Beranda blog Halaman 30

Ormas Sapati Sultra Kukuhkan Pengurus Wilayah dan Lakukan Pengkaderan

0

 

LS, Konsel – Organisasi Masyarakat (Ormas) Sapati (Sara Pedulu’Ano Tolaki) Sulawesi Tenggara sukses melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pengurus Wilayah sekaligus Pendiklatan atau pengkaderan di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel), 3 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut diisi oleh pemateri-pemateri handal yang bergelut di bidang sejarah khususnya sejarah Tolaki sekaligus dosen UHO yaitu DR. Basrin Melamba, S.Pd, MA., dan DR. Sabaruddin Sinapoy, SH, MH.

Dalam pemaparan materinya, kedua tokoh asli Tolaki itu menekankan pentingnya kesadaran masyarakat Tolaki dalam berbagai bidang, sehingga kemajuan putra daerah atau anak lokal bisa tercapai. Orang Tolaki juga tidak boleh malu atau gengsi dalam mencontoh suku lain dalam hal yang positif dan dapat membawa kemajuan.

Acara kemudian ditutup dengan pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kabupaten Konawe Selatan.

Reporter: Is One

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Palangga Polres Konsel Laksanakan Patroli 3 Pilar

0

 

LS, Konsel – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Palangga Selatan hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023, pukul 21.00 wita, personil Polsek Palangga Selatan telah melaksanakan giat patroli (KRYD) dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang masa tahapan Pemilu 2024.

Lokasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Jalan poros Kelurahan Amondo – Tinanggea dengan sasaran dalam pelaksanaan Cipta Kondisi itu adalah, C3 ( curas, curat, curanmor ), Sajam, Narkoba dan penyakit masyarakat.

Petugas patroli melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan Roda 4 dan Roda 2 mulai dari kelengkapan surat berkendara SIM, STNK, barang bawaan Helm dan Knalpot Racing dan memberikan himbauan Kamtibmas
kepada masing2 pemilik kendaraan sbb :

Agar meningkatkan kewaspadaan untuk antisipasi C3 dan penipuan online, tolak Radikalisme serta menolak berita Hoax yang ada di Medsos. Agar setiap pengendara selalu membawa surat kelengkapan kendaraan,kelengkapan pengemudi serta menghimbau kepada pemilik kendaraan roda 4 dan 2 menggunakan knalpot standar.

menghimbau kepada para pengemudi baik roda 4 dan 2 agar tidak mengkomsunsi minuman keras, Narkoba baik pada saat membawa kendaraan atau tidak agar menghindari kecelakaan lalu lintas.

Menghimbau kepada pengemudi Sepeda motor agar setiap berkendara menggunakan helm standar dan bagi pengendara pemuda pemudi agar tidak melakukan balapan liar yang merugikan dirinya dan orang lain
Kegiatan berakhir pada pukul 22.15 wita, selama pelaksanaan KRYD tidak di temui adanya pelanggaran / tindak pidana ( nihil ). Situasi aman dan kondusif.

Kegiatan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan rasa aman di wilkum Polsek Palangga selatan.

Meningkatkan giat monitoring dan deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan kamatibmas agar situasi tetap kondusif.
Bahwa giat KRYD tersebut dilaksanakan oleh Personil polsek Palangga Selatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Palangga selatan AIPDA I. KETUT WIARTA bersama anggota :
1. AIPDA SUPIANTO
2. AIPDA IRFANSYAH
3. SERDA RISMAN
4. ZAIDMAN KABID SDA DAN LINMAS SATPOL PP KAB.KONSEL.

Penulis: Iswan Safar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Palangga Polres Konsel Laksanakan Patroli 3 Pilar

0

 

LS, Konsel – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Palangga Selatan hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023, pukul 21.00 wita, personil Polsek Palangga Selatan telah melaksanakan giat patroli (KRYD) dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang masa tahapan pemilu 2024.

Lokasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Jalan poros Kelurahan Amondo – Tinanggea dengan sasaran dalam pelaksanaan Cipta Kondisi itu adalah, C3 ( curas, curat, curanmor ), Sajam, Narkoba dan penyakit masyarakat. Petugas patroli melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan Roda 4 dan Roda 2 mulai dari kelengkapan surat berkendara SIM, STNK, barang bawaan Helm dan Knalpot Racing dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masing2 pemilik kendaraan sbb :

Agar meningkatkan kewaspadaan untuk antisipasi C3 dan penipuan online, tolak Radikalisme serta menolak berita Hoax yang ada di Medsos. Agar setiap pengendara selalu membawa surat kelengkapan kendaraan,kelengkapan pengemudi serta menghimbau kepada pemilik kendaraan roda 4 dan 2 menggunakan knalpot standar.

menghimbau kepada para pengemudi baik roda 4 dan 2 agar tidak mengkomsunsi minuman keras, Narkoba baik pada saat membawa kendaraan atau tidak agar menghindari kecelakaan lalu lintas.

Menghimbau kepada pengemudi Sepeda motor agar setiap berkendara menggunakan helm standar dan bagi pengendara pemuda pemudi agar tidak melakukan balapan liar yang merugikan dirinya dan orang lain.

Kegiatan berakhir pada pukul 22.15 wita, selama pelaksanaan KRYD tidak di temui adanya pelanggaran / tindak pidana ( nihil ). Situasi aman dan kondusif.

Kegiatan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan rasa aman di wilkum Polsek Palangga selatan.

Meningkatkan giat monitoring dan deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan kamatibmas agar situasi tetap kondusif.

Bahwa giat KRYD tersebut dilaksanakan oleh Personil polsek Palangga Selatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Palangga selatan AIPDA I. KETUT WIARTA bersama anggota :
1. AIPDA SUPIANTO
2. AIPDA IRFANSYAH
3. SERDA RISMAN
4. ZAIDMAN KABID SDA DAN LINMAS SATPOL PP KAB.KONSEL.

Penulis: Iswan Safar

DPD HNSI Sultra Bakal Kawal Kasus Penembakan Nelayan di Laonti

0

 

LS, Kendari – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyoroti Polda Sultra untuk menangani kasus kematian salah satu nelayan dari insiden penembakan di Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Ketua HNSI Sultra Laode Muh. Izat, insiden penembakan 4 nelayan di Cempedak adalah pelanggaran HAM dan tidak dibenarkan seorang Aparat Penegak Hukum membunuh masyarakat sipil.

“Insiden penembakan di Cempedak Konawe Selatan yang dilakukan oknum Polairud merupakan pelanggaran HAM, tidak bisa benarkan oleh apapun apalagi dalil pembelaan. Kalau memang oknum Polairud mau membela diri semestinya melakukan pelumpuhan bukan pembunuhan, sementara jelas terpampang di fisik korban tidak hanya ada bekas tembakan tetapi di bagian tangan korban terpotong, ini benar-benar tindakan yang tidak bisa di toleransi,” tuturnya kepada awak media, Ahad (25/11/2023).

“Kasus ini sudah ada di tangan APH Polda Sultra dan pelakunya sudah ditahan, sehingga kami akan terus kawal dan pantau perkembangan kasusnya, karena sampai hari ini belum ada keberanian pihak Polda menyampaikan secara publik pokok perkara dan perkembangan kasusnya,” imbuh Izat.

Dengan adanya kasus ini sehingga HNSI Sultra mendesak Polda untuk mengusut tuntas dan mengutamakan keadilan, semua proses pengusutan harus transparan kepada pihak keluarga korban maupun kepada masyarakat umum,

“Sekarang saatnya Polri jujur jika ada polisi yang salah disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPP dan insha Allah dalam waktu dekat ini tim kuasa dari DPP akan ke Sultra, dan kami sementara ini masih melakukan koordinasi dan penjajakan kepada pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Reporter: Is One
Publisher: Chandra Saputra

DPD HNSI Konsel Bakal Kawal Kasus Penembakan Nelayan di Laonti

0

 

LS, Kendari – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyoroti Polda Sultra untuk menangani kasus kematian salah satu nelayan dari insiden penembakan di Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Ketua HNSI Sultra Laode Muh. Izat, insiden penembakan 4 nelayan di Cempedak adalah pelanggaran HAM dan tidak dibenarkan seorang Aparat Penegak Hukum membunuh masyarakat sipil.

“Insiden penembakan di Cempedak Konawe Selatan yang dilakukan oknum Polairud merupakan pelanggaran HAM, tidak bisa benarkan oleh apapun apalagi dalil pembelaan. Kalau memang oknum Polairud mau membela diri semestinya melakukan pelumpuhan bukan pembunuhan, sementara jelas terpampang di fisik korban tidak hanya ada bekas tembakan tetapi di bagian tangan korban terpotong, ini benar-benar tindakan yang tidak bisa di toleransi,” tuturnya kepada awak media, Ahad (25/11/2023).

