Beranda blog Halaman 5

Peringati 1 Muharram 1448 H, Bupati Konawe Selatan Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Daerah yang Religius dan Sejahtera

0

 

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan bekerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Konawe Selatan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Konawe Selatan menggelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Fastabiqul Khoirot, Kecamatan Ranomeeto, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang mengangkat semangat hijrah sebagai momentum memperkuat keimanan, persatuan, dan kepedulian sosial tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Konawe Selatan, H. Ichsan Porosi, Ketua BKMT Kabupaten Konawe Selatan, Nurlita Jaya AS., S.Sos., M.Kes., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian Sekretariat Daerah, para camat, unsur Forkopimcam Ranomeeto, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah yang memadati masjid.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan zikir bersama dan doa awal tahun yang dipimpin oleh Kiai Samsul Huda, S.Pd.I., M.Pd. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan mewarnai jalannya kegiatan sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan menyambut tahun baru Hijriah.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo mengajak seluruh masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum muhasabah atau introspeksi diri untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Menurutnya, makna hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan waktu dalam kalender Islam, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui peningkatan kualitas keimanan, kepedulian sosial, semangat gotong royong, serta partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Semangat hijrah harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri, memperkuat persatuan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama demi terwujudnya Konawe Selatan yang Setara, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” ujar Irham.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BKMT dan PCNU Konawe Selatan yang selama ini berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina akhlak, moral, dan kehidupan keagamaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ditentukan oleh kualitas karakter serta nilai-nilai religius yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, dalam tausiahnya, Kiai Samsul Huda, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa Tahun Baru Islam merupakan momentum penting untuk meneladani hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.

Menurutnya, hijrah mengandung makna perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, baik dalam aspek akhlak, ibadah, maupun hubungan sosial antarsesama.

“Hijrah bukan sekadar pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi menjadi ajakan untuk meninggalkan kebiasaan yang kurang baik menuju kehidupan yang lebih berkualitas, memperkuat keimanan, meningkatkan ibadah, serta mempererat ukhuwah Islamiyah,” tuturnya.

Melalui peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berharap nilai-nilai hijrah dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta bersama-sama membangun Konawe Selatan yang religius, maju, dan sejahtera.
(Red/LS)

Bupati Irham Kalenggo Hadiri Festival Muharram 1448 H di Landono, Dorong Penguatan Karakter dan Ukhuwah Generasi Muda

0

LANDONO – lintangsultra.com – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., menghadiri Festival Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Kecamatan Landono, Selasa (16/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Hijrah Bersama, Bangun Karakter, Kuatkan Ukhuwah” tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat persaudaraan serta menanamkan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Festival Muharram berlangsung meriah dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Landono. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe Selatan, Drs. H. Joko, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan, Pujiono, S.H., M.H., unsur Forkopimcam, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Pawai Akbar yang diikuti oleh peserta dari berbagai desa, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan. Semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai perlombaan bernuansa Islami yang melibatkan anak-anak hingga remaja, di antaranya lomba adzan, hafalan surah pendek, pidato Islami, kaligrafi, serta sejumlah cabang lomba keagamaan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa peringatan Tahun Baru Islam tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi dan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.

Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan pembentukan karakter generasi muda.

“Melalui Festival Muharram ini, kita berharap semangat hijrah dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita perkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga persatuan, dan membentuk generasi yang berakhlak mulia, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” ujar Irham Kalenggo.

Bupati juga menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pendidikan agama yang kuat agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai moral.

Sebagai bentuk apresiasi atas semangat dan prestasi peserta, Bupati Konawe Selatan menyerahkan secara langsung hadiah kepada para pemenang berbagai cabang perlombaan. Penyerahan hadiah tersebut disambut antusias oleh peserta maupun masyarakat yang hadir.

