BOMBANA – lintangsultra.com – Wakil Bupati Konawe Selatan, H. Wahyu Ade Pratama Imran, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Seremonial Pengalihan Saham Desa PT BPR Bahteramas se-Sulawesi Tenggara kepada Pemerintah Daerah yang berlangsung di Auditorium Tanduale, Kabupaten Bombana, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Bank Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi pemerintah daerah terkait implementasi kebijakan pengalihan saham desa kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara dihadiri oleh para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, pimpinan dan direksi PT BPR Bahteramas, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.
Kehadiran Wakil Bupati Konawe Selatan menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mendukung penguatan tata kelola Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah pengalihan saham desa kepada pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap struktur kepemilikan BPR sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan lembaga keuangan milik daerah.
Dalam sesi sosialisasi, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara memaparkan berbagai aspek teknis pelaksanaan pengalihan saham desa, mulai dari dasar hukum, mekanisme administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan pengelolaan BPR yang profesional dan berkelanjutan.
Materi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dalam melaksanakan proses pengalihan saham secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan seremonial pengalihan saham desa kepada pemerintah daerah sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, OJK, dan PT BPR Bahteramas dalam memperkuat kelembagaan perbankan daerah.
Penguatan struktur kepemilikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas PT BPR Bahteramas dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor pertanian, perikanan, serta berbagai sektor ekonomi produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan penguatan sektor jasa keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, OJK, PT BPR Bahteramas, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan daerah yang semakin kuat, sehat, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan ekonomi di Sulawesi Tenggara.
(Redaksi/Lintangsultra.com)



