Beranda blog Halaman 6

Ketua KPAD Konsel Tegaskan Lembaganya Tetap Bekerja Meski Terkendala Anggaran

0

Foto: Ketua KPAD Konsel

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Aminudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap menjalankan tugas dan fungsi perlindungan anak secara profesional meskipun menghadapi keterbatasan anggaran dan sarana operasional.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas adanya penilaian dari salah satu lembaga kontrol yang menyebut KPAD Konsel tidak bekerja secara optimal dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Dalam keterangannya kepada media ini melalui sambungan WhatsApp pada Senin (8/6/2026), Aminudin menjelaskan bahwa berbagai kendala yang dihadapi, khususnya minimnya anggaran operasional dan tidak tersedianya kendaraan dinas, menjadi faktor yang mempengaruhi kecepatan penanganan sejumlah kasus. Namun demikian, hal tersebut tidak mengurangi komitmen KPAD dalam menjalankan tugas perlindungan anak.

“Walaupun di tengah minimnya anggaran, kami tetap bekerja secara profesional. Terkait anggapan lambatnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa kendala, terutama tidak tersedianya kendaraan operasional dan keterbatasan anggaran pendukung. Namun kami tetap berupaya maksimal menjalankan tugas perlindungan anak,” ujar Aminudin.

Ia menjelaskan, KPAD Konsel terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah terkait, hingga pemerintah desa untuk memastikan setiap laporan dan persoalan yang melibatkan anak dapat ditangani dengan baik.

Menurutnya, KPAD tidak hanya berfokus pada pendampingan korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak, tetapi juga memberikan perhatian kepada anak-anak yang berisiko putus sekolah maupun yang mengalami perlakuan diskriminatif di lingkungan pendidikan.

“Kami turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan perlindungan terhadap anak. Selain pendampingan hukum, kami juga berupaya memberikan dukungan pemulihan trauma bagi korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” jelasnya.

Aminudin berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang dihadapi KPAD Konsel serta terus mendukung upaya perlindungan anak melalui kerja sama dan sinergi seluruh pihak.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak di Konawe Selatan,” tutupnya.

Redaksi:LS

Ratusan Warga Dan Ormas Adat Desak Komisi Yudisil Periksa Hakim PTUN, Persoalkan Putusan Sengketa SKT Hibah Tanah

0

KENDARI – lintangsultra.com 3 Juni 2026 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pelandia Bersatu bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) adat Tolaki menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Tenggara, Rabu (3/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keberatan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkaitan dengan perkara Surat Keterangan Tanah (SKT) Hibah Tanah. Mereka meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang menangani perkara tersebut.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian Komisi Yudisial, di antaranya dugaan putusan yang dianggap tidak sejalan dengan materi gugatan yang diajukan serta tidak dipertimbangkannya keterangan saksi ahli dan saksi fakta yang dihadirkan pihak penggugat selama persidangan.
Selain itu, massa juga meminta KY melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara guna memastikan prinsip independensi, profesionalitas, dan integritas peradilan tetap terjaga.

Aksi yang berlangsung secara damai tersebut kemudian diterima langsung oleh Kepala Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangannya di hadapan massa, Kepala Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun perilaku hakim.

“Kami meminta kepada massa aksi agar memberikan laporan secara resmi setelah aksi ini. Namun perlu kami tegaskan bahwa Komisi Yudisial tidak bisa mengubah hasil keputusan PTUN karena tidak diberikan kewenangan oleh undang-undang. Yang bisa mengubah keputusan adalah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara maupun Mahkamah Agung melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi Yudisial memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, namun tidak dapat melakukan intervensi terhadap substansi atau isi putusan pengadilan.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan poin-poin keberatan mereka, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari majelis hakim PTUN yang menangani perkara dimaksud terkait tuntutan dan keberatan yang disampaikan massa aksi.

Red/LS

Maroko Resmi Geser Afrika Selatan sebagai Kekuatan Industri Utama Afrika

0

Rabat – lintangsultra.com Pergeseran besar dalam peta kekuatan ekonomi Afrika kini resmi terjadi. Berdasarkan laporan terbaru Bank Pembangunan Afrika atau African Development Bank (AfDB), Kerajaan Maroko berhasil menggeser Afrika Selatan sebagai kekuatan industri utama di Benua Afrika.

Pencapaian tersebut tertuang dalam laporan bertajuk Africa Industrialisation Index 2025 yang diluncurkan pada Pertemuan Tahunan AfDB di Brazzaville. Dalam laporan itu, Maroko menempati posisi teratas berkat keberhasilan pemerintahnya menjalankan kebijakan industrialisasi jangka panjang secara konsisten dan agresif.

