Lintang Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
No Result
View All Result
Lintang Sultra
No Result
View All Result
Home NEWS

Ratusan Masyarakat Angata Datangi Polda Sultra, Tuntut Keadilan Petani

Admin by Admin
2023-11-28
in NEWS
0
Ratusan Masyarakat Angata Datangi Polda Sultra, Tuntut Keadilan Petani
22
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LS, Kendari – Aliansi Petani Angata Konawe Selatan (Konsel) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) meggeruduk Polda Sultra yang berada di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Mokoau, Kota Kendari, Selasa (28/11/2023).

Kedatangan ratusan masyarakat petani Angata ke Polda Sultra, tidak lain untuk menuntut keadilan, setelah salah satu petani ditetapkan dan ditahan di Polda Sultra, usai dilaporkan PT Marketindo Selaras (MS) atas kasus dugaan tindak pidana pembakaran lahan perkebunan milik perusahaan di Polres Konsel.

Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap petani bernama Nderi oleh Polres Konsel, dinilai cacat hukum dan dianggap prematur. Petani yang mengolah lahan tersebut, merupakan lahan yang telah diolah sejak 20 tahun lalu.

Menurut Andi Rahman sejak tahun 2002, lahan garapan seluas 1.300 hektar yang diolah PT Sumber Madu Bukari (SMB) tidak pernah sah secara hukum. Sama halnya dengan peralihan kuasa perusahaan ke PT MS pada tahun 2019, juga cacat hukum dan inprosedural.

Hal itu dibuktikan dengan hasil Penetapan Hakim Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Nomor: 33/Pailit/2003/PN.Niaga/JKT PST tertanggal 20 Februari 2004. Dimana, kala itu, tercatat aset yang dimiliki PT SMB pabrik gula seluas 66,24 hektar termasuk mess, kendaraan, tanah pelepasan kawasan hutan 12.600 hektar yang didalamnya terdapat lahan ploting 1.300 hektar yang terletak di Desa Motaha, Puao, Teteasa, Lamooso dan Sandarsi Jaya.

“Akan tetapi dalam lampiran aset, lahan ploting 1.300 bukan bagian dari aset PT SMB,” tutur dia.

Kemudian pengadilan memberikan kuasa kepada Kurator Doma Hutapea untuk menjual aset PT SMB yang dijaminkan pada pihak Bank BNI karena ada calon pembeli. Tetapi dalam perjalanannya, yang tampil sebagai kurator adalah Didick Miftahuddin selaku pemegang kuasa PT SMB, yang telah menjual lahan ploting 1.300 hektar kepada PT MS pada tahun 2009 lalu.

Padahal dokumen tersebut tidak bisa diperjualbelikan karena cacat hukum. Sementara dalam Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) antara Didik Miftahuddin dengan PT MS saat itu tidak dibarengi dengan akta jual beli (AJB) lahan antara PT SMB dan masyarakat di beberapa desa diatas.

“Sehingga lahan yang diklaim PT MS, tidak berdasar. Masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengolah dibuktikan dengan tanaman, lantas dilaporkan ke polisi. Ini adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan Polres Konsel,” ucapnya.

Selain itu, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, negara berwenang serta bertanggung jawab memberikan kedaulatan tanah kepada rakyat sebagaimana amanat UUD Pasal 33, yang menjadi salah satu dasar atau landasan konstitusional berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Andi, masyarakat Kecamatan Angata sudah lebih dari 20 tahun membuktikan penguasaan tanah. Hal tersebut ditandai dengan adanya aktifitas masyarakat dalam pengelolaan lahan dalam bentuk perkebunan dan tanaman yang menjadi penghidupan masyarakat seperti sagu, jambu mete, jati putih dan palawija sebagai bentuk kehidupan lokal yang perlu dilestarikan.

Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 24 ayat (2), menunjukan penguasaan tanah masyarakat terhadap tanah garapan selama lebih dari 20 tahun tidak berubah hingga hari ini menjadi landasan untuk masyarakat Angata memiliki penguasaan tanah secara legal.

