MIMIKA – lintangsultra.com Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi yang berada di bawah Komando Operasi (Koops) TNI Habema menemukan sekitar 5.000 batang tanaman ganja di dua lokasi berbeda di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Temuan tersebut merupakan hasil operasi penyelidikan dan patroli keamanan yang dilakukan secara bertahap berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan. Operasi dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, dengan menyusuri wilayah pegunungan yang memiliki medan terjal, cuaca yang berubah-ubah, serta akses yang sulit dijangkau.
Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa personel terlebih dahulu melakukan pengintaian dan penguasaan wilayah sebelum memastikan lokasi yang diduga menjadi area penanaman ganja.
Setelah mencapai lokasi, petugas melakukan pendataan, dokumentasi, serta pengamanan barang bukti berupa sekitar 5.000 batang tanaman ganja yang ditemukan di dua titik berbeda.
Menurut Wirya, sekitar 3.000 batang tanaman ganja ditemukan di wilayah Kampung Kima Kompleks, sedangkan sekitar 2.000 batang lainnya ditemukan di Kampung Air Garam. Di sekitar lokasi kedua, petugas juga mengamankan satu busur beserta 26 anak panah.
“Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Temuan tersebut berasal dari dua patroli keamanan yang dilakukan secara berkesinambungan sebagai tindak lanjut pengembangan informasi di lapangan,” ujar Wirya dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).
Hingga kini, aparat masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan ladang ganja tersebut. Penanganan kasus dilakukan melalui koordinasi dan sinergi antara TNI, Polri, serta instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Koops TNI Habema menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua.
Menurut Wirya, pengungkapan ribuan batang tanaman ganja tersebut merupakan bagian dari langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Papua, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sumber: KOMPAS.com (diolah oleh redaksi lintangsultra.com).