Melalui pelaksanaan Festival Muharram 1448 Hijriah ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berharap kegiatan serupa dapat terus menjadi agenda tahunan yang mampu memperkuat syiar Islam, mempererat persaudaraan, serta membangun generasi muda yang berkarakter, religius, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan daerah. (Is one)

SETARA KONSEL Open Chess Tournament 2026 Resmi Bergulir, Satukan Pecatur Sultra dalam Ajang Prestisius

0

KETGAM: Wakil bupati Konsel, Ade Pratama Imran saat memberikan sambutan

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Konawe Selatan resmi menggelar SETARA KONSEL Open Chess Tournament 2026, sebuah kompetisi catur terbuka berskala provinsi yang menjadi turnamen perdana sejak kepengurusan PERCASI Konawe Selatan terbentuk.

Turnamen yang berlangsung selama dua hari, mulai 13 hingga 14 Juni 2026, dipusatkan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah, sponsor, para atlet, serta official dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Acara pembukaan secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Pratama Imran, S.H., yang membacakan sambutan Bupati Konawe Selatan sekaligus membuka jalannya kompetisi.

Turnamen perdana tersebut mendapat sambutan luar biasa dari kalangan pecatur di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 13 kabupaten dan kota turut mengirimkan peserta untuk berkompetisi dalam ajang yang menjadi wadah pembinaan sekaligus silaturahmi antarpecatur daerah.

Persaingan dipastikan berlangsung ketat dengan kehadiran delapan master catur, dua pecatur wanita, serta satu pecatur junior berbakat asal Konawe Selatan yang turut ambil bagian dalam turnamen tersebut.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Konawe Selatan menegaskan bahwa olahraga catur bukan sekadar permainan strategi, melainkan sarana penting dalam membentuk karakter, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, kedisiplinan, ketelitian, serta keterampilan mengambil keputusan yang tepat.

“Catur memiliki nilai filosofis yang tinggi karena mampu melatih kecerdasan intelektual dan mental para pemainnya. Nilai-nilai inilah yang sangat dibutuhkan dalam membangun generasi muda yang unggul dan berdaya saing,” demikian kutipan sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga mengangkat tema “SETARA” (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera) sebagai semangat utama penyelenggaraan turnamen. Tema tersebut mencerminkan kesamaan hak dan kesempatan bagi seluruh peserta tanpa memandang latar belakang sosial maupun daerah asal.

Selain itu, tema tersebut menjadi representasi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, sportif, dan mampu bersaing di berbagai tingkatan kompetisi.

Ketua PERCASI Kabupaten Konawe Selatan, Marwiyah Tombili, mengungkapkan bahwa terselenggaranya turnamen ini merupakan hasil kerja keras seluruh pengurus yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan telah melalui proses persiapan yang cukup panjang.

Menurutnya, turnamen yang memperebutkan total hadiah sebesar Rp20 juta ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan yang mampu melahirkan atlet-atlet catur berprestasi dari Konawe Selatan.

“Hadirnya kompetisi ini bukan hanya untuk memperebutkan gelar juara, tetapi juga sebagai wadah pembinaan berkelanjutan dan ajang mempererat silaturahmi. Kami berharap dari sini lahir bibit-bibit pecatur potensial yang mampu mengharumkan nama Konawe Selatan hingga tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Marwiyah.

Keberhasilan pelaksanaan SETARA KONSEL Open Chess Tournament 2026 juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Sinergi lintas sektor terlihat melalui partisipasi sejumlah BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Dukungan tersebut datang dari PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN, Bank Sultra, Perumda Wawowonua Konsel, PT Pertambangan Bumi Anoa, PT Generasi Agung Perkasa, serta sejumlah OPD di antaranya Dinas Perindag, Dinas Nakertrans, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Bagian Kesra Setda Konawe Selatan.

Menutup sambutannya, Marwiyah mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai sportivitas dan fair play dengan menggaungkan semboyan resmi dunia catur, “Gens Una Sumus” yang berarti “Kita Adalah Satu Keluarga.”

