Sekda Konsel (kiri), Ketua DPRD Konsel (tengah), Wakil Ketua II DPRD Konsel (kanan) saat Paripurna pandangan fraksi terhadap RAPBD-P 2023
LS, Konsel – Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyatakan menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2023, untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Konsel tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Selasa (8/8/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, S.Sos.,M.Si., didampingi Wakil Ketua II Hj. Hasnawati, SE serta turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Hj. St. Chadidjah, S.Sos.,M.Si dan sejumlah SKPD lingkup Pemda Konsel.
Anggota DPRD Konsel Muhammad Yusri mewakili kedelapan fraksi menyampaikan bahwa diskusi pembahasan RAPBD antara eksekutif dan legislatif, memungkinkan terciptanya standar distribusi dan alokasi anggaran secara merata.
Olehnya itu, untuk memenuhi kebutuhan nyata dalam memberi pelayanan publik hingga periode tahun 2023. Melalui pembahasan ini pula akan tecipta kesepahaman agar menghasilkan Perda APBD yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik Konawe Selatan.
Jumlah keseluruhan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)-Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1.989.327.039.194,24.
Yusri menyebut RAPBD-Perubahan tersebut meliputi, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.581.967.811.203,00. Belanja Daerah sebesar Rp. 1.984.327.039.194,24. Dan Pembiayaan, senilai Rp. 402.359.227.991,24.
“Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan yang terdiri dari 8 fraksi, membuat beberapa masukan dan rekomendasi pada bagian yang penting dan mendasar, yang menjadi poin-poin penting untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Editor: Agus