Orangtua Siswa AR (IS, kedua kanan) berjabat tangan dengan guru SMPN 23 Konsel (JL, kedua kiri) yang didampingi Kepala Dinas PK Erawan Supla Yuda (kedua kanan), Kepala SMPN 23 Samal Soni (ujung kanan) dan Ketua PPWI Sultra (ujung kiri).
LS, Konsel – Upaya mediasi terkait dugaan sikap arogansi oknum guru SMPN 23 Konawe Selatan dengan orang tua siswa berlangsung di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/10/2023).
Proses mediasi itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel Erawan Supla Yuda, S.Pd., M.Pd., Kabid Pembinaan GTK Erwin Mangidi, S.Pd., MM., Kepala Sekolah SMPN 23 Konsel Samal Soni, S.Pd., dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Muhammad Jamil, S.Pd., orang tua siswa AR (IS), Ketua PPWI DPD Sultra, serta rekan-rekan jurnalis dan LSM.
Mediasi antara kedua belah pihak berlangsung secara kekeluargaan dan mengedepankan musyawarah dengan memberikan kesempatan pada kedua belah pihak untuk berpendapat guna menghasilkan keputusan mufakat.
Pihak oknum guru berinisial (JL), menyampaikan dengan ungkapan singkat dan jelas bahwa pihaknya merasa khilaf atas tindakan yang telah ia lakukan kepada orang tua siswa berinisial IS, dengan ungkapan tak ada gading yang tak retak, tak ada tembok yang tak retak, saya atas nama (JL), mengungkapkan permohonan maaf.
“Saya hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari salah,” ungkap JL.
Disisi lain orang tua siswa yang memenuhi panggilan mediasi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan dengan mengedepankan itikat baik juga merespon dengan kooperatif upaya mediasi serta tetap mengedepankan kekeluargaan.
“Saya cukup memahami tentang permasalahan ini sehingga kehadiran saya bukan untuk lagi membahas siapa salah atau siapa benar karena kalau bicara itu pastinya tidak akan selesai, karena saya begini juga karena saya harap anak saya dalam menjalani masa pendidikan di SMPN 23 Konsel bisa dibina, baik secara ilmu pengetahuan maupun adab dan karakter yang santun, sehingga keputusan mediasi ini saya serahkan sepenuhnya terhadap institusi pendidikan,” ucap IS selaku orangtua AR.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel Erawan turut memberikan saran dan arahan bahwa memang institusi pendidikan adalah tempat pengembangan sumberdaya manusia yang mengedepankan intelektual dan juga adab serta karakter santun.
“Begitu juga dengan kasus-kasus bulying ini dalam kurikulum merdeka fokus dalam memerangi hal tersebut dan persoalan anak-anak ini harus menjadi atensi khusus bagi kepala sekolah,” ucap Erawan.
Reporter : Laode Sunandar
Publisher : Chandra Saputra