“Melalui turnamen ini, perbedaan usia, daerah, maupun latar belakang dapat melebur dalam semangat persaudaraan dan kecintaan yang sama terhadap olahraga catur,” pungkasnya. (Is one)

Red: kominfo

Laporan Dugaan Penganiayaan Security PT CAM Mandek Sejak Januari 2026, Keluarga SR Pertanyakan Kepastian Hukum, Minta Polda Sultra Turun Tangan

0

Dokumentasi foto: Samsubar Saat Melapor Di Polsek Andoolo

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang anggota satuan pengamanan (security) berinisial SR di lingkungan PT Cipta Agung Manis (CAM) menjadi sorotan keluarga korban. Meski laporan telah dibuat sejak 29 Januari 2026 dan disertai hasil visum, keluarga mengaku hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) maupun informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Peristiwa yang dilaporkan bermula dari perselisihan antara SR dan HY, yang diketahui menjabat sebagai Koordinator Security PT CAM. Insiden tersebut terjadi di Pos Jaga PT CAM yang berlokasi di Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

Menurut keterangan keluarga, akibat peristiwa itu SR mengalami lebam dan pembengkakan pada bagian mata kanan yang diduga akibat tindakan kekerasan fisik. Setelah kejadian, SR yang merupakan warga Desa Papawu, Kecamatan Andoolo Barat, meminta pendampingan Kepala Desa Papawu, Arianto, untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, SR bersama Kepala Desa Papawu mendatangi Polsek Andoolo. Selanjutnya, keduanya mendapat pendampingan dari anggota Polsek Andoolo, Eko Hastanto, untuk menjalani pemeriksaan medis di RSUD Konawe Selatan.

Usai menjalani visum, SR kembali ke Polsek Andoolo dan membuat laporan pengaduan yang diterima oleh AIPDA Wibowo Hasyim, SH. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: Lap.Duan/13/I/2026/Polsek Andoolo/Polres Konawe Selatan tertanggal 29 Januari 2026.


Foto: Bukti Laporan Polisi Dipolsek Andoolo

Namun, menurut keluarga korban, sejak laporan dibuat hingga saat ini belum terdapat perkembangan yang disampaikan kepada pelapor. Keluarga mengaku tidak pernah menerima SP2HP maupun informasi resmi terkait tahapan penyelidikan perkara tersebut.

“Kami hanya meminta kepastian hukum. Laporan sudah dibuat sejak Januari dan sudah ada hasil visum, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan,” ujar Amiyati, kakak kandung SR.

Di sisi lain, keluarga juga mempertanyakan perkembangan perkara lain yang muncul setelah insiden tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan keluarga kepada wartawan, HY diketahui turut melaporkan peristiwa yang sama ke Polres Konawe Selatan pada tanggal 29 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 WITA atau beberapa jam setelah SR membuat laporan di Polsek Andoolo.

Selanjutnya, SR menerima surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Konawe Selatan tertanggal 13 Februari 2026 dengan Nomor: B/1537/II/Res.1.6./2026/Satreskrim.
Kemudian pada 9 Maret 2026, SR kembali menerima Surat Panggilan Saksi Pertama Nomor: S.Pgl/Saksi.1/115/III/Res.1.6./2026/Satreskrim dan memenuhi panggilan tersebut.

Tidak lama kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara tertanggal 1 April 2026, SR menerima Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Pgl/TSK.1/151/IV/Res.1.6./2026/Satreskrim.

Pada 16 April 2026, SR kemudian ditahan di Mapolres Konawe Selatan selama kurang lebih dua bulan sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Andoolo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga. Mereka menilai terdapat hal-hal yang perlu dijelaskan secara terbuka terkait perkembangan laporan yang lebih dahulu diajukan SR, sementara proses hukum terhadap laporan yang diajukan pihak lain justru telah berjalan hingga penetapan tersangka.

“Kami mempertanyakan bagaimana perkembangan laporan yang dibuat SR sejak awal. Kami berharap ada penjelasan yang transparan agar masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan,” kata Amiyati.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Andoolo, AIPDA Muhammad Basir, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan yang diajukan oleh SR.

“Benar, laporan pengaduan SR ada. Saat ini prosesnya masih terkendala pada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Muhammad Basir.

Meski demikian, keluarga berharap kendala tersebut tidak menyebabkan proses penanganan laporan berlarut-larut. Mereka meminta penyidik memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan seluruh laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, serta berkeadilan.

