Lintang Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
No Result
View All Result
Lintang Sultra
No Result
View All Result
Home NEWS

Buat LP Dipolresta Jakarta Pusat, Diduga Ada Konspirasi Untuk Mengkriminalisasi Yusi Ananda

Admin by Admin
2025-02-24
in NEWS
0
Buat LP Dipolresta Jakarta Pusat, Diduga Ada Konspirasi Untuk Mengkriminalisasi Yusi Ananda
7
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – lintangsultra.com Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, diduga kuat telah diperdaya dan ditunggangi oleh seorang pria bernama Edi Wijaya untuk melakukan pemerasan terhadap rekannya sendiri, Yusi Ananda, sebesar Rp. 2 milyar. Modus pemerasan dengan memanfaatkan celah hukum pasal 378 dan Pasal 372 KUHP (penipuan dan penggelapan – red) digunakan Edi Wijaya yang merupakan Direktur Utama PT. Prima Mesra Lestari untuk merampok uang dari Yusi Ananda yang merupakan Komisaris Utama dari PT. Prima Mesra Lestari yang mereka dirikan bersama.

Dugaan pemerasan ini muncul dari tindakan Edi Wijaya yang melaporkan komisarisnya itu ke Polres Metro Jakarta Pusat, dengan bukti laporan polisi nomor: LP/B/2744/XI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 November 2023. Edi Wijaya menuduh Yusi Ananda telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah Rp. 2 milyar. Anehnya, perkara yang jelas-jelas merupakan delik perdata tersebut diproses oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini menarik untuk dicermati dan patut dicurigai sebagai sebuah konspirasi mafia hukum untuk mengkriminalisasi Yusi Ananda, yang dikenal sebagai musisi dan pencipta lagu dan pengusaha bidang penyediaan jasa pengangkutan hasil tambang batubara itu. Bagaimana tidak? Pria kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur, 59 tahun lalu ini dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Jumat, 21 Februari 2025, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, plus langsung ditahan.

Bertambah aneh lagi, Polres Metro Jakarta Pusat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yusi Ananda bernomor: SP.Kap/49/II/Res.1.11/2025/Restro Jakpus, tertanggal 22 Februari 2025. Berdasarkan runutan waktu, bagaimana mungkin surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk seseorang yang sudah berada di kantor polisi dan telah dinyatakan ditahan. Kemanakah logika kewarasan berpikir Kapolres Metro Jakarta Pusat?

Ketika media bersama penasehat hukum tersangka mendatangi ruangan penyidik AKP Rachmat Basuki, S.H., M.H., NRP 71110043, diperoleh keterangan bahwa penyidik hanya menjalankan perintah atasan. “Izin, mohon maaf Jenderal, kami hanya menjalankan perintah atasan,” ucap AKP Rachmat Basuki kepada Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H. dan Brigjenpol (Purn) Drs, Hilman Thayb, M.Si, dari tim penasehat hukum Yusi Ananda, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterima media ini, diketahui bahwa ada permintaan uang sebesar Rp. 2 milyar dari pelapor Edi Wijaya kepada terlapor dengan dalih pengembalian uang pembelian lahan milik Yusi Ananda yang menjadi obyek perkara di antara direktur utama dan komisaris utama PT. Prima Mesra Lestari itu. Dana sebesar Rp. 350 juta telah dibayarkan oleh Yusi Ananda melalui transfer ke Edi Wijaya, dan sisanya Rp. 1,6 milyar dalam bentuk cheque dititipkan langsung ke penyidik Bripka Eko Haryanto, NRP 79121125.

Atas penitipan dana sebesar Rp. 1,6 milyar ini, muncul spekulasi bahwa Polres Metro Jakarta Pusat memainkan peran untuk memuluskan niat Edi Wijaya memeras komisaris utama perusahaan dua sahabat itu. Padahal, uang milik Edi Wijaya untuk pembayaran lahan yang sudah disetorkan ke Yusi Anada sebagai pemilik lahan hanyalah Rp. 350 juta.

Pertanyaan kritis publik adalah ‘apa motivasi Edi Wijaya meminta uang sebesar Rp. 2 milyar, sementara uang yang sudah diberikannya kepada Yusi Ananda hanya Rp. 350 juta?’ Bukankah ini merupakan keganjilan yang mesti mendapat analisis kritis bagi oknum polisi yang menyidik kasus itu? Ataukah para oknum polisi ikut bermain dalam kasus ini?

Untuk mengetahui latar-belakang dan asal-muasal kasus unik bernuansa pemerasan dengan menunggangi aparat kepolisian tersebut, berikut dibeberkan secara singkat kronologi awal kasusnya.

