Beranda blog Halaman 8

Dukung Swasembada Pangan, Pemda Konsel Serahkan 4 Combine Harvester ke Brigade Pangan

0

KONAWE SELATAN — lintangsultra.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program cetak sawah dan percepatan swasembada pangan nasional melalui penyerahan alat dan mesin pertanian (alsintan), Jumat (1/5/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, di halaman Rumah Jabatan Bupati.

Sebanyak 4 unit combine harvester diserahkan kepada brigade pangan yang tersebar di empat kecamatan, yakni Palangga, Buke, Konda, dan Tinanggea. Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan alat pertanian lain berupa sprayer kepada kelompok tani.

Bupati Irham Kalenggo dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan brigade pangan di Konawe Selatan masih perlu ditambah guna mengoptimalkan potensi pertanian yang luas.

“Jumlah brigade pangan di Konsel masih perlu kita tambah, mengingat luas wilayah dan areal persawahan yang cukup besar. Dalam waktu dekat, kita akan kembali mengusulkan penambahan ke Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program cetak sawah menjadi salah satu strategi utama pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan. Dari alokasi awal pemerintah pusat sebesar 130 ribu hektare, realisasi di Konawe Selatan saat ini baru mencapai sekitar 1.700 hektare.

“Ini tentu belum maksimal. Karena itu, kami kembali mengusulkan tambahan agar program ini bisa lebih optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irham mengungkapkan bahwa Konawe Selatan kembali mendapatkan peluang tambahan cetak sawah seluas 2.500 hektare.

“Hari ini kita diberikan lagi ruang untuk cetak sawah sebesar 2.500 hektare. Ini akan meningkatkan produktivitas dan produksi padi kita ke depan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Kementerian Pertanian atas dukungan terhadap sektor pertanian daerah.

Selain itu, Bupati Irham menekankan pentingnya perawatan alsintan oleh masyarakat sebagai pengguna.

“Kami berharap alat ini dijaga dengan baik. Jika ada kendala, pemerintah daerah siap melakukan intervensi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram memberikan dampak positif bagi petani, meski tetap perlu diimbangi dengan pengendalian harga beras di pasaran.

“Petani kita terbantu dengan kenaikan harga gabah, namun kita juga harus menjaga agar harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Konawe Selatan, Syamsul, menjelaskan bahwa bantuan alsintan tersebut merupakan dukungan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam rangka percepatan swasembada pangan nasional.

“Bantuan ini mencakup berbagai alsintan seperti combine harvester, reaper, traktor roda dua, dan sprayer yang disalurkan melalui pemerintah daerah kepada petani dan kelembagaan pangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran dilakukan secara berjenjang dari pemerintah pusat ke daerah, kemudian diserahkan kepada kelompok penerima manfaat, termasuk brigade pangan.

“Penyerahan 4 unit combine harvester ini diharapkan dapat mempercepat proses panen, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program cetak sawah di Konawe Selatan,” tambahnya.

Dengan dukungan alsintan dan perluasan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan optimistis mampu meningkatkan produksi pangan sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional menuju swasembada.

Redaksi: LS

Bupati Irham Kalenggo Lantik Dirut dan Dewas Perusda Wawowonua, Targetkan Dongkrak PAD Konsel

0

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, resmi melantik Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Wawowonua untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 3 Kantor Pemda Konsel, Kamis (30/04/2026).

Dalam prosesi itu, Yusnan, SH dilantik sebagai Direktur Utama, sementara Dr. Sulvarianti Tamburaka dipercaya sebagai Dewan Pengawas. Keduanya ditetapkan setelah melalui proses seleksi oleh panitia seleksi (Pansel), sekaligus menandai berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, termasuk Prof. Dr. Hasbudin selaku Plt Direktur dan Dewas.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk memperkuat kinerja Perusda Wawowonua, khususnya dalam meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menekankan pentingnya mempertahankan status “sehat” dalam pengelolaan keuangan yang selama ini disandang Perusda Wawowonua berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

“Tentunya kita berharap status sehat dalam pengelolaan keuangan untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan, termasuk dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Perusda Wawowonua harus mampu mengelola berbagai potensi sumber daya daerah secara optimal. Kreativitas dan inovasi Direktur Utama, kata dia, menjadi kunci dalam menjalankan roda perusahaan, dengan tetap bersinergi bersama Dewan Pengawas guna menghindari tumpang tindih kepentingan.

