- KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Suriani S.AB Nasabah PT Mandiri Utama Finance asal desa lalonggombu, kecamatan andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditipu oleh Oknum debt collektor saat melakukan pembayaran angsuran mobil miliknya.” Rabu (23/04/2025)
Berawal dugaan penipuan terungkap bermula Disaat hendak membayar angsuran mobil miliknya melalui Indomaret, tetapi nomor kontrak saya telah terblokir akibat saya menungak, sehingga mewajibkan dirinya untuk membayar secara tunai.
”Saya mau bayar lewat Indomaret seperti biasa, tetapi karena saya menunggak sistem PT Mandiri Utama Finance memblokir kontrak saya.
“Untuk dapat membayar angsuran harus bayar secara tunai, saya bayar melalui karyawan penagi PT Mandiri Utama Finance debt collector bayar 2 bulan angsuran.
ternyata Debt colector nya memasukan uang angsuran saya hanya satu (1) bulan yakni angsuran ke 22
Sedangkan angsuran ke 23 dia tidak bayarkan, padahal kuitansi pembayaran saya dikasi 2 bulan sesuai angsuran yang saya bayar,” terang Suriani
Lebih lanjut, Suriani menjelaskan dirinya baru mengetahui masih memiliki tunggakan saat hendak membayar angsuran mobil ke 24 melalui Indomaret.
”Saya baru tau kalau saya masih punya Tunggakan setelah saya mau bayar angsuran ke 24 melalui Indomaret, saya telfon debt Colector nya,” kenapa saya masih punya Tunggakan sementara saya sudah lunasin tunggakan saya yang angsuran ke 22 dan 23, debt colector nya menyampaikan biasa ji ibu sistem PT Mandiri Utama Finance suka eror kalau nasabah habis menunggak,” jelasnya
Merasa ada kejanggalan, Suriani meminta agar mengirimkan history pembayaran angsuran mobil miliknya.
”Ternyata history yang dia kirimkan kesaya sudah di edit, saya bandingkan dengan history yang saya minta langsung melalui kantor PT Mandiri Utama Finance ada perbedaan,
sementara dari kantor PT Mandiri Utama Finance saya baru membayar angsuran ke 22 angsuran sedangkan ansuran saya yang 23 tidak masuk,”jelasnya.
Suriani berharap PT Mandiri Utama Finance untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar dirinya merasa nyaman dalam melunasi kredit mobil miliknya.
”Saya berharap Direktur PT Mandiri Utama Finance Kendari untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan Colector nya, karena saya sudah menyelesaikan kewajiban ku, tinggal colector yang tidak amanah,”harapnya
Suriani menuturkan jika dirinya masih terus didesak oleh colector maupun manajement PT Mandiri Utama Finance ia akan membawa kasus penipuan tersebut ke ranah hukum.
”Kalau saya masih di tagih tagih terus sama colector baru nya PT Mandiri Utama Finance, karena katanya colector tempat ku menyetorkan angsuran ke 22 dan 23 sudah di pecat, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, dan menuntut manajemen PT Mandiri Utama Finance dan colector yang menipu saya, karena mereka, saya merasa terganggu dan usahaku terganggu akibat di telfon telfon terus.”pungkasnya
Semetara itu, Hand Collection PT Mandiri Utama Finance Kendari, Lm. Tambrin, membenarkan ada anggotanya yang menggelapkan dana nasabah.
”Ohh iya baik pak, sudah sempat ibu suriani ke kantor juga bahas kejadian ini, Jadi memang infonya ibu suriani transferkan uang ke dede ini untuk pembayaran 2 bulan angsuran, hanya yang terinput itu di kantor cuman 1 bulan, Itu di luar sepengetahuan kami juga, karena pembayaran yang di lakukan ibu suriani langsung transfer ke rekening pribadi ini dede, Ketahuannya ketika ibu suriani datang ke kantor, dan Ini sudah kami tanya sama yang bersangkutan infonya dia mau menggantikan dananya ibu Suriani, tapi mungkin prosesnya dengan cara dia cicil, Bgitu infonya pak,” jelasnya
Lebih lanjut, Tambrin menambahkan nasabah yang digelapkan dana angsurannya akan diberikan keringanan denda tunggakan akibat kelalaian anggota nya.
”Kalau untuk denda nanti di bantu di kurangi pak,”ujarnya
Tambrin juga menuturkan, dirinya telah memberhentikan anggotanya yang telah menggelapkan dana nasabahnya.
”Kami keluarkan dari kantor pak, karena sudah merusak integritasnya sendiri,” tandasnya
Laporan::tim