Salah satu kandang ayam potong di Desa Lalonggombu
LS, Konsel – Warga di Desa Lalonggombu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), merasa resah dengan adanya usaha ayam potong di daerah tersebut.
Sebab, setelah munculnya usaha ayam potong di dekat permukiman itu memberikan dampak bau tidak sedap dan serbuan lalat sehingga membuat masyarakat di Desa Lalonggombu merasa tidak nyaman.
Parahnya lagi, dua dari tiga pengusaha ayam potong tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat saat akan mendirikan usaha ayam potong dan tidak memiliki izin dari instansi terkait.
Selain itu, para pengusaha ayam potong ini tidak melakukan pencegahan secara berkala terhadap dampak yang ditimbulkan dari usahanya, terutama serbuan lalat yang meresahkan masyarakat di sekitarnya.
Tampak kerumunan lalat yang cukup banyak dampak dari usaha ayam potong di Desa Lalonggombu
Salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari kandang ayam potong mengaku sangat terganggu sekali dengan dampak yang ditimbulkan dari usaha ayam potong tersebut.
“Kami merasa tidak nyaman sekarang karena setiap hari kami terkadang menghirup bau tak sedap dan dikerumuni lalat, mau makan saja langsung diserbu lalat,” sebut salah satu warga Desa Lalonggombu ketika ditemui dirumahnya, Kamis (25/5/2023).
“Yang punya kandang juga tidak pernah menemui warga untuk sosialisasi atau memberikan bantuan racun lalat,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan oleh Iswan warga Desa Lalonggombu lainnya. Rumahnya yang berada di jalan poros Desa Lalonggombu itu selalu penuh dengan lalat, apalagi ia memiliki anak yang masih kecil-kecil sehingga dikhawatirkan rentan terhadap penyakit yang ditimbulkan oleh keberadaan lalat-lalat menjijikkan itu.
“Kami setiap hari harus memasang perangkap lalat untuk mengurangi serbuan lalat dan ini kami beli sendiri. Yang punya usaha ayam potong tidak pernah memberikan kami bantuan racun atau perangkap lalat,” ucap Iswan.
“Dan apabila tidak ada tanggapan pemerintah untuk menutup usaha ayam potong itu maka saya pastikan akan melakukan gerakan bersama warga untuk menutup ketiga kandang ayam tersebut yang sangat berdampak terhadap kesehatan keluarga kami,” tegasnya.
Dari pantauan langsung tim media ini di lapangan, terdapat 3 kandang ayam potong berkapasitas ribuan ekor ayam milik tiga orang yang berbeda. Kandang yang pertama kali berdiri adalah milik keluarga Bambang Sudibyo, warga Desa Andoolo Utama, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan.
Bambang Sudibyo memulai usaha ayam potong sejak tahun 2021 dan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mendirikan kandang ayam potong. Bahkan usahanya telah memiliki izin dari Pemerintah Desa Lalonggombu serta izin dari Dinas PTSP Kabupaten Konsel.
“Dulu kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahkan kami undang juga pemerintah desa. Dan selama setahun kami dirikan usaha ayam potong ini Alhamdulillah tidak ada keluhan dari masyarakat,” ucap Bambang yang ditemani istrinya ketika ditemui dirumahnya.
“Kami juga sering memberikan racun lalat kepada masyarakat sekitar. Selain itu kandang kami juga selalu dibersihkan sehingga tidak menimbulkan bau ataupun lalat,” imbuhnya.
Sedangkan dua kandang lainnya yakni milik Mujiono dan Keye. Saat kami temui di kediamannya, Keye mengaku belum lama mendirikan usaha ayam potong tersebut. Ia ikut-ikutan Mujiono membuat usaha ayam potong setelah melihat keberhasilan rekannya dalam berbisnis ayam potong.
“Belum lama usaha ini, ada sekitar satu tahun. Ini kami bermitra dengan perusahaan, jadi mulai bibit, pakan dan penjualannya perusahaan yang tanggung, kami hanya siapkan kandang dan pemeliharaannya saja,” ucap Keye.
Saat ditanyakan terkait izin usaha dan penanganan dampak lalat yang meresahkan warga, Keye hanya bisa mengarahkan untuk menemui atau menanyakan langsung kepada Mujiono.
“Saya tidak tau apa-apa, semua yang urus pak Mujiono, jadi sebaiknya tanyakan ke pak Mujiono langsung,” sebutnya.
Mujiono sendiri saat ini sedang berada di Kabupaten Konawe Utara sehingga hanya bisa dilakukan wawancara melalui sambungan telepon seluler. Ia mengaku belum lama mendirikan kandang ayam potong tersebut dan tidak dapat memberikan keterangan lebih banyak terkait izin dan dampak dari usahanya.
Ketua RT 08 Dusun IV Desa Lalonggombu Buang Mustarom mengakui pernah ditemui oleh Bambang dan istrinya untuk sosialisasi mendirikan usaha ayam potong. Ia bersama masyarakat di lingkungannya mengikuti sosialisasi tersebut.
“Ya pernah dulu sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh pak Bambang, bahkan dihadiri oleh kepala desa dan perangkat lainnya. Kalau yang 2 orang pengusaha ini belum pernah sosialisasi sampai saat ini,” ucapnya.
Berdasarkan penelusuran tim serta melihat dampak yang ditimbulkan usaha ayam potong ini sehingga dinas terkait dalam hal ini Dinas Perizinan, Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan tidak boleh tutup mata dan perlu melakukan sidak serta kunjungan langsung ke kandang ayam potong tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran dan lebih banyak dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, maka usaha tersebut sudah sepatutnya untuk dilakukan penutupan sehingga tidak lagi membuat resah masyarakat bahkan hingga memakan korban dengan adanya penyakit yang dibawa oleh lalat.
Laporan : Tim