Pada April tahun 2022, Yusi Ananda berkenalan dengan Edi Wijaya melalui seorang teman bernama Wetman Sinaga. Menurut Wetman Sinaga, Edi Wijaya adalah investor yang ingin bekerjasama dengan Yusi Ananda dalam bidang penyedi

Previous Post

Kepala BKD Diduga Salah Dalam Penunjukan PLT Kadis Kehutanan Sultra

Next Post

Diduga Jual Barang Bukti, Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Bubarkan

Admin

Admin

Next Post
Diduga Jual Barang Bukti, Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Bubarkan

Diduga Jual Barang Bukti, Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Bubarkan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Remaja Asal Konsel Nyaris Tewas Dibacok OTK, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

Dua Remaja Asal Konsel Nyaris Tewas Dibacok OTK, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

18 Juli 2023
Viral Di Sosmed! Salah Satu Cakades di Konsel Minta Kembali Uang Serangan Usai Kalah di Pilkades

Viral Di Sosmed! Salah Satu Cakades di Konsel Minta Kembali Uang Serangan Usai Kalah di Pilkades

26 September 2023
Diduga Melanggar Netralitas, Seorang PNS di Konsel Diproses oleh Bawaslu

Diduga Melanggar Netralitas, Seorang PNS di Konsel Diproses oleh Bawaslu

27 Agustus 2023
Berjuang Cari Keadilan Atas Haknya, Puluhan Eks Karyawan PT WIN Justru Dilaporkan ke Polisi

Berjuang Cari Keadilan Atas Haknya, Puluhan Eks Karyawan PT WIN Justru Dilaporkan ke Polisi

21 Juni 2023
koalisi-aktivis-pro-rakyat-dan-masyarakat-tuntut-pembatalan-kenaikan-pdam-tirta-musi

Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat Tuntut Pembatalan Kenaikan PDAM Tirta Musi

0
polda-kepri-gelar-upacara-farewell-and-welcome-parade-kapolda-kepri

Polda Kepri Gelar Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolda Kepri

0
caca-sumsel-laporkan-dugaan-korupsi-dinas-pupr-ogan-ilir-dan-oki

CACA Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Ogan Ilir dan OKI

0
matangkan-mou-,-pt-azure-serap-lulusan-smk-kal-2-surabaya

Matangkan MoU , PT Azure Serap Lulusan SMK KAL-2 Surabaya

0
Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

7 Juli 2025
Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

28 Juni 2025
Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

28 Juni 2025
Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai,  Hunian Mewah Harga Bersahabat

Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai, Hunian Mewah Harga Bersahabat

22 Juni 2025

Recent News

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

7 Juli 2025
Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

28 Juni 2025
Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

28 Juni 2025
Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai,  Hunian Mewah Harga Bersahabat

Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai, Hunian Mewah Harga Bersahabat

22 Juni 2025
Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM
NEWS

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

KONAWE SELATAN - lintangsultra.com Bantuan Langsung Tunai (BLT) program pemerintah, bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan ...

7 Juli 2025
Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas
NEWS

Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

KONSEL — lintangsultra.com Aktivitas pertambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Lamooso, Dusun 4, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), ...

28 Juni 2025
Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa
NEWS

Diduga Tak Ber Izin, Warga Sebut Provider Wifi Kebal Hukum, Ormas Bersama Warga Akan Putus Paksa

Foto: gambar kondisi rumah milik warga yang atapnya di jebol di rusak oleh pihak pekerja saat pemasang tiang kabel wifi ...

28 Juni 2025
Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai,  Hunian Mewah Harga Bersahabat
NEWS

Miliki Rumah di Aurora Residence dan Aurora Teratai, Hunian Mewah Harga Bersahabat

KENDARI - lintangsultra.com Jika anda sedang mencari perumahan, Aurora Residence dan Aurora Teratai adalah jawaban yang paling tepat. Rumah tipe ...

22 Juni 2025
Pemasangan Tiang Wifi Ilegal Meresahkan Warga, Ketua Tamalaki DPD Konsel: Tindak Tegas
NEWS

Pemasangan Tiang Wifi Ilegal Meresahkan Warga, Ketua Tamalaki DPD Konsel: Tindak Tegas

Foto: pemasangan tiang wifi ilegal tampah ijin dipekarangan warga masyarakat desa lalonggombu KONAWE SELATAN - lintangsultra.com Maraknya pemasangan liar kabel ...

22 Juni 2025

Kami menghadirkan Liputan terbaik yang sempurna untuk berita, majalah, blog pribadi, dll. Lihat halaman Kami.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Opini
  • POLITIK
  • WARTA DESA

Recent News

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

Berkedok Sumbangan Mesjid, Kades Watumokala Sunat BLT Warga 350 Ribu Per KPM

7 Juli 2025
Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

Diduga Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lamooso Dibuat Resa, Minta APH Tindak Tegas

28 Juni 2025
  • REDAKSI

© 2023 lintangsultra.com - Design by HOSTIJA.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • WARTA DESA
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKOBIS
  • POLITIK
  • Login

© 2023 lintangsultra.com - Design by HOSTIJA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In