“Kasus ini sudah ada di tangan APH Polda Sultra dan pelakunya sudah ditahan, sehingga kami akan terus kawal dan pantau perkembangan kasusnya, karena sampai hari ini belum ada keberanian pihak Polda menyampaikan secara publik pokok perkara dan perkembangan kasusnya,” imbuh Izat.

Dengan adanya kasus ini sehingga HNSI Sultra mendesak Polda untuk mengusut tuntas dan mengutamakan keadilan, semua proses pengusutan harus transparan kepada pihak keluarga korban maupun kepada masyarakat umum,

“Sekarang saatnya Polri jujur jika ada polisi yang salah disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPP dan insha Allah dalam waktu dekat ini tim kuasa dari DPP akan ke Sultra, dan kami sementara ini masih melakukan koordinasi dan penjajakan kepada pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Reporter: Is One
Publisher: Chandra Saputra

Pembangunan Talud Bendungan Awalo Diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan Informasi dan Tidak Sesuai Spesifikasi

0

Material batu campur batu ore yang diduga tidak masuk spesifikasi konstruksi.

LS, KONSEL – Proyek pembuatan talud bendungan Awalo, yang terletak di Desa Awalo, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) didalam pelaksanaan kegiatan kerja tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik, sehingga pekerjaan tersebut diduga merupakan proyek siluman.

Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana, serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Berdasarkan informasi dari warga, tim media lintangsultra.com bersama Ketua DPC PPWI Kabupaten Konsel Iswan Safar melakukan penelusuran di lokasi pekerjaan tersebut pada Senin (27/11/2023), tepatnya di lokasi aliran sungai bendungan Awalo dan terdapat sejumlah tukang bersama buruh sedang melakukan aktifitas kerja pemasangan talud dan melakukan pengecoran.

Tidak ada pengikat antara tulangan besi slop dan besi tiang

Dari pantauan di lokasi pekerjaan ditemukan adanya beberapa item pekerjaan yang diduga dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai spesifikasi yang ada.

Ketua DPC PPWI Kabupaten Konsel Iswan mengatakan bahwa temuan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi diantaranya adalah pemasangan batu ketinggian 1 hingga 2 meter banyak terdapat rongga-rongga kosong yang tidak terisi campuran semen, hal itu dipastikan tidak memiliki kekuatan untuk menahan arus sungai disaat banjir.

“Material batu yang digunakan juga merupakan campuran batu ore yang tidak masuk spesifikasi lab serta tidak layak untuk digunakan dalam pekerjaan konstruksi talud,” ucap Iswan.

Iswan menambahkan, di saat melakukan pengecoran, terlihat sangat jelas tulangan pembesian tiang besi slop dikerja asal asalan, sebab antara tulangan tiang dan slop tidak diberikan pengikat sehingga dikhawatirkan akan mudah roboh atau tidak kuat menyangga arus air sungai.

“Disaat melakukan pencampuran semen dan pasir dalam mesin molen tidak menggunakan takaran tong, sehingga dipastikan ketahanan talud penahan banjir tidak bertahan lama,” imbuhnya.

Dengan adanya temuan tersebut, Ketua PPWI Konsel Iswan Safar akan mencari tahu sumber anggarannya proyek itu darimana serta akan membuat laporan ke penegak hukum dalam waktu dekat ini.

Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat dimintai keterangan terkait takaran campuran, ia mengatakan bahwa takaran yang digunakan hanya memakai sekop dengan ukuran 1 sak semen dicampur pasir dalam mesin molen.

“Tidak ada tong, hanya menggunakan alat sekopang pada saat dimasukkan dalam mesin molen untuk dicampur dengan semen, tidak ada ukurannya,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja yang mengaku sebagai pengawas saat ditanyakan papan informasi kegiatan, ia mengatakan bahwa papan informasi itu tersimpan digudang.

“Soal dipasang atau tidaknya kami tidak mengetahui dengan jelas apa alasannya karena kami juga hanya ditunjuk saja, sementara penanggung jawab pekerjaan sedang tidak berada di lokasi,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media lintangsultra.com belum mengetahui siapa pemilik pekerjaan tersebut, sehingga belum dapat dilakukan konfirmasi.

