Dana Desa setiap Desa.

Kegiatan Penyaluran BLT oleh Pemerintah Desa Onembute Turut hadir dari Unsur Pemerintah Kecamatan,Pendamping Lokal Desa, BPD dan Perangkat Desa lainnya serta Masyarakat.

Penyaluran BLT akan dilaksanakan dalam 1 Tahun terhitung mulai bulan Januari sampai Bulan Desember 2024 besaran nominal BLT dalam setiap bulannya adalah Rp. 300.000.

Sementara Pemerintah Desa Onembute Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan telah usai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhitung Januari, Februari,maret. Kepada sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nominal Rp. 900.000 Per KPM. Terhitung dari Januari, Februari dan Maret.

Pihak Pemerintah Kecamatan Palangga saat di wawancara oleh media LS melalui Via Watsap selaku Kasi Pemerintahan yang akrabnya sdr. Andri menyampaikan bahwa proses Penyaluran BLT Dana Desa ini harus benar-benar telah tervalidasi datanya dan jelas penerima manfaat serta betul-betul tepat sasaran. “Terangnya.

Kemudian dari pada itu”Untuk Desa Onembute telah menyalurkan BLT Dana Desa sebelum lebaran kami dapat pastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah membelanjakan Dananya untuk kebutuhan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Tahun 2024.” Pungkasnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Onembute Eksan, S.Pd Berharap BLT ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti Beras dan Lauk Pauk dalam rangka meringankan beban masyarakat dengan kenaikan sembilan bahan pokok.” Tutupnya.
Laporan. Bung Her