AfDB menilai Maroko sukses meningkatkan kualitas industri nasional melalui diversifikasi ekspor, penguatan sektor manufaktur, serta pengembangan kawasan industri modern yang mampu menarik investasi global. Negara tersebut juga dinilai berhasil memanfaatkan posisi geografisnya sebagai penghubung strategis antara Eropa, Afrika, dan Timur Tengah.

Keberhasilan itu sekaligus memperkuat posisi Maroko sebagai pusat manufaktur dan gerbang ekspor utama di kawasan Afrika Utara. Sementara itu, Afrika Selatan yang selama beberapa dekade dikenal sebagai simbol kekuatan industri Afrika dilaporkan mengalami penurunan daya saing dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, laporan AfDB juga menunjukkan tren positif industrialisasi di Afrika secara umum. Sebanyak 41 dari 54 negara Afrika tercatat mengalami peningkatan skor industrialisasi sekitar 6 persen sepanjang periode 2010 hingga 2024.

Namun, AfDB memberikan catatan penting terkait ketimpangan pembangunan industri antarwilayah. Kawasan Afrika Utara dan Afrika Selatan masih mendominasi sektor manufaktur dan ekspor bernilai tambah tinggi, sedangkan banyak negara di Afrika Timur, Barat, dan Tengah masih tertinggal dalam kapasitas produksi serta integrasi rantai pasok regional.

Selain itu, lemahnya perdagangan intra-Afrika juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan data AfDB, perdagangan antarnegara Afrika hanya menyumbang sekitar 14,4 persen dari total perdagangan benua tersebut. Kondisi itu menunjukkan masih rendahnya integrasi ekonomi dan industri antarnegara Afrika.

Pejabat AfDB, Ousmane Fall, dalam peluncuran indeks tersebut menyebut laporan ini sebagai “diagnosis sekaligus peta jalan” bagi masa depan industrialisasi Afrika. Menurutnya, keberhasilan industrialisasi Afrika ke depan akan sangat bergantung pada ketersediaan energi yang andal, pembangunan infrastruktur, peningkatan keterampilan tenaga kerja, akses pendanaan, serta penguatan integrasi regional melalui Kawasan Perdagangan Bebas Benua Afrika (AfCFTA).

Persisma Sampaikan Selamat kepada Maroko

Pencapaian Maroko tersebut turut mendapat apresiasi dari Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga atas keberhasilan Kerajaan Maroko menjadi kekuatan industri nomor satu di Afrika.

“Atas nama Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko, saya mengucapkan selamat dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Sri Baginda Raja Mohammed VI beserta seluruh rakyat Maroko atas pencapaian luar biasa ini. Keberhasilan Maroko menjadi kekuatan industri utama di Afrika merupakan buah dari stabilitas politik, visi kepemimpinan yang jauh ke depan, dan kerja keras yang konsisten,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu menambahkan bahwa keberhasilan Maroko tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Afrika, tetapi juga menjadi inspirasi bagi negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia.

Menurutnya, Maroko telah membuktikan bagaimana sebuah negara mampu memaksimalkan posisi geografisnya secara strategis untuk menjadi jembatan ekonomi antar-benua melalui kebijakan hilirisasi industri yang tepat sasaran.

“Hubungan bilateral dan persaudaraan antara Indonesia dan Maroko yang telah terjalin lebih dari 70 tahun diharapkan semakin diperkuat melalui kolaborasi strategis di sektor industri dan perdagangan, memanfaatkan momentum kebangkitan ekonomi Maroko saat ini,” tambahnya.

Wilson Lalengke juga berharap Maroko dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengelolaan ekonomi kepada Indonesia, termasuk peluang kerja sama dalam pengembangan teknologi dan industri.

“Kita berharap Maroko dapat berbagi pengalaman, pengetahuan, bahkan transfer teknologi kepada masyarakat Indonesia agar dapat tumbuh dan maju bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

(PERSISMA/Red)

Marak Sabung Ayam Berkedok Hiburan, Masyarakat Agar Sadar: Ada Ancaman Pidana dan Sanksi Hukum Tegas

0

Foto gambar: Ilustrasi

 

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Praktik perjudian sabung ayam hingga kini masih ditemukan di sejumlah wilayah dan kerap berlangsung secara tersembunyi dengan dalih hiburan maupun tradisi. Padahal, aktivitas tersebut merupakan tindak pidana perjudian yang dilarang keras oleh hukum di Indonesia dan dapat dikenakan sanksi pidana bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sabung ayam umumnya dilakukan dengan mempertemukan dua ekor ayam yang dipasangi taji atau pisau tajam, kemudian diadu hingga salah satu kalah bahkan mati. Dalam praktiknya, kegiatan tersebut hampir selalu disertai taruhan uang dalam jumlah tertentu sehingga masuk dalam kategori perjudian dan penyakit masyarakat yang wajib diberantas.