Reporter: Muh Laode Sunandar
Publisher: Chandra Saputra

Ratusan Masyarakat Angata Datangi Polda Sultra, Tuntut Keadilan Petani

0

 

LS, Kendari – Aliansi Petani Angata Konawe Selatan (Konsel) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) meggeruduk Polda Sultra yang berada di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Mokoau, Kota Kendari, Selasa (28/11/2023).

Kedatangan ratusan masyarakat petani Angata ke Polda Sultra, tidak lain untuk menuntut keadilan, setelah salah satu petani ditetapkan dan ditahan di Polda Sultra, usai dilaporkan PT Marketindo Selaras (MS) atas kasus dugaan tindak pidana pembakaran lahan perkebunan milik perusahaan di Polres Konsel.

Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap petani bernama Nderi oleh Polres Konsel, dinilai cacat hukum dan dianggap prematur. Petani yang mengolah lahan tersebut, merupakan lahan yang telah diolah sejak 20 tahun lalu.

Menurut Andi Rahman sejak tahun 2002, lahan garapan seluas 1.300 hektar yang diolah PT Sumber Madu Bukari (SMB) tidak pernah sah secara hukum. Sama halnya dengan peralihan kuasa perusahaan ke PT MS pada tahun 2019, juga cacat hukum dan inprosedural.

Hal itu dibuktikan dengan hasil Penetapan Hakim Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Nomor: 33/Pailit/2003/PN.Niaga/JKT PST tertanggal 20 Februari 2004. Dimana, kala itu, tercatat aset yang dimiliki PT SMB pabrik gula seluas 66,24 hektar termasuk mess, kendaraan, tanah pelepasan kawasan hutan 12.600 hektar yang didalamnya terdapat lahan ploting 1.300 hektar yang terletak di Desa Motaha, Puao, Teteasa, Lamooso dan Sandarsi Jaya.

“Akan tetapi dalam lampiran aset, lahan ploting 1.300 bukan bagian dari aset PT SMB,” tutur dia.

Kemudian pengadilan memberikan kuasa kepada Kurator Doma Hutapea untuk menjual aset PT SMB yang dijaminkan pada pihak Bank BNI karena ada calon pembeli. Tetapi dalam perjalanannya, yang tampil sebagai kurator adalah Didick Miftahuddin selaku pemegang kuasa PT SMB, yang telah menjual lahan ploting 1.300 hektar kepada PT MS pada tahun 2009 lalu.

Padahal dokumen tersebut tidak bisa diperjualbelikan karena cacat hukum. Sementara dalam Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) antara Didik Miftahuddin dengan PT MS saat itu tidak dibarengi dengan akta jual beli (AJB) lahan antara PT SMB dan masyarakat di beberapa desa diatas.

“Sehingga lahan yang diklaim PT MS, tidak berdasar. Masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengolah dibuktikan dengan tanaman, lantas dilaporkan ke polisi. Ini adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan Polres Konsel,” ucapnya.

Selain itu, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, negara berwenang serta bertanggung jawab memberikan kedaulatan tanah kepada rakyat sebagaimana amanat UUD Pasal 33, yang menjadi salah satu dasar atau landasan konstitusional berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Andi, masyarakat Kecamatan Angata sudah lebih dari 20 tahun membuktikan penguasaan tanah. Hal tersebut ditandai dengan adanya aktifitas masyarakat dalam pengelolaan lahan dalam bentuk perkebunan dan tanaman yang menjadi penghidupan masyarakat seperti sagu, jambu mete, jati putih dan palawija sebagai bentuk kehidupan lokal yang perlu dilestarikan.

Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 24 ayat (2), menunjukan penguasaan tanah masyarakat terhadap tanah garapan selama lebih dari 20 tahun tidak berubah hingga hari ini menjadi landasan untuk masyarakat Angata memiliki penguasaan tanah secara legal.

Sehingga dengan tegas Andi Rahman mengatakan, tidak ada alasan PT MS datang dan mengklaim lahan ploting seluas 1.300 hektar. Jadi, jika alasan perusahaan melaporkan petani karena telah melakukan pengrusakan lahan dengan cara membakar lahan itu tidaklah benar. Lahan yang dimaksud, merupakan lahan yang sudah diolah petani turun temurun.

