Senin, Februari 9, 2026

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Tuntut Hak Lahan, Masyarakat Desa Palowewu Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Desa Uelawa

Masyarakat Desa Palowewu lakukan unjuk rasa di Desa Uelawa, tuntut hak tanah

LS, Konsel – Masyarakat Desa Palowewu, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) beserta gabungan ormas adat Tolaki melakukan aksi unjuk rasa di Desa Uelawa, Kecamatan Benua, Sabtu (4/11/2023).

Koordinator aksi Jabaruddin menyampaikan bahwa tanah yang berada di Desa Uelawa adalah milik masyarakat Desa Palowewu yang dipinjam oleh masyarakat Desa Uelawa, Kecamatan Benua. Akan tetapi sudah sekitar 30 tahun diduduki dan belum ada pembelian dan harga yang dibayarkan kepada masyarakat Palowewu.

Setelah berorasi sekitar 20 menit, pihak dari Pemerintah Kecamatan Benua dan pihak kepolisian melakukan mediasi dengan para pengunjuk rasa.

“Berkaitan dengan masalah ini saya harapkan semua tetap menjaga situasi keamanan dan kondusifitas, khususnya tahun ini adalah tahun politik,” ucap Kasatreskrim Polres Konsel IPTU Henryanto Tandirerung.

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Konsel Udin Saputra yang menjadi mediator mengatakan persoalan ini jangan disikapi dengan panas tetapi harus dengan cara persuasif.

“Persoalan lahan ada prosedur tersendiri. Dan diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, kemudian bisa juga lewat jalur BPN dan juga melalui DPRD,” ujarnya.

Perwakilan masyarakat Desa Palowewu Jabar mengatakan masalah ini sejak dari tahun 1993 sudah dipersoalkan tetapi tidak ada titik temu.

“Tahun 2020 saya kembali mempersoalkan tetapi tidak ada titik temu dan tahun 2023 saya kembali mengirimkan surat kepada pihak kepolisian dan sudah turun di ukur lahan, dan disitu sudah jelas mana yang sudah dibayar dan mana yang belum,” tuturnya.

Kepala Desa Uelawa H. Supardi mengatakan permasalahan ini sebenarnya adalah sepele, akan tetapi belum diselesaikan saja. Pemerintah Desa tidak bisa menyelesaikan masalah lahan ini, tetapi hanya bisa memediasi dengan masyarakat yang menduduki lahan tersebut.

“Dan saat itu Pak Bedu yang seharusnya bisa memberikan keterangan tidak bisa diambil keterangannya,” ungkapnya.

Koordinator lapangan Muhammad Yayan Hidayat dalam pernyataannya semua tanah di daerah sini, dulunya adalah tanah orang Tolaki, tetapi tidak ada yang ribut karena apa? Karena sudah diselesaikan pembayarannya.

“Tetapi berkaitan dengan lahan yang kami persoalkan sampai saat ini belum ada pembayaran lahan tersebut, makanya dipersoalkan. Dan harus ada kejelasan siapa yang punya power dan wewenang yang bisa menyelesaikan perkara tersebut,” tutupnya.

Berdasarkan hasil mediasi, Kamis tanggal 9 November 2023 akan ada hasil keputusan masyarakat Desa Uelawa yang menguasai lahan tersebut, apakah akan membayar ganti lahan atau tidak.

Reporter : Is One
Publisher : Chandra Saputra

Popular Articles