LS, Konsel – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) berinisiatif mengadakan mediasi antara warga Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, dengan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Mediasi itu dilakukan untuk meredam agar keributan tidak bertambah panjang karena sebelumnya terjadi perselisihan antara warga Desa Torobulu dengan perusahaan tambang PT WIN.
Namun mediasi tersebut batal dilakukan karena salah satu pihak tidak hadir untuk melakukan mediasi.
Wakapolres Konsel Kompol Jupen Simanjuntak SIK, menyampaikan bahwa mediasi yang batal ini akan dijadwalkan ulang sambil menunggu kesepakatan berikutnya.
“Iya, agendanya mediasi. Tetapi salah satu pihak tidak datang, maka mediasi dijadwalkan ulang,” ucapnya, Senin (2/10/2023).
Hal senada diucapkan oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid. Ia mengakui, bila pembatalan mediasi antara warga dengan pihak PT WIN itu dikarenakan adanya salah satu pihak yang tidak hadir. Karena itu diminta untuk dijadwalkan ulang dan pelaksanaannya di lokasi tambang PT WIN di Desa Torobulu.
“Kita agendakan mediasi kembali sambil kita lakukan pengecekkan lapangan, sehingga saat mediasi ada solusi yang diputuskan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Desa Torobulu Nilman mengungkapkan ketidakhadiran warganya pada kegiatan mediasi tersebut.
“Sedianya sore ini ada agenda mediasi antara warga Desa Torobulu dan dari pihak PT WIN. Hanya saja warga diundang tidak hadir karena ada ketakutan untuk di BAP. Pak Wakil Bupati dan pak Wakapolres menyetujui mediasi dibatalkan dan diagendakan di hari lain,” ujar Nilman.
Menurut Nilman, ketidakhadiran warga untuk mengikuti mediasi di Mapolres Konsel itu, dikarenakan adanya surat panggilan kepada warga Desa Torobulu yang beberapa waktu lalu ribut dengan pihak PT WIN karena aktifitas pertambangan yang dianggap mengganggu dan mengancam pemukiman warga.
“Warga Desa Torobulu yang diundang tidak datang, karena ada ketakutan, jangan sampai mereka di BAP, karena untuk pertama kali mendapat panggilan di Mapolres. Meski itu hanya undangan mediasi,” katanya.
Meski demikian, mediasi akan dijadwalkan dan dilaksanakan di Desa Torobulu dan bakal dihadiri dari pihak PT WIN, dari Pemerintah Daerah, Pihak Polres, pihak inspektur pertambangan dan warga Torobulu itu sendiri.
“Kami berharap PT WIN untuk menghentikan aktifitas pertambangannya di area dekat dengan pemukiman warga, sehingga tidak menimbulkan ribut atau konflik lagi. Saran, baiknya pihak PT WIN untuk melakukan penggalian di tempat lain, sambil menunggu hasil mediasi,” ujarnya.
Reporter : Is One



