Beranda blog Halaman 22

Kapolres Konawe Selatan Siagakan Personil dalam Pleno KPUD Konsel

0

 

LS, Konsel – Polres Konawe Selatan siagakan sebanyak 150 Personil dalam melaksanakan pengamanan saat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara Pemilihan Umum serentak (Pemilu) tahun 2024 yang diselenggarakan Kecamatan Ranomeeto Hotel Wonua Monapa (WM), Jum’at (1/3/2024).

Pelaksanaan tersebut telah dijadwalkan oleh penyelenggara KPUD Konawe Selatan dan akan berlangsung kurang lebih 4 hari dari hari ini 1 Maret tahun 2024.

Sementara Kapolres Konawe Selatan, Wisnu Wibowo Menyampaikan bahwa, dalam Pelaksanaan Pleno KPUD Konawe Selatan pihaknya menjamin kelancaran Pelaksanaan Rekapitulasi Pleno KPUD Konawe Selatan selama berjalan dan hingga selesai.

“Sehingga untuk memperlancar jalannya pleno hari ini, kami siagakan 150 personil Kepolisian, untuk secara teknis nanti Kabag Ops AKP Ismail yang akan mengatur pola pengamanannya,” ujar Wisnu Wibowo.

Kapolres Konsel Wisnu Wibowo, “selama pelaksanaan kegiatan Rekapitulasi pleno dapat berjalan dengan lancar serta stabilitas Keamanan kamtibmas tetap terjaga tanpa ada gangguan, sehingga pelaksanaan daripada Pleno KPUD Konsel hari ini dan hari berikutnya dapat berjalan aman dan Lancar,” Tutupnya.

Laporan : Bung Her

Transformasi Layanan Kesehatan di Indonesia

0

 

Ditulis oleh Pratiwi Septarina Baso

Opini – Transformasi kesehatan Indonesia merupakan program yang diinisiasi oleh Kementrian Kesehatan untuk melakukan kegiatan transformasi kesehatan yang mencakup 6 jenis transformasi, seperti: Transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Kementerian Kesehatan berupaya mewujudkan jalan perubahan tersebut melalui transformasi sistem kesehatan Indonesia yang dilaksanakan di tahun 2022.

Kementerian Kesehatan telah mencanangkan enam pilar transformasi kesehatan, dimana salah satu pilar utama yaitu transformasi pelayanan kesehatan primer.

Transformasi layanan primer difokuskan untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif, seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM, serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer di tanah air.

Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.

Arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020- 2024 adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, utamanya dalam penguatan pelayanan kesehatan dasar atau Primary Health Care (PHC).

Upaya ini dilakukan dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Manfaat dari pendekatan yang berpusat pada individu secara terintegrasi ini yaitu mendekatkan pelayanan kesehatan melalui jaringan dan jejaring hingga tingkat desa dan dusun, memperkuat promosi dan pencegahan, memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan per desa, meningkatkan efisiensi pelayanan, menurunkan biaya, peningkatan kesetaraan dalam menerima pelayanan, literasi dan perawatan kesehatan yang lebih baik, peningkatan kepuasan terhadap pelayanan, peningkatan hubungan antara pasien dan penyedia pelayanan serta peningkatan kemampuan untuk merespon krisis pelayanan kesehatan (resiliensi terhadap pandemi).

Melalui pendekatan ini diharapkan setiap orang memiliki pengetahuan dan dukungan yang dibutuhkan untuk mampu membuat keputusan dan berpartisipasi dalam perawatan kesehatannya.

Penguatan pelayanan kesehatan primer melalui pendekatan siklus hidup penting dilakukan karena fakta yang ada menunjukkan capaian SPM bidang kesehatan tahun 2021 masih jauh dari target yang ditetapkan.

Permasalahan kesehatan di Indonesia berdasarkan data SUPAS, 2015 diantaranya tingginya angka kematian ibu (305 per 100.000 kelahiran hidup), dimana menurut SIRS 2018, kematian ibu terbanyak disebabkan gangguan hipertensi (31,9%) dan pendarahan (26,9%).

Berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensi ibu hamil anemia tinggi, yaitu 48,9% begitupula ibu hamil kurang energi kronik (KEK) sebesar 17,6%, sedangkan berdasarkan SSGI (2021) masih tingginya prevalensi balita stunting (24,4%) dan wasting (7,1%) serta cakupan imunisasi dasar lengkap masih rendah (65,8%).

