Oleh Asrun, S.Pd
Dinamika politik nasional menuju Pemilu 2024 semakin ramai, seiring dengan aksi-reaksi yang terjadi di antara kekuatan yang akan memasuki gelanggang pertarungan.
Membaca situasi terkini, ragam kekuatan sudah mulai terkonsolidasi. Pengujung tahun ini dan awal tahun depan akan menjadi salah satu fase tersibuk partai politik.
Selain harus bersiap dengan tahapan pemilu legislatif, juga harus intens membangun komunikasi politik lintas kekuatan guna mematangkan pengusungan Capres dan Cawapres yang akan menjadi kandidat resmi di Pilpres 2024. Kesalahan dalam memosisikan diri dan membuat keputusan akan berdampak pada peta kuasa mereka di masa mendatang.
Parpol kini harus mengayuh di antara harapan publik yang tercermin dari opini publik yang berkembang, kepentingan partai lain, dan tentunya kepentingan politik mereka sendiri. Perlahan tapi pasti, politik yang tadinya sangat acak mulai membentuk pola yang harus dibaca secara cermat oleh elite partai.
Pemilu merupakan sarana mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemilu harus memberi dampak pada kualitas hidup rakyat yang makin sejahtera. Mengingat esensi demokrasi adalah persatuan dan kebangsaan, maka tak boleh ada tawar-menawar, bahwa wakil rakyat yang lolos pemilu harus wakil rakyat yang mampu menyejahterakan rakyat. Kalau boleh jujur, keinginan mulia itu belum terlihat pada anggota DPR sekarang dan mereka belum menghasilkan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial yang bisa dibanggakan rakyat.
Dalam bahasa lain, pemilu dalam konteks di atas sebenarnya bukan hanya untuk memilih wakil rakyat yang legitimate sesuai pilihan rakyat, melainkan pemilu itu sendiri secara substantif membawa pesan moral agar rakyat yang telah memenuhi syarat menurut UU bisa memilih wakilnya yang mempunyai hati nurani terhadap penderitaan rakyat, sekaligus menjadi alat untuk mencapai tujuan yang bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.