Foto istimewa:
KENDARI – lintangsultra.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Senin (25/5/2026).
Dokumen LHP diterima langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo didampingi Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus menjaga disiplin pengelolaan anggaran serta konsisten menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran OPD di Konawe Selatan yang terus berkomitmen menjaga disiplin anggaran dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Irham.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Secara terpisah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Kepala BKAD Konsel, Marwiyah Tombili menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh BPK RI terhadap efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas penyajian laporan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
“Kami selaku PPKD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan yang tertib dan transparan,” kata Marwiyah dalam siaran pers resminya.
Ia menambahkan, capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
“Opini WTP ini bukan hanya sebuah predikat, tetapi menjadi cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan keuangan yang jujur, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Meski kembali meraih opini WTP, Pemkab Konawe Selatan menegaskan tidak akan berpuas diri. Berbagai rekomendasi yang diberikan tim auditor BPK RI tetap akan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan administrasi dan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui BKAD berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian tersebut sekaligus menjadikannya sebagai momentum meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Red/LS)