“Polres Konsel secara terang melakukan kriminalisasi terhadap petani Angata dengan Pasal 187 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang dilakukan serampangan dan cacat prosedural secara hukum dalam melakukan penangkapan hingga pelimpahan penahanan ke Polda Sultra,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Jumardin selaku perwakilan masyarakat petani Angata mengutuk keras atas tindakan intimidasi dan upaya kriminalisasi yang dilakukan Polres Konsel terhadap petani.

Dalam kesempatan itu pula, ia meminta kepada Kapolda Sultra untuk menghentikan penangkapan, intimidasi dan kekerasan pada petani dan masyarakat adat yang membela hak atas tanah. Terpenting lagi, penegakkan reforma agraria untuk kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

“Terakhir, kami meminta dan mendesak agar kepolisian membebaskan petani yang telah ditahan sejak 27 November 2023 kemarin. Apabila tidak dilakukan, maka warga yang hadir ini akan menginap di Polda Sultra sampai permintaan massa aksi dipenuhi,” tegasnya.

Publisher : Chandra Saputra

Prokompim Setda Konsel Gelar Pelatihan Public Speaking dan Etika Kepribadian

0

 

LS, Konsel – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) menggelar pelatihan Public Speaking dan Etika Kepribadian lingkup Pemkab Konsel.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Setda Konsel Syamsul didampingi Kepala Bagian (Kabag) Prokompim Adrianto, dan Pemateri Ketua Yayasan Fatma Resita, Reni Imelda Susanna serta seluruh peserta, bertempat di Aula Islamic Center Andoolo, Senin (27/11/2023).

Dalam sambutannya, Syamsul berharap kegiatan tersebut dapat mendorong seluruh aparatur di lingkup Pemkab Konsel untuk memiliki keterampilan Public Speaking dan Etika Kepribadian yang baik tentang keprotokoleran.

“Saya harap para peserta dapat mengikuti dengan baik pelatihan ini sehingga dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan ke instasi masing-masing,” harap Syamsul.

Mantan Kadis Peternakan dan Keswan Konsel ini juga memberikan apresiasi kepada bagian Prokompim Konsel yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting, sebab pengetahuan public speaking dan etika kepribadian yang baik akan membantu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pimpinan maupun masyarakat.

“Public speaking menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dikuasai oleh seluruh aparatur, sehingga salah satu caranya yaitu mengikuti pelatihan seperti ini,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mampu menyampaikan dengan baik agar mudah dipahami oleh masyarakat itu sendiri.

Sehingga sebagai abdi negara maupun perpanjangan tangan pimpinan atau protokoler dituntut menguasai ilmu public speaking serta memiliki etika kepribadian yang baik.

“Pemerintah dalam menjalankan pelayanan umum tidak lepas dari komunikasi publik terutama dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Olehnya itu harus tahu public speaking sehingga bisa dengan percaya diri menyampaikan kebijakan kepada seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan Asisten III, Kabag Prokompim Adrianto berharap melalui kegiatan ini para peserta bisa melatih kemampuan berbicara atau public speaking agar lebih baik lagi dan bisa percaya diri dalam melakukan pelayanan maupun menyampaikan/memandu sebuah acara (MC).

Adrianto mengatakan pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan agar peserta memiliki keterampilan berbicara di depan orang lain dan memberikan kesan mendalam dan respon yang baik bagi yang mendengarkan.

“Yang ingin kita capai dalam pelatihan ini adalah mewujudkan perubahan pola kerja dan kemampuan khususnya ASN dan protokol dalam menyampaikan informasi memiliki kemampuan untuk pelayanan yang prima,” terangnya.

Olehnya itu, mantan Camat Sabulakoa ini berharap dapat meningkatkan kompetensi diri agar lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada pimpinan maupun masyarakat.

“Saya juga berharap peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menjadi perpanjangan tangan di instansi masing-masing,” harapnya.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana Adhanto Thayeb mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari masing-masing perwakilan OPD, staf Prokompim dan Bagian di lingkup Pemkab Konsel.

“Kegiatan ini berlangsung sehari, dimana para peserta usai dibekali pengetahuan dari pemateri dibagi menjadi beberapa kelompok yang kemudian langsung diuji keterampilan mereka. Para peserta juga diberikan sertifikat,” jelasnya.