Keluarga SR juga menyatakan tengah mempertimbangkan untuk mengajukan pengaduan ke Polda Sulawesi Tenggara guna meminta supervisi dan memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah mereka ajukan.

Kasus ini menjadi perhatian keluarga korban karena menyangkut hak pelapor untuk memperoleh informasi perkembangan perkara serta kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menunggu perkembangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan yang diajukan SR sejak Januari 2026.

Redaksi:LS

IAI Rawa Aopa Bantah Tudingan Wisuda Fiktif, Tegaskan 438 Lulusan Telah Tempuh Seluruh Tahapan Akademik

0

Foto :Dekan Hukum IAI Rawa Aopa Aminudin,. SH,.MH

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pelaksanaan wisuda yang digelar pada 10 Juni 2026. Pihak kampus menegaskan bahwa tudingan yang menyebut para wisudawan merupakan mahasiswa yang tidak pernah mengikuti perkuliahan adalah informasi tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Dekan Program Studi Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa seluruh peserta wisuda telah menjalani proses akademik sesuai ketentuan yang berlaku dan memenuhi seluruh persyaratan untuk dinyatakan lulus.

“Sebanyak 438 wisudawan dan wisudawati yang mengikuti prosesi wisuda telah melalui seluruh tahapan akademik secara sah, mulai dari proses pendaftaran, pengenalan budaya akademik kampus, kegiatan perkuliahan, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga berbagai tahapan evaluasi akademik lainnya,” ujar Aminudin dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa IAI Rawa Aopa berkomitmen menjalankan sistem pendidikan yang transparan dan berpedoman pada regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta ketentuan akademik yang berlaku.

Menurutnya, kampus menerapkan dua sistem pembelajaran, yakni sistem reguler dan sistem hybrid. Pada sistem reguler, mahasiswa mengikuti perkuliahan tatap muka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Sementara pada sistem hybrid, perkuliahan dilaksanakan secara tatap muka pada Sabtu dan Minggu dengan jadwal yang sama.

“Seluruh proses pembelajaran dilaksanakan secara langsung dengan kehadiran dosen pengampu dan mahasiswa sesuai standar akademik yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Aminudin menambahkan bahwa seluruh mahasiswa dan alumni yang mengikuti wisuda tercatat secara resmi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Data tersebut dapat diakses dan diverifikasi oleh masyarakat melalui laman resmi PDDikti, sehingga status kemahasiswaan dan kelulusan para wisudawan memiliki legalitas yang jelas dan terdata dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Terkait beredarnya informasi yang dinilai merugikan institusi, pihak IAI Rawa Aopa melalui tim hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar. Salah satu akun media sosial yang disebut dalam klarifikasi tersebut adalah akun Facebook bernama Fikram Lepoz.

“Kami akan segera melaporkan akun yang diduga menyebarkan informasi hoaks tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pihak kampus berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai atau membagikan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“IAI Rawa Aopa tetap berkomitmen menjaga mutu pendidikan, integritas akademik, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim pendidikan yang sehat dan kondusif,” tutup Aminudin.

(Is One)
Laporan: Tim/Red LS

Wabup Konsel Hadiri Temu Karya Nasional Pemerintahan Desa 2026, Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

0

 

KONAWE – Lintangsultra.com Wakil Bupati Konawe Selatan, H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH, menghadiri Temu Karya Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Konawe, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan berskala nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III, Akhmad Wiyagus.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota, para kepala desa, dan pemangku kepentingan di bidang pemerintahan desa dari seluruh Indonesia. Wamendagri hadir didampingi Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo.

Temu Karya Nasional menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang bertukar pengalaman, praktik baik, dan inovasi antarwilayah guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kehadiran Wakil Bupati Konawe Selatan dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mendukung penguatan kapasitas aparatur desa sebagai garda terdepan pembangunan. Menurutnya, desa memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.

“Penguatan kapasitas pemerintahan desa menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Desa harus mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wahyu Ade Pratama Imran.