“Mulai hari ini, karena sudah dilantik, silakan bekerja. Jika perlu, bertanyalah kepada pendahulu yang integritasnya untuk Konawe Selatan tidak perlu diragukan lagi,” tegasnya.

Perusda Wawowonua sendiri diketahui telah berdiri sejak tahun 2011 melalui Surat Keputusan Bupati dan terus berperan dalam pengelolaan usaha daerah. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan perusahaan daerah ini semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Konawe Selatan H. Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Konsel Hamrin, Sekretaris Daerah Ichsan Porosi, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Red:LS

Sidak Lokasi HUT ke-23 Konsel, Bupati dan Wakil Bupati Pastikan Perayaan Meriah Meski di Tengah Efisiensi Anggaran

0

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memastikan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 daerah itu tetap berlangsung meriah, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat meski dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Hal tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi utama pelaksanaan HUT Konsel di kawasan Islamic Center Andoolo, Rabu (29/04/2026).

Dalam peninjauan tersebut, keduanya didampingi Ketua Panitia HUT Konsel, Agianto, serta sejumlah pejabat terkait. Mereka mengecek secara langsung kesiapan panggung utama, stan pameran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), area UMKM, serta stan perwakilan kecamatan dan instansi vertikal yang akan meramaikan perayaan tahunan tersebut.

Bupati Irham Kalenggo mengatakan, momentum HUT ke-23 Konawe Selatan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi ajang refleksi perjalanan pembangunan daerah sekaligus pesta rakyat yang harus dirasakan seluruh masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelaksanaan kegiatan.

“Perayaan ini kami siapkan sebaik mungkin. Meskipun cuaca kurang bersahabat dan pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran, kualitas acara tetap harus terjaga. Ini momentum penting bagi masyarakat Konawe Selatan,” ujar Irham di sela-sela sidak.

Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh persiapan berjalan maksimal agar masyarakat dapat menikmati suasana perayaan dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
Selain itu, Irham juga menilai kegiatan HUT daerah harus mampu memberikan dampak ekonomi, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran menambahkan, kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan HUT Konsel ke-23 berjalan sukses sesuai harapan.

Peringatan HUT Konawe Selatan tahun ini mengusung tema “Harmoni Pembangunan Menuju Konawe Selatan yang Cerdas dan Sejahtera.” Tema tersebut diharapkan menjadi semangat bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan di berbagai sektor.

Bupati Irham pun mengajak seluruh masyarakat Konawe Selatan untuk turut meramaikan rangkaian kegiatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan acara.

“Daerah ini milik seluruh masyarakat Konawe Selatan. Mari kita ramaikan bersama dan jaga kebersamaan ini. Dengan harmoni, kita bisa mewujudkan Konawe Selatan yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rilis. Kominfo
Redaksi /LS

Perkuat Kinerja Birokrasi, Bupati Irham Kalenggo Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Berbasis Sistem SiASN

0

KONAWE SELATAN – Lintangsultra.com Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, melantik puluhan pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (28/04/2026).

Pelantikan yang digelar sebagai bagian dari penyegaran birokrasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menempatkan aparatur sipil negara sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa pelantikan jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya menjaga energi kerja di setiap unit organisasi.

“Pelantikan ini adalah bagian dari dinamika organisasi, evaluasi, dan penyegaran agar semangat kerja serta kinerja setiap perangkat daerah tetap terjaga,” ujar Irham Kalenggo.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus meningkat. Seorang pejabat, kata dia, tidak hanya dituntut cakap dalam administrasi, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat.

“Pemimpin bukan hanya soal kecakapan administrasi, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

Irham juga menekankan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem manajemen kepegawaian berbasis Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SiASN) yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, penggunaan sistem tersebut penting untuk menjaga validitas data kepegawaian serta memastikan proses mutasi dan promosi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irham Kalenggo berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, membangun kolaborasi antarlembaga, berorientasi pada hasil kerja, meningkatkan disiplin, serta bekerja dengan penuh keikhlasan.