Masyarakat diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut karena selain melanggar hukum, sabung ayam juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lain, seperti perkelahian, konsumsi minuman keras, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hingga seluruh elemen masyarakat diharapkan terus memberikan edukasi dan peringatan kepada warga mengenai bahaya perjudian serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Secara hukum, perjudian telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 303 KUHP menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan, memberikan kesempatan, atau menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun atau dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pasal 303 bis KUHP mengatur bahwa setiap orang yang ikut bermain judi di tempat umum atau lokasi yang dapat dikunjungi masyarakat dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun atau dikenakan sanksi denda.

Tidak hanya pemain, pihak yang menyediakan lokasi, arena, maupun fasilitas sabung ayam juga dapat dijerat pidana karena dianggap turut memfasilitasi praktik perjudian.

Masyarakat pun meminta aparat kepolisian dan penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu. Penindakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran maupun dugaan perlindungan terhadap praktik perjudian sabung ayam.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak terkesan melakukan “backup” terhadap oknum maupun pihak tertentu yang terlibat di dalam aktivitas ilegal tersebut. Sebaliknya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Peran keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh unsur warga sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mengawasi lingkungan serta mencegah berkembangnya praktik perjudian di tengah masyarakat.

Dengan kerja sama semua pihak, praktik perjudian sabung ayam diharapkan dapat diberantas demi terciptanya kehidupan sosial yang aman, tertib, dan bermartabat.

(Red/LS)

KPAD Konawe Selatan Resmi Berganti Kepemimpinan, Aminudin Terpilih Nahkodai Periode 2026–2029

0

Foto: Aminudin SH.,MH.,CLA.,CPM.,CPARB

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan resmi melakukan pergantian kepengurusan melalui rapat internal dan pleno yang digelar pada Senin (25/05/2026).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPAD Konawe Selatan terpilih, Aminudin, S.H., M.H., CLA., CPM., CPARB melalui sambungan WhatsApp kepada media ini, Rabu (27/05/2026).

Aminudin menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dirinya dipercaya memimpin KPAD Konawe Selatan untuk masa bakti 2026–2029. Pergantian kepengurusan itu sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan ketua sebelumnya, Asriani, S.Kep., Ns., S.H yang menjabat pada periode 2024–2026.

Usai terpilih sebagai ketua, Aminudin menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah sebagai bentuk penyegaran serta penguatan struktur kelembagaan.

“Perubahan kepemimpinan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi agar semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi perlindungan terhadap anak,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh jajaran pengurus KPAD Konawe Selatan dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga eksistensi lembaga, serta menjunjung tinggi marwah organisasi dalam mengawal berbagai persoalan anak di wilayah Konawe Selatan tanpa terkecuali.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, KPAD Konawe Selatan diharapkan semakin solid, responsif, dan optimal dalam menjalankan perannya memberikan perlindungan serta pendampingan bagi anak-anak di daerah.

Adapun susunan pengurus KPAD Kabupaten Konawe Selatan periode 2026–2029 sebagai berikut:
Ketua: Aminudin, S.H., M.H., CLA., CPM., CPARB
Wakil Ketua: Erik Setiawan, S.H
Anggota: • Asriani, S.Kep., Ns., S.H
• Ratnawati Mangidi, S.Pd
• An Am Jaya, S.Ip

(Red/LS)

Konsel Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

0

Foto istimewa:

 

KENDARI – lintangsultra.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Senin (25/5/2026).

Dokumen LHP diterima langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo didampingi Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.

Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus menjaga disiplin pengelolaan anggaran serta konsisten menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran OPD di Konawe Selatan yang terus berkomitmen menjaga disiplin anggaran dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Irham.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Secara terpisah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Kepala BKAD Konsel, Marwiyah Tombili menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh BPK RI terhadap efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas penyajian laporan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

“Kami selaku PPKD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan yang tertib dan transparan,” kata Marwiyah dalam siaran pers resminya.

