LS, Jakarta – Setelah memasuki purna jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jend. Pol. (P) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. secara resmi melantik Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, bertempat di Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/9/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Azwar Anas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra Silvester Sili Laba.
Pejabat lama Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Saleh dan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio turut menghadiri kegiatan pelantikan tersebut.
Selain melantik Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Mendagri juga melantik 8 Penjabat Gubernur, yaitu Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Jawa Barat, Pj Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, dan Pj Gubernur Papua.
Pada kesempatan ini Mendagri menyampaikan bahwa ini adalah momentum yang penting dan bersejarah, karena adanya pergantian pemimpin daerah. Proses penetapan penugasan Penjabat Gubernur dilakukan secara cermat dan seksama melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin oleh Presiden.
“Saya juga mengingatkan kembali bahwa sebagai Penjabat Gubernur, segala tindakan yang saudara lakukan akan memiliki dampak yang signifikan pada masa depan daerah yang saudara pimpin,” pesan Tito.
Reporter : Is One