Dalam arahannya, Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi utama dalam mencapai target pembangunan nasional. Menurutnya, desa saat ini tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kabupaten Konawe mendapat kehormatan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Temu Karya Nasional Tahun 2026. Sebelum pelaksanaan kegiatan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri telah melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan lokasi dan memastikan seluruh rangkaian persiapan berjalan optimal berkat kerja sama pemerintah daerah dan panitia pelaksana.

Penyelenggaraan kegiatan nasional ini juga menjadi momentum penting untuk memperkenalkan potensi daerah serta memperkuat posisi Kabupaten Konawe dan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mendukung agenda pembangunan desa di tingkat nasional.

Melalui Temu Karya Nasional Pemerintahan Desa Tahun 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis dan inovasi kebijakan yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya desa-desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing di seluruh Indonesia.

Redaksi:LS

Hak Warga Miskin Dirampas Pangkalan Elpiji 3 Kg di Watumokala Diduga Layani Pembelian Borongan, Warga Minta Izin Dicabut Hingga Proses Hukum

0

Dokumentasi foto: pangkalan nengah hindrawan

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Kelangkaan tabung gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram di Desa Watumokala, Kecamatan Andoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan, semakin meresahkan masyarakat. Warga menduga salah satu pangkalan gas bersubsidi di wilayah tersebut tidak menyalurkan gas sesuai peruntukannya sehingga masyarakat kesulitan memperoleh hak mereka sebagai penerima subsidi pemerintah.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga kepada media LintangSultra.com. Mereka mengaku sering kehabisan gas meskipun stok tabung masih terlihat tersedia di lokasi pangkalan.

Salah seorang warga Desa Watumokala, Asnadi (65), mengaku kecewa dengan kondisi yang terjadi selama ini. Menurutnya, saat dirinya hendak membeli gas Elpiji 3 kilogram pada Sabtu, 6 Juni 2026, ia melihat sebuah mobil pikap sedang memuat puluhan tabung gas dari pangkalan tersebut.

“Ketika saya datang mau membeli gas, pemilik pangkalan mengatakan stok sudah habis. Padahal saya melihat masih banyak tabung gas dan ada mobil pikap yang sedang memuat gas dalam jumlah besar,” ungkap Asnadi.

Menurut keterangan warga, mobil tersebut sering terlihat mengambil tabung gas dalam jumlah banyak setiap kali pasokan gas baru tiba. Warga menduga pengambilan dilakukan secara borongan dan telah berlangsung cukup lama.

Akibat praktik tersebut, masyarakat yang datang membeli gas beberapa jam setelah pembongkaran sering tidak kebagian. Bahkan, warga mengaku harus datang lebih awal saat distribusi baru dilakukan agar bisa mendapatkan satu tabung gas.

“Sekarang kalau datang agak siang sudah habis, Harga pembelian pun pertabung 25 ribu tidak sesuai beda dengan yang tercatat di papan impormasi pangkalan tertera 23,000 (dua pulu tiga ribu).

Dulu saat awal pangkalan berdiri, pembelian masih tertib menggunakan KTP sesuai ketentuan. Tetapi beberapa bulan terakhir sudah tidak seperti itu lagi,” ujar seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, hampir setiap kali pasokan gas datang, selalu ada kendaraan yang mengambil tabung dalam jumlah besar. Setidaknya terdapat dua unit mobil yang sering terlihat melakukan pembelian dalam jumlah banyak dan diduga telah menjadi pelanggan tetap.

Warga menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan Elpiji bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pangkalan tersebut tercatat atas nama Nengah Hindrawan dengan Nomor Registrasi 793819858214067 dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp23.000 per tabung sebagaimana mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022.

Saat tim LintangSultra.com mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, seorang pria yang berada di pangkalan mengatakan bahwa pemilik sedang berada di kebun. Ketika ditanya mengenai identitas pemilik yang disebut warga bernama Tarjo, pria tersebut membantah dirinya adalah orang yang dimaksud. Namun sejumlah warga sekitar menyebut ciri-ciri pria tersebut mirip dengan sosok yang dikenal sebagai Tarjo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan gas bersubsidi dalam jumlah besar kepada pihak tertentu.

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, instansi terkait, Pertamina, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional pangkalan tersebut.