Berdasarkan laporan per 10 April 2022 dapat diketahui bahwa dari total 78.724 desa/kelurahan yang ada saat ini ternyata sebanyak 16.664 (21%) desa/kelurahan tidak memiliki fasilitas kesehatan dalam bentuk Puskesmas/Pustu/ Poskesdes/ Posyandu.

Untuk itu Pemerintah melaksanakan penguatan upaya kesehatan melalui transformasi pelayanan primer dengan menerapkan konsep PHC yang dijalankan berdasarkan kewilayahan, baik upaya kesehatan perorangan maupun masyarakat secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.

Sistem ini tidak dapat dijalankan hanya melalui Puskesmas dan jejaringnya, namun memerlukan peran serta aktif masyarakat serta Pemerintah Daerah setempat untuk dapat diimplementasikan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan telah Pelayanan Kesehatan Primer di bulan September tahun 2023, yang kemudian Integrasi melakukan Launching Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan secara bertahap.

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan telah berkomitmen dengan berbagai sektor terkait dalam mendukung tercapainya Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Pada tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan menetapkan 77 lokus Desa Penerapan ILP dari 25 Kecamatan.

Diharapkan penetapan lokus ini menjadi langkah tepat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di seluruh fase kehidupan masyarakat Kab. Konawe Selatan yang selama ini masih menjadi tantangan besar.

Diduga Dikerja Asal-asalan, Pengaspalan Jalan Unaaha-Abuki Baru Sebulan Sudah Rusak dan Terkelupas

0

Dendi Aditia (Ketua Hipma Abuki)

LS, Konawe – Miris sekali! Baru hitungan satu bulan diperbaiki, kondisi jalan poros Unaaha-Abuki, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini sudah hancur. Diduga kualitas proyek tersebut asal jadi. Selain rusak, aspal jalan kini banyak mengelupas.

Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Abuki (HIPMA-ABUKI) Dendi Aditia, SH., meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, mengevaluasi proyek jalan tersebut dikarenakan status jalan poros Unaaha-Abuki masuk dalam status jalan provinsi.

“Belum lama diperbaiki, jalan poros Unaaha-Abuki sudah hancur. Aspal mengelupas. Ini harus dievaluasi, jika perlu berikan sanksi terhadap pelaksana proyeknya,” ucap Dendi, Jumat (19/1/2024).

Pengaspalan baru selesai satu bulan sudah rusak dan pecah-pecah, jalan poros Unaaha-Abuki. Diduga kualitas tidak sesuai standar

Dendi menyampaikan anggaran perbaikan jalan poros Unaaha-Abuki tahun 2023 itu sebesar 18,2 miliar. Namun dengan anggaran sebesar 18,2 M tersebut baru sebulan pasca selesai pengerjaan jalan, aspal jalan poros Unaaha-Abuki sudah pada terkelupas/pecah-pecah.

“Saya menduga penyelenggara proyek perbaikan pengaspalan jalan poros Unaaha-Abuki mengerjakan jalan tersebut hanya asal-asalan saja dan tidak sesuai RAB serta spesifikasinya,” ungkap Dendi.

Reporter: Muhammad Sunandar

Ketua PKN Sultra Umar Samiun Kampanyekan Prabowo Gibran di Buton Tengah

0

 

LS, Kendari – Ketua Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Sulawesi Tenggara (Sultra) Umar Samiun, turun gunung mengkampanyekan Prabowo-Gibran langsung di tengah masyarakat.

Umar Samiun berorasi di hadapan masyarakat, salah satunya menjelaskan terkait debat Capres putaran tiga yang banyak menyerang urusan pribadi Prabowo.

Mantan Bupati Buton itu juga sempat menyampaikan terkait hasil survei beberapa lembaga survei yang menempatkan Prabowo-Gibran di urutan teratas di angka 45 hingga 56 persen.

Umar lantas mengajak masyarakat menggenjot perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 untuk bisa menang satu putaran.

“Ayo kita genjot satu kali. Kasi pica satu putaran. Prabowo menang, Prabowo menang. Kasi pica satu putaran,” kata Umar Samiun.

Sekretaris PKN Sultra, Hayani Imbu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan video Umar Samiun mengkampanyekan Prabowo-Gibran.

Menurut Hayani kegiatan itu berlangsung di Desa Terapung Waburense, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Sabtu, 13 Januari 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua I Pimpinan Daerah PKN Sulawesi Tenggara, Saleh Ganiru, yang mendampingi Umar juga membenarkan hal itu.

