KONSEL – lintangsultra.com Pelaku pengedar upal inisial ‘K’ berhasil dibekuk Oleh satuan Polsek Konda, Konsel, Minggu (15/12/2024).
Terungkapnya aksi seorang pria pengedar uang palsu ini, setelah belanja di salah satu warung warga tepatnya di desa ambololi, kecamatan konda, kabupaten Konawe selatan Konsel, menggunakan uang palsu senilai Rp100 ribu.
Pemilik kios tersebut kemudian menginterogasi pelaku, dan menelpon pihak kepolisian.
Setelah diinterogasi, ternyata ditemukan banyak uang berbagai pecahan rupiah di bagasi motor pelaku.
Curiga dengan hal tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 15 lembar uang Rp100ribu.
“Saat ini kami telah mengamankan terduga pelaku di Polsek Konda,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan tak hanya uang palsu, tapi 1 unit sepeda motor matic Honda Scoopy.
Ada 1 buah tas selempang warna hitam, uang tunai terdiri dari, Rp5.000 (5 lembar), Rp10.000 (9 lembar), Rp20.000 (15 lembar), Rp50.000 (11 lembar), Rp100.000 (15 lembar),” ujar IPTU Kartini.
Ariansyah