Masyarakat meminta apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan distribusi Elpiji bersubsidi, maka pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha serta proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Warga miskin sangat bergantung pada gas Elpiji 3 kilogram. Jangan sampai hak masyarakat yang menjadi sasaran subsidi justru dinikmati oleh pihak-pihak yang membeli dalam jumlah besar. Kami berharap pemerintah segera bertindak sebelum keresahan masyarakat semakin meluas,” tegas salah seorang warga.

Reporter: Debi Guntur

Dukungan Terhadap Aktivitas Tambang PT WIN Tuai Kecaman Warganet, Soroti Dugaan Dampak Lingkungan di Torobulu

0

 

KENDARI – Lintangsultra.com Aksi sekelompok massa yang menyatakan dukungan terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menuai gelombang kritik dari masyarakat di media sosial.

Aksi yang mengatasnamakan warga lingkar tambang tersebut berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin (8/6/2026). Massa menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional perusahaan tambang nikel yang saat ini tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan dampak lingkungan di sekitar wilayah pertambangan.

Namun, aksi tersebut justru memicu beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai dukungan terhadap aktivitas pertambangan tidak seharusnya mengabaikan persoalan lingkungan dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar area operasi tambang.
Salah satu komentar datang dari akun Facebook Erfan Somarintano yang menegaskan bahwa dukungan masyarakat tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum.

“Jangankan ribuan, jutaan rakyat pun yang mendukung, jika menambang tidak sesuai aturan atau menyalahi aturan, wajib ditindak,” tulisnya.

Komentar senada juga disampaikan akun Facebook Adehafiz Ade yang mengingatkan potensi dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

“Kasihan, hanya dengan uang Rp100 ribu mereka langsung luluh. Mereka tidak tahu dampak yang akan datang. Foto ini kita simpan baik-baik sebagai bukti dan kita lihat nanti apa yang akan mereka katakan ketika dampaknya dirasakan,” tulisnya di kolom komentar.

Sementara itu, akun Facebook Podada Konsel menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang dapat terjadi apabila aktivitas pertambangan tidak dikelola secara berkelanjutan.

“Percuma ada tambang kalau lahan habis dan risiko bencana meningkat. Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi bisa dirasakan di masa mendatang,” tulis akun tersebut.

Komentar lain datang dari akun Muhammad Yusuf yang menyinggung pentingnya reklamasi pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.

Di tempat terpisah, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa, turut menyampaikan kritik terhadap aktivitas PT WIN. Menurutnya, perusahaan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum apabila terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.

“Perusahaan ini sebelumnya pernah menjadi sorotan karena aktivitas pertambangan yang berada di belakang area sekolah. Kini aktivitas tambang kembali menjadi perhatian karena lokasinya berada dekat pemukiman warga. Persoalan ini sudah sepatutnya menjadi atensi Kementerian ESDM RI dan aparat penegak hukum,” ujar Jefri.

Jefri juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh tim kuasa hukum Fatahilah, SH., MH & Partner yang mengajukan gugatan terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Menurutnya, upaya hukum merupakan jalur yang tepat untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang mengaku terdampak aktivitas pertambangan.

“Kami mendukung proses gugatan tersebut dan berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, demi terciptanya keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Jefri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai kritik dan komentar yang berkembang di ruang publik mengenai aktivitas pertambangan di Desa Torobulu.

Red.

Ketua Ormas Tamalaki Wonua Ndoolaki DPD Konsel Desak Penutupan PT WIN: Keselamatan Lingkungan dan Warga Harus Diutamakan

0

Foto dokumentasi: Iswan Safar, Ketua ormas tamalaki wonua ndoolaki DPD Konsel

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Ketua DPD Ormas Tamalaki Wonua Ndoolaki Kabupaten Konawe Selatan, Iswan Safar, mengecam keras aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di wilayah Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Kecaman tersebut disampaikan setelah pihaknya meninjau langsung kondisi lapangan dan melihat adanya dugaan dampak lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat, termasuk terjadinya kelongsoran di sekitar area perkampungan warga.

Menurut Iswan Safar, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan masyarakat serta keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah Konawe Selatan.

