Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Pemkab Konawe Selatan dan Bank Sultra Resmi Terapkan KKPD untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan APBD

 

 

KONAWE SELATAN — lintangsultra.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari, Selasa (13/10/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong modernisasi pengelolaan keuangan, meningkatkan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan pemerintah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Konawe Selatan Hamrin, Sekretaris Daerah Ichsan Porosi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marwiyah Tombili, serta Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar bersama jajaran direksi Bank Sultra.

KKPD Dukung Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah
Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat digitalisasi transaksi belanja pemerintah. Melalui sistem pembayaran nontunai, transaksi operasional perangkat daerah diharapkan dapat berlangsung lebih praktis, tertib, aman, serta memiliki jejak administrasi yang memudahkan proses pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.

Penerapan KKPD juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai, meningkatkan ketertiban administrasi keuangan, serta mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan terintegrasi.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam pelaksanaan program tersebut, baik melalui penyediaan infrastruktur layanan perbankan, dukungan teknis, maupun koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sultra siap memberikan dukungan penuh, baik dari segi infrastruktur layanan perbankan, dukungan teknis, hingga koordinasi teknis agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan berjalan optimal. Sinergi ini tidak hanya mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga menghadirkan sistem keuangan publik yang lebih efisien dan terintegrasi,” ujar Andri.

Menurutnya, kolaborasi antara Bank Sultra dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat pemanfaatan layanan perbankan berbasis teknologi dalam mendukung tata kelola keuangan daerah.

Bupati Tekankan Kesiapan Perangkat Daerah dan Pengawasan
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai implementasi KKPD merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai harus disertai kesiapan teknis, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta penguatan pengendalian internal di setiap perangkat daerah.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkab Konawe Selatan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, efisien, dan transparan. Melalui KKPD, transaksi belanja operasional dapat diproses lebih cepat dan akurat, sekaligus meminimalkan risiko transaksi tunai. Namun, kami juga menekankan agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kesiapan teknis, mematuhi regulasi, serta memperkuat pengendalian internal dalam pelaksanaannya,” tegas Irham.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KKPD tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas pembayaran, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna, ketepatan administrasi, serta konsistensi pengawasan terhadap setiap transaksi yang dilakukan.

BKAD: Transaksi Lebih Mudah Dipantau dan Dipertanggungjawabkan
Kepala BKAD Konawe Selatan, Marwiyah Tombili, menjelaskan bahwa penerapan KKPD diharapkan dapat mempermudah pencatatan, pemantauan, dan pengawasan transaksi belanja daerah yang memenuhi ketentuan.

Menurutnya, sistem pembayaran tersebut dapat mendukung penguatan pengendalian internal karena transaksi tercatat secara elektronik sehingga proses pemeriksaan administrasi dan penyusunan pertanggungjawaban anggaran dapat dilakukan secara lebih tertib.

“Dengan adanya KKPD, setiap transaksi belanja daerah yang memenuhi syarat dapat dilakukan secara praktis dan langsung terdeteksi dalam sistem pengawasan secara real-time. Ini memperkuat sistem pengendalian internal kita, sehingga pertanggungjawaban anggaran menjadi jauh lebih akuntabel,” terang Marwiyah.

Ia menambahkan, penandatanganan MoU dan PKS menjadi landasan bagi Bank Sultra dan Pemkab Konawe Selatan untuk membangun koordinasi berkelanjutan dalam pelaksanaan program tersebut.

Ke depan, penerapan KKPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas belanja APBD, memperluas penggunaan transaksi nontunai, serta mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Bank Sultra sebagai bank pembangunan daerah terus berkomitmen mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui penyediaan layanan perbankan yang inovatif, aman, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab Konawe Selatan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan ditandatanganinya MoU dan PKS implementasi KKPD tersebut, kedua pihak berharap digitalisasi transaksi keuangan daerah dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, efektivitas program ini nantinya tetap memerlukan pelaksanaan yang konsisten, pengawasan yang memadai, kepatuhan terhadap regulasi, serta pertanggungjawaban yang jelas atas setiap penggunaan anggaran daerah.

Penerapan KKPD di Konawe Selatan diharapkan tidak sekadar menjadi bagian dari transformasi sistem pembayaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Redaksi: LS

Popular Articles