LS, Konsel – Dalam rangka Operasi Patuh Anoa tahun 2023, Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) melakukan Apel Gelar Pasukan, bertempat di Mako Polres Konawe Selatan, Senin (10/7/2023).
Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1417/Kendari Letkol Abdullah, Wakapolres Konsel Kompol M. Risal Sahril, SH., S.I.K., Kabag Ops Kompol Moh. Salman, SH., S.I.K., MH., Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan Konsel, para PJU, Polsek jajaran, serta personil Polres Konsel, Koramil dan Dinas Perhubungan Konsel.
Dalam sambutannya, Kapolres Konsel membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dan wajib dalam setiap pelaksanaan pra kegiatan operasi yang ditujukan untuk mengecek kesiapan akhir baik secara organisasi, personel dan sarpras yang akan digunakan untuk menjamin agar kegiatan operasi mencapai target yang diharapkan.
“Kita ketahui bersama permasalahan di bidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis namun semua permasalahan itu selalu berkaitan erat dengan faktor orang, kendaraan, kondisi jalan serta sarana dan prasarana yang ada di jalan,” ucap Kapolres.
“Karena itu untuk menghadapi permasalahan di bidang lalu lintas dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang semakin baik,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, guna memberi solusi atas permasalahan tersebut pengemban fungsi operasional Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang kali ini dilaksanakan pasca peringatan hari Bhayangkara ke- 77 dengan sasaran meningkatkan disiplin berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap di wilayah hukum Polda Sultra.
“Operasi patuh anoa 2023 merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pendekatan preemtif dan preventif sehingga masyarakat dapat memahami bahwa patuh dan tertib berlalu lintas adalah cerminan moralitas bangsa,” ungkapnya.
Kapolda Sulawesi Tenggara dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Konsel menekankan agar selama pelaksanaan operasi ini senantiasa mengedepankan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan personil khususnya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas.
Adapun operasi ini akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran, yaitu :
1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi ranmor dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan safety belt dan helm berstandar SNI.
5. Pengendara ranmor yang mengonsumsi atau dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Reporter : Iswan
Editor : Agus