Menurut Saleh, kegiatan tersebut merupakan agenda kampanye terbatas PKN Sultra, yang di dalamnya juga mengkampanyekan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran.

Agenda kampanye terbatas itu, kata Saleh, akan berlangsung sampai berapa hari ke depan di sejumlah titik, dan hari ini berada di Mawasangka.

Saleh juga menjelaskan bahwa Pimpinan Daerah PKN Sultra sudah menyatakan sikapnya mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Ditanya apakah dukungan ke Prabowo itu merupakan instruksi dari DPP PKN, Saleh mengatakan bahwa DPP mempersilakan kepada pengurus Pimpinan Daerah (Provinsi) maupun Pimpinan Cabang (Kabupaten/Kota) masing-masing untuk menentukan sikapnya pada Pilpres 2024.

“Dan untuk Pimpinan Daerah PKN Sultra menyatakan dukungannya kepada Capres dan Cawapres 02,” kata Saleh.

Lalu terkait sikap Pimpinan Cabang PKN se-Sultra, Saleh mengatakan sejauh ini Pimpinan Cabang masih tegak lurus terhadap keputusan Pimpinan Daerah PKN Sultra yang mendukung Capres 02.

“Sejauh ini seluruh Pimpinan Cabang di Sultra juga mendukung sikap Pimpinan Daerah yang mendukung Prabowo-Gibran,” ujarnya.

(Is One)

Diduga Proyek Broncaptering Pencairan Tanpa PHO dan Mangkrak, Dinas PUTR Konsel Digeruduk Massa Aksi KLPP

0

Heriyanto (kemeja putih pegang mic) saat berorasi di kantor Dinas PUTR Konsel

LS, KONSEL – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam KLPP (Konsorsium Lembaga Pemerhati Pembangunan) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan aksi unjuk rasa di perempatan simpang Capil hingga ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konsel, Senin (9/01/2024)

Koordinator Lapangan (KORLAP) Heriyanto,. S.sos.,SH menyampaikan dalam orasinya, menuding adanya dugaan indikasi korupsi terhadap pihak rekanan perusahaan pemenang tender CV. BANGUNAN SARANA PERKASA bersama oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melalui Bidang Cipta Karya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terkait pembangunan Broncaptering yang ada di Desa Waworano, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan nilai proyek yang menelan anggaran Rp 929.702.000 (Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Tuju Ratus Dua Ribu Rupiah).

Setelah berorasi di perempatan Capil, selanjutnya massa aksi bergegas menuju ke Kantor Dinas PUTR.

Bak utama pekerjaan Broncaptering yang terpasang dua pipa berbeda diduga terjadi dua kontruksi dalam proyek tersebut

Dikesempatan yang sama pria sapaan Bung Her kembali menyampaikan orasinya lanjut dia,” Penegakan supremasi hukum dan pengawasan di negeri ini merupakan hal yang mutlak terkhusus pekerjaan pembuatan Broncaptering yang ada di Desa Waworano, Kecamatan Kolono, bertujuan agar seluruh masyarakat mendapatkan air bersih, sehingga dibangunlah sebuah sarana yang disebut Broncaptering melalui Dinas PUTR Bidang Cipta Karya. Namun sayangnya proses tersebut menuai permasalahan secara teknis yang mana tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, karena lalainya proses pengawasan dari dinas,” ungkap Heriyanto dengan tegas.

Heriyanto menambahkan, lebih parahnya lagi proyek tersebut dapat dicairkan anggarannya 100 persen tanpa melalui tahapan PHO dan serah terima proyek.

“Kami menduga adanya kongkalikong antara pihak rekanan dengan pihak pengawas dan Dinas PUTR untuk memuluskan pencairan anggaran 100 persen tanpa melalui proses Provisional Hand Over (PHO). Sehingga diduga kuat pihak Dinas PUTR tidak memeriksa terlebih dahulu pekerjaan tersebut sudah sesuai atau belum dan langsung mengeluarkan SP2D untuk pencairan anggaran,” ungkap pemuda tampan pendek Heriyanto.

Heriyanto mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi di lapangan, pekerjaan Broncaptering tersebut telah terjadi dua kontruksi kerja, karena terdapat 2 aliran pipa yang berbeda. Satu pipa tersambung di bak utama dan merupakan pipa baru dibeli serta memenuhi standar SNI. Sedangkan satu pipa lainnya hanya menempel di bak utama dan terlihat merupakan pipa bekas.