“Pelantikan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan motivasi kerja dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah,” tegasnya.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Selatan H. Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Konawe Selatan Hamrin, Sekretaris Daerah Ichsan Porosi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga pejabat fungsional di berbagai instansi daerah.

Selain melantik pejabat eselon III, Bupati Irham Kalenggo juga melantik 21 pejabat eselon IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, serta mendukung visi pembangunan Konawe Selatan yang lebih maju dan sejahtera.

Redaksi/LS

Kasus Penikaman Mahasiswa di Kendari Diselesaikan Secara Damai, Diharapkan Jadi Pertimbangan Pendekatan Restorative Justice

0

Foto pelaku bersama korban pegang surat kesepakatan  peryataan damai

 

KENDARI – lintangsultra.com Penyelesaian kasus penikaman yang melibatkan sesama mahasiswa di lingkungan Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo pada 10 April 2026 resmi ditempuh melalui jalur perdamaian oleh kedua belah pihak.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya masa depan para pihak yang masih berstatus mahasiswa aktif dan tengah menempuh pendidikan sebagai generasi penerus bangsa.

Kesepakatan damai tersebut juga lahir dari kesadaran bersama untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, pembinaan, serta pemulihan keadaan pascakejadian.

Sebaliknya, perdamaian dipilih sebagai bentuk penyelesaian yang lebih konstruktif, dengan memberikan ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab, memperbaiki diri, serta melanjutkan proses pendidikan secara lebih baik.

“Peristiwa ini kami pandang sebagai bentuk kehilafan yang terjadi dalam situasi yang tidak direncanakan. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan dengan mempertimbangkan masa depan kedua belah pihak,” ujar Aken keluarga korban.

Lebih lanjut, kesepakatan damai tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak kepolisian dalam melihat perkara ini secara komprehensif, khususnya melalui pendekatan restorative justice, yang menitikberatkan pada pemulihan, kesepakatan para pihak, serta pencegahan konflik berkelanjutan.

Selain itu, langkah damai ini juga dipandang penting dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan kampus. Sebagai institusi pendidikan, kampus diharapkan tetap menjadi ruang pembinaan karakter, intelektual, dan moral mahasiswa, bukan menjadi ruang konflik yang berkepanjangan.

Di sisi lain, keluarga korban turut menyoroti berkembangnya informasi di media sosial yang dinilai cenderung menggiring opini publik, termasuk beredarnya foto sejumlah uang yang dikaitkan dengan isu “uang damai”.

Pihak keluarga dengan tegas membantah hal tersebut dan meluruskan bahwa bantuan yang diberikan semata-mata merupakan bentuk kepedulian untuk pemulihan korban, bukan sebagai bentuk transaksi

“Tidak ada praktik jual beli perkara. Bantuan itu murni bentuk empati dan tanggung jawab moral, bukan untuk tujuan sebagaimana yang berkembang di publik,” tegasnya.

Kedua belah pihak kini telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk tidak lagi memperpanjang polemik. Mereka juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu utuh dan berimbang.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan pihak kepolisian dapat mempertimbangkan penyelesaian perkara melalui pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif, sejalan dengan semangat hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan, edukasi, dan masa depan generasi muda.

Perdamaian ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh pihak untuk kembali fokus pada kegiatan akademik, serta menjadi pelajaran berharga bagi mahasiswa agar lebih mengedepankan dialog, pengendalian diri, dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Redaksi/LS

Kasus Penikaman Mahasiswa di Kendari Diselesaikan Secara Damai, Diharapkan Jadi Pertimbangan Pendekatan Restorative Justice

0

Dokumentasi foto saat kedua pihak terjadi kesepakatan damai

 

KENDARI – lintangsultra.com Penyelesaian kasus penikaman yang melibatkan sesama mahasiswa di lingkungan Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo pada 10 April 2026 resmi ditempuh melalui jalur perdamaian oleh kedua belah pihak.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya masa depan para pihak yang masih berstatus mahasiswa aktif dan tengah menempuh pendidikan sebagai generasi penerus bangsa.