Ia menambahkan, capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

“Opini WTP ini bukan hanya sebuah predikat, tetapi menjadi cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan keuangan yang jujur, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Meski kembali meraih opini WTP, Pemkab Konawe Selatan menegaskan tidak akan berpuas diri. Berbagai rekomendasi yang diberikan tim auditor BPK RI tetap akan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan administrasi dan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui BKAD berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian tersebut sekaligus menjadikannya sebagai momentum meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Red/LS)

Dinkes Konsel Resmi Luncurkan Program GASS di Wolasi, Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Pencegahan Stunting

0

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan program Gerak Aksi Sehat Setara (GASS) tingkat kecamatan yang diawali dengan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Aksi Bergizi di Kecamatan Wolasi, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan SD Negeri 01 Wolasi tersebut diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian Sekretariat Daerah (Setda), tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat.

Pelaksanaan Germas dan Aksi Bergizi ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Konsel dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat, gizi seimbang, serta pencegahan berbagai persoalan kesehatan, termasuk stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan, Nurlita Jaya AS, mengatakan bahwa program GASS merupakan inovasi Dinas Kesehatan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan di wilayah Konsel.

“Pelaksanaan Germas di Kecamatan Wolasi ini merupakan aksi perdana program GASS atau Gerak Aksi Sehat Setara. Program ini nantinya akan dilaksanakan di setiap kecamatan dengan lima gerakan utama, yakni Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Gerak Aksi Bergizi, Gerak Aksi Posyandu Aktif, Gerak Aksi Ibu Hamil Sehat, dan Gerak Penanganan Stunting,” ujar Nurlita.

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat, kegiatan itu juga mendorong masyarakat untuk aktif berolahraga, menjaga pola konsumsi makanan bergizi, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak.

Sementara itu, Camat Wolasi, Ahmad Sainul, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut. Ia menilai Germas dan Aksi Bergizi menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

“Gerakan Masyarakat Hidup Sehat merupakan program nasional yang bertujuan membudayakan pola hidup sehat di tengah masyarakat. Begitu pula Aksi Bergizi yang fokus meningkatkan kesadaran remaja terkait pentingnya gizi seimbang, aktivitas fisik, dan konsumsi tablet penambah darah bagi remaja putri,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berharap melalui pelaksanaan program GASS, budaya hidup sehat dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat dan berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Konsel.

Red/LS

Harkitnas ke-118, Bupati Konsel Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital dan Kedaulatan Informasi

0

KONAWE SELATAN – Lintangsultra.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Konsel, Rabu (20/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, selaku Inspektur Upacara.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irham Kalenggo membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjaga generasi muda di tengah tantangan era digital.

Dalam sambutannya, Irham menyampaikan bahwa momentum berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 menjadi tonggak awal kebangkitan nasional yang mengubah pola perjuangan bangsa dari perjuangan fisik menuju perjuangan intelektual dan pembangunan sumber daya manusia.

“Secara filosofis, Kebangkitan Nasional merupakan proses dinamis yang menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Irham saat membacakan sambutan Menteri Komdigi.

Di hadapan peserta upacara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pelajar, Irham juga memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan nasional.

Program tersebut meliputi penguatan kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di berbagai sekolah guna membangun kualitas fisik dan kesehatan generasi penerus bangsa.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pemerataan pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi sebagai langkah mengurangi ketimpangan kualitas sumber daya manusia antardaerah.

Pada sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis yang dilaksanakan secara masif dan merata. Sementara di bidang ekonomi desa, pemerintah memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mempermudah masyarakat dalam mengakses pupuk, modal usaha, sembako, hingga obat-obatan dengan harga terjangkau.

Salah satu poin penting yang turut disampaikan dalam sambutan Menteri Komdigi adalah komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda di ruang digital. Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Bahkan, sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi sebagai langkah menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika bagi anak-anak Indonesia.

Menutup sambutannya, Bupati Irham Kalenggo mengajak seluruh elemen masyarakat Konawe Selatan, mulai dari akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga generasi muda untuk menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama pembangunan daerah.

“Mari kita jadikan momentum Harkitnas ke-118 ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital di Konawe Selatan, dan memastikan setiap langkah kita berorientasi pada kemajuan bersama,” pungkasnya.

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tersebut diakhiri dengan doa bersama untuk kemajuan bangsa Indonesia dan Kabupaten Konawe Selatan agar semakin maju dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Red/LS

DP3A Konsel Bantah Dugaan Intervensi Kasus, Soroti Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

0

Foto Istimewa: St. Hafsa, S.IP.,M.SI

 

KONAWE SELATAN — Lintangsultra.com – Polemik pemberitaan terkait dugaan intervensi dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Konawe Selatan mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan.

