KENDARI – lintangasultra.com Aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (KAPITAN Sultra) menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di wilayah Desa Torobulu, Kecamatan Laeya.
Direktur KAPITAN Sultra, Asrul Rahmani, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada Selasa (5/5/2026), ditemukan sejumlah indikasi persoalan dalam aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
Menurut Asrul, dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain aktivitas pertambangan yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga, serta indikasi ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dan kondisi di lapangan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan aktivitas produksi yang tetap berjalan meskipun belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
“Kami menemukan adanya indikasi kegiatan produksi yang masih berlangsung, padahal pengajuan RKAB perusahaan disebut telah ditolak oleh Kementerian ESDM pada April 2026,” ujar Asrul.
Ia menambahkan, jika informasi tersebut benar, maka aktivitas operasional perusahaan berpotensi tidak memiliki dasar hukum yang sah dan perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
KAPITAN Sultra juga menilai pengawasan dari pihak berwenang, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan dan Inspektur Tambang wilayah Sulawesi Tenggara, perlu diperkuat guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, KAPITAN Sultra mendesak agar dilakukan penghentian sementara aktivitas operasional hingga seluruh perizinan dipastikan sesuai ketentuan. Selain itu, mereka juga meminta dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh serta penelusuran terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk ranah hukum.
“Kami berharap ada langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada instansi terkait juga masih terus dilakukan.
KAPITAN Sultra menyatakan tengah mengumpulkan data tambahan untuk selanjutnya dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang, guna memastikan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita ini akan diperbarui seiring adanya perkembangan dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Red: Ja.Asbara