“Saat kami temui pemborong atau pihak pekerja di lokasi pekerjaan, ia mengaku yang pertama mendapatkan pekerjaan tersebut dengan menggunakan perusahaan CV BSP sebagai pemenang tender. Setelah ia lakukan pekerjaan dengan membuat bak utama serta pemasangan pipa, tiba-tiba pihak PPK bersama salah seorang yang menurut pihak PPK adalah suruhan dari pemilik perusahaan untuk ambil alih pekerjaan dengan cara sepihak, tanpa adanya pembicaraan ataupun pemutusan kerja oleh pemilik perusahaan kepada saya. Sayapun tetap kerja secara profesional hingga akhirnya pekerjaan saya sudah selesai, namun hingga saat ini saya belum dibayar oleh pihak perusahaan.
Adapun pipa pipa tersebut diduga pesanan dari Dinas PUTR,” ujarnya.

Akibat dari tindakan ambil alih secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan membuat pekerjaan Broncaptering itu menjadi dua kontruksi.

Parahnya lagi, setelah perusahaan mencairkan uang 100 persen, pemborong yang telah menyelesaikan pekerjaan dari awal belum juga dibayarkan oleh perusahaan CV. BSP.

“Proyek ini diduga penuh masalah dan cacat kontruksi. Dari hasil investigasi kami di lapangan, terdapat dua kontruksi yang berbeda dalam satu pekerjaan. Dugaan kuat kami ada permainan yang dilakukan oleh Dinas PUTR untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut,” ucap Heri.

(Is One)

 

Trinusa Sultra Bakal Lapor Polisi Atas Dugaan Korupsi 10 Paket Pekerjaan BPDB Butur

0

 

LS, Buton Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melakukan pelaporan resmi di Polres Buton Utara (Butur) adanya indikasi dugaan korupsi, pada 10 Paket Pekerjaan di Badan  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Butur.

“Rencananya kami akan lakukan pelaporan resmi pada senin depan di Polres Butur, terkait adanya dugaan korupsi di BPBD Butur tahun anggaran 2022,” kata Dewan Pembina Trinusa Sultra, Suarsanto kepada sibersultra.id, Kamis (11/01/2024).

Santo mengatakan, Pemkab Butur di tahun 2022 menganggarkan dan merealisasikan Belanja Tak terduga senilai Rp. 6.678.595.659,00 dan Rp. 6.498.506.414,00. Dari hasil pemeriksaan dokumen fisik lapangan secara uji petik terhadap pelaksaan belanja tak terduga atas 10 paket pekerjaan tersebut tidak sesuai kontrak.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Butur tahun anggaran 2022 terdapat kekurangan volume atas 10 paket pekerjaan senilai Rp. 289 Juta,” terangnnya.

Lebih lanjut, Santomengatakan, pekerjaan pada 10 paket tersebut telah dinyatakan selesai 100 Persen oleh PPK berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) dan telah dibayar lunas serta perhitungan bersama dengan PPK, PPTK, kontraktor pelaksana.

“Serta konsultan pengawas yang didampingi oleh Inspektorat namun berdasarkan temuan BPK perwakilan Provinsi Sultra, diketahui bahwa terdapat kekurangan volume senilai Rp. 289 Juta,” ungkapnya.

Terakhir, Ia mengungkapkan, Kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden no 12 tahun 2021 dan UU nomor 31 tahun 1999 junto No 20 Tahun 2001 tentang pemberentasan tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, adapun 10 paket pekerjaan tersebut di antaranya perbaikan Talud Penahan Ombak Desa Malalanda, Pekerjaan Perbaikan Talud Penahan Ombak Kelurahan Lemo, Pekerjaan Talud Penahanan Ombak Desa Pebaoa, Pekerjaan Perbaikan Talud Penahan Ombak Desa Torombia, Pekerjaan Talud Penahan Ombak Desa Lemo E’a.

Kemudian, Pekerjaan Perbaikan Talud Penahan Ombak Desa Pebaoa, Pekerjaan Perbaikan Talud Penahan Ombak Kelurahan Lemo II, Pekerjaan Perbaikan Talud Pengaman Sungai Bente, Pekerjaan Perbaikan Talud Penahan Ombak Kelurahan Wandaka, dan Pekerjaan Perbaikan Jembatan Desa Bumi Lapero.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum dapat menghubungi pihak terkait untuk dimintai tanggapan.

