LS, MAKASSAR – Pimpinan dan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan PC PSP PTMM SPSI Kota Makassar belum lama ini mendatangi kantor Graha Pena Fajar Holding di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Kedatangan rombongan para Federasi Serikat Pekerja Sulsel itu selain ingin bertemu dengan Pimpinan Fajar Holding juga bermaksud mempertanyakan sudah 3 tahun atau uang pensiun karyawan atas nama Hendri Nasarudin belum juga dibayarkan oleh Fajar Holding.
“Kenapa bisa Fajar Holding sebagai perusahaan besar belum juga membayarkan uang pensiun karyawan yang sudah bekerja selama 32 tahun,” tanya Awaluddin M SH, Ketua DPC F RTMM, Sadikin Sahir, Spd, MPd Ketua FSPTI Maros dan Munawir Abd Kamal SH, MH, Sek DPC SPSI Kota Makassar kepada beberapa jurnalis di tempat lain.
“Harusnya Fajar Holding sebagai perusahaan yang bergerak dan bonafid menyadari bahwa pesangon atau uang pensiun itu adalah haknya karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun. Dan bagi perusahaan Fajar Holding
adalah sudah menjadi kewajiban untuk membayar pesangon karyawannya. Diminta atau tidak diminta sesuai UU Cipta Kerja pasal 156 Ayat 1 UU Cipta Kerja No 6/2023. Bukannya menunda-nunda pembayaran pesangon kepada karyawan yang sudah memasuki usia pensiun,” ujarnya.
“Kasihan para karyawan pensiun
ini yang kabarnya berjumlah lebih dari 10 orang harus menunggu hak pesangonnya dengan sabar,” celetuk Sadikin.
Menurut Sadikin Sahir, sesuai UU Ketenagakerjaan mengenai Hak Penerima bahwa berdasarkan pada pasal 154 ayat (1) UU No 6 tahun 2023 berdasarkan pasal 156 ayat (1) (2) (3) dan (4). Hal ini Diperkuat lagi dengan anjuran yang telah Dikeluarkan Pihak Depnaker Makassar No : 2922 Disnaker/565/VIII/2023.
“Atas dasar UU Cipta Kerja dan Anjuran Depnaker Makassar, kami Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Sulawesi Selatan meminta dengan hormat agar pihak Fajar
Holding bisa mentaati UU Cipta Kerja dengan cara membayar hak pesangon atas nama karyawan Hendri Nasaruddin. Dan jika kami pihak Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia cabang Sulsel dan cabang Makassar dibutuhkan dalam rangka dialog untuk pembayaran dan lain-lainnya kami siap,” demikian kesimpulan dialog Pimpinan Cabang Federasi Serikat Sulawesi Selatan dan cabang Makassar.
Publisher: Chandra Saputra