Ketgam: lurah tinanggea Yuliana Machmud S.si saat ditemui di ruang kerjanya
KONAWE SELATAN – Lurah tinanggea Yuliani Machmud S.Si angkat bicara soal tudingan dirinya telah lakukan pungli dalam pengukuran tanah masyarakat untuk penerbitan sertifikat. Pernyataan tersebut dianggap suatu pendapat yang keliru, fitnah kepada saya,”ucap lurah tinanggea Yuliani Machmud S.si saat ditemui diruang kerjanya.rabu 17/7/2024)
Hal tersebut ditegaskan Menurut Yuliani, pihak kelurahan telah memenuhi peraturan yang ditetapkan kementerian ATR/BPN
Silakan cek di lokasi, serta dihadirkan masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut apabila kami telah melakukan pungli,” ujar Yuliani
Yuliani menegaskan, mekanisme Pelaksanan pengukuran sertifikat dilakukan oleh pihak BPN itu sendiri yang membidangi serta melibatkan kepala wilayah dalam hal ini kepala dusun dan RT
” Saya juga tegaskan, terkait adanya salah satu media yang telah membuat pemberitaan yang berjudul “Di duga lakukan pungli Oknum Lurah di Kecamatan Tinanggea terancam dilaporkan” Ini tidak benar, hal mustahil kami pemerintah akan melakukan demikan, itu keliru,” tegasnya.
Tudingan ini tidak benar, jika demikian saya minta agar masyarakat oknum yang mengatakan seperti itu di hadirkan biar semua menjadi terang benerang, agar kedepan nya tidak ada lagi oknum oknum yang mencoba menjatuhkan saya.”ucap Yuliani
Kami pemerintah kelurahan tinanggea, akan mengedepankan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, sesuai program kerja bapak bupati Konawe selatan, terciptanya ‘DESA MAJU KONSEL HEBAT’.” Tutupnya
Reporter: Chandra Syaputra