Laporan: Redaksi

Perum Peruri Mewadahi Govtech Indonesia Merupakan Mandat yang Tepat dan Bersejarah

0

 

LS, Jakarta — Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) didukung penuh oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kemenpan-RB untuk mewadahi Government Technology Agency atau ‘GovTech’ Indonesia. Adapun kehadiran GovTech dimaksudkan untuk mewujudkan digitalisasi layanan pemerintah yang terpadu dan terintegrasi.

Pada kesempatan terpisah, Phirman Rezha Abdul Razak, salah satu Komisaris Peruri Security Printing memberikan alasan apresiatif terhadap Perpres No. 82 Tahun 2023.

“Dengan adanya Perpres ini, menjadi komitmen Presiden Joko Widodo bersama kementerian terkait untuk percepatan transformasi digital dalam hal pelayanan publik,” tutur pria yang akrab disapa Phirman (6/1/24).

Ia juga mengatakan bahwa keputusan untuk Perum Peruri mewadahi Govtech Indonesia merupakan mandat yang tepat dan bersejarah.

“Pertama, bicara satu data Indonesia yang berkaitan dengan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas dan mudah diakses merupakan bagian dari national interest dan berpihak pada kedaulatan bangsa,” kata Phirman.

Kedua, Phirman mengatakan, bahwa Perum Peruri adalah 100% milik negara, maka menjadi sangat penting ditingkatkan transformasi tersebut karena berkaitan dengan keamanan data nasional.

“Yang ketiga, Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara yang sejak lama telah melakukan transformasi digital, terutama pada sektor digital security,” pungkas Phirman.

Diketahui dalam Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional tersebut menetapkan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.

Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Phirman mengapresiasi kepada pihak-pihak terkait yang telah banyak berkontribusi terhadap pengembangan transformasi digital pemerintahan melalui Perpres No. 82 Tahun 2023 tersebut.

“Direktur Utama, Bu Dwina Septiani Wijaya telah melakukan banyak gebrakan dan terobosan positif hingga membawa Perum Peruri pada titik yang hebat dan dipercaya untuk Memimpin Govtech Indonesia,” ujar Phirman.

“Hal demikian tentu didorong oleh Pak Erick Thohir yang sejak awal memimpin Kementerian BUMN telah berkomitmen melakukan perbaikan dalam berbagai sektor, mulai dari SDM hingga fasilitas dan infrastruktur, sehingga SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) ini dianggap sudah harus dilakukan sekarang,” tambah Phirman.

PERURI mewadahi Govtech Indonesia diharapkan membawa efisiensi dan inovasi dalam digitalisasi layanan pemerintah, sekaligus menegaskan peran Indonesia dalam era digital global.

(Is One)

Realisasi Program Ketahanan Pangan, Pemdes Bima Maroa Salurkan Pakan Ikan, Bibit Jagung dan Padi Kepada Masyarakat

0

Masyarakat menerima pakan ikan dari Pemdes Bima Maroa

LS, Konsel – Masyarakat Desa Bima Maroa mendapatkan pembagian bibit jagung, padi serta pakan ikan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bima Maroa. Pembagian bibit tersebut merupakan hasil realisasi dari penggunaan Dana Desa (DD) Tahap III tahun 2023.

Kepala Desa Bima Maroa Husen L, SKM., mengatakan pembagian bibit jagung, bibit padi serta pakan ikan tersebut merupakan bagian dari realisasi penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 untuk program ketahanan pangan.

“Untuk program ketahanan pangan di Tahap III ini kami belanjakan untuk pengadaan bibit jagung, bibit padi, dan pakan ikan,” kata Husen, Rabu (31/12/2023).

Bibit padi siap dibagikan kepada masyarakat Desa Bima Maroa

Husen mengatakan, bibit jagung dibagikan kepada 125 petani dengan pembagian masing-masing petani mendapatkan 2 kg bibit jagung, dengan total pembelanjaan sebanyak 250 kg dengan anggaran sebesar Rp 27.500.000.

Sedangkan untuk pembelanjaan bibit padi sebanyak 2000 kg dengan anggaran sebesar 22 juta rupiah dibagikan kepada 64 petani dengan jumlah bibit yang diterima masing-masing sebanyak 31,5 kg.

“Untuk pakan ikan kami belanjakan sebanyak 1000 kg dengan anggaran sebesar Rp 14.486.590 dan telah kami bagikan kepada 200 warga dengan jumlah yang diterima sebanyak 5kg setiap orang,” rincinya.

“Semoga pembagian bibit ini dapat membantu para petani dan harapan kami dengan pembagian bibit ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian dan ketahanan pangan,” imbuhnya.