Kepala DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, membantah tudingan yang menyebut pihaknya melakukan intervensi terhadap proses hukum maupun pengambilan keputusan korban dan keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan di Konawe Selatan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Hafsa, DP3A hanya menjalankan fungsi pendampingan sesuai tugas dan kewenangan lembaga dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban. Ia menegaskan, seluruh komunikasi yang dilakukan kepada korban dan keluarga bersifat terbuka dan tidak mengandung unsur tekanan ataupun paksaan.

“DP3A hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Tidak ada intervensi ataupun pemaksaan keputusan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pendampingan, pihaknya hanya menyampaikan sejumlah opsi penyelesaian yang secara hukum dapat ditempuh oleh korban dan keluarga, mulai dari jalur hukum positif, mekanisme adat atau kekeluargaan, hingga keputusan pribadi para pihak apabila mengarah pada pernikahan.

Namun demikian, Hafsa menegaskan seluruh keputusan tetap berada di tangan korban dan keluarga tanpa campur tangan DP3A.

“Yang kami sampaikan adalah gambaran umum agar korban dan keluarga memahami hak serta pilihan yang dimiliki. Keputusan tetap sepenuhnya berada di tangan mereka,” katanya.

DP3A juga membantah informasi yang menyebut adanya pembahasan kompensasi berupa uang maupun ternak dalam proses pendampingan korban. Hafsa menilai informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saat pertemuan dengan korban, tidak ada pembicaraan soal uang ataupun sapi. Informasi itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PPWI Provinsi Sulawesi Tenggara, La Songo, mengkritik pemberitaan yang dinilai tidak menerapkan prinsip keberimbangan karena memuat informasi tanpa konfirmasi kepada pihak terkait.

Ia menegaskan media massa tetap wajib menjalankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Jangan membangun opini publik berdasarkan informasi yang belum diverifikasi. Pers memiliki kebebasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab,” ujarnya.

La Songo meminta media yang mempublikasikan pemberitaan tanpa konfirmasi untuk segera melakukan klarifikasi. Ia menyebut pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam sebelum mempertimbangkan langkah hukum.

Menurutnya, upaya tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan mendorong penerapan etika jurnalistik dan perlindungan terhadap semua pihak, termasuk korban.

Di tengah polemik yang berkembang, DP3A Konawe Selatan menegaskan tetap fokus menjalankan tugas pendampingan korban serta mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fokus kami adalah memastikan korban terlindungi, pendampingan berjalan, dan proses hukum tetap dihormati,” tutup Hj. St Hafsa.

Redaksi: Tim

Dugaan Jual Beli Ijazah Disorot, Tim Hukum IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

0

 

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Dugaan praktik jual beli ijazah yang menyeret nama Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa menjadi sorotan publik setelah organisasi PERAK Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Menanggapi tudingan tersebut, pihak kampus melalui tim hukumnya memberikan klarifikasi resmi dan membantah seluruh tuduhan yang berkembang.

Ketua Tim Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin, SH., MH., CLA., menegaskan bahwa seluruh alumni kampus tersebut tercatat secara resmi dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Menurut Aminudin, proses akademik yang dijalankan IAI Rawa Aopa selama ini telah mengikuti ketentuan dan regulasi pendidikan tinggi yang berlaku di Indonesia.

“Kami menegaskan bahwa seluruh alumni Institut Agama Islam Rawa Aopa terdaftar resmi di PDDikti. Data akademik mahasiswa dapat diverifikasi langsung melalui sistem pemerintah, sehingga tudingan adanya praktik jual beli ijazah sangat tidak berdasar dan terkesan menggiring opini publik,” ujar Aminudin kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas aksi demonstrasi PERAK Sultra yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik di lingkungan kampus tersebut.

Tim hukum IAI Rawa Aopa menilai tuduhan yang disampaikan dalam aksi itu belum disertai bukti valid dan berpotensi menimbulkan fitnah serta merusak nama baik lembaga pendidikan.

“Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun setiap tuduhan harus disertai bukti yang sah agar tidak menciptakan informasi menyesatkan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain membantah tudingan tersebut, pihak kampus juga menyatakan siap bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan ataupun klarifikasi terkait persoalan yang berkembang.

IAI Rawa Aopa, lanjut Aminudin, menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan itu kepada aparat penegak hukum dan berharap proses berjalan secara objektif, profesional, serta berdasarkan fakta hukum.

Menurutnya, isu dugaan jual beli ijazah yang beredar saat ini telah memicu kegaduhan publik dan berpotensi mencemarkan reputasi institusi pendidikan yang selama ini aktif menjalankan kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Pihak kampus juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional. Kampus siap membuka ruang klarifikasi demi menjaga transparansi dan marwah dunia pendidikan,” tutup Aminudin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PERAK Sultra maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut tuntutan aksi demonstrasi tersebut.

(Red-LS)