Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Oknum ASN Diduga Jual Lahan Milik Warga di Kecamatan Baito, Diminta Aparat Segera Bertindak

Konawe Selatan – lintangsultra.com Polemik sengketa lahan kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sejumlah warga mengaku lahannya diduga diserobot dan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak berhak.

Para pemilik lahan, mengungkapkan kerisauan mereka,  ada sejumlah warga dari luar kecamatan menyerobot dan melakukan  pengrusakan menguasai dan mengolah lahan milik kami  di wilayah Wuanggeu.

Berdasarkan penelusuran awak media lintangsultra.com, Punay Tokase, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan secara turun-temurun, menyampaikan bahwa saat dirinya mendatangi lokasi, lahan tersebut telah dikelola oleh pihak lain.

“Ketika kami masuk ke lokasi, benar sudah ada warga dari Kecamatan Basala yang mengolah lahan kami. Sejumlah tanaman kami juga telah dirusak dan ditebangi, seperti pohon kemiri, langsat, dan kelapa yang sudah berproduksi,” ujarnya.

Warga juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengolah lahan tersebut. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa lahan itu dibeli dari seseorang bernama Haji Salam, yang disebut memperoleh lahan tersebut dari seorang oknum ASN yang berprofesi sebagai guru di Kecamatan Baito.

Sementara itu, Kepala Desa Baito saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada penjualan lahan di kawasan HKM (Hutan Kemasyarakatan).

“Sampai saat ini tidak ada penjualan tanah di wilayah HKM, karena itu diperuntukkan untuk masyarakat Desa Baito. Kalau ada oknum yang menjual, maka tidak akan kami biarkan,” tegasnya.

Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan transaksi lahan antara kawasan KHJL dan HKM, Kepala Desa belum memberikan jawaban tambahan.

Minta Aparat Berwenang Turun Tangan

Menyikapi persoalan tersebut, masyarakat Desa Baito meminta pihak-pihak yang memiliki tugas dan fungsi (tupoksi), baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk segera turun langsung ke lapangan.

Warga mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh serta penindakan tegas sesuai proses hukum terhadap oknum yang diduga telah menjual lahan milik masyarakat tanpa hak.

Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, terlebih jika berkaitan dengan kawasan HKM yang sejatinya tidak dapat diperjualbelikan secara bebas karena merupakan hak kelola masyarakat.

Masyarakat berharap adanya kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak mereka, serta penegakan hukum yang adil guna mencegah konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.

Redaksi/LS
Kontributor: Aswan Malaba

Popular Articles