Editor : Agus

Sengkarut Pertambangan Blok Morombo

0

Foto : Sulkarnain

(Study Kasus CV. Unaaha Bakti Persada)

Opini

Oleh :
Sulkarnain
Ketum HMI Kendari 2019-2020
Wabendum PB HMI 2021-2023

Sultra beberapa tahun terakhir ini sektor pertambangannya menjadi sorotan yang begitu serius. Proses pelaksanaan pertambangan yang diduga melanggar (ilegal mining) tiba-tiba mencuat ke permukaan.

Begitulah tampaknya yang termediakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra mendadak jadi superhero karena menyelamatkan uang negara puluhan milyar yang nyaris raib karena masuk di saku pribadi. Ya mungkin karena hasil tambang koordinasi jadi tak mesti nyetor ke negara.

Namun, jika boleh penulis sedikit memberi pendapat, Kejaksaan tidak boleh pilih tebang dalam kasus pertambangan yang merugikan negara, sebab itu akan terkesan menjadi penanganan kasus pertambangan yang hanya berdasarkan orderan.

Karena contoh kasus Blok Mandiodo itu melibatkan banyak pihak, yang tidak konkrit dari kasus itu adalah kelompok penerima biaya koordinasi yang belum sama sekali tersentuh hukum.

Tapi ya setidaknya kejaksaan telah menjelaskan ke publik bahwa mereka adalah penegak hukum yang berani, memiliki wibawa dan konkrit dalam melaksanakan tugasnya.

Yang ingin penulis tegaskan melalui tulisan ini bahwa mungkin masih ada kelompok lain yang diduga lakukan pelanggaran hukum di bidang pertambangan dan merugikan negara tapi lolos dari pengawasan institusi penegak hukum misalnya di areal pertambangan Blok Morombo.

Tentu dalam pemberantasan mafia pertambangan tidak ada yang boleh di istimewakan dalam permasalahan hukum (Equaliti Before The Law).

Istilah yang tidak asing untuk daerah Blok Morombo adalah IUP OTOT. Istilah itu merupakan gambaran kondisi perebutan lokasi hasil ploting untuk di tambang yang berada di luar IUP.

Dari perebutan lokasi itulah sehingga sering terjadi konflik yang melibatkan banyak pihak mulai dari pengusaha kecil, masyarakat pemilik lahan dan bahkan tak sedikit dari insiden itu melibatkan preman untuk melindungi bisnis tuannya.

Dari itu menjadi hal menarik untuk diungkap bahwa hasil penambangan ilegal tersebut tentunya memerlukan dokumen dari pemilik IUP yang telah memperoleh RKAB untuk di jual ke pihak lain?

Pertanyaan tersebut menjadi tugas semua pihak untuk diungkap dari hulu hingga hilirnya.

MENGGUGAT IPPKH PT. UBP..?

Sebagaimana Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan berdasarkan statusnya dibagi menjadi 2 yaitu hutan hak dan hutan negara.

Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah, sementara hutan negara merupakan hutan yang berada di atas tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.

Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan wajib memenuhi persyaratan yaitu dengan terlebih dahulu mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang di berikan oleh menteri (Pasal 38 UU 41/1999).

Blok Morombo, hampir tidak ada orang atau korporasi yang mendapat sanksi karena melakukan pengrusakan kawasan hutan padahal bukaan kawasan begitu signifikan dan rata rata berada di dalam IUP.

Anehnya tim Gakkum KLHK setiap melakukan patroli (katanya) selalu tidak menemukan adanya kegiatan didalam kawasan hutan namun di areal kawasan terus menerus ada bukaan baru dan semakin menambah jumlah kerusakan hutan.

Menyoal IPPKH, penulis mencoba lakukan tracking di beberapa perusahaan yang berada di Blok Morombo kemudian menemukan adanya dugaan proses pengurusan IPPKH yang tidak normal.

CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) misalnya, dalam IUPnya yang hanya 159 Ha dan sebagian besar masuk kawasan Hutan Produksi (HP).

Pada data citra landsat 8 2018 yang penulis olah bersama tim. Dari total luas IUP telah ada bukaan seluas 68 Ha yang kemudian tersisa 57 Ha vegetasi serta -+ 34 badan air/laut. Data tersebut menunjukan telah ada aktivitas dan pengrusakan kawasan hutan di areal IUP tersebut pada tahun 2018.

Kemudian pada tahun 2019 dengan sumber data citra yang sama menunjukkan bukaan yang semakin luas yaitu 93 Ha sedangkan vegetasi tersisa 33 Ha kemudian -+ 34 Ha, tanpa ada IPPKH.