“Kami mengecam keras aktivitas pertambangan yang diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Kelongsoran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pengelolaan tambang wajib mengutamakan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan,” tegas Iswan Safar, Selasa (9/6/2026).

Ia menilai apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar (good mining practice), maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.

Menurutnya, kekayaan alam harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat maupun merusak ekosistem yang menjadi penopang kehidupan generasi saat ini dan masa depan.

“Jangan sampai demi mengejar keuntungan ekonomi, lingkungan hidup dikorbankan. Alam yang rusak membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk pulih. Karena itu, pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” ujarnya.

Iswan Safar mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PT WIN. Ia juga meminta agar operasional perusahaan dihentikan sementara apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan lebih lanjut.

“Kami meminta pemerintah segera mengambil sikap tegas. Lakukan investigasi secara menyeluruh, dan apabila terbukti ada pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup serta tata kelola pertambangan, maka harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Iswan Safar juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Forum Alam Nusantara(FAN) dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung setiap upaya yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup serta memastikan adanya keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Menanggapi adanya aksi dukungan terhadap PT WIN yang dilakukan oleh sejumlah massa di Pengadilan Negeri Andoolo, Iswan Safar menyatakan bahwa dukungan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap mewakili seluruh masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, masih terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait keberadaan perusahaan tersebut. Karena itu, seluruh pihak diminta melihat persoalan secara objektif berdasarkan fakta lapangan, data lingkungan, dan kondisi masyarakat yang benar-benar merasakan dampak aktivitas pertambangan.

“Kami meyakini bahwa suara masyarakat yang terdampak langsung harus menjadi prioritas untuk didengar. Persoalan lingkungan hidup tidak boleh diukur semata-mata dari aspek ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan warga, keberlanjutan sumber daya alam, dan masa depan daerah ini,” tutup Iswan Safar.

Redaksi:LS

Kuasa Hukum PT Kilau Indah Cemerlang Soroti Proses Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial, Minta Evaluasi Kinerja Mediator

0

Foto: dokumentasi bersama

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Kuasa Hukum PT Kilau Indah Cemerlang, Samsuddin,.SH.,MH  menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan mediasi perselisihan hubungan industrial antara pekerja atas nama Aan Sulkanto dan PT Kilau Indah Cemerlang yang difasilitasi oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Selatan.

Menurut Samsuddin, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian dan evaluasi terhadap proses mediasi yang telah berlangsung. Ia menilai pelaksanaan mediasi tersebut belum berjalan secara maksimal dan berpotensi merugikan pihak perusahaan.

“Kami menilai terdapat beberapa kekeliruan dalam proses mediasi yang dilakukan oleh mediator sehingga menimbulkan keberatan dari pihak perusahaan,” ujar Samsuddin kepada media.

Adapun sejumlah poin yang menjadi dasar keberatan pihak perusahaan, antara lain:
Pertama, pihak perusahaan menilai mediator kurang cermat dalam memeriksa dokumen yang telah diajukan selama proses mediasi. Menurut Samsuddin, terdapat perbedaan penyebutan nama perusahaan dalam laporan pekerja, dokumen perusahaan, risalah mediasi, hingga anjuran tertulis yang diterbitkan.

Kedua, perusahaan mempertanyakan dasar perhitungan pesangon yang digunakan mediator. Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari adanya perbedaan nominal pesangon yang muncul dalam tahapan mediasi pertama, risalah mediasi, maupun anjuran tertulis yang diterbitkan.

Ketiga, pihak perusahaan menyoroti adanya dua dokumen anjuran tertulis yang disebut diterbitkan pada tanggal yang sama, yakni 29 Mei 2026, namun dengan nomor surat yang berbeda. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan terkait administrasi dan proses penerbitan dokumen dimaksud.

Atas sejumlah hal tersebut, Samsuddin meminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Selatan maupun Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas mediator yang menangani perkara tersebut.

“Kami berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara objektif terhadap proses mediasi yang telah dilaksanakan agar tercipta kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak mediator maupun Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum PT Kilau Indah Cemerlang. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Redaksi/LS