KENDARI – lintangsultra.com Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Tenggara menyatakan dukungan terhadap langkah Ridwan Badallah (RB) yang menempuh jalur hukum atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum wartawan dan organisasi wartawan.
Ketua PPWI Sultra, La Songo, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Karena itu, siapa pun yang merasa dirugikan berhak mencari keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Prinsipnya semua warga negara sama di depan hukum. Ketika seseorang merasa dirugikan, maka jalur hukum adalah mekanisme yang sah untuk mencari keadilan,” ujar La Songo.
Menurutnya, dalam dunia jurnalistik tidak cukup hanya berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga harus menjunjung tinggi adab dan etika dalam menjalankan profesi.
“Adab itu bahkan lebih tinggi dari sekadar ilmu. Ketika seorang jurnalis tidak mampu membedakan antara adab dan sekadar menjalankan tugas jurnalistik, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial yang sehat, melainkan penyimpangan dari nilai dasar profesi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa profesi wartawan identik dengan latar belakang pendidikan serta kemampuan berpikir rasional. Karena itu, seorang jurnalis harus mampu menimbang dampak dari setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
La Songo juga tidak menampik bahwa kerja jurnalistik sering menghadapi tekanan atau intimidasi dari berbagai pihak. Namun demikian, menurutnya, setiap wartawan tetap harus memahami batasan dalam menjalankan profesinya.
“Seorang wartawan harus tahu posisinya. Jangan karena merasa berada dalam organisasi atau media yang dianggap paling diakui, lalu merasa bebas memberitakan apa saja tanpa mempertimbangkan etika dan adab,” ujarnya.
Ia juga menyinggung budaya masyarakat Sulawesi Tenggara yang dikenal menjunjung tinggi nilai kesopanan dan penghormatan terhadap sesama.
“Di Sulawesi Tenggara kita hidup dalam budaya yang menjunjung tinggi adab. Ini warisan luhur masyarakat kita yang menghargai orang lain, menghormati yang lebih tua, serta menjaga tata krama dalam setiap interaksi,” katanya.
Lebih lanjut, La Songo menyoroti fenomena di kalangan wartawan di Sultra yang menurutnya masih diwarnai sikap merasa paling benar dan meremehkan rekan sesama jurnalis.
“Sering kali yang bermasalah justru mereka yang merasa paling wartawan, paling diakui, dan paling benar. Padahal pada kenyataannya, mereka pula yang paling sering berhadapan dengan masalah hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh insan pers agar tidak hanya memahami kode etik, tetapi juga menempatkan adab sebagai fondasi moral profesi.
“Jangan baru punya sayap sudah ingin langsung terbang,” katanya mengingatkan.
La Songo juga menanggapi anggapan bahwa pelaporan terhadap wartawan selalu dianggap sebagai bentuk kriminalisasi pers. Menurutnya, pandangan tersebut tidak selalu tepat.
“Jangan setiap ada wartawan dilaporkan langsung disebut kriminalisasi. Kita juga harus melihat kasusnya secara jeli. Wartawan yang benar tentu harus dilindungi. Tetapi kalau wartawannya ‘maka jili-jili’ (tidak beres), tidak perlu juga kita bela mati-matian. Biarkan hukum berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila seorang wartawan pernah terlibat kasus serupa sebelumnya, maka hal itu seharusnya menjadi bahan evaluasi agar kesalahan yang sama tidak terus terulang.
Karena itu, PPWI Sultra berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara yang menyeret Ridwan Badallah secara objektif agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
“Hukum itu tugasnya mencari kebenaran, bukan sekadar mencari kesalahan,” ujarnya.
Sebagai penutup, La Songo menegaskan bahwa PPWI Sulawesi Tenggara secara institusional mendukung langkah hukum yang ditempuh Ridwan Badallah terhadap oknum wartawan yang dinilai telah menyerangnya dalam beberapa pekan terakhir.
“PPWI Sultra mendukung penuh langkah hukum Ridwan Badallah. Biarkan proses hukum berjalan dan kebenaran ditemukan,” pungkasnya.
Red Tim/LS)


