Sabtu, Februari 7, 2026

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Ketua DPC PPWI Konkep Akan Laporkan Kontraktor Nakal di Konawe Kepulauan

 

LS, Konkep – Terdapat beberapa proyek pembangunan dan peningkatan jalan yang saat ini dilakukan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diduga kuat dibangun asal jadi.

Salah satu proyek yang diduga keras dikorupsi jika mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) tahun 2017-2018 dalam pengaspalan yakni Peningkatan Jalan SP.3 Batumea-Bobolio (Lingkar Pulau Wawonii) oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dengan Nomor Kontrak HK 0201-Bb21.2.2/156.5 dengan nilai kontrak Rp 35.501.736.000 (Tiga Puluh Lima Milyar Lima ratus Satu Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah)

Pelaksana proyek atas nama PT Cahaya Mitra 999 ditargetkan merampungkan pekerjaan dalam kurun 122 hari kalender.

Sehubungan dengan dugaan kelalaian diatas, maka Ketua DPC PPWI Konawe Kepulauan, Rahmat Taslim S.H. akan melaporkan pelaksana dari proyek tersebut.

“Saya akan melaporkan kontraktor pelaksana dari proyek ini, untuk diperiksa oleh pihak yang berwenang” ucap Rahmat, Senin (13/11/2023).

Selain akan melaporkan kontraktor pelaksana proyek tersebut, Ketua DPC PPWI Konawe Kepulauan itu juga memberikan keterangan mengenai proyek tersebut
“Pengaspalan ini diduga kuat mengurangi ketebalan aspal. Secara kasat mata, lapisan aspal yang dibangun ini tidak mencapai ukuran minimal Standar Nasional Indonesia” imbuhnya.

Selanjutnya, Rahmat Taslim mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap pembangunan jalan yang lain seperti pembangunan Jalan di Lebo-Dimba di Kecamatan Wawonii Timur – Wawonii Timur Laut yang dilaksanakan oleh CV. Swara Askana dengan nilai RP 13.300.000.000 (Tiga Belas Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) yang diduga keras menggunakan suplit batu gunung dan suplit Moramo.

Termasuk Peningkatan Jalan Nambo Jaya – Roko-roko yang menggunakan anggaran sebesar Rp 16.651.226.000 (Enam Belas Milyar Enam Ratus Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah), serta peningkatan/rekonstruksi jalan Lawey-Wawouso dengan biaya Rp 5.221.278.000 (Lima Milyar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah) yang juga diduga terdapat pelanggaran.

“Semestinya pihak konsultan supervisi dan kontraktor pelaksana dapat bekerja secara profesional, sehingga kualitas pekerjaan itu dapat dinikmati masyarakat,” ujar Rahmat Taslim.

Awak media lintangsultra.com mencoba mengonfirmasi PPK kegiatan, namun PPK tidak berada dilokasi.

Lalu awak media ini meminta keterangan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe Kepulauan dan kepala dinas memberikan keterangan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan, tinggal pengaspalan lagi menunggu aspalnya datang.

Reporter: Fikram Taslim

Popular Articles