Orang tua AR (baju hitam) ketika diterima guru SMPN 23 Konsel untuk menyelesaikan permasalahan anaknya yang mendapat ancaman dan bulying dari kakak kelasnya.
LS, KONSEL – Salah seorang murid SMPN 23 Konawe Selatan (Konsel) yang duduk di bangku kelas 8 inisial (AR) jenis kelamin Laki – laki mendapat ancaman tindakan diskriminasi dan bullying melalui telepon hingga ancaman chat pesan WhatsApp oleh salah seorang murid SMPN 23 Konsel (kakak kelasnya) yang berinisial (BO), siswa kelas 9. Sehingga adanya ancaman tersebut membuat pisikologis AR terganggu hingga takut masuk sekolah.
Awalnya orang tua AR sudah menaruh curiga terhadap AR atas perilakunya sudah tidak seperti biasanya, AR kebanyakan diam dan menyendiri, di saat jam masuk sekolah selalu saja ada alasan tidak ada mata pelajaran, “Ma saya tidak mau pergi sekolah tidak belajarji juga,” ucap Ibu AR menirukan ucapan anaknya.
Setelah mengetahui kebenaran mengenai permasalahan anaknya, orang tua AR berinisiatif untuk menemui Kepala Sekolah SMPN 23 Konsel dengan itikad baik agar kedua belah pihak siswa dapat dibina dengan baik.
Namun ketika orang tua AR tiba di sekolah pada Senin (16/10/2023), ternyata kepala sekolah tidak berada di tempat, sehingga persoalan ini ditangani oleh guru yang ada. Tak lama dari itu Wakil Kepala Sekolah (JL), juga turut hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Selama dilakukan pembinaan terhadap dua belah pihak siswa, orang tua AR bersikap kooperatif dan menghormati segala bentuk kebijakan sekolah. Setelah selesai dibina oleh guru maka orang tua AR bersiap akan segera pamit namun orang tua AR sempat mempertanyakan kembali keberadaan kepala sekolah yang tidak berada di tempat.
Namun hal itu direspon kurang baik oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan inisial (JL), tiba-tiba mengeluarkan bahasa yang dirasa tidak tepat disampaikan oleh tenaga pendidik merespon orang tua AR, merespon dengan nada keras kepada orang tua wali murid.
“Kau itu banyak sekali bicaramu! Sudah kayak orang dari dinas saja, mau datang ajar kita disini, kamu ini orang tua murid atau LSM, untuk apa ko tanya soal kepala sekolah,” ucap JL yang terekam dalam handphone.
Atas tindakan arogan oknum guru tersebut membuat orangtua AR sangat kecewa, sehingga orangtua AR segera bertandang ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan untuk menyampaikan keluhannya atas tindakan oknum guru SMPN 23 Konawe Selatan yang dianggap sangat tidak mengedepankan sopan santun.
Orang tua AR langsung bertemu Hasrudin selaku Bidang Pengawasan guru SMP, selanjutnya orang tua AR diarahkan untuk bertemu Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Pendidik Erwin Mangidi dan langsung diberikan arahan serta akan segera melakukan tindakan kepada oknum guru yang tidak bertindak humanis dalam merespon keluhan orang tua siswa.
Hasrudin sangat menyayangkan perilaku oknum guru yang mana mengeluarkan kata yang tidak sepantasnya kepada orang tua murid, pihak sekolah itu harus menerima masukan dari masyarakat apalagi dari orang tua murid etikanya seperti itu.
“Nah untuk persoalan ini kami harus kroscek terlebih dahulu artinya kami juga ini melayani baik guru PNS maupun Non PNS tentunya kalau terjadi pelanggaran maka kami akan melakukan pemanggilan untuk menjalani proses kode etik,” ucap Hasrudin.
Di tempat yang sama Erwin Mangidi selaku Kepala Bidang Pengawasan, juga menyampaikan akan segera mengambil tindakan terhadap oknum guru yang berbuat arogan terhadap orang tua siswa.
“Kami akan segera panggil yang bersangkutan, jika terbukti melanggar maka akan dilaksanakan sanksi tegas berdasarkan rekomendasi pimpinan,” sebut Erwin.
(IS) selaku orang tua AR berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan bisa kiranya melakukan evaluasi kepada guru-guru yang sering bertindak arogan mengingat permasalahan anaknya sangat serius apalagi mengenai bullying.
Reporter : Laode Sunandar
Publisher : Chandra