Minggu, Februari 8, 2026

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Diduga Merugikan Masyarakat, Ormas Tamalaki Siap Gelar Aksi Demo Boikot Kantor Pertanahan Konsel

Foto: Salah satu sertipikat terbitan tahun 2020 yang titik koordinatnya bergeser dan tidak berada pada lokasi objek tanah sebenarnya.

KONAWE SELATAN – Lintangsultra.com
Organisasi Masyarakat (Ormas) Tamalaki Wonua Ndoolaki Sulawesi Tenggara (Sultra) DPD Kabupaten Konawe Selatan menyatakan sikap akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakprofesionalan oknum pegawai pengukuran tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL/Prona) yang diterbitkan pada rentang tahun 2017–2020.

Aksi tersebut dipicu oleh banyaknya sertipikat tanah milik warga yang diduga tidak sesuai dengan objek fisik di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, ditemukan sejumlah sertipikat dengan titik koordinat yang bergeser atau tidak berada pada lokasi tanah yang sebenarnya.

Ketua Tamalaki Wonua Ndoolaki DPD Konawe Selatan, Iswan Safar, menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius yang sangat merugikan masyarakat dan berpotensi memicu konflik agraria di kemudian hari.

“Kami menduga kuat proses pengukuran tanah dilakukan secara asal-asalan. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut kepastian hukum hak milik masyarakat,” tegas Iswan Safar.

Atas temuan tersebut, Tamalaki Wonua Ndoolaki mendesak Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Konawe Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran, khususnya Kasi Pengukuran dan petugas yang terlibat langsung dalam proses pengukuran tanah pada program Prona/PTSL.

Iswan juga menegaskan bahwa adanya indikasi permainan dalam proses pengukuran dan penerbitan sertipikat tidak boleh diabaikan, sehingga perlu dilakukan penelusuran secara serius dan transparan.
“Semua pihak yang terlibat harus dievaluasi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian atau praktik tidak sehat di internal pertanahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Iswan Safar menegaskan bahwa apabila tuntutan massa aksi tidak diindahkan, maka Tamalaki Wonua Ndoolaki akan mengambil langkah tegas berupa boikot dan pendudukan Kantor Pertanahan (BPN) Konawe Selatan hingga ada kejelasan dan solusi konkret.

Sebagai Penanggung Jawab Lapangan (Jenlap), Iswan memastikan bahwa pada Kamis, 12 Februari 2026, pihaknya akan menurunkan massa aksi dalam jumlah besar untuk menyuarakan tuntutan tersebut.

Dalam pernyataannya, Iswan juga berharap agar Kantor Pertanahan Konawe Selatan dapat bekerja secara lebih profesional, transparan, dan tidak mempersulit masyarakat dalam proses pengurusan sertipikat tanah.

“Pelayanan pertanahan harus berpihak pada rakyat. Jangan diputar-putar, jangan dipersulit. Sertipikat tanah adalah hak masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, petugas Bank Mandiri sempat mendatangi Kantor Pertanahan Konawe Selatan dan bertemu langsung dengan Asnani, selaku Wakil Kepala Kantor Pertanahan Konsel. Kedatangan pihak bank tersebut mempertanyakan banyaknya sertipikat milik warga yang hendak diajukan untuk keperluan kredit, namun setelah dilakukan pengecekan lokasi, titik koordinat objek tanah pada sertipikat dinyatakan tidak sesuai.

Diketahui, sejumlah sertipikat yang bermasalah tersebut diterbitkan pada tahun 2018 di wilayah Kecamatan Laeya. Namun hingga saat itu, pihak pertanahan belum dapat memberikan jawaban maupun solusi yang jelas atas permasalahan tersebut.

Tamalaki Wonua Ndoolaki menegaskan, agenda aksi pekan depan tidak akan berhenti sebelum ada atensi serius dan langkah nyata dari BPN Konawe Selatan atas tuntutan yang disampaikan massa aksi.
(Red LS)

Popular Articles