Kesepakatan damai tersebut juga lahir dari kesadaran bersama untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, pembinaan, serta pemulihan keadaan pascakejadian.

Sebaliknya, perdamaian dipilih sebagai bentuk penyelesaian yang lebih konstruktif, dengan memberikan ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab, memperbaiki diri, serta melanjutkan proses pendidikan secara lebih baik.

“Peristiwa ini kami pandang sebagai bentuk kehilafan yang terjadi dalam situasi yang tidak direncanakan. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan dengan mempertimbangkan masa depan kedua belah pihak,” ujar Aken keluarga korban.

Lebih lanjut, kesepakatan damai tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak kepolisian dalam melihat perkara ini secara komprehensif, khususnya melalui pendekatan restorative justice, yang menitikberatkan pada pemulihan, kesepakatan para pihak, serta pencegahan konflik berkelanjutan.

Selain itu, langkah damai ini juga dipandang penting dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan kampus. Sebagai institusi pendidikan, kampus diharapkan tetap menjadi ruang pembinaan karakter, intelektual, dan moral mahasiswa, bukan menjadi ruang konflik yang berkepanjangan.

Di sisi lain, keluarga korban turut menyoroti berkembangnya informasi di media sosial yang dinilai cenderung menggiring opini publik, termasuk beredarnya foto sejumlah uang yang dikaitkan dengan isu “uang damai”.

Pihak keluarga dengan tegas membantah hal tersebut dan meluruskan bahwa bantuan yang diberikan semata-mata merupakan bentuk kepedulian untuk pemulihan korban, bukan sebagai bentuk transaksi

“Tidak ada praktik jual beli perkara. Bantuan itu murni bentuk empati dan tanggung jawab moral, bukan untuk tujuan sebagaimana yang berkembang di publik,” tegasnya.

Kedua belah pihak kini telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk tidak lagi memperpanjang polemik. Mereka juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu utuh dan berimbang.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan pihak kepolisian dapat mempertimbangkan penyelesaian perkara melalui pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif, sejalan dengan semangat hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan, edukasi, dan masa depan generasi muda.

Perdamaian ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh pihak untuk kembali fokus pada kegiatan akademik, serta menjadi pelajaran berharga bagi mahasiswa agar lebih mengedepankan dialog, pengendalian diri, dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Redaksi/LS

Oknum ASN Diduga Jual Lahan Milik Warga di Kecamatan Baito, Diminta Aparat Segera Bertindak

0

Konawe Selatan – lintangsultra.com Polemik sengketa lahan kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sejumlah warga mengaku lahannya diduga diserobot dan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak berhak.

Para pemilik lahan, mengungkapkan kerisauan mereka,  ada sejumlah warga dari luar kecamatan menyerobot dan melakukan  pengrusakan menguasai dan mengolah lahan milik kami  di wilayah Wuanggeu.

Berdasarkan penelusuran awak media lintangsultra.com, Punay Tokase, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan secara turun-temurun, menyampaikan bahwa saat dirinya mendatangi lokasi, lahan tersebut telah dikelola oleh pihak lain.

“Ketika kami masuk ke lokasi, benar sudah ada warga dari Kecamatan Basala yang mengolah lahan kami. Sejumlah tanaman kami juga telah dirusak dan ditebangi, seperti pohon kemiri, langsat, dan kelapa yang sudah berproduksi,” ujarnya.

Warga juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengolah lahan tersebut. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa lahan itu dibeli dari seseorang bernama Haji Salam, yang disebut memperoleh lahan tersebut dari seorang oknum ASN yang berprofesi sebagai guru di Kecamatan Baito.

Sementara itu, Kepala Desa Baito saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada penjualan lahan di kawasan HKM (Hutan Kemasyarakatan).

“Sampai saat ini tidak ada penjualan tanah di wilayah HKM, karena itu diperuntukkan untuk masyarakat Desa Baito. Kalau ada oknum yang menjual, maka tidak akan kami biarkan,” tegasnya.

Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan transaksi lahan antara kawasan KHJL dan HKM, Kepala Desa belum memberikan jawaban tambahan.

