KECAMATAN BUKE – lintangsultra.com Warga Desa Tirtamartani, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu saat ronda malam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam menuju Sabtu, sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, warga tengah melakukan ronda karena meningkatnya aksi pencurian di wilayah tersebut.
Warga mencurigai dua pria yang terlihat asing dan berperilaku mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, warga menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disembunyikan di bawah sadel sepeda motor.
Dari hasil interogasi awal, diketahui kedua pria tersebut berasal dari Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Keduanya diduga berperan sebagai “tutel” atau pelaku yang bertugas menempelkan/menyimpan barang di lokasi tertentu.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Dian Nuriman, S.Sos., yang juga mantan Kepala Desa Tirtamartani, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku berada di lokasi saat penangkapan dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, anggota Polsek Buke yang sedang piket datang ke lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke kantor Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Buke IPDA Muh Ali, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WITA oleh warga yang sedang ronda.
“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, kedua pria asal Laeya diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Konawe Selatan,” ujarnya.
Saat ini, kedua pemuda tersebut telah diamankan di Polres Konawe Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Red/LS


