KENDARI – lintangsultra.com Forum Kajian Adovokasi Kebijakan Dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (FORKAD-SULTRA) meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.
Serta Kapolda Sultra agar mencopot jabatan
Kapolres Bombana.
Diduga adanya pembiaran penambang emas Ilegal di wilayah Eks IUP PT Panca Logam Nusantara, di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Ketua Forkat Sultra Erlan,SH, Menyampaikan saat orasi, Adanya aktipitas penambang emas ilegal diwilayah IUP PT Panca Logam Makmur hingga saat masih terus berlangsung.
“Seharusya pihak resort kepolisian polres bombana sudah menjadi tugas meraka, jagan terkesan melakukan pembiaran,”tegas Erlan
“Untuk di ketahui sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sultra telah memproses dugaan penambang emas Ilegal di wilayah IUP PT.Panca Logam Makmur(PLM), PT.Panca Logam Nusantara(PLN) dan PT. Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI), tepatnya pada tahun 2022. Namun kasus tersebut di hentikan oleh Polda Sultra dengan dalih karena tidak memenuhi unsur”. Tegasnya dalam orasinya.
Lanjut Erlan “Kemudian Polda Sultra kembali mengamankan enam Unit alat berat yang diduga melakukan aktivitas tambang emas Ilegal di wilayah IUP PT.PLM yang melakukan penambangan diwilayah hutan tanpa mengantongi IPPKH hal tersebut kerjadi pada bulan Juli 2024”ungkapnya.
Namun, tidak lama dari itu masyarakat kembali dihebohkan dengan sejumlah alat berat yang melakukan aktivitas penambangan emas Ilegal di wilayah IUP Panca Logam yang terjadi pada 11 Desember 2024, setelah itu masyarakat kembali mendapati alat berat yang juga melakukan penambangan ilegal diwilayah IUP PT.PLN. pada tanggal 27 Februari 2025.
Erlan,selaku Kordinator lapangan 3 dalam aksi tersebut menyebut bahwa dengan maraknya penambangan emas ilegal di Bombana harusnya Kapolres Bombana lebih tegas dalam pengawasan dan penikdakan kasus penamngan emas diwilayah hukumnya bukan malah mekakukan pembiaran sehingga terkesan ada permainan masif antara penambang ilegal dan Poles Bombana dalam melakukan penindakan.
“Penambangan emas ilegal ini akan semakin parah jika kapolres bombana tidak segera melakukan penindakan yang tegas. Namun, besar dugaan saya ada permainan yang masif antara penambang emas ilegal dan Polres Bombana sehingga polres bombana seakan buta terhadap kasus ini padahal ini adalah pelanggaran hukum yang sangat terang dan bisa masuk ranah pidana serta sangat merugikan daerah dan negara”Tutur nya
“Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tindak pidana dan merugikan daerah serta negara maka saya mendesak Kapolri dan Kapolda Sultra Segera Evaluasi dan Copot Kapolres Bombana karna di anggap telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya diwilayah hukumnya”. Tegasnya
Akhirnya Forum Kajian Advokasi Kebijakan dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (Forkad-Sultra) Berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas bila perlu sampai Kapolri dan Kapolda Sultra mencopot Kapolres Bombana dari jabatanya.
*Is One*