Minta Aparat Berwenang Turun Tangan

Menyikapi persoalan tersebut, masyarakat Desa Baito meminta pihak-pihak yang memiliki tugas dan fungsi (tupoksi), baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk segera turun langsung ke lapangan.

Warga mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh serta penindakan tegas sesuai proses hukum terhadap oknum yang diduga telah menjual lahan milik masyarakat tanpa hak.

Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, terlebih jika berkaitan dengan kawasan HKM yang sejatinya tidak dapat diperjualbelikan secara bebas karena merupakan hak kelola masyarakat.

Masyarakat berharap adanya kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak mereka, serta penegakan hukum yang adil guna mencegah konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.

Redaksi/LS
Kontributor: Aswan Malaba

Tri Aswan Geram! Dugaan Penggusuran Lahan di Konawe Selatan Siap Dibawa ke Jalur Hukum

0

KONAWE SELATAN – Lintangsultra.com Direktur PT Bumi Lasinrang Property, Tri Aswan, meluapkan kekecewaannya atas dugaan penggusuran lahan miliknya yang berada di wilayah Moloo Indah, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.

Ia menuding aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum karyawan PT KIC di lapangan tanpa dasar yang jelas.

“Ini sangat kami sesalkan. Ada indikasi penggusuran terhadap lahan yang memiliki dasar kepemilikan,” tegas Tri Aswan.

Tri Aswan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran langsung dengan menemui keluarga pemilik lahan yang merupakan ahli waris. Dari hasil pertemuan tersebut, ahli waris membenarkan bahwa lahan itu telah dijual secara sah kepada Bapak Nasa dalam rentang waktu 1998 hingga 2000.

“Keterangan ahli waris jelas, bahwa lahan tersebut memang pernah diperjualbelikan oleh keluarga kepada Bapak Nasa,” ungkapnya.

Atas dasar itu, ia menilai setiap aktivitas yang berpotensi merugikan pemilik sah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Tri Aswan menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami siap tempuh jalur hukum untuk memastikan kepastian dan keadilan,” tegasnya.

Kasus ini pun berpotensi memanas jika tidak segera diselesaikan, mengingat adanya klaim kepemilikan yang didukung keterangan ahli waris.

Hingga berita di terbitkan, media lintangsultra.com belum terkonfirmasi pihak KIC.
media LS tetap membuka ruang klarifikasi

Red/LS

Dua Pemuda Asal Laeya Ditangkap Warga Diduga Edarkan Sabu di Buke

0

KECAMATAN BUKE – lintangsultra.com Warga Desa Tirtamartani, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu saat ronda malam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam menuju Sabtu, sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, warga tengah melakukan ronda karena meningkatnya aksi pencurian di wilayah tersebut.

Warga mencurigai dua pria yang terlihat asing dan berperilaku mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, warga menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disembunyikan di bawah sadel sepeda motor.

Dari hasil interogasi awal, diketahui kedua pria tersebut berasal dari Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Keduanya diduga berperan sebagai “tutel” atau pelaku yang bertugas menempelkan/menyimpan barang di lokasi tertentu.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Dian Nuriman, S.Sos., yang juga mantan Kepala Desa Tirtamartani, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku berada di lokasi saat penangkapan dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, anggota Polsek Buke yang sedang piket datang ke lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke kantor Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Buke IPDA Muh Ali, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WITA oleh warga yang sedang ronda.

“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, kedua pria asal Laeya diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Konawe Selatan,” ujarnya.

Saat ini, kedua pemuda tersebut telah diamankan di Polres Konawe Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Red/LS

Anak Kampung, Menuju Ibukota  Suarakan Jeritan Kebenaran

0

Gambar foto ilustrasi

 

KONAWE SELATAN – Lintangsultra.com cerita KISAH NYATA  di sebuah desa kecil yang jauh dari hiruk-pikuk kota, lahirlah seorang anak yang bahkan keberadaannya kerap diabaikan. Ia tumbuh bukan hanya dalam keterbatasan, tetapi juga dalam label kejam yang tak pernah ia pilih—“sampah masyarakat.”

Tak ada yang benar-benar tahu sejak kapan sebutan itu melekat. Mungkin karena keluarganya miskin. Mungkin karena ia berbeda. Atau mungkin hanya karena dunia di sekitarnya terlalu mudah menghakimi tanpa mencoba memahami.

