LS, Kendari – Insiden penembakan terhadap 4 (empat) nelayan disekitar perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polair Polda Sultra.
Akibat insiden tersebut salah satu nelayan meninggal dunia, dua kritis dan satunya sementara menjalani perawatan.
Terkait insiden penembakan tersebut kembali mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sultra, Yusrianto.
“Kami minta Polda Sultra terbuka dan transparan ke publik terkait penanganan insiden penembakan ini,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini pada Minggu 26 November 2023.
Ia juga menuturkan bahwa seharusnya hasil autopsi juga segera diumumkan kepada publik.
“Kemarin kan sudah diautopsi di rumah sakit Bhayangkara, sekarang apa hasilnya, itu mesti diumumkan segera biar publik tidak bertanya-tanya,” tuturnya.
Ia juga menegaskan dan meminta Polda Sultra agar segera mengusut tuntas perkara ini.
“Apabila ada oknum yang diduga terlibat dan menyalahi SOP, itu mesti diberikan sanksi tegas, agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga berharap agar Polda Sultra untuk memperhatikan kondisi keluarga nelayan.
“Kami juga minta Polda Sultra untuk lebih mengedepankan edukasi terhadap nelayan, tentunya kami sebagai wadah organisasi nelayan siap berkolaborasi, fungsi penindakan mesti menjadi jalan terakhir dalam menangani para pengeboman ikan,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap dengan adanya peristiwa ini kedepannya semua stakeholder bisa untuk memaksimalkan konsolidasi dan kolaborasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Tentunya dalam insiden ini bukan hanya persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi kita mesti memikirkan agar peristiwa serupa tidak terulang, instansi terkait mesti lebih memaksimalkan lagi sosialisasi dan edukasi kepada nelayan,” bebernya.
Selain itu pihaknya juga akan mengadvokasi dan mendampingi perkara ini hingga mendapatkan keadilan.
“DPRD Sultra juga akan membentuk tim advokasi untuk melakukan penelusuran, penyelidikan terhadap suatu peristiwa agar bisa mendapatkan informasi kebenaran yang benar-benar terjadi, apakah merupakan peristiwa murni hukum pidana atau bagaimana, Dan kami akan menunjuk tim lembaga advokasi dan bantuan hukum untuk pendampingan,” tutupnya.
Publisher : Chandra Saputra