Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Ketua Ormas Tamalaki Wonua Ndoolaki DPD Konsel Desak Penutupan PT WIN: Keselamatan Lingkungan dan Warga Harus Diutamakan

Foto dokumentasi: Iswan Safar, Ketua ormas tamalaki wonua ndoolaki DPD Konsel

KONAWE SELATAN – lintangsultra.com Ketua DPD Ormas Tamalaki Wonua Ndoolaki Kabupaten Konawe Selatan, Iswan Safar, mengecam keras aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di wilayah Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Kecaman tersebut disampaikan setelah pihaknya meninjau langsung kondisi lapangan dan melihat adanya dugaan dampak lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat, termasuk terjadinya kelongsoran di sekitar area perkampungan warga.

Menurut Iswan Safar, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan masyarakat serta keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah Konawe Selatan.

“Kami mengecam keras aktivitas pertambangan yang diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Kelongsoran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pengelolaan tambang wajib mengutamakan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan,” tegas Iswan Safar, Selasa (9/6/2026).

Ia menilai apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar (good mining practice), maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.

Menurutnya, kekayaan alam harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat maupun merusak ekosistem yang menjadi penopang kehidupan generasi saat ini dan masa depan.

“Jangan sampai demi mengejar keuntungan ekonomi, lingkungan hidup dikorbankan. Alam yang rusak membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk pulih. Karena itu, pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” ujarnya.

Iswan Safar mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PT WIN. Ia juga meminta agar operasional perusahaan dihentikan sementara apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan lebih lanjut.

“Kami meminta pemerintah segera mengambil sikap tegas. Lakukan investigasi secara menyeluruh, dan apabila terbukti ada pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup serta tata kelola pertambangan, maka harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Iswan Safar juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Forum Alam Nusantara(FAN) dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung setiap upaya yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup serta memastikan adanya keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Menanggapi adanya aksi dukungan terhadap PT WIN yang dilakukan oleh sejumlah massa di Pengadilan Negeri Andoolo, Iswan Safar menyatakan bahwa dukungan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap mewakili seluruh masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, masih terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait keberadaan perusahaan tersebut. Karena itu, seluruh pihak diminta melihat persoalan secara objektif berdasarkan fakta lapangan, data lingkungan, dan kondisi masyarakat yang benar-benar merasakan dampak aktivitas pertambangan.

“Kami meyakini bahwa suara masyarakat yang terdampak langsung harus menjadi prioritas untuk didengar. Persoalan lingkungan hidup tidak boleh diukur semata-mata dari aspek ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan warga, keberlanjutan sumber daya alam, dan masa depan daerah ini,” tutup Iswan Safar.

Redaksi:LS

Popular Articles