Sehingga dengan tegas Andi Rahman mengatakan, tidak ada alasan PT MS datang dan mengklaim lahan ploting seluas 1.300 hektar. Jadi, jika alasan perusahaan melaporkan petani karena telah melakukan pengrusakan lahan dengan cara membakar lahan itu tidaklah benar. Lahan yang dimaksud, merupakan lahan yang sudah diolah petani turun temurun.

“Polres Konsel secara terang melakukan kriminalisasi terhadap petani Angata dengan Pasal 187 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang dilakukan serampangan dan cacat prosedural secara hukum dalam melakukan penangkapan hingga pelimpahan penahanan ke Polda Sultra,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Jumardin selaku perwakilan masyarakat petani Angata mengutuk keras atas tindakan intimidasi dan upaya kriminalisasi yang dilakukan Polres Konsel terhadap petani.

Dalam kesempatan itu pula, ia meminta kepada Kapolda Sultra untuk menghentikan penangkapan, intimidasi dan kekerasan pada petani dan masyarakat adat yang membela hak atas tanah. Terpenting lagi, penegakkan reforma agraria untuk kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

“Terakhir, kami meminta dan mendesak agar kepolisian membebaskan petani yang telah ditahan sejak 27 November 2023 kemarin. Apabila tidak dilakukan, maka warga yang hadir ini akan menginap di Polda Sultra sampai permintaan massa aksi dipenuhi,” tegasnya.

Publisher : Chandra Saputra

Previous Post

Prokompim Setda Konsel Gelar Pelatihan Public Speaking dan Etika Kepribadian

Next Post

Pembangunan Talud Bendungan Awalo Diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan Informasi dan Tidak Sesuai Spesifikasi

Admin

Admin

Next Post
Pembangunan Talud Bendungan Awalo Diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan Informasi dan Tidak Sesuai Spesifikasi

Pembangunan Talud Bendungan Awalo Diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan Informasi dan Tidak Sesuai Spesifikasi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Proyek Jalan Rp5,8 Miliar di Kendari Disorot, LKPK Sultra Temukan Dugaan Penyimpangan

Proyek Jalan Rp5,8 Miliar di Kendari Disorot, LKPK Sultra Temukan Dugaan Penyimpangan

10 Januari 2026
Dua Remaja Asal Konsel Nyaris Tewas Dibacok OTK, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

Dua Remaja Asal Konsel Nyaris Tewas Dibacok OTK, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

18 Juli 2023
Viral Di Sosmed! Salah Satu Cakades di Konsel Minta Kembali Uang Serangan Usai Kalah di Pilkades

Viral Di Sosmed! Salah Satu Cakades di Konsel Minta Kembali Uang Serangan Usai Kalah di Pilkades

26 September 2023
KADES Lamooso Diduga Ada indikasi Korupsi, Ketua SULTRA-CW Resmi Lapor Melalui kejaksaan Negri Konsel

KADES Lamooso Diduga Ada indikasi Korupsi, Ketua SULTRA-CW Resmi Lapor Melalui kejaksaan Negri Konsel

18 November 2025
koalisi-aktivis-pro-rakyat-dan-masyarakat-tuntut-pembatalan-kenaikan-pdam-tirta-musi

Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat Tuntut Pembatalan Kenaikan PDAM Tirta Musi

0
polda-kepri-gelar-upacara-farewell-and-welcome-parade-kapolda-kepri

Polda Kepri Gelar Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolda Kepri

0
caca-sumsel-laporkan-dugaan-korupsi-dinas-pupr-ogan-ilir-dan-oki

CACA Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Ogan Ilir dan OKI

0
matangkan-mou-,-pt-azure-serap-lulusan-smk-kal-2-surabaya

Matangkan MoU , PT Azure Serap Lulusan SMK KAL-2 Surabaya

0
Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik

Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik

18 Januari 2026
LKPK Sultra Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Kota Kendari ke Polda Sultra

LKPK Sultra Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Kota Kendari ke Polda Sultra