Namun di balik semua itu, ada dua orang yang tak pernah menyerah padanya—orang tuanya.

Mereka tidak punya harta, tidak punya kuasa, tapi mereka punya cinta yang tak pernah habis. Di rumah kecil berdinding papan itu, ia diajarkan satu hal sederhana:

Jadilah manusia yang benar, meski dunia tidak berpihak padamu.

Sayangnya, dunia di luar rumah tidak sehangat itu.

Ia tumbuh dengan cibiran. Setiap langkahnya seolah diawasi, setiap kesalahannya dibesar-besarkan. Saat anak-anak lain tertawa bersama, ia sering menjadi bahan ejekan. Saat orang lain berbicara, ia hanya menjadi bayangan yang tak dianggap.

Ia belajar diam.

Bukan karena tak punya suara, tapi karena setiap kali ia mencoba bicara, yang datang justru luka baru.

Waktu berjalan. Luka-luka itu tidak hilang, hanya berubah bentuk—menjadi sesuatu yang perlahan membakar dalam dirinya.

Hingga suatu hari, ia mulai melihat lebih jauh.

Ia melihat ketidakadilan yang terjadi di sekitarnya.

Ia melihat orang kecil diperlakukan semena-mena.

Ia melihat suara-suara kebenaran sengaja dibungkam.

Dan untuk pertama kalinya, ia bertanya dalam hati:

“Kalau semua orang diam… siapa yang akan berbicara?”

Ia pun mencoba.

Dengan suara yang awalnya gemetar, ia mulai menyampaikan apa yang ia lihat. Ia berbicara tentang hal-hal yang selama ini dianggap tabu. Ia menyebut apa yang orang lain takut untuk sebut.

Namun reaksi yang ia terima tidak seperti yang ia harapkan.

Ia ditegur.

Ia disudutkan.

Ia dianggap pembangkang.

Bahkan, tak jarang ia diancam—seolah mengatakan kebenaran adalah sebuah kejahatan.

Tapi justru di situlah, sesuatu dalam dirinya berubah.

Ia yang dulu terbiasa menunduk, mulai belajar berdiri tegak.

Ia yang dulu takut bersuara, mulai memahami arti keberanian.

Karena ia sadar—diam tidak akan mengubah apa-apa.

Hari demi hari, ia terus melangkah. Luka masa lalu yang dulu membuatnya rapuh, kini menjadi alasan untuk bertahan. Hinaan yang dulu menjatuhkan, kini menjadi bahan bakar untuk bangkit.

Hingga akhirnya, ia mengambil keputusan terbesar dalam hidupnya.

Ia meninggalkan desa itu.

Bukan untuk melarikan diri, tetapi untuk membawa sesuatu yang jauh lebih besar—

suara mereka yang selama ini tak pernah didengar.

Perjalanannya membawanya ke ibu kota.

Di sana, di tengah gedung-gedung tinggi dan gemerlap kekuasaan, ia hanyalah seorang anak desa. Tak punya jabatan. Tak punya nama besar.

Tapi ia punya sesuatu yang tidak bisa dibeli—

keberanian untuk berkata benar.

Ia berdiri.

Dengan suara yang kini tak lagi ragu, ia menyampaikan kenyataan yang selama ini disembunyikan. Ia bicara tentang ketidakadilan. Tentang kesewenang-wenangan. Tentang luka yang dirasakan banyak orang di kampung kecil tempat ia berasal.

Setiap kata yang keluar dari mulutnya bukan sekadar cerita.

Itu adalah jeritan.

Jeritan dari mereka yang tak pernah diberi kesempatan untuk berbicara.

Dan untuk pertama kalinya… suara itu didengar.

Perjalanan itu belum selesai.

Justru di situlah semuanya dimulai.

Anak yang dulu dianggap “sampah masyarakat” kini telah menjelma menjadi suara bagi banyak orang. Ia membuktikan bahwa tempat lahir tidak menentukan akhir dari cerita.

Bahwa dari titik paling rendah, seseorang bisa bangkit—

dan mengguncang dunia dengan satu hal sederhana:

kebenaran.