Material batu campur batu ore yang diduga tidak masuk spesifikasi konstruksi.
LS, KONSEL – Proyek pembuatan talud bendungan Awalo, yang terletak di Desa Awalo, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) didalam pelaksanaan kegiatan kerja tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik, sehingga pekerjaan tersebut diduga merupakan proyek siluman.
Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana, serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Berdasarkan informasi dari warga, tim media lintangsultra.com bersama Ketua DPC PPWI Kabupaten Konsel Iswan Safar melakukan penelusuran di lokasi pekerjaan tersebut pada Senin (27/11/2023), tepatnya di lokasi aliran sungai bendungan Awalo dan terdapat sejumlah tukang bersama buruh sedang melakukan aktifitas kerja pemasangan talud dan melakukan pengecoran.
Dari pantauan di lokasi pekerjaan ditemukan adanya beberapa item pekerjaan yang diduga dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai spesifikasi yang ada.
Ketua DPC PPWI Kabupaten Konsel Iswan mengatakan bahwa temuan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi diantaranya adalah pemasangan batu ketinggian 1 hingga 2 meter banyak terdapat rongga-rongga kosong yang tidak terisi campuran semen, hal itu dipastikan tidak memiliki kekuatan untuk menahan arus sungai disaat banjir.
“Material batu yang digunakan juga merupakan campuran batu ore yang tidak masuk spesifikasi lab serta tidak layak untuk digunakan dalam pekerjaan konstruksi talud,” ucap Iswan.
Iswan menambahkan, di saat melakukan pengecoran, terlihat sangat jelas tulangan pembesian tiang besi slop dikerja asal asalan, sebab antara tulangan tiang dan slop tidak diberikan pengikat sehingga dikhawatirkan akan mudah roboh atau tidak kuat menyangga arus air sungai.
“Disaat melakukan pencampuran semen dan pasir dalam mesin molen tidak menggunakan takaran tong, sehingga dipastikan ketahanan talud penahan banjir tidak bertahan lama,” imbuhnya.
Dengan adanya temuan tersebut, Ketua PPWI Konsel Iswan Safar akan mencari tahu sumber anggarannya proyek itu darimana serta akan membuat laporan ke penegak hukum dalam waktu dekat ini.
Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat dimintai keterangan terkait takaran campuran, ia mengatakan bahwa takaran yang digunakan hanya memakai sekop dengan ukuran 1 sak semen dicampur pasir dalam mesin molen.
“Tidak ada tong, hanya menggunakan alat sekopang pada saat dimasukkan dalam mesin molen untuk dicampur dengan semen, tidak ada ukurannya,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja yang mengaku sebagai pengawas saat ditanyakan papan informasi kegiatan, ia mengatakan bahwa papan informasi itu tersimpan digudang.
“Soal dipasang atau tidaknya kami tidak mengetahui dengan jelas apa alasannya karena kami juga hanya ditunjuk saja, sementara penanggung jawab pekerjaan sedang tidak berada di lokasi,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media lintangsultra.com belum mengetahui siapa pemilik pekerjaan tersebut, sehingga belum dapat dilakukan konfirmasi.
Reporter: Muh Laode Sunandar
Publisher: Chandra Saputra