Konawe Selatan – LS lintangsultra.com Sehubungan Beredar pemberitaan disalah satu media online netralitas aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan oleh Tim Hukum pasangan Irham-Wahyu melalui Bawaslu Konawe Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Yang menjadi bahan laporan tim hukum pasangan Irham – Wahyu adanya foto-foto yang diungah melalui aqun facebook pada tanggal 2 Juni 2024.
Menangapi pemberitaan tersebut, Samsudin SH, MH, Cil Selaku kuasa hukum AJP-JAMES yang mana foto tersebut jauh sebelum penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan,
Dan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pencalonan Adi Jaya Putra sebagai calon Bupati,” ujar Samsuddin, selaku tim hukum pasangan calon bupati AJP-James.
Samsuddin juga menambahkan bahwa terkait kehadiran istri Adi Jaya Putra di Kantor KPUD Konawe Selatan pada saat pencabutan nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024, hal tersebut tidak melanggar aturan,
diizinkan, sesuai dengan surat Bawaslu nomor 405/PM.01.02/K.SG-11/08/2024 tertanggal 26 Agustus 2024, serta izin cuti di luar tanggungan negara yang telah dimiliki oleh istri Adi Jaya Putra, B,bus,,M,com
“Istri AJP memang diperkenankan untuk mendampingi suami pada saat pendaftaran di KPUD, serta menghadiri kegiatan pengenalan dan kampanye.
Adapun, kehadirannya hanya bersifat pasif dan tidak aktif dalam kegiatan tersebut,” jelas Samsuddin lebih lanjut.
*Candra Syaputra*
Publisher: Is One