Sementara itu CV. UBP mendapatkan IPPKH melalui SK.459/Menlhk-PKTL/Ren/Pla.0/2/2020 pada bulan Februari 2020 dengan luas 63.73 Ha dan nama pemegang IPPKH adalah PT. Unaaha Bakti Persada.

Pada tahun 2023, sumberdata yang sama menunjukkan total bukaan seluas 110 Ha dan 15 Ha vegetasi tersisa, kemudian -+ 34 Ha badan air/laut yang penulis coba presentasekan melalui peta dengan skala 1:50.000.

Dari hasil presentase data yang penulis sajikan, menunjukan ketidaksesuaian dalam proses mekanisme penerbitan IPPKH yang mana kawasan hutan yang telah terbuka kemudian ditimpa dengan IPPKH pada tahun 2020.

Pada presentase peta di tahun 2023 menunjukkan kerusakan hutan yang berada di luar IPPKH. Izin Penggunaan Kawasan Hutan UBP hanya 63.73 Ha dan bukaan hutan telah melebihi jumlah luasan kawasan yang telah mendapat IPPKH di dalam IUP.

Hal tersebut menggambarkan betapa buruknya proses dan mekanisme tahapan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan oleh Kementrian LHK. Karena diduga tidak dilakukan verifikasi faktual sebelum di prosesnya pengajuan permohonan IPPKH dari perusahaan.

IPPKH mestinya menjadi prodak konkrit KLHK dalam menjamin keberlanjutan pengelolaan hutan, namun yang terjadi kemudian IPPKH seolah hanya syarat administrasi untuk melegalkan penambangan di dalam kawasan hutan.

Kita semua berharap agar di tubuh KLHK sendiri masih ada orang-orang baik yang mau dengan setulus hati mengedepankan idealisme dan menjaga marwah penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

RKAB PAKET JUMBO, UNTUK KEPENTINGAN SIAPA.?

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan dokumen yang wajib di susun setiap tahun berjalan pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada tanggal 8 September 2023, pemerintah telah menetapkan aturan baru penyampaian RKAB Tahunan yaitu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023 dan untuk masa berlaku RKAB kegiatan operasi produksi dan penjualan menjadi 3 tahun.

Dokumen RKAB yang disetujui sangat penting bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena merupakan legalitas dalam aktivitas pertambangan baik untuk domestik maupun tujuan ekspor.

Sebelum jauh kita membahas soal aturan terbaru pengajuan RKAB, penulis tertarik untuk mengulas bagaimana tampak proses pengajuan RKAB di beberapa tahun belakang ini.

Bagi penulis menarik kiranya untuk coba dilakukan studi ilmiah dari proses pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) mungkin saja bisa menjadi rekomendasi penelitian bagi mahasiswa tingkat akhir.?

Melihat kondisi bukaan lahan didalam UBP yang telah mencapai hampir dari seluruh total daratan yang berada di dalam IUP tersebut, penulis berasumsi bahwa hampir tidak ada lagi cadangan nikel yang tersedia.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa total luas IUP CV. UBP hanya 159 Ha sebagaimana SK Bupati Konawe Utara Nomor 442.1 tahun 2021, anehnya perusahaan itu mendapat persetujuan untuk kuota RKAB hingga 1.500.000 mt untuk hasil produksi dan penjualan.

Jika kita coba melihat secara faktual pada IUP tersebut yang penulis sudah sampaikan sebelumnya maka kemudian dengan kuota tersebut tidak ada cara apapun yang bisa merasionalkan bahwa UBP akan memenuhi kuota yang di berikan oleh menteri tersebut.

Jika kita ilustrasikan secara sederhana agar perusahaan tersebut bisa memenuhi kuota sebagaimana yang di berikan, maka mereka harus melakukan penjualan dengan rata-rata 10.000 mt/tongkang berarti dalam setahun mereka harus menghasilkan 150 tongkang, untuk mencapai itu berarti dalam sebulan UBP wajib menjual rata-rata 12 tongkang.

Sementara luas IUP saja tidak sebanding apalagi kondisi cadangan nikel yang mungkin sudah hampir habis, maka pertanyaan kemudian muncul “UBP mau produksi dari mana hasil tambangnya agar kuotanya bisa terpenuhi”?

