Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Tri Aswan Geram! Dugaan Penggusuran Lahan di Konawe Selatan Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KONAWE SELATAN – Lintangsultra.com Direktur PT Bumi Lasinrang Property, Tri Aswan, meluapkan kekecewaannya atas dugaan penggusuran lahan miliknya yang berada di wilayah Moloo Indah, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.

Ia menuding aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum karyawan PT KIC di lapangan tanpa dasar yang jelas.

“Ini sangat kami sesalkan. Ada indikasi penggusuran terhadap lahan yang memiliki dasar kepemilikan,” tegas Tri Aswan.

Tri Aswan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran langsung dengan menemui keluarga pemilik lahan yang merupakan ahli waris. Dari hasil pertemuan tersebut, ahli waris membenarkan bahwa lahan itu telah dijual secara sah kepada Bapak Nasa dalam rentang waktu 1998 hingga 2000.

“Keterangan ahli waris jelas, bahwa lahan tersebut memang pernah diperjualbelikan oleh keluarga kepada Bapak Nasa,” ungkapnya.

Atas dasar itu, ia menilai setiap aktivitas yang berpotensi merugikan pemilik sah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Tri Aswan menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami siap tempuh jalur hukum untuk memastikan kepastian dan keadilan,” tegasnya.

Kasus ini pun berpotensi memanas jika tidak segera diselesaikan, mengingat adanya klaim kepemilikan yang didukung keterangan ahli waris.

Hingga berita di terbitkan, media lintangsultra.com belum terkonfirmasi pihak KIC.
media LS tetap membuka ruang klarifikasi

Red/LS

Popular Articles