Reporter: Is One
Publisher: Chandra Saputra

PLN Terus Berupaya Lakukan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wilayah Sulawesi

0

Foto jaringan listrik. Sumber internet

LS, Kendari – Tanpa henti, PT PLN (Persero) melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan pasokan listrik sehubungan dengan kondisi kelistrikan di Sulawesi Tenggara (Sultra). PLN terpaksa melakukan manajemen beban akibat cuaca ekstrim, khususnya panas yang berkepanjangan sehingga mengakibatkan kondisi debit air yang menjadi sumber utama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) turun drastis dan mengakibatkan berkurangnya pasokan listrik.

Beberapa hari terakhir, hujan telah turun namun belum bisa sepenuhnya memulihkan pasokan bagi PLTA. Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) juga masih terus dilakukan, khususnya di daerah tangkapan air di sekitar lokasi PLTA.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan penambahan pembangkit dan mengoptimalkan sistem interkoneksi sistem kelistrikan Sulbagsel yang terhubung mulai dari Sulawesi Selatan daratan, Sulawesi Barat, Palu (Sulawesi Tengah) dan Sulawesi Tenggara daratan sehingga bisa saling menopang.

“Kami upayakan juga dengan penambahan pembangkit yang saat ini sudah masuk 30 MW. Kemudian akan masuk lagi tambahan 50 MW pada akhir Desember 2023. Kami juga sedang lakukan percepatan penambahan pembangkit _Inter Temporary Capacity_ di Punagaya sebesar 200 MW yang ditargetkan masuk sistem pada Maret 2024,” ucap Andy, Senin (27/11/2023).

Lebih lanjut, Andy menyampaikan permohonan maaf terkait manajemen beban yang dilakukan dan berharap masyarakat bersedia bahu membahu dengan menurunkan penggunaan pemakaian listrik sehari-hari sambil menunggu pemulihan sistem kelistrikan.

“Untuk mengurangi dampak dan durasi padam, mohon dukungan masyarakat untuk sementara waktu ini agar bersama-sama mengurangi pemakaian listriknya sekitar 30 persen selama masa pemulihan pembangkit,” tutup Andy.

Reporter: Muh Laode Sunandar

Ketua HNSI Sultra Minta Polda Usut Tuntas Kasus Penembakan Nelayan di Laonti

0

 

LS, Kendari – Insiden penembakan terhadap 4 (empat) nelayan disekitar perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polair Polda Sultra.

Akibat insiden tersebut salah satu nelayan meninggal dunia, dua kritis dan satunya sementara menjalani perawatan.

Terkait insiden penembakan tersebut kembali mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sultra, Yusrianto.

“Kami minta Polda Sultra terbuka dan transparan ke publik terkait penanganan insiden penembakan ini,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini pada Minggu 26 November 2023.

Ia juga menuturkan bahwa seharusnya hasil autopsi juga segera diumumkan kepada publik.

“Kemarin kan sudah diautopsi di rumah sakit Bhayangkara, sekarang apa hasilnya, itu mesti diumumkan segera biar publik tidak bertanya-tanya,” tuturnya.

Ia juga menegaskan dan meminta Polda Sultra agar segera mengusut tuntas perkara ini.

“Apabila ada oknum yang diduga terlibat dan menyalahi SOP, itu mesti diberikan sanksi tegas, agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga berharap agar Polda Sultra untuk memperhatikan kondisi keluarga nelayan.

“Kami juga minta Polda Sultra untuk lebih mengedepankan edukasi terhadap nelayan, tentunya kami sebagai wadah organisasi nelayan siap berkolaborasi, fungsi penindakan mesti menjadi jalan terakhir dalam menangani para pengeboman ikan,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap dengan adanya peristiwa ini kedepannya semua stakeholder bisa untuk memaksimalkan konsolidasi dan kolaborasi agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Tentunya dalam insiden ini bukan hanya persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi kita mesti memikirkan agar peristiwa serupa tidak terulang, instansi terkait mesti lebih memaksimalkan lagi sosialisasi dan edukasi kepada nelayan,” bebernya.

Selain itu pihaknya juga akan mengadvokasi dan mendampingi perkara ini hingga mendapatkan keadilan.

“DPRD Sultra juga akan membentuk tim advokasi untuk melakukan penelusuran, penyelidikan terhadap suatu peristiwa agar bisa mendapatkan informasi kebenaran yang benar-benar terjadi, apakah merupakan peristiwa murni  hukum pidana atau bagaimana, Dan kami akan menunjuk tim lembaga advokasi dan bantuan hukum untuk pendampingan,” tutupnya.

Publisher : Chandra Saputra