15 Januari 2026
Kejagung Mulai Usut Dugaan Pemerasan Jaksa Try Priyambodo Terhadap Alwi Lie Warga Kendari

Kejagung Mulai Usut Dugaan Pemerasan Jaksa Try Priyambodo Terhadap Alwi Lie Warga Kendari

13 Januari 2026
PPWI DPC Konawe Utara Tegaskan: Perusakan Hutan Kejahatan Lingkungan, Pelaku Harus Diproses Hukum

PPWI DPC Konawe Utara Tegaskan: Perusakan Hutan Kejahatan Lingkungan, Pelaku Harus Diproses Hukum

11 Januari 2026

Recent News

Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik

Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik

18 Januari 2026
LKPK Sultra Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Kota Kendari ke Polda Sultra

LKPK Sultra Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Kota Kendari ke Polda Sultra

15 Januari 2026
Kejagung Mulai Usut Dugaan Pemerasan Jaksa Try Priyambodo Terhadap Alwi Lie Warga Kendari

Kejagung Mulai Usut Dugaan Pemerasan Jaksa Try Priyambodo Terhadap Alwi Lie Warga Kendari

13 Januari 2026
PPWI DPC Konawe Utara Tegaskan: Perusakan Hutan Kejahatan Lingkungan, Pelaku Harus Diproses Hukum

PPWI DPC Konawe Utara Tegaskan: Perusakan Hutan Kejahatan Lingkungan, Pelaku Harus Diproses Hukum

11 Januari 2026
Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik
NEWS

Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik

KONAWE SELATAN - Lintangsultra.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ...

18 Januari 2026
LKPK Sultra Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Kota Kendari ke Polda Sultra
NEWS

LKPK Sultra Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Kota Kendari ke Polda Sultra

Foto: Andi Akrim, saat buat laporan resmi di Polda Sultra KENDARI - lintangsultra.com Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sulawesi Tenggara ...

15 Januari 2026
Kejagung Mulai Usut Dugaan Pemerasan Jaksa Try Priyambodo Terhadap Alwi Lie Warga Kendari
NEWS

Kejagung Mulai Usut Dugaan Pemerasan Jaksa Try Priyambodo Terhadap Alwi Lie Warga Kendari

KENDARI- lintangsultra.com Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mulai mengusut dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Jaksa Try Priyambodo. ...

13 Januari 2026
PPWI DPC Konawe Utara Tegaskan: Perusakan Hutan Kejahatan Lingkungan, Pelaku Harus Diproses Hukum
NEWS

PPWI DPC Konawe Utara Tegaskan: Perusakan Hutan Kejahatan Lingkungan, Pelaku Harus Diproses Hukum

Konawe Utara – Lintangsultra.com Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe Utara menyatakan sikap tegas terhadap maraknya ...

11 Januari 2026
Proyek Jalan Rp5,8 Miliar di Kendari Disorot, LKPK Sultra Temukan Dugaan Penyimpangan
NEWS

Proyek Jalan Rp5,8 Miliar di Kendari Disorot, LKPK Sultra Temukan Dugaan Penyimpangan

KENDARI – lintangsultra.com Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sulawesi Tenggara menyoroti dua paket proyek peningkatan jalan di Kota Kendari yang ...

10 Januari 2026

Kami menghadirkan Liputan terbaik yang sempurna untuk berita, majalah, blog pribadi, dll. Lihat halaman Kami.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Opini
  • POLITIK
  • WARTA DESA

Recent News

Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik

Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik

18 Januari 2026
LKPK Sultra Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Kota Kendari ke Polda Sultra

LKPK Sultra Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Kota Kendari ke Polda Sultra

15 Januari 2026
  • REDAKSI

© 2023 lintangsultra.com - Design by HOSTIJA.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
  • Login

© 2023 lintangsultra.com - Design by HOSTIJA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In