LS, Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL), melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, melaporkan Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kabupaten Ogan Ilir dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ilir, aksi unjuk rasa tersebut di laksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (30/01/23).
Reza Fahlepie Koordinator aksi di dampingi oleh DUK/Heri mengatakan,”iya, kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) kembali melakukan aksi
Unjuk Rasa di Kejati Sumsel, melaporkan Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kabupaten Ogan Ilir dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ilir,”ujarnya.
“Ada dua (2) Item yang CACA SUMSEL Laporkan ke Kejati Sumsel agar di tindak lanjuti dan diproses sesuai hukum ;
1. Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir pada Pekerjaan :
– Peningkatan Jalan Ruas Muara Kumbang Batas Kabupaten OKI sebesar Rp. 2.449.500.000,00 Pemenang CV. Lerady Also Sumber Dana TA 2021
– Penimbunan Tanah untuk Anjungan (Plaza) Jembatan Pesona Tanjung Senai sebesar Rp.2.188.600.000,00 Pemenang Arkana Sarana Mandiri Sumber Dana tahun 2022, dan
2. Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ilir Ta 2021 pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Balian Makmur – Dabuk Makmur – Pagar Dewa (Mesuji Raya (Mesuji)) Lanjutan sebesar Rp. 2.616.000.000,00 Pemenang PT. Audika Jaya Bersama.
“Dan, masih banyak lagi dugaan Korupsi yang CACA Sumsel Laporkan, apabila Laporan kami tidak ditindak lanjutin, maka CACA Sumsel akan melakukan aksi demo lagi,”pungkasnya.
Sementara itu,
Kejati Sumsel yang diwakili oleh Dian Kasih A Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA SUMSEL yang telah datang ke Kejati Sumsel, mari kita sama-sama terus giat melakukan aksi dalam rangkah pemberantasan KKN.
“Kejati Sumsel pada intinya mengapresiasi apa yang di laporkan oleh CACA Sumsel Sumsel”Ujarnya
“Laporan CACA SUMSEL akan kita tindak lanjutin, berhubung ini laporannya pertama kali di masukan kita tindak lanjuti dan segera kita Sikapin,”pungkasnya
Aksi yang di lakukan oleh Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) berjalan aman dan lancar.
The post CACA SUMSEL Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Ogan Ilir dan OKI appeared first on Menyajikan Realita.