KENDARI – Lintangsultra.com Sejumlah massa aksi yang tergabung Konsorsium Masyarakat Aktivis Lembaga Dan Ormas melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD provinsi sulawesi tenggara(Sultra) mendesak lembaga legislatif agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina (BKM).Kamis 24/7/ 2025)
massa aksi mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera memanggil pihak pimpinan PT. BKM guna mengklarifikasi adanya konflik lahan milik warga salah satunya warga atas nama H. Amiruddin Sami pemilik lahan seluas kurang lebih 25 hektare yang berada dalam wilayah konsesi WIUP PT. BKM di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, kabupaten konawe utara, provinsi sulawesi tenggara (Sultra)
Selain itu, demonstran juga menuntut agar DPRD Provinsi Sultra secara kolektif dan kolegial menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT.BKM di atas objek lahan yang masih dalam sengketa.
mendesak agar membentuk Panitia Khusus(Pansus) untuk mengusut dan menindaklanjuti penyelesaian permasalahan secara menyeluruh.
Ketua Umum Ormas Pobende Wonua, Ahmad Baso melalui orasinya menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi III harus segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. BKM, perusahaan diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat, termasuk milik H. Amiruddin Sami di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe.
Senada, Ketua PPWI Sultra, La Songo, Aktivis Muda sultra saat orasi mengatan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk perjuangan rakyat dalam menentang ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat yang mana aktivitas pertambangan
yang dilakukan oleh PT. BKM
di wilayah Desa Tapunggaya dan Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, dinilai telah menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sambung, La Songo ni adalah hajatan rakyat, Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang tertindas akibat kejahatan lingkungan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh PT. BKM tidak ada satu pun entitas, termasuk pemodal asing, yang kebal hukum di negara ini, Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.
Setelah beberapa saat demonstrasi berlangsung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara menemui massa dan mengajak perwakilan aksi untuk berdiskusi di dalam area Kantor DPRD.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan, dan massa menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius.
*Red*