Mestinya pihak Kementrian ESDM terlebih dahulu lakukan verifikasi faktual untuk mengetahui keadaan IUP sebelum di setujuinya kuota RKAB setiap perusahaan, sehingga tidak terkesan ada pejabat di tubuh institusi itu yang terlibat bisnis sehingga memuluskan permintaan pengusaha sekalipun tidak dapat di terima akal budi manusia.

Sekali lagi kita berharap ada pembenahan secara struktural di tubuh ESDM untuk memastikan proses pertambangan berjalan sesuai mekanisme dan tidak merugikan banyak pihak.

Penulis menitipkan harapan besar kepada semua pihak terkhusus Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar melakukan evaluasi baik secara internal maupun pada perusahaan yang penulis telah sebutkan kemudian diberikan sanksi se tegas tegasnya sebagai upaya untuk menutup kerang kejahatan di bidang pertambangan.

Galakkan Program Hilirisasi, Kadin Sultra Bantu UMKM Kembangkan Usaha

0

Anton Timbang (kanan) Ketua Kadin Sultra

LS, Kendari – Perekonomian Sulawesi Tenggara (Sultra) tumbuh positif. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi daerah pada Periode Oktober 2023 tumbuh sebesar 4,92 persen year on year (yoy). Peningkatan ekonomi daerah tak lepas dari dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dibawah komando Anton Timbang.

Dukungan Kadin terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tercermin dari beberapa program Kadin seperti program hilirisasi di sektor perikanan dan pertanian.

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang melalui Koordinator Bidang Budidaya Perikanan dan Kelautan Kadin Sultra, Eddy Nurdin menjelaskan program hilirisasi merupakan upaya pihaknya dalam mengoptimalkan nilai jual produk baik di sektor usaha perikanan maupun pertanian.

Tujuannya agar memberi nilai tambah bagi masyarakat (pelaku usaha perikanan dan pertanian) juga meningkatkan pendapatan pemerintah.

Eddy mencontohkan, program hilirisasi pada sektor perikanan telah dilaksanakan pihaknya melalui misi dagang antar daerah yang telah dikerjasamakan dengan Pemprov Jawa Timur (Jatim). Belum lama ini pihaknya mengirim sebanyak 34 ton ikan ke Surabaya.

“Alhamdulillah, berkat arahan dari Ketua Kadin Sultra, Bapak Anton Timbang, kita bisa mengirim sebanyak 34 ton ikan ke Surabaya,” ungkap Eddy Nurdin.

Lanjut dia, puluhan ton ikan didapatkan dari koperasi nelayan di Kendari. Koperasi tersebut menyerap ikan nelayan untuk kemudian didistribusikan lewat Kadin.

Ia mengungkapkan, sebanyak 34 ton ikan yang dikirim ke Jatim bernilai sekitar Rp 1 miliar. Adapun ikan yang dikirim jenis ikan Layang dan jenis ikan Deho.

“Ini baru langkah awal. Kedepan kita akan kirim ikannya dalam jumlah yang besar,” kata Eddy.

Sementara untuk program hilirisasi disektor pertanian, Kadin Sultra belum lama ini juga menjalankan misi dagang berupa pengiriman komoditi jagung sebanyak 24 ton ke Jatim.

Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengungkapkan, jagung merupakan salah satu komoditi yang dilirik pasar. Oleh karena itu, pihaknya belum lama ini menyiapkan komoditi tersebut untuk pasarkan ke Jatim.

“Pengiriman sebanyak 24 juta ton jagung ini merupakan upaya kami untuk mengakselerasi sektor pertanian dalam rangka mendukung perekonomian daerah,” kata Sastra.

Kedepan, pihaknya akan terus melaksanakan pendampingan kepada suplier sehingga pengiriman jagung bisa terus dilaksanakan dan dalam jumlah yang lebih besar.

“Salah satu binaan kami adalah CV. Sengkang Duta Komoditi yang mengumpulkan seluruh jagung petani di Sultra. Kami akan lakukan pendampingan sehingga bisa menyerap hasil panen petani,” kata Sastra.

Pada sektor UMKM, Kadin Sultra berhasil membantu ribuan pelaku usaha kecil mikro mendapatkan legalitas usaha.

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan, pembuatan legalitas usaha bagi UMKM sangat penting agar usaha masyarakat memiliki payung hukum dan bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai kemudahan dari pemerintah.

“Ada beberapa kegiatan khususnya pengembangan UKM. Misalnya membuat perseroan perorangan kepada seribu UMKM sehingga mereka punya legalitas sehingga pada akhirnya nanti mereka mudah mendapatkan akses batuan dari pemerintah,” pungkasnya.

(Is One)